info link slot paling gacor 334Jutaan kata 909113Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara pinjam uang di bank bri kur》
BI Izinkan Pebisnis Pakai Rekening Simpanan Dolar Jaminan Kredit******
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan eksportir bisa menggunakan rekening khusus simpanan DevisaHasil Ekspor (DHE) sebagai jaminan pengambilan kreditdi perbankan.
Hal ini sebagai jawaban atas keresahan eksportir yang takut kekurangan modal karena diwajibkan menyimpan DHE nya di dalam negeri sebanyak 30 persen selama tiga bulan mulai 1 Agustus 2023.
"Kalau eksportir butuh rupiah, deposito valas atau reksus valas bank bisa digunakan sebagai agunan untuk kredit rupiah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat (28/7).
"Jadi bank bisa memberikan kredit rupiah kepada eksportir dengan agunan reksus atau deposito valas, (untuk besaran) suku bunganya antara bank dengan eksportir," jelasnya.
Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar memastikan pihaknya telah memberikan memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh perbankan agar bisa menjadikan rekening khusus DHE sebagai jaminan pemberian kredit kepada eksportir.
Dengan demikian, maka eksportir tak perlu lagi khawatir jika kekurangan modal akibat DHE nya di tahan selama tiga bulan. Sebab, pemerintah pun menyiapkan kemudahan lainnya.
"OJK memberikan dukungan penempatan DHE SDA dari eksportir di bank yaitu untuk dapat digunakan sebagai agunan tunai atau cash collateral sepanjang memenuhi persyaratan agunan tunai di dalam aturan OJK mengenai kualitas aset," pungkas Mahendra.
Sebelumnya, para eksportir mengungkapkan cemas dengan aturan wajib simpan DHE ini. Sebab kebijakan itu mereka nilai bisa mengganggu arus keuangan perusahaan karena uang hasil ekspor yang biasanya bisa langsung digunakan kembali untuk berbisnis harus ditahan untuk waktu lama.
"Aturan tersebut akan mengganggu arus kas para eksportir SDA, bukan saja perusahaan pertambangan batu bara, tetapi juga mineral, kehutanan, perkebunan, dan perikanan," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
[Gambas:Video CNN]
Kendati demikian, ia menekankan pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, APBI berharap bisa diikutsertakan dalam pembahasan aturan turunan atau teknis PP 36/2023 tersebut.
Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai aturan tersebut akan membebani perusahaan. Sebab, para eksportir mau tidak mau harus menyediakan modal tambahan senilai DHE yang ditahan dalam melaksanakan kegiatan usaha.
"Sebenarnya itu menjadikan perusahaan harus menambah biaya, karena ditahan tiga bulan. Ujung-ujungnya perusahaan harus menyediakan modal kerja sebesar 30 persen dari devisa yang ditahan," ungkapnya.
Lihat Juga :Jokowi Ancam Pangkas Anggaran K/L yang Ogah Belanja Produk Lokal |
Erick Thohir Apresiasi BUMN Masuk Daftar Fortune Indonesia 100******
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Erick Thohir mengapresiasi capaian sejumlah BUMN yang berhasil menduduki peringkat teratas Fortune Indonesia 100 sebagai perusahaan dengan pendapatan terbesar sepanjang 2022.
Menurut Erick, ini menandakan transformasi BUMN untuk terus bergerak ke arah lebih baik berhasil dilakukan.
"Alhamdulillah kalau kita lihat, empat dari lima besar itu BUMN. Dari sepuluh besar, BUMN-nya ada enam, ini hal yang luar biasa dan patut mendapatkan apresiasi," ujar Erick melalui keterangan tertulis, Rabu (9/8).
Kemudian, ada PT BRI di posisi keempat dengan pendapatan Rp208 triliun, serta PT Mandiri di peringkat lima dengan pendapatan Rp161 triliun.
Di posisi selanjutnya juga masih diramaikan oleh perusahaan BUMN lainnya. Misalnya, ada Telkom di peringkat enam dengan nilai Rp147 triliun dan MIND ID di peringkat ketujuh dengan nilai pendapatan Rp126 triliun.
"Total ada 18 BUMN yang masuk dalam 100 perusahaan terbesar di Indonesia, bahkan hampir separuh dari total pendapatan Fortune Indonesia 100 itu berasal dari BUMN. Ini menjadi bukti bahwa kerja keras direksi, komisaris, dan seluruh insan BUMN membawa hasil yang positif bagi kinerja BUMN," jelas Erick.
Erick bersyukur sejumlah langkah transformasi, baik dari sisi perubahan model bisnis, holdingisasi, hingga inovasi berhasil membawa pertumbuhan yang signifikan bagi BUMN. Artinya perusahaan negara ini dapat kian berkontribusi bagi negara dan masyarakat.
"Ini sesuai dengan komitmen awal kita, BUMN harus sehat. Hal ini terbukti dengan laporan Fortune Indonesia 100, harapannya tentu BUMN bisa mengoptimalkan pertumbuhan untuk program-program kerakyatan, termasuk membuka lapangan kerja," pungkas Erick.
[Gambas:Video CNN]
Label:member 100 awal、pinjaman resmi tanpa jaminan、situs betting online terpercaya
Terkait:pinjam dana、kredit plus legal atau ilegal、cara pasang bbfs 9 digit、100 new member slot、rtp slot gacor、pinjaman online ilegal tidak perlu dibayar、akun basic kredivo、pikslot88、pinjol pakai gopay、rekomendasi situs slot gacor hari ini
bab terbaru:pinjaman online memakai ktp orang lain(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya menyebut kinerja sektor manufaktur Indonesia menurun signifikan sejak pandemi covid-19.
Jika mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi sektor manufaktur terhadap PDB turun menjadi 18,25 persen pada kuartal II/2023.
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan negara lain seperti China, Thailand, bahkan Afrika Selatan, penurunan sektor manufaktur Indonesia terjadi sangat cepat.
Berly mengatakan sektor industri dalam perekonomian sangat signifikan karena dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja yang tingkat pendidikannya lebih rendah (SD hingga SMA). Serapan tenaga kerja itu dapat menekan tingkat kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia membandingkan kinerja manufaktur era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo.
Pada era SBY, untuk periode 2004 hingga 2009, pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas tercatat tumbuh sebesar 5,10 persen. Kinerja itu meningkat pada periode kedua masa kepemimpinannya (2009-2014) sebesar 6,10 persen.
Sedangkan proporsi ekspor industri pengolahan pada era SBY tercatat sebesar 43,70 persen pada periode pertama dan 36,80 persen pada periode kedua.
Lihat Juga :![]() |
Sementara itu, pada era Jokowi, pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas hanya tumbuh 4,7 persen pada periode pertama (2014-2019) dan melambat menjadi hanya 2,10 persen pada periode kedua (data 2019 hingga 2022).
Proporsi ekspor industri pengolahan di era mantan walikota Solo ini justru tercatat lebih tinggi, yaitu mencapai 44,40 persen pada periode pertama dan 45,80 persen pada periode kedua.
Berly mengatakan perlambatan yang tajam pada periode kedua Jokowi tersebut memang turut dipengaruhi oleh pandemi covid-19.
"Jadi pertumbuhannya (di era Jokowi) turun, tapi proporsi ekspornya cenderung meningkat," jelas Berly.
Adapun, berdasarkan data investasi, rata-rata investasi langsung industri pengolahan di era Jokowi tercatat lebih tinggi, pada periode pertama mencapai US,42 miliar dan periode kedua sudah mencapai US,42 miliar.
Sementara pada era SBY, rata-rata investasi langsung industri pengolahan hanya sebesar US,65 miliar pada periode pertamanya dan sebesar US,62 untuk periode kedua.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.
"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).
Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.
Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.
"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.
Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.
Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.
"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.
Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.
"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.
Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.
Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.
"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.
Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
[Gambas:Video CNN]
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.
Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.
Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.
Lihat Juga :Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR |
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.
(mrh/agt)Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut rumah pertama keluarganya kecil dan tak sebagus rumahsubsidi.
Cerita itu disampaikan Erick saat menyaksikan Akad Massal Serentak KPR BTN di Perumahan Puri Delta Tigaraksa, Tangerang, Banten. Dalam sambutannya, ia bercerita soal petualangan sang ayah Mochamad Thohir merantau dari Lampung ke Jakarta hingga membeli rumah mungil di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Bagus (rumah subsidi di Puri Delta Tigaraksa). Almarhum bapak saya rumahnya jauh di bawah ini dulu. Ini ideal, sangat ideal," katanya saat meninjau salah satu rumah subsidi, Selasa (8/8).
Saat ditemui CNNIndonesia.com, pihak marketing Puri Delta Tigaraksa menyebut hunian yang ditinjau Erick adalah rumah subsidi bertipe 32. Rumah ini berdiri di atas tanah seluas 6x10 meter, dengan fasilitas 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.
Sementara itu, harga rumah subsidi yang ditawarkan senilai Rp181 juta jika dibeli secara tunai. Sedangkan jika dibeli melalui kredit pemilikan rumah (KPR), angsuran yang ditawarkan Rp1,4 juta per bulan dengan tenor 15 tahun.
Lihat Juga :Erick Thohir Merasa Banyak Utang Budi ke Basuki Hadimuljono |
"Kalau punya rumah, apalagi daerah layak tinggal, itu bisa membangun keluarga baik. Itu penting untuk membangun manusia Indonesia supaya kita bisa bersama-sama menjadi masyarakat baik. Tidak mungkin jadi karakter baik, anak baik, keluarga sejahtera tanpa pondasi pendidikan keluarga," jelas Erick.
"Hari ini membuktikan negara hadir, kita semua hadir sama-sama karena ingin memastikan Thohir-Thohir muda seperti almarhum bapak saya waktu masih muda. Punya kesempatan, punya rumah," tandasnya.
Erick menegaskan saat ini masih ada backlogalias kekurangan kepemilikan rumah sebesar 12,7 juta keluarga. Bahkan, 81 juta milenial harap-harap cemas ingin punya tempat tinggal.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.
"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).
Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.
Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.
"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.
Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.
Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.
"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.
Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.
"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.
Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.
Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.
"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.
Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
[Gambas:Video CNN]
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.
Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.
Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.
Lihat Juga :Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR |
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.
(mrh/agt)《cara pinjam uang di bank bri kur》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dadu4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara pinjam uang di bank bri kur》bab terbaru。