petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot daftar

copy paste dapat uang 294Jutaan kata 972253Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot daftar》

PT LIB dan PSSI uji coba pemakaian VAR di Bogor******

PT LIB dan PSSI uji coba pemakaian VAR di Bogor
Hakim garis yang menggunakan alat komunikasi yang terhubung dengan ruang Video Assistent Referee (VAR) dalam pertandingan uji coba pengaplikasian Video Assistent Referee (VAR) tahap ketiga di Lapangan JSI, Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu (17/02/2024). ANTARA/FAJAR SATRIYO.
FIFA akan hadir di sini antara tanggal 1 dan tanggal 8 Maret untuk melihat latihan terakhir kesiapan di batch 1 (wasit)
Bogor (ANTARA) - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang menjadi operator BRI Liga 1 dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengadakan uji coba penerapan Video Assistent Referee (VAR) tahap ketiga di Lapangan JSI, Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu.

Delapan kamera yang dipasang di sejumlah titik lapangan digunakan dalam uji coba yang mempertandingkan klub Sekolah Sepak Bola (SSB) lokal.

"Intinya hari ini, kalau kita lihat, mulai dari alat peraga. Alat peraga yang didemonstrasikan atau yang kita gunakan sekarang ini, mulai dari simulator, kemudian semua peralatan yang ada," kata Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus kepada pewarta.

"Ini persis seperti yang kita beli yang juga digunakan oleh Piala Dunia U-17 kemarin (2023)," sambung Ferry.

Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha mengungkapkan VAR sudah dapat diaplikasikan selama BRI Liga 1 2023/2024 seri championshippada 4-26 Mei.

Baca juga: Ferry Paulus sebut persiapan VAR untuk Liga 1 berjalan sesuai rencana

Ratu Tisha menjelaskan saat ini penerapan VAR masih harus melalui beberapa tahap, salah satunya tahap persetujuan dan penilaian terakhir wasit serta asisten wasit VAR yang diberikan oleh FIFA.

"Untuk bertugas masih akan menunggu persetujuan dari FIFA sebagai penilaian terakhir, untuk mereka (wasit) kemudian melakukan pertandingan uji coba. Rencananya, FIFA akan hadir di sini antara tanggal 1 dan tanggal 8 Maret untuk melihat latihan terakhir kesiapan di batch 1 (wasit) ini," kata Ratu Tisha.

Dalam uji coba ini, wasit dan asisten wasit melakukan simulasi operator tayang ulang, yang digunakan sebagai pertimbangan dalam keputusan-keputusan penting.

Hal itu meliputi pengambilan keputusan gol sah atau tidak sah, pengecekan penalti atau tidak penalti, kemungkinan pelanggaran berpotensi kartu kuning atau kartu merah, dan kesalahan pengidentifikasian oleh wasit utama atau hakim garis.

Baca juga: PT LIB sebut 15 sistem VAR siap dipakai di Liga 1

Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024

Golkar raih suara terbanyak Pemilu 2024 di Kota Mataram******

Golkar raih suara terbanyak Pemilu 2024 di Kota Mataram
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 KPU Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar sejak Sabtu (2/3/2024) hingga berakhir Minggu (3/3/2024) malam. (ANTARA/Nur Imansyah).
Mataram (ANTARA) - Partai Golkar keluar sebagai pemenang di Kota Mataram dengan meraih 47.099 suara berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang digelar sejak Sabtu (2/3) hingga berakhir Minggu (3/3) malam.

Data yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, menyebutkan urutan kedua peraih suara terbanyak ditempat Partai Gerindra dengan perolehan sebanyak 29.277 suara, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 28.281 suara, Partai NasDem 22.876 suara dan PDI Perjuangan dengan perolehan 22.578 suara di posisi kelima.

Selanjutnya posisi keenam ada Partai Demokrat yang mengumpulkan 22.569 suara, diikuti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 22.481 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) 15.537 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12.794 suara, dan Partai Hanura di urutan kesepuluh meraih 10.418 suara.

Baca juga: Rekapitulasi rampung, Prabowo-Gibran menang telak di Kota Mataram

Di peringkat ke-11 ada Partai Perindo mengumpulkan sebanyak 10.112 suara, berikutnya Partai Gelora dengan 2.341 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) 2.338 suara, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 1.436 suara.

Selanjutnya di posisi ke-15 ditempati PSI dengan perolehan 1.253 suara, Partai Buruh 598 suara, Partai Ummat 395 suara, dan terakhir adalah Partai Garda Republik Indonesia yang hanya memperoleh 253 suara.

Data ini sudah disahkan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan dan komisioner lainnya melalui keputusan KPU Kota Mataram Nomor 290 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Mataram.

Baca juga: KPU Kota Mataram jamin tak ada pergeseran dan jual suara

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 Kota Mataram sebanyak 315.549 orang yang tersebar pada enam daerah pemilihan, yakni Mataram, Ampenan, Selaparang, Sekarbela, Cakranegara, dan Sandubaya.

Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan di Mataram, Senin, mengatakan setelah berakhirnya rapat pleno KPU Kota Mataram, pihaknya akan mengikuti rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU NTB.

"Alhamdulillah, rapat pleno rekapitulasi berjalan dengan lancar dan penuh keterbukaan. Selanjutnya hasil pleno di Kota Mataram akan di bawa ke pleno di tingkat KPU NTB," katanya.

Baca juga: KPU Mataram beri santunan petugas KPPS alami keguguran

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor kooperatif penuhi panggilan KPK******

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor kooperatif penuhi panggilan KPK
Arsip foto - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat memperingati HUT ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024). Setelah upacara peringatan itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo dan mengamankan empat koper terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.
Yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali) saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik
Jakarta (ANTARA) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali hari ini kooperatif hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"Yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali) saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya dalam perkara yang sama.

Ketiga saksi tersebut yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Untuk diketahui, KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Baca juga: KPK dalami dugaan aliran uang korupsi BPPD Sidoarjo ke Bupati

Baca juga: KPK panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo

Baca juga: Bupati Sidoarjo kooperatif dengan petugas KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:demo slot olympus 5000

Perbarui waktu:2024-06-30

Daftar bab terbaru
hoki365
erek2 91
link alternatif airbet88
cara cicilan di tokopedia
spinhoki88
cara ambil cicilan hp di akulaku
mpogalaxy
togel 00 99
cara menghasilkan uang yang cepat
Daftar isi semua bab
Bab 1 seribu tafsir mimpi 2d bergambar
Bab 2 slot396
Bab 3 maxwin x500
Bab 4 papuwa
Bab 5 dewatogel88
Bab 6 ular buku mimpi
Bab 7 klubslot
Bab 8 judi bola parlay terpercaya
Bab 9 slot indojoker88
Bab 10 buku mimpi 2d 93
Bab 11 merdekatogel
Bab 12 princess slot88
Bab 13 e voucher shopee bca
Bab 14 cerita888
Bab 15 yakuza303
Bab 16 amanahtoto
Bab 17 judi slot online terpercaya
Bab 18 pencuri erek erek
Bab 19 rekomendasi bo slot gacor
Bab 20 pasar slot login
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8143bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Longsheng yang santai

situs gacor slot online
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Lucunya menumbuhkan keabadian, rubah lucu tidak diizinkan melarikan diri

autotogel
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Kehidupan ini, waktu itu

nation889
Ada memar dan luka bakar pada korban kasus perundungan di Tangsel
Ilustrasi - Seorang anak mengalami perundungan. ANTARA/Pexels/am.
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkapkan terdapat luka memar dan luka bakar di sebagian tubuh korban dalam kasus perundungan (bullying) terhadap siswa yang terjadi di sekolah kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. "Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Ipda Galih Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi dai Jakarta, Senin. Galih juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan pelaku diduga lebih dari satu orang. "Kalau untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kita lakukan visum, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan," katanya.

Baca juga: Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan Galih menambahkan, pihaknya telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan telah memeriksa sejumlah saksi. Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek TKP di salah satu warung yang berlokasi di depan sekolah menengah atas tersebut. "Kemudian kita juga sudah melakukan pemeriksaan, meminta keterangan korban dan saksi lain," katanya. Namun Galih tidak membeberkan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk informasi soal salah satu tersangka perundungan adalah anak artis atau figur publik. "Untuk itu siapa-siapa pelakunya atau berbuat terhadap korban kita masih proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Perkembangan ke depan akan kita sampaikan lagi," katanya.

Baca juga: Polisi tangani kasus perundungan siswa salah satu sekolah di Tangsel Sebelumnya, beredar tulisan di media sosial X (Twitter) dari akun @BosPurwa pada Minggu (18/2) yang membagikan soal kasus perundingan tersebut. "Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!," tulis akun itu.

"Apa benar ada kejadian itu? Klo benar apa ada yang tau kejadian persisnya sprt apa?," kata akun tersebut.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Abadi Perkotaan

bandardewaqq
Gibran kembali bertugas sebagai Wali Kota Surakarta
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka kembali berkantor di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Aris Wasita
Kemarin saya sudah ke Pasar Jongke, Balekambang, ini mau persiapan Solo Safari tahap tiga.
Solo (ANTARA) - Gibran Rakabuming Raka kembali bertugas sebagai Wali Kota Surakarta usai bersama dengan pasangannya, Prabowo Subianto, menang sementara hasil hitung cepat pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

"Ya, sekarang fokus pada pekerjaan sebagai wali kota saja," kata Gibran di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat.

Gibran mengatakan bahwa saat ini masih fokus menjalankan tugas sebagai Wali Kota Surakarta, termasuk melanjutkan sejumlah pengerjaan infrastruktur di Solo.

"Ya, melanjutkan. Kemarin saya sudah ke Pasar Jongke, Balekambang, ini mau persiapan Solo Safari tahap tiga," katanya.

Sebelum tiba di kantor, Gibran sempat berkeliling melihat pengerjaan proyek penataan Alun-Alun Keraton Surakarta.

"Tadi 'kan saya muterke alun-alun dan tempat yang lain. Tadi pagi ngecekdi alun-alun sudah berprogres cukup baik," katanya.

Menyinggung mengenai kelanjutan proyek penataan Sriwedari yang sempat diwarnai sengketa antara Pemkot Surakarta dan ahli waris pemilik tanah, Gibran menegaskan bahwa permasalahan tersebut selesai.

"'Kan sudah beres masalah hukumnya. Kemarin Pak Kajari yang prescon (press conference, red.) sendiri 'kan statusnya itu. Sekarang kami nunggu yang Vastenburg, semoga semua lancar," katanya.

Baca juga: China siap bekerja sama dengan pemerintah baru Indonesia
Baca juga: Prabowo diberi selamat pemimpin negara lain

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Air yang mengalir di masa muda sepertinya tidak ada jejaknya

pinjaman uang di lazada
Bawaslu Bangkalan rekomendasikan pemungutan suara ulang di 12 TPS
Petugas Bawaslu Bangkalan melakukan pemantauan logistik Pemilu 2024 di Bangkalan, Jawa Timur. (ANTARA/ HO-Bangkalan)
Bangkalan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di 12 tempat pemungutan suara karena ditemukan ada pelanggaran saat hari pencoblosan.

"Selain merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU), kami juga merekomendasikan penghitungan ulang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh kepada awak media di Bangkalan, Madura, Jumat.

Ia menjelaskan Bawaslu merekomendasikan penghitungan ulang hasil perolehan suara pada 35 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kecamatan.

Rekomendasi itu berdasarkan temuan anggota Bawaslu dan laporan dari masyarakat dengan bukti berupa foto dan video pelanggaran pemilu. Bahkan ada pelanggaran yang dilakukan secara sengaja oleh petugas TPS.

Baca juga: Hoaks! Ketua KPPS di Madura dianiaya karena tak bagikan undangan Pemilu 2024

"Bukti sudah kami kantongi, baik yang dilaporkan oleh anggota kami maupun laporan masyarakat. Ada juga video yang mempertontonkan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mencoblos banyak surat suara dan dimasukkan sendiri pada kotak suara," kata Mustain, menjelaskan.

PSU rencananya dilakukan di TPS 04 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya, untuk pemilihan DPD, DPR RI, dan DPRD Kabupaten. Kemudian di TPS 07 Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, PSU untuk DPRD kabupaten, dan TPS 15 Desa Socah, Kecamatan Socah, menggelar PSU untuk DPRD kabupaten.

Selain itu, PSu di TPS 8 dan 21 Desa Keleyan, Kecamatan Socah, untuk pemilihan DPRD kabupaten. Lalu TPS 13 Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan; serta TPS 3, 13, 20, 21, dan 24 Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, menggelar PSU untuk seluruh pemilihan.

Sedangkan rekomendasi penghitungan ulang dilakukan di TPS 06 Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, untuk surat suara DPRD kabupaten. Kemudian TPS 1 hingga 12 Desa Bator, Kecamatan Klampis, dan TPS 1 hingga 8 Desa Telang, Kecamatan Kamal, hitung ulang seluruh surat suara.

Baca juga: Bawaslu tanggapi video ricuh warga dengan petugas KPPS di Madura

Hitung ulang untuk semua surat suara juga direkomendasikan pada TPS 7 Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, kemudian TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 10, 11, 13, 24, 26, 27, 28, 34, 35, dan 48 Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal; serta TPS 1 hingga 9 Desa Kamal.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Baca juga: Bawaslu Pamekasan: Hasil rekapitulasi capres di Batumarmar tak berlaku
Baca juga: Cek fakta, kericuhan di Sampang karena surat suara sudah tercoblos

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Meng Hailan Ye Chengjun

40 di erek erek
Caleg DPR RI Dapil NTB I dan II berpotensi diisi wajah baru
Tangkapan layar perolehan suara sementara calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) 1 Pulau Sumbawa dan NTB 2 Pulau Lombok, Sabtu (17/2/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).
Mataram (ANTARA) - Sejumlah wajah baru berpotensi akan mengisi kursi DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) I dan II hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan data di laman pemilu2024.kpu.go.id yang dipantau Sabtu pagi mencatat suara masuk sudah mencapai 59,25 persen di 6.831 TPS dari 11.530 TPS.

Sejumlah nama baru ini unggul dari calon legislatif (Caleg) petahana hasil Pemilu 2019 di dua Dapil NTB, yakni NTB 1 Pulau Sumbawa dan NTB 2 Pulau Lombok. Bahkan dari dua Dapil tersebut, berpotensi satu partai mendapat dua kursi. Dan kemungkinan hilang kursi di DPR RI karena tidak memenuhi ambang batas 4 persen.

Untuk NTB 1 Pulau Sumbawa dari tiga kursi yang diperebutkan, suara tertinggi dipimpin Mahdalena dengan 55.424 suara. Mahdalena merupakan pendatang baru dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tak hanya itu, Magdalena mampu mematahkan dominasi suara para petahana.

Selanjutnya, peraih kedua terbanyak ada Caleg petahana Muhammad Syafrudin dengan perolehan 26.717 suara, sedang tempat ketiga diraih juga Caleg petahana Johan Rosihan dengan 27.162 suara.

Sementara di Dapil NTB 2 Pulau Lombok sejumlah nama baru juga memimpin perolehan suara dibanding para petahana di partai-nya masing-masing.

Di Dapil NTB 2, Pulau Lombok teralokasi delapan kursi di DPR RI. Di posisi teratas atau pertama diisi caleg Partai Gerindra yakni Lale Syifaun Nufus dengan perolehan 66.060 suara.

Selanjutnya, di posisi kedua ada caleg petahana dari Partai Golkar, Sari Yuliati dengan 43.979 suara. Di posisi ketiga ada pendatang baru memimpin atas petahana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Abdul Hadi dengan perolehan 34.228 suara, sedangkan petahana Suryadi Jaya Purnama meraih 32.183 suara.

Di posisi keempat juga wajah baru dari PKB, yakni Lalu Hadrian Irfani dengan jumlah 32.906 suara. Di internal partai suaranya mengungguli caleg petahana Helmi Faishal Zaini yang memperoleh 9.391 suara.

Di tempat kelima itu diraih PDI Perjuangan (PDIP), perolehan suara masih dipimpin petahana Rachmat Hidayat dengan 31.212 suara.

Kemudian di posisi keenam muncul itu di isi caleg petahana dari Partai Demokrat, yakni Nanang Samodra 30.061 suara. Posisi ketujuh pendatang baru dari Partai NasDem yakni mantan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dengan meraih 25.124 suara, sedangkan petahana HM Syamsul Lutfi 17.506 suara.

Posisi kedelapan atau kursi terakhir di Dapil NTB II Pulau Lombok itu sementara ini bertengger nama Ermalena dariĺ PPP dengan 23.347 suara memimpin atas petahana Wartiah 18.192 suara.

Di Dapil NTB II sebenarnya hasil sementara perolehan suara terbanyak di tempati Ketua Harian Partai Perindo yang juga menjabat Wakil Ketua TPN pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud, yakni Tuan Guru Bajang (TGB)ĺp HM Zainul Majdi yang memperoleh 82.462 suara.

Namun dari hasil hitung cepat lembaga survei kemungkinan besar Partai Perindo tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Tak hanya itu, PPP pun juga terancam tidak memenuhi ambang batas 4 persen hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024