joker81 731Jutaan kata 940033Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol resmi ojk 2023》
Cerita UMKM Untung Berkat Business Development Services KPP Mampang******Jakarta, CNN Indonesia--
Acara Business Development Services (BDS) yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan menjadi kesempatan bagi para pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mempromosikan produk-produknya.
Acara yang berlangsung pada 16-17 November itu menjadi peluang bagi para pengusaha UMKM untuk meraup cuan sebanyak mungkin.
Novi, salah satu pelaku UMKM, mengatakan sangat terbantu dengan acara BDS karena produknya laku dibeli oleh para pengunjung. Ia menjual berbagai kudapan yang terbuat dari abon dan singkong.
Meski belum menghitung omzet yang diperoleh selama dua hari mengikuti eventini, ia mengaku merasa terbantu.
"Kalau (omzet) meningkat berapa kita belum bisa pastikan. Ya penjualannya alhamdulillahlah aku bilang," katanya.
Senada, Yeni, pedagang asinan buah dan sayur juga mengaku terbantu dengan acara BDS ini. Ia mendapatkan omzet Rp1 juta dari hasil penjualan kemarin (16/11).
"Lumayan ya, tapi saya enggak bawa banyak (jualan). Omzet sih kemarin sekitar Rp1 jutaan," katanya.
Kendati demikian, ia mengatakan penjualannya lebih banyak saat acara BDS sebelumnya beberapa bulan lalu. Padahal, jumlah pengunjung kali ini lebih banyak.
"Lebih ramai yang kemarin, Juli kalau enggak salah. Padahal pengunjungnya lebih banyak ini. Tapi penjualan lebih banyak kemarin. Tapi tetap lumayan," katanya.
Kepala KPP Pratama Mampang Prapatan Awang Firdaos mengatakan acara ini bertujuan untuk membina Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global.
"Ini sebagai upaya jangan sampai Direktorat Jenderal Pajak hanya bertemu UMKM ketika kita hanya menerima pajak. Tapi kita ingin membina dan membangun hubungan dari hulu ke hilir. Hari ini adalah acara hulu bagaimana membina mereka," katanya.
Awang menjelaskan dalam acara BDS itu, para UMKM dibekali startegi jitu dari berbagai narasumber untuk mengembangkan usaha mereka. Salah satu narasumbernya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memberikan materi mengenai permodalan. Pasalnya selama ini banyak UMKM yang mengaku kesusahan mendapatkan permodalan dari bank.
"Kami meminta BSI memberikan kisi-kisi atau skema-skema yang kira-kira paling mudah untuk mendapatkan modal bagi pelaku UMKM," katanya.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Alasan Petinggi Unilever Mundur Berjamaah******Jakarta, CNN Indonesia--
Tiga direktur PTUnileverIndonesia Tbk mengundurkan diri dalam waktu berdekatan. Salah satunya, direktur utama.
Ketiganya mengungkap alasan pengunduran diri tersebut adalah alasan pribadi.
Yang pertama yang mengundurkan diri adalah Ira Noviarti, yang menjabat direktur utama. Ia hengkang dari perusahaan itu pada 24 Oktober lalu.
Selang sebulan, dua direktur lain pun mengajukan mundur. Mereka adalah Shiv Sahgal dan Sandeep Kohli. Keduanya mengumumkan pengunduran diri pada Kamis (23/11). Alasan mundur keduanya pun sama seperti dalih Ira.
"Pengunduran diri Bapak Shiv Sahgal dan Bapak Sandeep Kohli dari posisi masing-masing selaku direktur perseroan sehubungan dengan alasan pribadi," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Nurdiana Darus dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikutip Jumat (24/11).
Pengunduran diri Shiv maupun Sandeep akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat itu akan digelar pada 19 Desember mendatang.
Nurdiana memastikan kinerja perusahaan tidak terganggu sama sekali meskipun tiga petingginya kompak mengundurkan diri dalam waktu berdekatan.
Menurutnya, tidak ada dampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Kondisi keuangan juga dipastikan stabil.
Namun, Unilever memang jadi perusahaan yang terdampak setelah aksi boikot pro Israel menyeruak di Indonesia.
Bahkan, eksistensi Unilever Indonesia juga terdampak. Hal ini bisa dilihat dari harga saham emiten berkode UNVR yang terus mengalami penurunan.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Laporkan Pengelola GBK ke Polisi******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Label:angka jitu sidney hari ini、demo slot 777、rtp magnum188
Terkait:dagelan4d、bethoki77、agam303、link slot、bertengkar 2d、slot777、semangat88、slot paling gacor mudah menang、erek catur、jam gacor main zeus
bab terbaru:wahana111(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《pinjol resmi ojk 2023》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot baru maxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol resmi ojk 2023》bab terbaru。