slot fafafa demo 592Jutaan kata 932803Orang-orang telah membaca serialisasi
《maxwin777》
Sandiaga Heran WSBK Rugikan Sirkuit Mandalika: Kami Bayar Saat Itu******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno heran ajang balap motor World Superbike (WSBK) dan MotoGP bisa membuat Sirkuit Mandalika rugi.
Pasalnya, Sandi mengklaim saat itu Kemenparekraf juga ikut cawe-cawe dengan mengeluarkan uang terkait ajang tersebut.
"Terkait penyelenggaraan, itu business to business (b to b). Apabila penyelenggaraan itu dilakukan dengaan penuh profesionalisme dan perhitungan yang tepat... Karena di WSBK, MotoGP pada 2022 itu, kami pemerintah yang membayar. Kemenparekraf yang membayar saat itu," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/6).
Salah satu penyebab kerugian terbesar adalah penyelenggaraan World Superbike (WSBK).
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengungkapkan gelaran balap WSBK itu menimbulkan kerugian Rp100 miliar. Pasalnya, ajak tersebut tidak menarik bagi investor untuk menjadi sponsor.
"WSBK ini menunjukkan kerugian, sehingga apa yang kami lakukan adalah kami akan bernegosiasi untuk menghilangkan WSBK ini," ujar Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6) lalu.
Menurutnya, jika penyelenggaraan WSBK dihilangkan, maka bisa membantu menurunkan beban perusahaan. Pasalnya, kerugian yang ditimbulkan tidak akan membengkak tiap tahunnya dibandingkan bila event tersebut dipertahankan.
"Nanti WSBK ini akan turun, akan kita hilangkan, sehingga tidak muncul biaya di dalam penyelenggaraan WSBK yang itu sebetulnya event-nya tidak menarik secara sponsorship," jelasnya.
Sandi meminta kepada InJourney dan Kementerian BUMN untuk melakukan kajian lagi mengenai rencana penghapusan penyelenggaraan WSBK di Sirkuit Mandalika.
Menurutnya, semua permasalahan termasuk kerugian akibat penyelenggaraan ajang tersebut di Sirkuit Mandalika sebenarnya masih bisa dibenahi, dengan syarat perhitungan tepat.
"Jadi ini perlu dikaji lebih menyeluruh karena dengan event yang lebih banyak di Mandalika, kita harapkan justru Mandalika tumbuh dan berkembang," ujar Sandiaga.
[Gambas:Video CNN]
Gubernur NTB Mau Ambil Alih Sirkuit Mandalika dari InJourney******Jakarta, CNN Indonesia--
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah ingin mengambil alih pengelolaanSirkuit Mandalika jika InJourney tidak sanggup melanjutkan karena terlilit utang.
Politikus PKS itu bicara demikian menyikapi rencana InJourney yang ingin menghapus perhelatan World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika karena harus merugi Rp100 miliar.
"Kalau memang InJourney enggak sanggup diserahkan saja pengelolaan Sirkuit Mandalika itu pada kami Pemda NTB. Insya Allah jangankan WSBK dan MotoGP, yang lain pun banyak yang bisa kami lakukan dengan sirkuit yang luar biasa ini," kata Zulkieflimansyah di Mataram mengutip Antara, Sabtu (17/6).
"Alih-alih ingin menambah kegiatan dan atraksi motor di Sirkuit Mandalika. Ini malah mengurangi," ujarnya.
Dia mengamini bahwa kegiatan olahraga tidak selalu memberikan keuntungan saat pertama kali dihelat karena sponsor cenderung terbatas. Tak jarang pihak penyelenggaranya merugi.
Akan tetapi, Zulkieflimansyah berangkat dari sisi positif. Lebih baik terus ditingkatkan pengelolaan, promosi dan lain-lain agar agenda besar di Sirkuit Mandalika bisa menguntungkan di kemudian hari.
"Sebagaimana ditegaskan dari awal oleh Pak Jokowi penyelenggara boleh saja rugi tapi stigma atau dampak keseluruhan terhadap ekonomi ini yang harus dipertimbangkan dan dijadikan acuan," kata dia.
Lihat Juga :Sri Mulyani Respons soal Usul PMN Rp1,19 T Buat Bayar Utang Mandalika |
Zulkieflimansyah yakin Sirkuit Mandalika bisa meningkatkan pariwisata NTB secara signifikan lewat berbagai agenda kegiatan.
Sebut saja WSBK, MotoGP, MXGP, Enduro dan lain-lain. Menurutnya, agenda-agenda tersebut bisa menajamkan posisi NTB sebagai daerah sport tourism sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
"Kita butuh gagasan dan ide baru untuk menciptakan satu destinasi pariwisata baru beyondBali," ujar Zulkieflimansyah.
Sebelumnya, Holding BUMN pariwisata dan aviasi InJourney menyebut proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.
Utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.
Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.
Lihat Juga :Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T |
Jusuf Hamka Ultimatum Stafsus Menkeu Minta Maaf Paling Telat 20 Juni******Jakarta, CNN Indonesia--
Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).
Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).
Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.
"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.
"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.
Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.
"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.
"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.
Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Lihat Juga :Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen |
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.
Lihat Juga :Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016 |
Label:ole388、jakartaslot88、akun slot bonus new member tanpa deposit
Terkait:buku 10001 mimpi、forum angka jitu、slot gacor vip cambodia、pinjaman online yg ga ribet、link slot bonus new member、klikbet77、pola mahjong 2、yerevan pools paito、keterlambatan kredivo、paling gacor slot
bab terbaru:bulltoto(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《maxwin777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trik maxwin gate of olympusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《maxwin777》bab terbaru。