aplikasi judi slot terpercaya 529Jutaan kata 935644Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara ngasilin uang dari hp》
Forum Pemred: Publisher Rights pintu masuk ekosistem media lebih sehat******Jakarta (ANTARA) - Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) mengapresiasi ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2024 atau Perpres "Publisher Rights" yang diyakini menjadi pintu masuk dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan berkualitas.
"Perpres yang sering disebut ‘Publisher Rights’ ini bisa menjadi pintu masuk dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme yang lebih berkualitas," tulis Forum Pemred dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, Forum Pemred mendorong perusahaan platform digital untuk bergerak bersama dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme berkualitas di Indonesia, mengingat penyusunan Perpres ini turut menampung masukan dari komunitas pers dan platform digital.
Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media
Baca juga: Dirjen IKP sebut naskah Perpres "Publisher Rights" sudah final
Sebagai salah satu inisiator dalam penyusunan Perpres "Publisher Rights", Forum Pemred akan mengawal Perpres ini sampai benar-benar diimplementasikan.
Forum Pemred menyoroti dua hal penting dalam Perpres "Publisher Rights".
Pertama, pada pasal 5 dan 6 Perpres ini mengatur kewajiban platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, terutama dalam hal distribusi konten perusahaan pers yang sudah terverifikasi dan membangun algoritma yang sesuai.
Menurutnya, pasal kewajiban platform digital ini sudah berubah jauh sekali dari draf awal dan menjadi lebih lunak. Oleh karenanya, Forum Pemred mendorong perusahaan platform digital agar merealisasikan kewajiban ini dengan upaya maksimal.
Kedua, Perpres ini mengatur tentang kewajiban kerja sama platform digital dengan perusahaan pers yang sudah terverifikasi terkait dengan komersialisasi konten. Kewajiban ini tercantum dalam pasal 7 dan pasal 8.
Dalam hal ini, perusahaan pers bisa melakukan negosiasi, baik secara individual atau berkelompok sesama media, dengan platform digital dengan lebih baik guna tercipta kerja sama yang setara dan berkeadilan.
Apabila dua hal penting ini bisa diimplementasikan dengan baik, maka bisa menjadi dukungan dalam terwujudnya dua tujuan.
Pertama, bisa menciptakan jurnalisme yang berkualitas di mana masyarakat bisa mendapatkan konten yang lebih faktual dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kedua, perusahaan pers akan mendapatkan hak ekonomi yang lebih besar sebagai dampak dalam memproduksi konten-konten yang berkualitas.
Kesejahteraan para jurnalis di perusahaan pers juga berpeluang meningkat. Selain itu, peluang capital outflowyang selama ini terjadi juga bisa jauh berkurang.
Menurut Forum Pemred, pengesahan Perpres ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memperhatikan ekosistem media saat ini sehingga diharapkan langkah negara tidak hanya berhenti pada pengesahan ini.
Forum Pemred juga berharap komite yang nanti dibentuk untuk mendukung penerapan Perpres "Publisher Rights",memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan amanah peraturan ini.
Forum Pemred mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan komunitas pers bersama-sama menyosialisasikan Perpres "Publisher Rights" agar publik bisa memahami dengan baik esensi dan isi regulasi ini.
"Forum Pemred juga mendorong agar Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersama-sama melakukan mitigasi atas pelbagai kemungkinan yang bisa terjadi agar Perpres ini memberikan dampak positif dan bukan malah kontraproduktif," tutup keterangan Forum Pemred.
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Baca juga: Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers
Baca juga: Menkominfo minta pers tetap berinovasi setelah "Publisher Rights" sah
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Wapres: Kemiskinan tersisa 2,5 persen dari target di tahun ini******Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan perkembangan pelaksanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia masih menyisakan sekitar 2,5 persen dari target yang ditetapkan berakhir di tahun ini.
"Berdasarkan perhitungan Badan Statistik Nasional pada 2023 angka kemiskinan nasional mencapai 9,36 persen, sementara target Rencana Jangka Menengah Nasional 2020-2024 6,5 sampai 7,5 persen," kata Wapres Ma'ruf saat memimpin rapat tingkat menteri terkait perkembangan program percepatan penanggulangan kemiskinan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis.
Dikatakan Ma'ruf, Indonesia masih perlu mengejar ketertinggalan capaian target pengentasan kemiskinan di tahun ini sekitar 2,5 persen.
Untuk itu, Wapres meminta adanya masukan serta gambaran riil perencanaan melalui rapat tersebut mengingat sisa waktu yang tinggal 7 hingga delapan bulan lagi menuju tenggat capaian target.
"Jadi waktunya tak panjang lagi," katanya.
Ia mengatakan pemerintah perlu menghadirkan serangkaian kebijakan khusus melalui program di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dukungan nonpemerintah untuk mencapai 7,5 persen angka kemiskinan di 2024.
"Untuk kemiskinan ekstrem kita harus mengupayakan target mencapai 0 persen, apakah kita 0 bulan atau 0 koma, nanti saya minta laporan dari Pak Menko," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wapres Ma'ruf juga melaporkan berbagai capaian kinerja pemerintah dalam lima tahun terakhir untuk menanggulangi masalah kemiskinan, mulai dari perluasan bantuan sosial, inovasi program pendapatan masyarakat melalui kebijakan pasar tenaga kerja, hingga memobilisasi perlindungan sosial di saat pandemi COVID-19.
"Sampai akhirnya kita sampai mampu mempertahankan angka kemiskinan di bawah 10 persen," katanya.
Sejumlah tantangan yang mengemuka dalam rapat tersebut, di antaranya ketepatan sasaran program bantuan, ketepatan jumlah dan waktu penyaluran, serta bergulirnya program bantuan bagi keluarga prioritas yang berada di tingkat terendah strata kesejahteraan.
Sejumlah menteri yang hadir dalam agenda rapat tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.
Baca juga: Pemerintah genjot percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Baca juga: Menkeu: Alokasi transfer ke daerah naik tangani kemiskinan ekstrem
Baca juga: Wapres: Kepala daerah berperan krusial capai target kemiskinan ekstrem
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Forum Pemred: Publisher Rights pintu masuk ekosistem media lebih sehat******Jakarta (ANTARA) - Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) mengapresiasi ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2024 atau Perpres "Publisher Rights" yang diyakini menjadi pintu masuk dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan berkualitas.
"Perpres yang sering disebut ‘Publisher Rights’ ini bisa menjadi pintu masuk dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme yang lebih berkualitas," tulis Forum Pemred dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, Forum Pemred mendorong perusahaan platform digital untuk bergerak bersama dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme berkualitas di Indonesia, mengingat penyusunan Perpres ini turut menampung masukan dari komunitas pers dan platform digital.
Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media
Baca juga: Dirjen IKP sebut naskah Perpres "Publisher Rights" sudah final
Sebagai salah satu inisiator dalam penyusunan Perpres "Publisher Rights", Forum Pemred akan mengawal Perpres ini sampai benar-benar diimplementasikan.
Forum Pemred menyoroti dua hal penting dalam Perpres "Publisher Rights".
Pertama, pada pasal 5 dan 6 Perpres ini mengatur kewajiban platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, terutama dalam hal distribusi konten perusahaan pers yang sudah terverifikasi dan membangun algoritma yang sesuai.
Menurutnya, pasal kewajiban platform digital ini sudah berubah jauh sekali dari draf awal dan menjadi lebih lunak. Oleh karenanya, Forum Pemred mendorong perusahaan platform digital agar merealisasikan kewajiban ini dengan upaya maksimal.
Kedua, Perpres ini mengatur tentang kewajiban kerja sama platform digital dengan perusahaan pers yang sudah terverifikasi terkait dengan komersialisasi konten. Kewajiban ini tercantum dalam pasal 7 dan pasal 8.
Dalam hal ini, perusahaan pers bisa melakukan negosiasi, baik secara individual atau berkelompok sesama media, dengan platform digital dengan lebih baik guna tercipta kerja sama yang setara dan berkeadilan.
Apabila dua hal penting ini bisa diimplementasikan dengan baik, maka bisa menjadi dukungan dalam terwujudnya dua tujuan.
Pertama, bisa menciptakan jurnalisme yang berkualitas di mana masyarakat bisa mendapatkan konten yang lebih faktual dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kedua, perusahaan pers akan mendapatkan hak ekonomi yang lebih besar sebagai dampak dalam memproduksi konten-konten yang berkualitas.
Kesejahteraan para jurnalis di perusahaan pers juga berpeluang meningkat. Selain itu, peluang capital outflowyang selama ini terjadi juga bisa jauh berkurang.
Menurut Forum Pemred, pengesahan Perpres ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memperhatikan ekosistem media saat ini sehingga diharapkan langkah negara tidak hanya berhenti pada pengesahan ini.
Forum Pemred juga berharap komite yang nanti dibentuk untuk mendukung penerapan Perpres "Publisher Rights",memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan amanah peraturan ini.
Forum Pemred mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan komunitas pers bersama-sama menyosialisasikan Perpres "Publisher Rights" agar publik bisa memahami dengan baik esensi dan isi regulasi ini.
"Forum Pemred juga mendorong agar Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersama-sama melakukan mitigasi atas pelbagai kemungkinan yang bisa terjadi agar Perpres ini memberikan dampak positif dan bukan malah kontraproduktif," tutup keterangan Forum Pemred.
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Baca juga: Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers
Baca juga: Menkominfo minta pers tetap berinovasi setelah "Publisher Rights" sah
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Label:rajatoto3、slot online daftar、jendral99
Terkait:erek33、ligapedia、slot asia online、setiabet88、bongkar situs slot、angka jitu untuk sidney hari ini、situs petir 138、pola gacor no limit city、erek 83、bet slot login
bab terbaru:mahjong ways demo slot(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《cara ngasilin uang dari hp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,daftar slot terpercaya dan gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara ngasilin uang dari hp》bab terbaru。