petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rtp sultan33

ganas69 604Jutaan kata 784198Orang-orang telah membaca serialisasi

《rtp sultan33》

BRI: QLola catatkan kenaikan kelolaan dana 33%******

BRI: QLola catatkan kenaikan kelolaan dana 33%
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto
Jakarta (ANTARA) — Salah satu produk perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Qlola, yang diluncurkan pada 2022, mengalami peningkatan volume transaksi cash managementnasabah sebesar 33,9% year-on-year(yoy) mencapai Rp6.788 triliun. Peningkatan tersebut terjadi baik di segmen wholesalemaupun non-wholesale, dengan penambahan jumlah clientQLola lebih dari 4.800 client baru.

Direktur Bisnis Wholesaledan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto mengungkapkan, peluncuran platformQlola merupakan salah satu strategi transformasi digital untuk memberikan unique value propositionkepada nasabah.
“Transformasi digital tetap menjadi fokus utama khususnya dalam mengantisipasi perkembangan teknologi dan digital di bidang transaction banking, termasuk penggunaan Artificial Intelligencedan Blockchain,” ujarnya.
Selain peluncuranplatform QLola, BRI juga akan fokus kepada sektor digital melalui kolaborasi dengan perusahaan Fintech untuk meningkatkan layanan transaksi agar dapat tetap kompetitif di pasar, seperti kerjasama dengan payment gateway, dan perusahaan e-commerce. Melalui sinergi ini, harapannya BRI dapat mengkolaborasikan kerjasama teknologi yang dimiliki oleh perusahaan fintechuntuk mendukung inovasi dalam layanan transaksi nasabah.
Perseroan terus berupaya meningkatkan fitur dan kapabilitas Qlola, seperti pada akhir 2023 telah ditambahkan fitur Global Cash Management Systempada QLola yang dapat digunakan oleh nasabah BRI cabang Luar Negeri, antara lain BRI Singapore dan BRI Timor Leste. QLola senantiasa memberikan kemudahan sehingga nasabah dapat memonitor aktivitas bisnisnya mulai dari holdingatau principalhingga subsidiary, atau bahkan mitra yang ada di luar negeri.
“Kemudahan dalam bertransaksi dan memonitor saldo rekening merupakan hal yang penting, Qlola Cash Management Infopoolmerupakan solusi bagi nasabah untuk melakukan monitoringatas seluruh rekening perusahaan baik rekening di BRI maupun di Bank lain dalam satu laporan. Nah, itu adalah salah satu fitur yang menarik yang kami siapkan untuk meningkatkan efisiensi nasabah,” tuturnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

BPBD: Banjir landa Kota Serang dengan ketinggian satu meter******

BPBD: Banjir landa Kota Serang dengan ketinggian satu meter
BPBD Kota Serang melakukan evakuasi di Gang Gabus, Kota Serang, Banten, Sabtu (2/3/2024) malam. (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Warga di Gang Gabus sudah kita lakukan evakuasi, tetapi warga di lokasi banjir berbeda memilih berdiam diri di rumah
Serang (ANTARA) - BPBD Kota Serang mencatat 15 titik lokasi banjir melanda wilayah kota itu setelah hujan deras pada Sabtu (2/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan, di Serang, Banten, Sabtu malam, menyebut lokasi banjir terjadi di 15 titik dan 6 titik genangan. "Di 15 titik itu ketinggian air variatif, lokasinya di Serang dan Cipocok, sementara di Gang Gabus ketinggian banjir sampai satu meter atau sepinggang orang dewasa," katanya. Diat mengatakan sejauh ini baru warga Gang Gabus, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang yang baru dievakuasi. Sementara beberapa warga lainnya di titik banjir yang berbeda lebih memilih berdiam di rumah. Pihaknya telah menawarkan untuk proses evakuasi, namun warga tetap memilih menunggu di rumahnya.

Baca juga: Hujan deras sebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Serang
Baca juga: BNPB: Dua warga meninggal dalam banjir di Kota Serang "Warga di Gang Gabus sudah kita lakukan evakuasi, tetapi warga di lokasi banjir berbeda memilih berdiam diri di rumah," katanya. Ia mengatakan pihaknya menurunkan petugas tersebar di setiap titik banjir, di antaranya lima orang di lapangan, lima orang di mako untuk suplai informasi ke tim lapangan sementara alat yang di lapangan ada dua perahu. Kasman warga Gang Gabus menjelaskan banjir mulai terjadi setelah hujan deras yang mengguyur sejak pukul 18.00 WIB. "Sekitar jam 18.00 WIB hujan cukup deras, dan pada jam 21.00 WIB baru agak reda, itu air mulai masuk ke rumah," ujarnya. Kasman menyebut peristiwa banjir di daerahnya sering terjadi setiap musim hujan sejak adanya Bendungan Sindangheula. "Semenjak ada bendungan ini, jadi banjirnya kiriman," katanya. Dalam peristiwa itu, Kasman memperkirakan ketinggian banjir hampir satu meter. "Ketinggian hampir satu meter, emang sering di sini setiap ada hujan deras sering banjir," katanya. Berdasarkan pemantauan di lokasi pukul 00.00 WIB genangan air terjadi di sepanjang jalan akses menuju Pasar Induk Rau, Kota Serang. Akibatnya, sejumlah kendaraan roda dua ada yang mogok di tengah jalan hingga didorong oleh warga. Sementara hari ini, pukul 10.09 WIB kondisi banjir di sejumlah ruas jalan dan permukiman warga sudah mulai surut.

Baca juga: BPBD waspadai daerah rawan banjir dan longsor di Kota Serang
Baca juga: SDN Citerep Serang terendam banjir akibat hujan deras

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Fraksi PKB DPR RI masih kaji angka ambang batas parlemen yang tepat******

Fraksi PKB DPR RI masih kaji angka ambang batas parlemen yang tepat
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN DPR RI bersama para pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023). (ANTARA/YouTube TVR Parlemen.)
Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyebut masih mengkaji angka batas parlemen yang tepat untuk diterapkan pada Pemilu 2029.
"PKB masih terus mengkaji soal ini karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan," kata legislator PKB Yanuar Prihatin saat dihubungi dari Jakarta, Minggu. Yanuar menjelaskan saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan aspek derajat proporsionalitas maupun aspek pembatasan multipartai agar tidak mengarah pada multipartai ekstrem. "Aspek lain yang harus dipertimbangkan adalah derajat proporsionalitas antara hak suara yang sah dengan derajat keterwakilan di parlemen," ujarnya. Selain itu, Yanuar mengatakan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan aspek kedaulatan rakyat agar suara rakyat nantinya tidak terbuang. "Iya betul, salah satu ciri bahwa pemilu itu menegakkan kedaulatan rakyat adalah semakin sedikitnya suara yang terbuang. Secara matematis tentu harus dihitung dulu supaya bisa ketemu angka toleransi yang membuat jarak antara suara terbuang dengan kursi parpol lebih proporsional," tuturnya. Yanuar menjelaskan semakin sedikit suara yang terbuang, maka semakin demokratis pelaksanaan dari pemilu itu. "Dan di sini salah satu kunci penting penegakan kedaulatan rakyat. Suara rakyat ada representasinya di parlemen, tidak terbuang," kata Yanuar.
 Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu. “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2). MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan. Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut. Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.
“Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung atau tidak telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih. Berdasarkan hal tersebut, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah,” jelas Saldi.

Baca juga: Soal putusan MK, MPR sebut presidential threshold juga perlu dikoreksi

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI soal putusan MK: Jadi catatan penting

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slotgacor99

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
javaslot88
voucher smartfren gratis
buku 1000 mimpi bergambar
google gimana cara dapat uang banyak
situs togel 5d terpercaya
slot gacor maxwin terpercaya
situs slot tergacor di dunia
cara ngeridit hp di akulaku
agen asia slot 88
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot versi thailand
Bab 2 cara pinjam uang di bima tri
Bab 3 trik mahjong ways
Bab 4 cara dapat bonus paypal
Bab 5 kadal4d
Bab 6 erek erek06
Bab 7 cara ngutang di akulaku
Bab 8 slot online indonesia terpercaya
Bab 9 erek erek berkelahi
Bab 10 33 bet slot
Bab 11 cara menghitung cicilan kredivo
Bab 12 link terbaik jp maxwin
Bab 13 cara dapat uang cuma cuma
Bab 14 judi slot paling gacor
Bab 15 slot gampang maxwin 2022
Bab 16 slot gacor web
Bab 17 voucher potongan harga
Bab 18 ninja hoki77
Bab 19 trik menang fafafa
Bab 20 siren4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8638bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Legenda manusia ikan besar

situs judi slot cepat menang
Bupati: Pameran JIFFINA perkuat Bantul sebagai kabupaten kreatif kriya
Pameran JIFFINA yang digelar mulai 2 sampai dengan 5 Maret 2024 di Jogja Expo Center Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul
Event internasional ini sekaligus menunjukkan bahwa Bantul adalah kabupaten kreatif kriya yang kuat di Indonesia.
Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih mengatakan pameran bertajuk Jogja International Furniture and Craft Fair Indonesia (JIFFINA) yang digelar di Jogja Expo Center Banguntapan, 2-5 Maret 2024, dapat memperkuat daerah ini sebagai kabupaten kreatif kriya di Indonesia.

"Pemerintah Kabupaten Bantul sangat mendukung event internasional ini sekaligus menunjukkan bahwa Bantul adalah kabupaten kreatif kriya yang kuat di Indonesia," kata Bupati Bantul dalam pernyataannya saat mengunjungi pameran JIFFINA, di Bantul, Minggu.

Dia mengatakan, terlebih Kabupaten Bantul sebagai salah satu wilayah yang memiliki pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbanyak di DIY ini turut serta dalam pameran internasional yang digelar setiap beberapa tahun sekali tersebut.

"Pameran furniture dan craft tingkat internasional yang terselenggara pada 2 sampai 5 Maret 2024 diikuti banyak sekali pelaku craft dan mebel, tidak hanya dari Bantul dan Daerah Istimewa Yogyakarta, tapi juga berbagai daerah di Indonesia," katanya lagi.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, pameran JIFFINA tahun 2024 dengan mengusung tema "The Eco lifestyle Inspiring Forever" tersebut juga sekaligus bagian dari sirkuit pameran furniture negara negara ASEAN.

"Pemkab Bantul mendukung penuh kegiatan JIFFINA, karena sinergi yang dibangun antara pemerintah dengan pelaku ekonomi kreatif dalam ajang pameran dapat mendongkrak UMKM dan pergerakan roda perekonomian yang bersumber dari industri kreatif," katanya lagi.

Bupati juga mengatakan, agenda tahunan skala internasional ini juga ibarat lokomotif yang mampu mengerek perkembangan industri furniture dan craft di Indonesia, sehingga pemerintah bisa melanjutkan kegiatan yang strategis dalam kemajuan industri kreatif.

"Khususnya industri furniture dan craft. Apalagi, JIFFINA ini bisa dikatakan sebagai salah satu lokomotif dalam perkembangan mebel dan kerajinan di Indonesia," katanya pula.
Baca juga: Karnaval kriya Bantul tunjukkan kesiapan menuju Kota Kreatif Dunia
Baca juga: Bantul ditetapkan sebagai Kabupaten Kreatif Indonesia sektor kriya

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Perburuan protagonis tanpa batas

cuan 212 slot
Tim SAR temukan lagi jasad anak yang hanyut di Kali Mampang
Tim SAR mengevakuasi korban hanyut yang meninggal di Kali Mampang, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-Polsek Mampang Prapatan/aa.
Jakarta (ANTARA) - Tim SAR gabungan kembali menemukan jasad anak yang hanyut di Kali Mampang, Jakarta Selatan, setelah menyisir tempat kejadian sejauh kurang lebih satu kilometer (km) dari lokasi awal.

"Jenazah kedua ditemukan sekitar 40 meter dari penemuan pertama," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, untuk jenazah atas nama Fais (15) ditemukan satu jam dari penemuan jenazah pertama atas nama April (14). Saat itu anggota tim SAR sedang menyisir Kali Mampang.

Kemudian kaki petugas menyangkut di jenazah yang sedang dicari dan jenazah langsung dievakuasi. Selanjutnya jenazah atau jasad tersebut dibawa ke RSUD Mampang Prapatan.

"Korban kedua ditemukan oleh tim SAR gabungan di bawah jembatan Pasar Jagal Kali Mampang, dengan posisi tengkurap," tuturnya.

Baca juga: Tim SAR temukan jasad anak yang hanyut di Kali Mampang
Baca juga: Dua anak di Jaksel terseret arus saat bermain di Kali Mampang

Menurut dia, dengan telah ditemukannya dua anak yang hanyut itu, maka operasi SAR ditutup dan semua anggota kembali ke satuannya masing-masing.

Sebelumnya, David menjelaskan kronologi hanyutnya dua anak bernama Fais (15) dan April (14). Kejadian bermula dari adanya tujuh anak-anak yang sedang bermain di Kali Mampang pada Sabtu (2/3) sekitar jam 14.00 WIB.

Dari tujuh anak itu, enam di antaranya mandi di Kali Mampang. Dua anak terseret arus dan teman-temannya sempat mencoba menyelamatkan dengan memegang tangan keduanya, namun terlepas karena arusnya deras.

"Anak yang berusaha menolong atas nama Ramdan (16) yang sekarang sedang dirawat karena kesulitan bernafas," katanya yang menambahkan bahwa untuk lima anak lainnya dinyatakan selamat dari musibah tersebut.

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian korban, yaitu dari unsur TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat),
​​​​​​warga setempat dan lainnya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Gila Abadi

bonus new member 50+50
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

produsen internasional

situs game gacor
Fun Sport meriahkan perayaan HUT Ke-62 Kopaska TNI AL
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melepas kegiatan Fun Sport dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Kopaska di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (3/3/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Jakarta (ANTARA) - Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI Angkatan Laut (AL) menggelar kegiatan Fun Sport (olahraga menggembirakan), untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Kopaska pada 31 Maret 2024.

Fun Sport yang dipusatkan di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu, terdiri dari tiga jenis perlombaan yakni Fun Run, Fun Bike serta Fun Walk yang diikuti 1.500 peserta dari personel TNI/Polri dan masyarakat umum.

Fun Run memiliki jarak tempuh sejauh tujuh kilometer dengan dua titik water station serta 2 titik spring, sedangkan untuk Fun Bike ditempuh dengan jarak 17 kilometer dan Fun Walk dengan jarak dua kilometer.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Panglima Koarmada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Heru Kusmanto melepas salah satu cabang perlombaan yakni Fun Run.

"Saya senang berbahagia dan bangga, hari ini bisa hadir secara langsung bersama Pangkoarmada RI dan keluarga besar Kopaska," kata AHY.

Dia berharap kegiatan kegiatan itu dapat meleburkan kebersamaan antara prajurit TNI khususnya Angkatan Laut dan masyarakat DKI Jakarta.

"Kopaska sebagai pasukan elit TNI AL, semoga semakin sukses, semakin jaya di darat, laut dan udara. Semoga terus menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia," harap AHY.

Selain Fun Sport, juga digelar seiumlah acara menarik seperti panggung hiburan, senam aerobik dan doorprize yang berhadiah sepeda motor, sepeda listrik, sepeda gunung, berbagai hadiah hiburan, hingga uang tunai puluhan juta rupiah.

Kegiatan itu diselenggarakan atas keria sama antara TNI Angkatan Laut dengan Federasi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI), Indonesia Cycling Federation (ICF), Federasi Triathlon Indonesia dan Pemprov DKI Jakarta.

Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) adalah salah satu komponen penting sebagai pasukan elit TNI AL yang mempunyai spesialisasi khusus, yaitu peperangan laut khusus. Kopaska TNI AL didirikan oleh Presiden Soekarno pada 31 Maret 1962, dengan semboyan "Tan Hana Wighna Tan Sirna" yang artinya "Tidak ada rintangan yang tidak dapat diatasi".

Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Perampok Ruang dan Waktu

pola 123 slot
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Rasa hormat yang tinggi terhadap siswa

mpo007 login
PSSI minta klub Liga 1 dan 2 perkuat pembinaan talenta muda
Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri diwawancarai wartawan di sela pembukaan turnamen Barati Cup 2024 di Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (3/3/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Gianyar, Bali (ANTARA) - Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri meminta klub yang berlaga di Liga 1 dan Liga 2 Indonesia memperkuat upaya menjaring talenta muda untuk pembinaan dalam mendukung sepak bola tanah air.

“Tim scoutingklub Liga 1 atau minimal Liga 2 bisa memantau talenta muda untuk dibina di klub mereka,” katanya di sela-sela pelaksanaan turnamen Barati Cup 2024 di Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu.

Pelatih Tim Nasional (Timnas) U-20 Indonesia itu mengharapkan upaya itu dapat mendukung regenerasi pemain.

Pelatih Kepala Bali United 2015-2017 itu menjelaskan ada lima pilar yang harus dilakukan untuk mendukung perkembangan sepak bola tanah air.

Pilar tersebut, kata dia, di antaranya perbaikan infrastruktur, kemudian kurikulum sepak bola, pengembangan pelatih baik dari segi kualitas dan kuantitas, pengembangan pemain hingga kompetisi.

Menurut dia, pembinaan dilakukan oleh sekolah sepak bola (SSB) dan tim pelatih klub sepak bola itu.

Ada pun pelaksanaan kompetisi, kata dia, dapat berkualitas apabila empat pilar sebelumnya itu juga berkualitas.

“Misalnya ini lapangan berkualitas, anak-anak main nyaman, kedua cara mainnya sudah jelas terlihat karena pelatih juga bagus dan kami harap pemain yang muncul kualitasnya lebih baik dari sebelumnya,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan klub Liga 1 dan Liga 2 juga memantau turnamen yang diikuti oleh bakat muda, salah satunya Barati Cup 2024 yang berlangsung 2-5 Maret 2024 di Pemusatan Latihan Bali United Pantai Purnama, Kabupaten Gianyar, Bali.

Di sisi lain, ia memuji fasilitas latihan sepak bola yang dimiliki Bali United, satu-satunya klub sepak bola yang berlaga di Liga 1 Indonesia.

Di pusat latihan itu, terdapat sembilan lapangan dan pusat kebugaran/fitnes di pinggir pantai dan kawasan persawahan.

Sementara itu, Bali United memiliki program khusus menjaring bakat muda yang mencakup tiga program utama yakni kelas pembinaan, turnamen muda di antaranya untuk usia sembilan tahun (U9) U11, U13, U15, dan U18 dan kesempatan mengikuti seleksi pemain muda atau Bali United Youth.

Sejumlah pemain jebolan Bali United Youth saat ini menjadi pemain profesional baik di Bali United dan klub lainnya di tanah air di antaranya Made Andhika Wijaya, Kadek Agung Widnyana Putra, Komang Tri Arta Wiguna, Made Tito Wiratama, Kadek Arel Priyatna, Rahmat Arjuna.

Kemudian I Gede Sunu Jyesta Wibawa, I Gede Agus Mahendra, Rakasurya Handika, Komang Aryantara, dan I Nyoman Adi Wirya Tama serta pemain lain yang memiliki karier baru bersama klub profesional lainnya.

Baca juga: Barati Cup 2024 seleksi 2.300 kader Timnas Indonesia

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024