pinjol terbaik 92Jutaan kata 159547Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs sering maxwin》
Meta, Induk Facebook Lanjutkan PHK Putaran Akhir******Jakarta, CNN Indonesia--
Meta, induk usaha Facebook, kembali mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemangkasan ini merupakan putaran terakhir dari target PHK terhadap 10 ribu karyawan, yang diumumkan perusahaan pada Maret lalu.
Melansir CNN Business, Rabu (24/5), karyawan Meta di bagian operasi, manajemen proyek, pemasaran, kebijakan, komunikasi, dan analisis risiko mengumumkan di LinkedIn bahwa mereka telah diberhentikan.
CEO Meta Mark Zuckerberg sebelumnya mengatakan perusahaan akan memangkas 10 ribu karyawan tahun ini di mana kelompok bisnis akan menjadi putaran besar ketiga dan terakhir dari PHK tersebut. Zuckerberg menyebut PHK dengan skala kecil bisa saja terjadi hingga akhir 2023.
Pengurangan 10 ribu pekerja menandai gelombang PHK signifikan kedua di Meta dalam beberapa bulan terakhir. Perusahaan mengatakan pada November lalu mereka memangkas 11 ribu atau 13 persen tenaga kerjanya.
Pada September 2022, Meta melaporkan jumlah karyawan sebanyak 87.314 orang. Dengan PHK 11 ribu karyawan pada November ditambah dengan 10 ribu karyawan yang diumumkan pada Maret, jumlah karyawan Meta akan turun menjadi sekitar 66 ribu orang, dengan asumsi tidak ada perekrutan tambahan.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Susi Bicara soal Bahaya Besar Usai Jokowi Izinkan Pasir Laut Diekspor******Jakarta, CNN Indonesia--
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap Presiden Joko Widodo membatalkan keputusannya dalam membuka keran ekspor pasir laut.
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi dalam akun resmi Twitternya, Senin (29/5).
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan baru baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :Jokowi Izinkan Kapal Asing Keruk dan Ekspor Pasir Laut RI |
Berkaitan dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10 Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri esdm atau gubernur.
Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor juga wajib mendapatkan perizinan berusaha di bidang ekspor dari menteri perdagangan.
"Pelaku usaha yang memiliki izin pemanfaatan pasir laut wajib membayar PNBP," katanya Jokowi seperti dikutip dari beleid tersebut, Senin (29/5).
Selain membayar PNBP, Jokowi juga mewajibkan pelaku usaha itu membayar pungutan lainnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot online gacor malam ini、77neko、slot asia 89 login
Terkait:buku mimpi togel 2d、demo slot4d、situs resmi slot terpercaya、fins88、bosplay77、erek erek anjing kawin、cara pinjam di pnm mekar、slotace99、kaya slot login、angka jitu buat hk malam ini
bab terbaru:togel full bet(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《situs sering maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,result togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs sering maxwin》bab terbaru。