pastigacor88 47Jutaan kata 122141Orang-orang telah membaca serialisasi
《silva4d》
Kuasa Hukum Konsumen Meikarta Respons Skema Refund via Titip Jual******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengacara Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Rudi Siahaan merespons soal skema titip jual apartemen sebagai opsi refundkepada konsumen.
Menurut Rudi, konsumen tak mempermasalahkan skema yang ditawarkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta asalkan uang kembali maksimal akhir Februari 2023.
"Ya itu (titip jual) kan teknis dari mereka (Meikarta). Kami kan sebagai korban gak mau tahu seperti apa. Mau titip jual, titip beli, titip bayar, yang penting hak-hak yang dimintarefundharga mati terpenuhi dengan batas waktu yang sudah disepakati," jelas Rudi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/2).
Selain itu, uang yang telah disetor dikembalikan utuh tanpa ada pinalti atau denda dan pertimbangan inflasi.
Ia menegaskan harapan dari para korban masih tetap ada, meski muncul istilah titip jual demi bisa mendapatkanrefund. Rudi juga mengklaim sudah ada pembicaraan dengan pihak Meikarta soal kemungkinan refundtersebut.
Meski tak merinci sudah sejauh mana pembahasan tersebut, Rudi mengapresiasi langkah Meikarta mencabut gugatan perdata Rp56 miliar kepada 18 konsumen yang menuntut haknya. Ia pun meyakini itikad baik itu akan dibarengi upaya refundkepada konsumen.
Lihat Juga :Anak Buah Sri Mulyani Jamin IKN Tetap Jalan Meski Presiden Ganti |
"Pasti kami akan memikirkan langkah-langkah hukum ke depan (kalau tetap tidak bisa refund melewati batas kesepakatan), tetapi saya yakin dengan dicabut gugatan itu sudah itikad baik, pasti berbarengan dengan itikad baik pemenuhan hak-hak para konsumen Meikarta ini," jelasnya.
Refund dengan skema titip jual ini mencuat setelah anggota DPR lintas komisi berbondong-bondong datang ke lokasi proyek Apartemen Meikarta. Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mendapatkan laporan dari pihak PT Lippo Cikarang Tbk dan MSU bahwa ada solusi refund untuk 130 konsumen yang meminta uang mereka kembali.
"Tadi kami sudah dipaparkan supplydan demanddi Meikarta dan manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin dananya kembali itu, 130 untuk dalam proses titip jual melalui manajemen," katanya di Proyek Apartemen Meikarta, Selasa (14/2).
"Jadi keseluruhannya bukan refund, tapi dititip jual melalui manajemen. Jadi berapa yang disetor yang itu nanti yang dikembalikan. Cuma memang memerlukan proses karena tiap-tiap unit yang dijual peminatnya," imbuhnya.
Dasco lantas meminta manajemen untuk segera menyelesaikan refund dengan skema titip jual itu dalam waktu paling lama 4 minggu atau sebulan, terhitung setelah kunjungan tersebut.
Di lain sisi, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade yang ikut dalam kunjungan tersebut mengatakan pihaknya bakal melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
"Tentu ada tahapan dalam satu bulan masa reses ini kita akan awasi rencana pembagian unit juga rencana titip jual apakah terealisasi atau tidak. Kami akan awasi dan kami akan memerintahkan Badan Perlindungan Konsumen untuk mengawasi ini. Jadi supaya BPKN tidak jadi lembaga negara yang mandul, ada tapi keberadaannya tak dirasakan masyarakat," jelas Andre.
[Gambas:Video CNN]
Menilik UU Rusun yang Disebut Ombudsman Dilanggar Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI mengungkapkan pemasaran apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat telah melanggar Undang-undang No 20 tahun 2011 tentangRumah Susun.
Pasalnya, pemasaran itu dilakukan kala apartemen belum terbangun dan masih berbentuk lahan kosong. Jika mengacu pada UU Rusun, pengembang seharusnya memasarkan apartemen setelah ada pembangunan minimal 20 persen.
"Jelas regulasi 20 persen terbangun baru boleh memasarkan dilanggar. Meskipun dulu beralibi 20 persen secara bertahap, itu dari setiap unit tower yang dibangun, tapi nyatanya masih lahan kosong," kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya saat dihubungi CNNIndonesia, Rabu (15/2).
"Tapi kenyataannya pemasaran besar-besaran dengan hanya uang sekitar Rp1 juta, tak jelas untuk pesan unit di tower yang mana, karena unitnya belum ada, meski 20 persen pun tidak. Jelas ini upaya menghimpun dana," ucapnya.
Pasal 16 ayat 2 UU Rusun mengatur kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.
"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut.
Lihat Juga :Firma Akuntansi Global KPMG Umumkan PHK 700 Karyawan |
Kemudian, Pasal 43 ayat (1) menyebutkan proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.
Lebih lanjut, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum, keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.
Pasal 43 ayat (2) huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 97.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.
Lihat Juga :BRI dan BNI Akan Keluar dari BSI |
Bahkan, jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.
Namun, beberapa Pasal di UU Rusun digantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker, yang diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.
Sebelumnya, Pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.
"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.
Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu menyatakan kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum.
Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.
Proyek Meikarta yang dikembangkan oleh Grup Lippo belakangan ini memicu polemik. Sejumlah pembeli yang sudah membayar unit, sampai dengan saat ini banyak yang belum mendapatkan haknya. Lantas, mereka menuntut refund alias pengembalian dana.
CNNIndonesia berupaya untuk meminta tanggapan atas tuduhan pelanggaran hukum yang dilakukan dalam pemasaran Apartemen Meikarta itu kepada Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan. Tapi, pihak terkait belum memberikan jawabannya.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Label:slot yang gampang jp、cara cari duit di telegram、unik777
Terkait:wqbet88、kontak kredivo、cara bayar pinjaman online、gg76、link slot to、situs slot khusus mahjong、cicilan barang、pinjaman online resmi bunga rendah、warunghoky88、babon4d
bab terbaru:66 di erek erek(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《silva4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs online terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《silva4d》bab terbaru。