permainan slot yang gacor hari ini 100Jutaan kata 928529Orang-orang telah membaca serialisasi
《dwv99》
Disdik Solo Sebut Angka Anak Tidak dan Putus Sekolah Sudah Berkurang Jadi 114******
Sebelumnya, ada beberapa faktor anak tidak mau sekolah, salah satunya lantaran motivasi yang rendah. Bisa jadi motivasi itu tidak tumbuh dari anak lantaran pola asuh orang tua atau masalah lain.
Selain lantaran orang tua yang kurang perhatian ke anak, ada faktor lain yakni perundungan yang menimpa anak. Perlakuan buruk di lingkungan sekolah itu, membuat anak mundur dan enggan sekolah.
Disdik Solo akan memastikan anak korban perundungan tidak akan kembali ke sekolah yang lama dan tidak akan mendapat perlakuan buruk di lingkungan barunya.
Kasus lain, yakni pernikahan dini atau hamil hingga membuat anak malu untuk kembali ke sekolah. Dian memastikan jika ada kasus semacam itu, pihaknya memastikan si anak boleh kembali ke sekolah setelah proses melahirkan selesai.
Menurut dia, pada dasarnya penyebab awalnya anak tidak mau kembali ke sekolah karena anak tidak diberikan ruang dan perhatian khusus oleh orang tua.
Dia menyebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sudah menargetkan pada 2024 angka APS dan ATS di Kota Bengawan harus di angka nol. Guna mewujudkan itu, menurut dia perlu ada identifikasi dan verifikasi data secara pasti sebagai acuan untuk bertindak.
Merespons kasus itu, Dinas Pendidikan Kota Solo sendiri sudah meluncurkan program atau gerakan bertajuk Ayo Sekolah Lagi Cah Solo Kudu Pinter (Asli Soloku Pinter)untuk memenuhi target zero APS dan ATS pada 2024.
Tak Hanya Ponsel, Polda Metro Jaya Akhirnya Sita Media Sosial Aiman Witjaksono******
???? Ade Safri menyatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan terkait langkah Aiman melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (1/2/2024).
“Ya dipersilakan. Itu hak konstitusional Pak AW (Aiman Witjaksono) dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan,” katanya.
Ade Safri menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler (hp) milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, ” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/1/2024).
???????Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait netralitas anggota Kepolisian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyurati Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk meminta klarifikasi soal laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Aiman Witjaksono.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan lembaganya telah menerima laporan pengaduan yang disampaikan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut pada Selasa (30/1/2024).
??”Seperti pengaduan-pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Kompolnas, kami akan memproses pengaduan Saudara Aiman dengan cara mengirim surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya,” katanya.
Seperempat Lebih Siswa SMP di Solo Pernah Jadi Korban Perundungan Verbal******
Perundungan secara verbal merupakan bentuk perundungan yang dilakukan secara lisan dan berulang-ulang. Meski tidak menimbulkan luka secara fisik, namun berdampak pada kesehatan mental korban.
Data Yayasan Kakak menunjukkan separuh lebih tindakan perundungan verbal terjadi di sekolah dengan persentase 65%. Lalu diikuti dengan lingkungan bermain sebanyak 22%, dan 13% di rumah.
Sedangkan pelaku perundungan hampir semuanya merupakan teman sendiri, persentasenya mencapai 91%. Lalu diikuti yang lainnya meliputi kakak kelas, saudara kandung, orang tua, dan guru sebesar 3%.
Selain perundungan secara verbal, siswa SMP di Solo juga mengalami perundungan secara fisik. Perundungan fisik pun dilakukan secara berulang-ulang. Tidak jarang meninggalkan bekas luka di tubuh seperti memar.
Berdasarkan hasil riset Yayasan Kakak, ditemukan sebanyak 11% siswa SMP mengaku pernah mengalami perundungan secara fisik. Mirisnya, setengah dari korban perundungan fisik terjadi di sekolah dengan persentase 53%.
Lalu hampir seperempat diantaranya mendapatkan perundungan fisik di rumah. Sisanya sebanyak 20% di lingkungan bermain.
Hal ini juga selaras dengan temuan Yayasan Kakak bahwa mayoritas pelaku perundungan fisik adalah teman sendiri, persentasenya mencapai 68%, lalu diikuti orang tua sebanyak 15%. Sayangnya, tempat anak mengadu dan mendapat perlindungan di sekolah, yakni guru juga ada yang melakukan perundungan secara fisik, meski persentasenya tidak banyak yakni 9%. Pelaku lainnya meliputi kakak kelas dan saudara kandung sebesar 7%.
Perundungan ternyata tidak berhenti di dunia nyata, tapi juga terjadi di dunia maya Fenomena ini dikenal dengan istilah cyber bullyingatau perundungan dunia maya.
Perundungan di dunia maya biasanya dilakukan berulang-ulang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan korbannya. Biasanya dilakukan melalui media sosial. Riset Yayasan Kakak menunjukkan ternyata 14% anak pernah menjadi korban perundungan di media sosial.
Mayoritas perundungan di media sosial terjadi melalui platform WhatsApp dengan persentase 74%, diikuti platform lainnya meliputi Tiktok dan X sebanyak 15% , selanjutnya Instagram 8%, dan gamesebanyak 3%.
Kepada Solposos.com, aktivis perlindungan anak dari kekerasan Yayasan Kakak, Kiki Nur Fernando, mengatakan perlu memosisikan anak sebagai pelopor dan pelapor (2P) untuk mencegah perundungan.
“Kita harusnya menyediakan pendidik teman sebaya. Mungkin lewat itu bisa dikuatkan lagi untuk menjadi pelopor dan pelapor. Nanti harapannya pelopor itu bisa memulai dengan melihat lingkungan sekolahnya,” kata dia.
Dia mengatakan dengan diposisikan sebagai 2P, si anak bisa melapor kepada yang lebih ahli, dalam hal ini guru Bimbingan Konseling (BK), satgas pencegahan tindak kekerasan, atau profesional di bidangnya.
“Tidak mungkin anak melakukan tindakan yang konkret sampai bisa menangani, karena anak sebagai pendidik sebaya itu hanya sebagai teman bercerita. Untuk penanganannya sudah ada satgasnya sendiri,” kata dia.
Satgas yang dimaksud adalah Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim ini harus ada di setiap sekolah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKS).
“Kami mengusulkan adanya penguatan satgas TPPK di sekolah, sehingga mampu melakukan penanganan kekerasan [termasuk perundungan] dengan prinsip perlindungan anak,” kata dia.
Label:vitalslot77、pragmati88、erek nangka
Terkait:pokerqq、bo slot gacor malam ini、cara mendapatkan voucher gratis ongkir lazada、bet 168 slot、cara menggunakan aku laku、seru77、ug300 slot、kupon cashback tokopedia、olahbet、sgp 777 login slot
bab terbaru:388 slot login(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《dwv99》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kinggaming303Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dwv99》bab terbaru。