petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

indo delapan slot

pinjaman online cicilan 12 bulan 951Jutaan kata 467214Orang-orang telah membaca serialisasi

《indo delapan slot》

Menaker: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H******

Menaker Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023 paling lambat H-7 lebaran atau 15 April 2023.
Menaker Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023 paling lambat H-7 lebaran atau 15 April 2023. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THRLebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).

"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.

THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.

"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

BPJT Respons Soal Rangkap Jabatan dan Potensi Kerugian Negara Rp4,5 T******

BPJT buka suara soal kajian KPK yang menyebut potensi kerugian negara Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol dan rangkap jabatan di lembaga tersebut.
BPJT buka suara soal kajian KPK yang menyebut potensi kerugian negara Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol dan rangkap jabatan di lembaga tersebut. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit buka suara soal kajian KPK yang menyebut potensi kerugian negaraRp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol selama era pemerintahan Jokowi.

Merespons kajian KPK, kami sudah tuntaskan dan selesaikan. Bapak Irjen sudah kirim surat ke deputi monitoring dan pencegahan KPK. dua diantaranya ingin kami sampaikan," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Selasa (28/3).

Pertama,terkait rangkap jabatan. Danang mengatakan lima orang yang memiliki rangkap jabatan sebagai komisaris BUJT kini tidak lagi menduduki posisi tersebut.

Danang mengatakan nilai tersebut adalah dana BLU Rp4,5 triliun yang terdiri dari Rp4,2 triliun pinjaman pokok dan Rp300 miliar bunga denda dan nilai tambah terhadap pinjaman.

"Pinjaman pokok itu sudah kami lakukan perjanjian ulang, penuntasan pembayaran terhadap 12 BUJT yang saat ini meminjam," katanya.

"Dari 12 BUJT, status melunasi 1 sudah dan 11 sudah lakukan penjadwalan pengembalian peminjaman hingga 2024," imbuhnya.

Lihat Juga :
3.600 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bali

Sedangkan terkait nilai tambah bunga dan denda, Danang mengatakan saat ini sudah ada penandatanganan peraturan menteri keuangan (PMK) yang akan menentukan besaran nilai tersebut yang mengacu pada audit BPKP.

"Saat ini (PMK) sudah ditandatangani ibu menteri keuangan, begitu selesai kami akan menambahkan besaran bunga denda nilai tambah tersebut pada pinjaman pokok yang harus dibayarkan BUJT selambat-lambatnya pada 2024," katanya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bakal mencopot lima pejabat BPJT.

Lihat Juga :
ANALISISSalahkah Rencana Pemerintah Impor Beras 2 Juta Ton Tahun Ini?

Pahala menjelaskan lima orang tersebut dicopot karena rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan jalan tol.

Selain itu, Pahala juga menyinggung soal potensi kerugian negara sebesar Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol di Indonesia era pemerintahan Jokowi.

"Rp4,5 triliun itu pemerintah dulu sudah beliin tanah pembebasan tanah. Janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi dibalikin itu uang. Ternyata tol sudah jadi 4,5 triliunnya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya gimana, makanya kita dorong, dipanggil dong ini semua, kan Rp4,5 T kan gede duitnya," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)




bab terbaru:slot org

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
pablo 88 slot
bbo303 demo
tafsir mimpi 64
poker slot online
cara daftar slot zeus pakai dana
mpo808
harian paito sdy
server thailand bet 100 perak
para raja77
Daftar isi semua bab
Bab 1 55 slot
Bab 2 erek kucing kawin
Bab 3 queen hoki slot
Bab 4 akun slot paling gacor
Bab 5 heylink bonus new member
Bab 6 situs slot khusus mahjong
Bab 7 lumbungslot138
Bab 8 pinjol pembayaran bulanan
Bab 9 slothacker
Bab 10 angka jitu rabu wage
Bab 11 erek orang meninggal
Bab 12 asiaplay
Bab 13 gacor slot login
Bab 14 trik main slot menang terus
Bab 15 86 situs slot
Bab 16 gunung slot
Bab 17 situs judi ol terpercaya
Bab 18 voucher grabfood hari ini
Bab 19 garuda138 slot
Bab 20 cara dapat uang dari tokopedia
Klik untuk melihattersembunyi di tengah617bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Dewa Kaisar Wu Nian

777luckyslot
Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan THR bagi pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum Idulfitri dan harus diberikan secara penuh tanpa dicicil.
Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan THR bagi pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum Idulfitri dan harus diberikan secara penuh tanpa dicicil. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah menegaskan pengusaha wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri dan tak boleh dicicil alias diberikan secara full.

Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan larangan mencicil pembayaran THR karena ekonomi Indonesia sudah mulai pulih.

Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.

Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.

Untuk besarannya, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Lengkap THR Lebaran 2023

Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.

"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.

Sementara, besaran THR pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Lihat Juga :
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Satgas Aduan THR Lebaran

Bila pengusaha yang berani tak membayar THR ataupun diberikan secara cicil akan dikenakan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, yakni sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah.

Menurutnya, hingga saat ini tak ada kendala di anggotanya untuk membayar THR secara penuh dan tepat waktu.

"Insya Allah bisa, saya monitor sih mudah-mudahan nggak ada masalah. Insya Allah bisa kita bayarkan (THR) mungkin terlambat-lambatnya itu sekitar 18 April tapi kemungkinan 17 April bisa dibayar," jelas Hariyadi.

Lihat Juga :
BI Ungkap Tiga Alasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Global

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat untuk tahun ini pengusaha memang sudah sangat mampu memberikan THR secara penuh.

Sebab, kondisi perekonomian pun sudah pulih dan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang masih ada dampak dari covid-19.

Selain itu, mobilitas masyarakat pun sudah dilonggarkan dan sejak akhir tahun lalu bahkan kebijakan PPKM telah dicabut. Artinya, kegiatan ekonomi hampir berjalan normal seperti sebelum ada pandemi.

"Tahun ini harusnya lebih baik karena kemampuan bayar pengusaha jauh lebih tinggi dan sudah ada pengurangan pembatasan sosial sehingga sektor yang tadinya mati suri dan kesulitan bayar karena pandemi saat ini bisa bayar tepat waktu dan lunas," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.

Bahkan, bila perlu pengusaha dipersilahkan untuk membayar THR lebih besar kepada pekerjanya. Apalagi yang lapangan usahanya pulih lebih cepat.

Pemberian THR yang lebih besar dibandingkan sebelumnya dinilai akan kembali menguntungkan pengusaha. Sebab, pekerja/buruh akan langsung membelanjakan tunjangan tersebut sehingga produk pengusaha akan laku dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Sektor yang terdampak dari belanja THR adalah makanan minuman, pakaian jadi, jasa transportasi dan pariwisata," jelasnya.



Perlu keringanan bagi industri yang belum pulih

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Kegilaan energi

gasslot
BPJT buka suara soal kajian KPK yang menyebut potensi kerugian negara Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol dan rangkap jabatan di lembaga tersebut.
BPJT buka suara soal kajian KPK yang menyebut potensi kerugian negara Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol dan rangkap jabatan di lembaga tersebut. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit buka suara soal kajian KPK yang menyebut potensi kerugian negaraRp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol selama era pemerintahan Jokowi.

Merespons kajian KPK, kami sudah tuntaskan dan selesaikan. Bapak Irjen sudah kirim surat ke deputi monitoring dan pencegahan KPK. dua diantaranya ingin kami sampaikan," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Selasa (28/3).

Pertama,terkait rangkap jabatan. Danang mengatakan lima orang yang memiliki rangkap jabatan sebagai komisaris BUJT kini tidak lagi menduduki posisi tersebut.

Danang mengatakan nilai tersebut adalah dana BLU Rp4,5 triliun yang terdiri dari Rp4,2 triliun pinjaman pokok dan Rp300 miliar bunga denda dan nilai tambah terhadap pinjaman.

"Pinjaman pokok itu sudah kami lakukan perjanjian ulang, penuntasan pembayaran terhadap 12 BUJT yang saat ini meminjam," katanya.

"Dari 12 BUJT, status melunasi 1 sudah dan 11 sudah lakukan penjadwalan pengembalian peminjaman hingga 2024," imbuhnya.

Lihat Juga :
3.600 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bali

Sedangkan terkait nilai tambah bunga dan denda, Danang mengatakan saat ini sudah ada penandatanganan peraturan menteri keuangan (PMK) yang akan menentukan besaran nilai tersebut yang mengacu pada audit BPKP.

"Saat ini (PMK) sudah ditandatangani ibu menteri keuangan, begitu selesai kami akan menambahkan besaran bunga denda nilai tambah tersebut pada pinjaman pokok yang harus dibayarkan BUJT selambat-lambatnya pada 2024," katanya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bakal mencopot lima pejabat BPJT.

Lihat Juga :
ANALISISSalahkah Rencana Pemerintah Impor Beras 2 Juta Ton Tahun Ini?

Pahala menjelaskan lima orang tersebut dicopot karena rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan jalan tol.

Selain itu, Pahala juga menyinggung soal potensi kerugian negara sebesar Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol di Indonesia era pemerintahan Jokowi.

"Rp4,5 triliun itu pemerintah dulu sudah beliin tanah pembebasan tanah. Janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi dibalikin itu uang. Ternyata tol sudah jadi 4,5 triliunnya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya gimana, makanya kita dorong, dipanggil dong ini semua, kan Rp4,5 T kan gede duitnya," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

Perjalanan pulang sang penyihir

starwin88
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno buka suara soal kenaikan harta miliknya sebesar Rp300 miliar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno buka suara soal kenaikan harta miliknya sebesar Rp300 miliar. (CNN Indonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno buka suara soal kenaikan harta miliknya sebesar Rp300 miliar.

Penjelasan soal kenaikan harta yang signifikan ini diutarakan Sandi untuk menjawab sejumlah pernyataan netizen yang belakangan muncul di media sosial. Sandi mengaku merasa sangat bersyukur karena semua rejeki itu datang dari Allah SWT.

Lihat Juga :
BI Ungkap RI Masih Kebal dari Efek Kolaps SVB dan Krisis Credit Suisse

"Karena ada e-LHKPN, waktu dulu sebelum menjadi pejabat negara saya gakpernah hitung-hitung. Hanya dilakukan kewajiban SPT, dan daftar harga di SPT itu berbasis harga perolehan bukan harga pasar," ucap Sandi.

"Naik turunnya pernah juga turun secara signifikan maupun naiknya ini ditentukan mayoritas isi dari e-LHKPN saya yaitu surat berharga. Surat berharga itu adalah instrumen keuangan yang tercatat dalam bursa di pasar saham," katanya lagi.

Sandi menerangkan kiat-kiat "menyimpan harta". Menurutnya, 80 persen dari total harta yang dimiliki sebaiknya disimpan dalam bentuk investasi, sementara itu 20 persen sisanya bisa ditaruh dalam deposito atau harta lain yang tidak bergerak.

Sandi menuturkan 80 persen harta itu bisa disimpan dalam instrumen keuangan bursa baik saham atau obligasi konvensional maupun syariah. 

"Jika ingin mencapai sukses sekali jadilah pengusaha. Karena pengusaha itulah yang bisa memiliki keleluasaan untuk meningkatkan investasinya dan dana yang dikelolanya," jelas Sandi.

Terkait pilihan sektor untuk berinvestasi, Sandi menyarankan agar fokus menanam modal dalam bisnis berbasis konsumsi. Sebab, menurut Sandi ekonomi Indonesia itu berbasis konsumsi yang dilakukan sehari-hari seperti makan, minum, dan pakaian.

"Berinvestasi lah di aset-aset yang berhubungan dengan konsumsi kita. Jadi perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang konsumsi yang digunakan masyarakat sehari-hari pasti akan meningkat sahamnya. Juga perbankan tapi yang bijak dalam mengelola aset, jangan ditaruh di saham-saham yang spekulatif," papar Sandi.

Pilihan Redaksi
  • Fakta-fakta Laporan PPATK soal Transaksi Janggal ke Kemenkeu
  • Inflasi Inggris Tembus 10 Persen, Tertinggi dalam 45 Tahun Terakhir
  • Sri Lanka Terima Dana Bantuan IMF Tahap Pertama US0 Juta

Faktor kedua, Indonesia ditopang sumber daya alam dan investasi. Sandi melihat ada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sumber daya alam yang memiliki rekam jejak yang baik dapat menjadi tujuan investasi.

"Ketiga kita sedang membangun infrastruktur secara masif, cari lah perusahaan-perusahaan yang sedang membangun infrastruktur karena itu akan menghasilkan pertumbuhan aset dan peningkatan nilai deviden-nya. Semoga kita semua bijak berinvestasi, jangan beli saham-saham gorengan, jangan beli aset spekulatif, saya pernah bilang kriptoitu harus kita cermati, karena yang biasanya naik cepat, turunnya lebih cepat lagi," ucap Sandi

Sandi meminta semua pihak bersabar dalam berinvestasi karena semua tidak bisa instan. Terkait ramai polemik sejumlah pejabat yang hobi mengkoleksi mobil-mobil mewah, Sandi melihat fenomena itu wajar. Ia meyakini bahwa kendaraan memiliki manfaat.

Keinginan untuk mengoleksi mobil mewah, kata Sandi adalah sah-sah saja. Namun, ia mengingatkan pejabat harus punya rasa berempati pada keadaan masyarakat Indonesia yang saat ini banyak berjuang menghadapi keadaan ekonomi yang terasa berat.

"Apalagi menjelang Ramadan, lebaran kita harus memiliki empati apalagi sebagai pejabat publik ini harus kita tunjukkan kita berpihak pada perjuangan ekonomi masyarakat," ujar Sandi.

(rds/rds)

[Gambas:Video CNN]

penjelajah bintang

situs slot cepat maxwin
Menjelang Lebaran, tunjangan hari raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja. Berikut ketentuannya.
Menjelang Lebaran, tunjangan hari raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menjelang hari raya Idulfitri, tunjangan hari raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja.

Memang, untuk tahun ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis aturan mengenai pemberian THR. Namun, jika merujuk pada aturan tahun lalu, pengusaha wajib memberikan THR kepada para pekerja.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, perusahaan diwajibkan untuk membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Lihat Juga :
Antisipasi Macet di Merak, Kemenhub Bakal Tambah 5 Dermaga di Ciwandan

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Terbaru, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pengusaha memberikan THR pekerja sebelum 19 April 2023. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar para pekerja juga bisa mudik lebih awal, sehingga bisa mengurai kemacetan.

"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (24/3).

Tahun ini, jatuhnya Idulfitri kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 21 April. Sementara, dalam kalender pemerintah, lebaran jatuh pada 22-23 April.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

Kaisar adalah surga

indo7bet
Menaker Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023 paling lambat H-7 lebaran atau 15 April 2023.
Menaker Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023 paling lambat H-7 lebaran atau 15 April 2023. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THRLebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).

"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.

THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.

"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Yang Dijunjung Dunia

erek erek 79 2d
Super Air Jet angkat suara soal viral AC pesawat dengan nomor penerbangan IU-737 rute Bali-Jakarta yang disebut mati hampir dua jam.
Super Air Jet angkat suara soal viral AC pesawat dengan nomor penerbangan IU-737 rute Bali-Jakarta yang disebut mati hampir dua jam. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL).
Jakarta, CNN Indonesia--

Super Air Jet angkat suara soal viral AC pesawat dengan nomor penerbangan IU-737 rute Bali-Jakarta yang disebut mati hampir dua jam.

Peristiwa itu turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jakartainformasi.

Dalam video yang diunggah, tampak sejumlah penumpang mengipas-ngipaskan sebuah kertas, diduga untuk menghilangkan panas akibat matinya AC di pesawat itu.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan seluruh aspek prosedur penerbangan sudah dijalankan secara tepat.

Menurutnya, standar keselamatan penerbangan dilakukan dengan melakukan pengecekan sebelum keberangkatan pesawat. Mulai dari pre-flight check, servicing and refueling, hingga final inspection.

[Gambas:Instagram]



"Hasil pemeriksaan sebelum keberangkatan, bahwa semua sistem dan perlengkapan pesawat dalam kondisi prima dan siap terbang," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (22/3).

Ari menerangkan pesawat Super Air Jet itu membawa 179 penumpang dan enam awak kabin lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (21/3) pukul 17.55 WITA.

Kemudian, pada saat pesawat berada di ketinggian 30 ribu kaki di atas permukaan laut, ada indikasi sistem pengatur tekanan udara di kabin tidak berfungsi seharusnya (kurang maksimal).

"Sehingga pilot harus menurunkan ketinggian pesawat, gangguan ini menyebabkan suhu udara di kabin menjadi lebih tinggi dari semestinya," ucap dia.

Lihat Juga :
Fakta-fakta Laporan PPATK soal Transaksi Janggal ke Kemenkeu

Ia menambahkan pesawat tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.40 WIB. Seluruh penumpang juga mengikuti prosedur kedatangan.

Ari menyebut sebagai langkah pertama pihaknya akan memeriksa pesawat secara menyeluruh untuk menemukan penyebab dari insiden tersebut.

"Langkah pertama yang dilakukan adalah memeriksa pesawat secara menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk menemukan penyebab insiden atau masalah teknis tersebut. Setelah itu, dijalankan pemeriksaan lebih lanjut dan analisis mendalam untuk memastikan bahwa pesawat aman untuk digunakan kembali," tuturnya.

Lebih lanjut, pihak Super Air Jet juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh penumpang terkait insiden tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(dis/dzu)