situs slot aman dan terpercaya 741Jutaan kata 358027Orang-orang telah membaca serialisasi
《matahitam》
Buruh Geram Imbauan Pakai Transportasi Umum: Pejabat Saja Naik Mobil******
Buruh merasa kesal dengan imbauan pemerintah untuk menggunakan transportasi publik menyusul polusi udaradi DKI Jakarta yang terus memburuk belakangan ini.
Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sebagian besar pejabat kementerian/lembaga (K/L)masih memakai mobil pribadi, di saat yang bersamaan pemerintah mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
Lihat Juga :![]() |
Meski begitu, ia berharap buruh bisa dimaklumi jika masih menggunakan motor pribadi ketimbang kendaraan umum. Menurutnya, tarif transportasi publik masih cukup mahal untuk para buruh.
Selain itu, mobilitas buruh tidak hanya dihitung dari rumah ke pabrik atau kantor, melainkan harus sosialisasi berkeliling daerah sekitar. Iqbal juga berdalih tidak ada transportasi publik untuk buruh di daerah.
"Pabrik itu TransJakarta enggak sampai, karena pabrik agak ke dalam. Misalnya, Pulo Gadung, TransJakarta sampai ke pinggir jalan utama, tapi ke dalamnya gimana? Bus jemputan enggak ada," tuturnya.
Pilihan Redaksi
|
Oleh karena itu, ia menuntut buruh juga mendapatkan jatah WFH seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta. Iqbal menuntut pemberlakuan 3 aturan dalam menyikapi opsi WFH ini.
Pertama, pengaturan jam kerja. Iqbal menyebut pabrik biasanya memberlakukan dua shift kerja dalam sehari. Ia menyarankan shift pertama masuk di hari kesatu dan shift kedua diliburkan, kemudian shift kedua masuk di hari selanjutnya dan shift pertama mendapat jatah libur, begitu seterusnya bergantian.
Kedua, ia menuntut pengusaha dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan masker bagi para pekerja pabrik. Iqbal ingin para buruh difasilitasi agar bisa terlindung dari bahaya polusi udara.
"Ketiga, medical check up(MCU), pemeriksaan rutin, MCU secara reguler. Ini kan penyakit, polusi udara, secara reguler dia kan masuk kerja menghirup polusi udara. Emangnya buruh binatang yang enggak perlu dilindungi? Selain masker, dia juga harus MCU setiap bulan," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
Jadi Saksi, Eks Mendag Muhammad Lutfi Tak Hadiri Panggilan Kejagung******
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi pada Rabu (2/8) dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng,
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum KejagungKetut Sumedana pada Senin (31/7) dalam keterangannya di Jakarta. Ketut menerangkan, penyidik menerima konfirmasi dari penasihat hukum Muhammad Lutfi yang memberikan konfirmasi bahwa kliennya berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
"Atas pemanggilan tersebut, saksi ML (Muhammad Lutfi) selaku mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir karena sedang mendampingi pengobatan sang istri,"ujar Ketut, seperti dilansir Antara, Senin (31/7).
"Untuk itu, tim penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya,"kata Ketut. Tapi, untuk jadwal pemanggilan berikutnya untuk Muhammad Lutfi, Ketut belum menginformasikannya.
Muhammad Lutfi dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crudepalm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit selama periode Januari hingga April 2022.
Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Pada Juni 2023, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga perusahaan kelapa sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPOdan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Kasasi.
Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 hingga8 tahun. Kelima terpidana itu adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
(wiw/wiw)Terkait:slot300、betking88、link slot tergacor di dunia、bintang168 gacor、kekuatan petir slot、mesrapoker、cara mendaftar kredivo、link server thailand.com、terbaru slot、buku mimpi 2d pelarian
bab terbaru:pola slot zeus gacor hari ini(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024
Masih belum punya koper karena mahal-mahal? Cus, beli kopernya di Transmart, mumpung ada Full Day Sale cuma hari ini, Selasa (22/8) sampai pukul 22.00 di seluruh gerai Transmart.
Soalnya ada diskon gede-gedean buat pembelian koper di Transmart Full Day Sale hari ini yang sayang banget buat dilewatkan!
Lihat Juga :![]() |
Transmart berani jamin harga produk yang didiskon, pasti lebih miring dari toko sebelah. Sebelum kehabisan, langsung aja ke Transmart terdekat!
Jangan lupa upgradeakun Allo Bank ke Allo Prime dan mengaktifkan Allo Pay Later supaya bisa klaim ekstra diskon dan belanja sekarang bayar belakangan.
Atau langsung aja mengajukan pembukaan kartu kredit instan Bank Mega atau Mega Syariah yang tersedia di setiap gerai Transmart.
Supaya kamu bisa menikmati beragam kemudahan serta promo diskon menarik, jangan lupa bayar belanjaannya pakai Bank Mega atau Allo Bank, ya!
![]() |
Petinggi holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pariwisata InJourney dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) siap menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) paling lambat Jumat (28/7).
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedua perusahaan ini memang masuk dalam daftar BUMN yang memiliki tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di bawah 60 persen.
"Iya semua (pejabat InJourney) dateline-nya Jumat ini paling lama untuk diselesaikan," ujar Direktur Pemasaran dan Program Pariwisata InJourney Maya Watono saat ditemui di Gedung Sarinah, Kamis (27/7).
"Pasti ada sanksi, human capital sudah listedsiapa yang sudah lapor dan belum, dan harus diselesaikan," jelasnya.
Senada, Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka pun mengungkapkan semua pegawainya juga bakal melapor paling telat besok. Bahkan ia mengungkapkan sudah menegur pegawainya yang belum melapor secara langsung.
"Terus terang saya actionsendiri, satu-satu saya ingatkan saya tanyakan. Mungkin faktor kesibukan segala macam. Cuma saya pastikan besok Jumat adalah terakhir kita rapikan dan setor ke negara," ungkap Troy.
"Kami terima kasih diingatkan. Saya pastikan Jumat sudah semua. Saya hari ini pun sudah dapat laporan banyak yang sudah beres," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Perusahaan asal Norwegia Parbulk II AS (Parbulk) menggugat perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).
Gugatan itu didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2023 lalu dengan nomor perkara 116/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Parbulk II AS menggugat HITS karena perusahaan itu telah melanggar perjanjian (wanprestasi) sewa kapal. Dalam perkara ini, Parbulk II AS menunjuk Roni Heilig Marpaung sebagai kuasa hukum.
Perusahaan itu juga meminta hakim menghukum HITS membayar kerugian yang diderita sebesar US.183.659 atau sekitar Rp731,15 miliar (asumsi kurs Rp15.174 per dolar AS).
"Atau nilai yang setara yang dibayarkan dalam bentuk mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada saat tanggal pembayaran oleh tergugat," demikian bunyi petitum tersebut seperti dikutip pada Kamis (10/8).
Selanjutnya, Parbulk II AS juga meminta hakim untuk menyatakan putusan terhadap perkara a quodapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun terdapat upaya hukum verzet, banding atau kasasi atau bantahan.
Parbulk II AS juga meminta hakim menyatakan sah dan berharga penetapan sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah dijatuhkan sebelumnya atas harta kekayaan milik HITS .
Adapun aset HITS yang diminta untuk disita berupa 599.274 lembar saham di PT Humpuss Transportasi Kimia. Lalu, 182.982 lembar saham di PT Humpuss Maritim Internasional.
Selanjutnya, ada juga tiga kapal minyak jadi, satu kapal minyak mentah, dua kapal gas cair, empat kapal kimia cair, dan satu kapal tambat.
Berikutnya, ada satu kapal keruk, dua kapal tongkang, tiga tongkang, dan 18 kapal tunda. Selain itu, ada juga perlengkapan kantor, kendaraan kantor, peti kemas, dan kapal dalam penyelesaian.
CNNIndonesia.comtelah berupaya menghubungi Corporate Secretary PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Okty Saptarini untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait gugatan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.
[Gambas:Video CNN]
Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal meminta pemerintah tegas memberi sanksi administratif kepada eksportir yang tak mau menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan lokal sebesar 30 persen selama tiga bulan.
"Terkait dengan DHE, sanksi administratif itu menurut kami perlu dilakukan," ujar Faisal dalam acara Mid Year CORE Indonesia 2023, Kamis (27/7).
Adapun sanksi administratif yang dimaksud adalah penangguhan izin ekspor.
Namun, keuntungan ini tak disimpan di perbankan Tanah Air. Para eksportir malah menyimpan DHE mereka di luar negeri, Singapura misalnya.
"Nah ini tidak bagus, di banyak negara ini didorong sebetulnya (devisa) hasil ekspor itu di ditarik ke dalam negeri," imbuh Faisal.
Di sisi lain, ia juga menyebut dengan banyaknya DHE diparkir di dalam negeri, maka rupiah pun berpotensi menguat.
Lihat Juga :Susah Cari Kerja, Pemuda di China Pilih 'Mager' dan Digaji Orang Tua |
Kewajiban menyimpan DHE di dalam negeri sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Lalu, DHE SDA yang dimaksud berasal dari hasil barang ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
"DHE SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus DHE SDA wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu," tulis Pasal 7 ayat 1 aturan ini.
Untuk jangka waktu ditetapkan dalam Pasal 7 ayat 2 PP 36/2023 ini dengan bunyi, "Jangka waktu tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling singkat tiga bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA."
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban penempatan DHE SDA ini akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Dalam aturan ini disebutkan juga bahwa pengusaha yang wajib menyimpan DHE SDA nya adalah yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) minimal US0 ribu. Jika di bawah nilai tersebut, maka tak wajib memarkir DHE nya di perbankan.
Namun, bagi pengusaha yang nilai ekspornya nya di bawah US0 ribu bisa secara sukarela menempatkan DHE SDA nya di perbankan atau lembaga keuangan pemerintah lainnya.
Selain itu, dalam aturan ini ditetapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi pengawas pelaksanaan atas kewajiban pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Dalam pengawasan ini, jika BI dan OJK menemukan ada eksportir yang 'nakal' dan tidak mengikuti aturan DHE tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif.
"Pengenaan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan Ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan," mengutip Pasal 16 ayat (2).
[Gambas:Video CNN]
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Waskita Karya(Persero) Tbk.
"Menolak permohonan pemohon PKPU. Dua menghukum Para Pemohon PKPU membayar biaya perkara," kata hakim dalam putusan pengadilan, Kamis (24/8).
Gugatan diajukan oleh Donny Hartarto Lasmana, salah satu pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018.
Gugatan akhirnya didaftarkan di PN Jakpus pada Senin, 26 Juni 2023 lalu dengan nomor perkara 185/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Waskita Karya memiliki utang pokok sebesar Rp5 miliar.
Menanggapi putusan hakim itu, Donny kecewa lantaran hakim menolak permohonan karena terkait wali amanat.
"Sebenarnya kami kecewa, tadi kan alasannya harus wali amanat, sebenarnya sudah ada dua atau tiga putusan sebelumnya yang mengabulkan tanpa perlu wali amanat," katanya usai putusan pengadilan.
"Sementara selama ini kita lihat Waskita paling adil harus diputus PKPU, terlepas harus dari wali amanat. Tapi enggak apa-apa, mungkin majelis hakim punya pertimbangan lain," lanjutnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sempat menyampaikan optimismenya kalau Waskita Karya lolos dari PKPU.
Arya mengatakan Waskita masih memiliki banyak aset. Hal itu lah yang menjadi dasar perkiraan Waskita Karya kecil kemungkinan untuk pailit.
"Saya rasa, karena Waskita itu kan kuat di aset, asetnya bagus banget, tol-tolnya banyak itu, masih banyak banget tol-tolnya. Kemudian proyek-proyek dia juga masih banyak. Kemudian juga kecil kemungkinan untuk pailit," katanya Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) dikutip dari detik finance.
[Gambas:Video CNN]
《matahitam》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ratuslot303Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《matahitam》bab terbaru。