voucher telkomsel murah 820Jutaan kata 30427Orang-orang telah membaca serialisasi
《viva99 demo》
Cara Hitung THR Karyawan 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
Selain itu, Ida menegaskan THR tidak boleh dicicil. Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," tutur Ida dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Sementara itu, bagi pengusaha yang mencicil pembayaran THR atau terlambat akan disanksi Kemnaker. Sanksi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Macam-macam sanksi yang diberikan, antara lain teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
Berikut cara hitung karyawan THR 2023:
Lihat Juga :Menaker Bolehkan Pengusaha Bayar THR Lebih Besar dari Ketentuan |
THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih. THR juga diberikan untuk pekerja kontrak atau yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapat THR sebesar gaji satu bulan.
Menaker Ida memperbolehkan pengusaha untuk membayar THR Lebaran 2023 lebih besar dibandingkan ketentuan peraturan perundang-undangan alias lebih besar dari 1 kali gaji per bulan.
Ia mengatakan opsi pembayaran THR yang lebih besar dari peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.
Lihat Juga :Menaker Bolehkan Pengusaha Bayar THR Lebih Besar dari Ketentuan |
"Bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB) atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan PK, PP, PKB atau kebiasaan tersebut," ucap Ida.
Karyawan yang baru bekerja di perusahaan berhak mendapatkan THR apabila sudah bekerja minimal satu bulan.
Pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan mendapatkan THR secara proporsional. Perhitungan berdasarkan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Sebagai contoh, pekerja memiliki upah Rp4 juta dan baru bekerja selama 6 bulan. Maka, ia berhak mendapat THR sebanyak 6 bulan/12 bulan X Rp4 juta = Rp2 juta.
Sementara itu, besaran THR buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil. Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
[Gambas:Video CNN]
Teten: Produk UMKM Lebih Bagus dari China, Tapi Kalah vs Impor Ilegal******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor China, tapi tidak dengan baju bekas ilegal yang merupakan sampah.
Hal itu diungkapkan Teten saat mendampingi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan 7.363 bal baju impor bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat.
"UMKM tidak bisa bersaing dengan impor pakaian bekas karena ini sampah dari luar. Kalau dengan impor legal kita masih bisa bersaing, dengan produk China pun produk kita jauh lebih bagus," katanya dalam konferensi pers, Selasa (28/3).
Lihat Juga :Pemerintah Musnahkan Baju Bekas Impor Hampir Rp80 M |
Dalam acara tersebut, Mendag Zulkifli memimpin pemusnahan 7.363 bal baju impor bekas ilegal dengan nilai menembus Rp80 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan pembakaran secara simbolis.
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menambahkan pihaknya terus bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta stakeholder terkait dalam penindakan impor baju bekas ilegal ini.
"Ini tentunya langkah bersama melakukan reinforcement untuk melindungi ekonomi domestik kita. Dari sisi kesehatan juga kita tahu barang-barang ini banyak mengandung kuman penyakit yang tentunya kita harus melindungi konsumen selain melindungi UMKM," tegas Askolani.
[Gambas:Video CNN]
Label:gacor57、trik cara main slot biar menang、garuda88
Terkait:play vipbet88、cari slot gacor、agencuan、slot paling、infini slot terbaru、slot gacor yang sering menang、situs gacor sore ini、erek erek menikah、ganas69、daftar situs slot terpercaya
bab terbaru:situs slot indonesia(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《viva99 demo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjam uang tanpa bi checkingHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《viva99 demo》bab terbaru。