petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

freebetslot

hk paito warna angkanet 198Jutaan kata 890550Orang-orang telah membaca serialisasi

《freebetslot》

Korpri: PNS Bagian dari MWA UNS Berbuat di Luar Kewenangan Bisa Disanksi Berat******

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

UNS Teken Kerja Sama dengan PT PNM******

 SOLO — Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PNM Investment Management (PNM-IM), PT. Mitra Utama Mandiri (MUM), serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PNM.

Kegiatan ini dibuka dengan penyelenggaraan kuliah umum bertajuk, “Peluang Investasi di Pasar Modal Indonesia”, Rabu (22/2/2023). Dalam kesempatan ini, terjalin kerja sama antara UNS dengan PT. PNM Investment Management, PT. Mitra Utama Mandiri (MUM), serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PNM. Kuliah umum dan penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS.

Promosi Semakin Populer di Internasional, BRI & Pegadaian Dukung UMKM Kopi Go Global

Kuliah umum mendapat respons positif mahasiswa UNS. Antusiasme terlihat dari banyaknya mahasiswa yang memenuhi ruangan. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), serta Sekolah Vokasi.

Penandatanganan kerja sama ini secara spesifik terjalin untuk kelima fakultas UNS tersebut beserta Badan Pengelola Usaha (BPU) UNS. Semua bentuk kerja sama yang tercantum dalam PKS merupakan realisasi penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pada 23 Desember 2022.

Wakil Rektor Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi UNS, Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si., menanggapi kuliah umum dan penandatanganan PKS tersebut sebagai sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, ini menjadi sinyal bahwa kontribusi praktisi sangat dibutuhkan oleh kampus.

Dia yakin bahwa mahasiswa akan memperoleh ilmu dari para direksi PT. PNM-IM yang hari ini memberikan materi kuliah umum. “Ini menjadi bentuk bahwa kita membutuhkan para praktisi dari dunia usaha-dunia kerja untuk ikut memberikan pencerahan pada mahasiswa,” ujar Prof. Sajidan ketika ditemui di sela-sela acara.

Lebih lanjut, keberadaan PKS yang telah ditandatangani akan berdampak pada berkembangnya implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di UNS. Mahasiswa akan memiliki wadah-wadah baru guna menyerap ilmu di luar kampus sebagai wadah utama. Prof. Sajidan optimis mahasiswa mampu menyerap keterampilan teknis dalam pembelajaran di PT. PNM-IM.

Saat ini, beberapa mahasiswa UNS telah mencicipi kesempatan magang di PT. PNM-IM. Ini menjadi bukti awal bahwa kedepannya program MBKM yang dilaksanakan UNS diyakini akan berjalan baik. PKS ini juga menyasar kerja sama dalam pelaksanaan sertifikasi keahlian. Dalam hal ini, kerja sama tersebut akan terjalin antara BPU UNS dengan Lembaga Sertifikasi Profesi PNM.

Direktur Utama PT. PNM-IM, Dr. Bambang Siswaji, menerangkan dukungan terhadap MBKM serta literasi dan inklusi pasar modal menjadi latar belakang PT. PNM-IM menjalin kerja sama dengan UNS. Ini karena ia mendapat laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa masih terdapat gap yang besar antara persentase inklusi telah mencapai angka 80%. Sedangkan, persentase literasi pemahaman baru mencapai 40%.

“Dengan meningkatkan literasi ini, masyarakat dan mahasiswa melakukan aktivitas investasinya itu sudah dilandasi dengan kompetensi dan pemahaman yang baik. Sehingga tidak mudah tergiur berbagai pihak yang bermaksud kurang baik,” terang Dr. Bambang.

Post Doctoral Improves the Quality of FT UNS Lecturers******

SOLO —The quality of lecturers at the Faculty of Engineering (FT), Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo is expected to increase by recruiting two post-doctoral fellows to teach at the local campus.

Two FT UNS lecturers have completed the Post Doctoral program namely Fitrian Imaduddin, S.T., M.Sc., Ph.D and Ofita Purwani, S.T., M.T., Ph.D.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Fitrian Imaduddin attended the Post Doctoral program at the Islamic University of Medina from April 1, 2022 to December 31 2022 with funding from the Islamic University of Medina Urban Studies Foundation.

Meanwhile, Ofita Purwani took part in the Post Doctoral program at the National University of Singapore (NUS) for nine months, from 13 December 2021 to 12 September 2022 with funding from the Urban Studies Foundation.

The program of activities is intended to improve teaching staff quality and support the achievement of Key Performance Indicators (IKU) of State Universities and Higher Education Service Institutions within the Ministry of Education and Culture.

“This activity is covered by a contractual agreement between the person who concerned and the university leadership,” said the Dean of Engineering Faculty UNS, Dr. techn. Sholihin As’ad, M.T., to Solopos recently.

The program’s director, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, explained during the post-doctoral activity, the two lecturers were obliged to submit daily duties to direct or otherwise designated superior officers; reporting to representatives of the republic of Indonesia in the country where post-doctoral activities are carried out; Report the address of the institution and residence to the work unit leader, reporting the change of residence address to the working unit leader.

“Key Performance Indicator [KPI] that must be achieved is to publish an international journal with Scopus index regarding the affiliate from UNS in every field of expertise which is consistent with the first study program, carried-out the team-teaching with the partner from foreigners, carry out the mentoring activity for the degree student and the master student,” said Wahyudi Sutopo who is Deputy Dean of HR, Finance and Logistic, Engineering Faculty UNS, when met by Solopos in the office recently.

In addition, Wahyudi, a member of the post-doctoral program, was also obliged to report the work of post-doctoral activities to the head of the work unit periodically; Report on the implementation of the post-doctoral work to the representatives of the country where post-doctoral activities are considered as official assessments of employment.

“They were also obliged to return to the original labor unit on first occasion after the end of postdoctoral activity; Reporting in writing to the leadership of the labor unit one month after completing the postdoctoral or post-doctoral work term; Submitted a written report on the KPI that had been reached; And made the contribution payable according to workable regulations,” he added.

Wahyudi named the post-doctoral recruiting program affected significantly the attainment of the five technical programs, including the ability to make a revenue contribution to the UNS.




bab terbaru:bo slot baru launching

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
gameplay303
slot853
peraktoto
postoto787
judi slot77 login
prediksi maroko togel 18.00
pinjol bulanan bunga rendah
beraniqq
situs slot to x3
Daftar isi semua bab
Bab 1 bandarbo
Bab 2 situs slot 977
Bab 3 raja88 jp slot
Bab 4 situs slot gacor
Bab 5 event tebak hadiah 3d
Bab 6 parlay situs judi bola
Bab 7 pinjaman kredit pintar
Bab 8 cemeku
Bab 9 sevenslot777
Bab 10 prediksi togel canada
Bab 11 situs slot login
Bab 12 situs slot minimal deposit 5000
Bab 13 pinjol 5 menit cair
Bab 14 slot gacor link
Bab 15 suryaqq
Bab 16 pinjaman mahasiswa online
Bab 17 situs gampang maxwin
Bab 18 pass4d
Bab 19 link slot tergacor
Bab 20 jos777
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4394bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Ning Zhanyan Qiao Cang

akun slot yang mudah menang

SOLO—Pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini lantaran setelah MWA UNS Solo dibekukan dan hasil pemilihan rektor dibatal lewat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto, menyebut selama dibekukan, selanjutnya kewenangan MWA sepenuhnya beralih ke Kemendikbudristek, termasuk pemilihan Plt Rektor.

Dia mengaku tidak tahu terkait pemilihan dan pengangkatan akan seperti apa. Sutanto juga tidak bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Rektor.

“Sesuai Kemendikbud nomor 24 ini, karena pengangkatan dan pemberhentian rektor itu sepenuhnya tugas dan wewenang MWA. Sedang tugas dan wewenang MWA selama dibekukan maka wewenang beralih ke Kemendikbudristek,” ujar dia

Maka, dia menegaskan kewenangan mengangkat Plt. Rektor UNS Solo atau pejabat yang ditunjuk menggantikan rektor sekarang, Jamal Wiwoho, sepenuhnya menjadi wewenang Kemendikbudristek.

Ketika ditanya perihal kesalahan dari MWA hingga menjadi sebab dibekukan, dia mengatakan sepenuhnya yang mengetahui adalah pihak Kemendikbudristek.

“Kami tidak bisa menafsirkan [kesalahan] itu. Yang jelas setelah pemilihan rektor kemarin memang ada audit dari Irjen selama 17 hari di UNS, hasilnya seperti apa itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Dia menjelaskan akan seperti apa pemilihan rektor nantinya diserahkan kepada pihak kementerian. “Jadi pagi ini [kewenangan] MWA sepenuhnya [berlalih] ke Pak Menteri. Nanti dilakukan penataan seperti apa itu sepenuhnya kewenangan beliau,”

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Saya memiliki Kuil Dewa Kota

uang388

SOLO —Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Dr. dr. Reviono, Sp.P(K) bersama Dr. dr. Bobby Singh, Sp.P., M.Kes., FISR, FAPSR meluncurkan buku Sitokin danKemokin: Biomarker Tuberkulosis Laten. Peluncuran buku tersebut berlangsung di UNS Inn, Minggu (19/3/2023).

Turut hadir dalam acara, mantan Dirjen Kemenkes, Prof. Dr. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K); Ketua Pengurus Pusat PDPI, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K); Ketua Tim Kerja Tuberkulosis (TB) Kemenkes, dr. Tiffany Tiara Pakasi; Perwakilan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia yakni dr. Lily Sri Wahyuni Sulistyowati dan Konsil Kedokteran Indonesia, dr. Vonny Nouva Tubasgu, Sp.Rad(K).

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

Prof. Reviono yang juga merupakan Dekan FK UNS menyebutkan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk produk dari S-3 Ilmu Kedokteran UNS. “Buku ini berisi tentang tuberkulosis laten sebagai bagian dari eliminasi tuberkulosis Indonesia di tahun 2035 mendatang. Targetnya, tinggal 10% atau mengalami reduksi 90% penderita TB sejak 2015 dan angka kematiannya juga berkurang hingga 95%,” jelasnya saat jumpa pers.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pada kejadian TB diawali dengan masukya kuman patogen TB. Pada sebagian besar host akan direspons secara adekuat oleh sistem imun host, membatasi pertumbuhan bakeri, dan mencegah terjadinya infeksi. Tidak semua orang yang terpajan patogen TB akan berkembang menjadi penyakit TB.

“Sekitar 30% orang yang terpajan kuman TB akan terinfeksi TB, sementara 70% tidak terinfeksi. Dari pasien yang terinfeksi TB, sekitar 5% akan berkembang menjadi TB aktif dalam 1 tahun pertama infeksi dan 95% mengalami infeksi TB laten. Setelah 1 tahun, sekitar 3-5% pasien dengan TB laten akan berkembang menjadi TB aktif dan sisanya akan tetap memiliki TB laten sepanjang hidup,” tambahnya.

Dr. dr. Bobby Singh menuturkan bahwa dengan adanya temuan dan kebaruan ini diharapkan dapat menjadi upaya dalam memberantas kasus TB di Indonesia. “Melalui Sitokin dan Kemokin ini, semoga yang selama ini buat tes mahal, diharapkan bisa lebih murah dan efektif,” tuturnya.

Sementara itu, Prof. Dr. dr. Tjandra Yoga Aditama menuturkan bahwa TB laten merupakan kondisi ketika orang-orang yang tidak sakit atau tidak bergejala, tetapi dalam tubuhnya terdapat kuman TB. Hal tersebut menjadi salah satu hal yang membuat TB sulit dieliminasi. Ia juga mengapresiasi atas temuan baru FK UNS untuk mendiagnosis TB laten ini.

Apresiasi juga datang dari Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto selaku Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). “Saya merasa bangga atas hasil temuan teman-teman FK UNS. Sebenarnya, TB sudah menjadi masalah di Indonesia sejak lama, oleh karena itu diperlukan juga peran dari para dokter paru. Salah satunya dengan peluncuran buku yang diharapkan dapat membantu dalam penanganan TB di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, dr. Tiffany Tiara Pakasi turut menjelaskan mengenai tiga masalah besar yang dihadapi Indonesia dalam memerangi kasus TB. Pertama, Indonesia saat ini menduduki peringkat dua dunia berdasarkan perkiraan jumlah kasus TB di dunia.

“Kedua, minum obat TB perlu waktu yang lama dan konsisten. Kadang, pasien di tengah-tengah pengobatan sudah merasa sehat sehingga tidak melanjutkan minum obat, ini yang perlu kita ingatkan lagi ke masyarakat untuk menyelesaikan pengobatan. Kita juga masih punya masalah infeksi TB laten yang kalau tidak segera diselesaikan bisa menjadi TB aktif dan akan terus berjalan menjadi lingkaran setan,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa TB laten dapat menjadi salah satu faktor penularan. Ia berharap melalui temuan ini, dapat menurunkan jumlah kasus TB di Indonesia.

Selanjutnya, Konsil Kedokteran Indonesia, dr. Vonny Nouva Tubasgu, Sp.Rad(K) menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang, termasuk juga ilmu kedokteran. “Saya menyambut gembira adanya biomarker Tb laten ini. Saya berharap, dengan pemeriksaan ini bisa lebih akurat, sensitif, dan bisa digunakan untuk menjangkau masyarakat luas. Harapannya, jika jangkauan luas, bisa lebih signifikan dalam menurunkan penularan TB di Indonesia,” jelas dr. Vonny.

rencana penyelamatan sampah

gacor hari ini slot

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Sistem saya lemah. Jangan bawa saya turun gunung.

cara bayar cicilan kredivo

SOLO –Atlet cilik andalan Mahabodhi Solo, Jocelyn Charice Petracia, 9, berhasil meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Everest Taekwondo Championship Piala Menpora 2023di Gor POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Kamis-Rabu (14-20/12/2023).

Pelajar SD Kristen Kalam Kudus Solo itu berhasil mengalahkan lawannya pada classtaekwondo kids. Putri pasangan Dion Petracia dan Dian Cempaka itu bukan kali pertama meraih medali emas.

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Dia pernah membawa pulang medali emas pada pertandingan kali pertamanya, Taekwondo Gubernur Cup 2023 di Gor Jatidiri Semarang pada Jumat-Minggu (25-27/8/2023).

Kala itu, Celyn meraih nilai tertinggi pada kategori poomsae putri. Celyn bertanding bersama 2.600-an atlet dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Jakarta, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memperebutkan juara.

Pada Kejurnas Everest Taekwondo Championship Piala Menpora 2023,Celyn bertanding bersama 4.935 atlet dari 330 klub/akademi. Keberhasilannya itu mengharumkan nama Mahabodhi Solo.

“Lagi-lagi, pencapaian ini membanggakan buat kami sekeluarga. Anak saya kembali meraih medali emas. Ini juga pasti membanggakan Master Tanu Kismanto [Pemilik Mahabodhi Solo],” tutur Dian saat berbincang denganSolopos.com, Senin (18/12/2023).

Celyn menjadi salah satu binaan Dojang Taekwondo PMS Dragon Solo. Dian menyampaikan anaknya berlatih taekwondo sejak 1,5 tahun lalu.

Saat itu usianya 7,5 tahun. Dian mengingat momen saat Celyn kecil berlatih taekwondo di bawah bimbingan Sabum Mufron Umaroqi dan Sabum Bagas Dwi.

Taekwondo
Pelajar SD Kristen Kalam Kudus Solo, Jocelyn Charice Petracia, 9, menunjukkan medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Everest Taekwondo Championship Piala Menpora 2023 di Gor POPKI Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis-Rabu (14-20/12/2023). (Istimewa)

Orang tua Celyn mengarahkannya berlatih taekwondo agar bisa melindungi diri sendiri dan mandiri. Dian menitipkan Celyn untuk berlatih di Mahabodhi Solo yang menginduk di Dojang PMS Dragon. Ternyata, gadis cilik itu menyukai olahraga taekwondo.

Dian berharap anaknya bisa menjadi atlet yang mengharumkan nama Indonesia di kancah nasional maupun internasional. Satu mimpi sudah tercapai. Celyn berhasil meraih medali emas pada ajang nasional.

“Latihan mental dan keberanian masih akan terus berlanjut. Saya berharap Celyn bisa bertanding lagi kancah internasional tahun depan. Makin banyak ikut lomba untuk mengasah kemampuan, mental, dan keberanian,” ungkapnya.

Celyn menjadi salah satu potret siswa berprestasi di bidang olahraga. Dia menjadi atlet andalan poomsae Mahabodhi Solo.

Dian berharap semakin banyak anak yang dibina sejak dini dan menjadi atlet sehingga bisa mengharumkan nama Indonesia di dunia olahraga.

Pengemudi berpengalaman yang dapat melakukan perjalanan melintasi waktu

asia77

SOLO—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo yang sebelumnya dibekukan kini menemui titik terang. Pasalnya Tim Teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sosialisasi tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA di Auditorium G. P. H. Haryo Mataram UNS, Senin (8/1/2024).

Tata cara itu tertuang dalam Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.

Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, yang juga selaku Ketua Tim Teknis Kemdikbudristek memaparkan dalam peraturan ini, pada Pasal 2 tertulis komposisi keanggotaan anggota MWA.

Anggota MWA UNS berjumlah 17 orang yang terdiri atas Menteri, Rektor, Ketua Senat Akademik (SA), wakil dari masyarakat berjumlah 4 orang, wakil dari SA 7 orang, wakil dari alumni 1 orang, wakil dari tenaga kependidikan 1 orang, dan wakil dari mahasiswa 1 orang.

Selain mengatur terkait jumlah anggota, dalam peraturan tersebut juga mengatur Panitia Pemilihan Anggota MWA, persyaratan menjadi anggota MWA, tata cara pendaftaran bakal calon anggota MWA, tata cara pemilihan calon anggota MWA, pengusulan dan penetapan anggota MWA, serta pemberhentian anggota MWA. 

Nizam mengatakan Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 lahir mengacu pada PP statuta UNS dan juga mengacu pada Permendikbudristek No. 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. 

“Prinsip dasar Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 ini selain disusun secara partisipatoris, kami juga ingin memastikan dalam pembentukan MWA itu sedemokratis mungkin. Kita libatkan semua komponen di UNS,” kata Nizam dalam keterangan tertulis, diterima Solopos.com, Selasa (9/1/2024).

Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengatakan dengan adanya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 memberikan kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS. Lembaga di tubuh internal UNS itu sempat dibekukan dan kini mulai dibangun ulang.

“Setelah sekian lama kita tunggu-tunggu, pada akhirnya kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS terjawab sudah, dengan diterbitkannya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS,” kata dia.

Jamal menyebut sosialisasi Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 ini sangatlah penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahan dalam mengimplementasikannya. Dia mengajak seluruh pimpinan, civitas academica, dan alumni mengawal pemilihan anggota MWA UNS.

“Dengan menjaga agar tahapan proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, objektifitas, dan transparansi,” kata dia.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para civitas academicaUNS yang terdiri atas Rektor beserta Wakil Rektor, Dewan Profesor, Senat Akademik (SA), Dekan dan Wakil Dekan, Senat Akademik Fakultas, perwakilan dosen, Koordinator, subkoordinator, perwakilan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan perwakilan alumni.

Permaisuri Qianlong

megawi188

SOLO —Politikus senior dan budawayan ternama, Eros Djarot, menyatakan keprihatinannya melihat kekacauan politik di Indonesia belakangan ini. Dia berpendapat hal itu bukan semata-mata ulah Gibran Rakabuming Raka, tetapi disebabkan juga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyebut manuver Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 menuai polemik. Akan tetapi, Eros menilai bukan sepenuhnya polemik itu disebabkan kesalahan Gibran.

Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun

Polemik itu menurutnya dibuat oleh Jokowi. Sebab menurut Eros, Gibran hanya wayang yang menuruti kata dalangnya.

Dalam bincang-bincang bersama Abraham Samad, Eros dengan tegas menyebut bahwa dalang di balik kekacuan yang dibuat Gibran tak lain dan tidak bukan adalah Presiden Joko Widodo. Politikus senior tersebut bahkan merasa kasihan terhadap Gibran yang ia anggap hanya “disiksa” oleh Jokowi.

“Saya melihat Gibran itu kasihan lah. Gibran itu kan punya bapaknya. Punya bapak kan? Bapak itu ngajarinenggak? Kalau dia begitu dan semua dibebankan kepada Gibran, kasihan lah,” kata Eros Djarot. “Sebagai orang tua, janganlah menyiksa anaknya terlalu jauh,” katanya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Gibran telah lama menjadi bahan olok-olok sejumlah masyarakat lantaran pencalonannya sebagai cawapres dianggap tidak adil. Bermula dari keputusan MK hingga beberapa kesalahan sederhana saat kampanye dan debat, membuat Wali Kota Solo tersebut banyak menerima hujatan dari netizen.

Hal inilah yang kemudian membuat Eros Djarot merasa miris, sekaligus kasihan kepada cawapres berusia 36 tahun tersebut. Dalam pernyataannya, Eros Djarot sudah bertanya apakah pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo ini lantaran Jokowi sudah tidak bisa lagi menjabat di periode ketiga.

Eros juga mempertanyakan nasionalisme Jokowi setelah mencalonkan anak sulungnya sebagai calon RI 2 yang bisa berpotensi mencelakakan Indonesia. “Sebagai anak dia berbakti, tapi dia tidak tahu kalau dia sedang mencelakakan Indonesia,” tambahnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Eros Djarot: Sudahlah Pak Jokowi, Kasihan Gibran”