petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mpo mega303

piramidslot 272Jutaan kata 160681Orang-orang telah membaca serialisasi

《mpo mega303》

KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******

KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.

"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK

Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******

KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.

"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK

Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

TGCL, dedikasi Pegadaian untuk wujudkan ruang belajar kolaboratif******

TGCL, dedikasi Pegadaian untuk wujudkan ruang belajar kolaboratif
PT Pegadaian dengan bangga mempersembahkan The Gade Creative Lounge (TGCL), sebuah ruang belajar kolaboratif modern yang dirancang untuk memfasilitasi pertukaran ide, inovasi, dan kreativitas di kalangan mahasiswa, dosen, dan peneliti di berbagai Universitas yang tersebar di seluruh Indonesia
Jakarta (ANTARA) - PT Pegadaian dengan bangga mempersembahkan The Gade Creative Lounge (TGCL), sebuah ruang belajar kolaboratif modern yang dirancang untuk memfasilitasi pertukaran ide, inovasi, dan kreativitas di kalangan mahasiswa, dosen, dan peneliti di berbagai Universitas yang tersebar di seluruh Indonesia. The Gade Creative Lounge merupakan bagian dari praktik Environmental, Social and Governance(ESG) PT Pegadaian dalam prinsip sosial, untuk mendukung dan mengembangkan bakat kreatif di lingkungan akademik, sebagai bentuk penerapan TPB/SDGs nomor 4 pendidikan berkualitas.  The Gade Creative Lounge menawarkan berbagai fasilitas seperti ruang kerja bersama, ruang komputer, sudut UMKM, dan juga panggung. Bahkan ada pula ruang untuk difabel, yang yang dilengkapi handrailserta toilet ramah difabel. Hal ini membuktikan bahwa Pegadaian serius untuk meningkatkan inklusivitas pendidikan bagi seluruh civitas akademika universitas di Indonesia. Baru-baru ini Pegadaian meresmikan The Gade Creative Lounge ke-16 di Universitas Sriwijaya pada tanggal 23 Februari 2024 lalu, dan disusul dengan TGCL ke-17 yang resmi dibuka di Universitas Sam Ratulangi, pada 24 Februari 2024.
“Kami percaya bahwa dengan adanya The Gade Creative Lounge pada Universitas Sriwijaya dan Universitas Sam Ratulangi akan menjadi pusat inovasi dan kreativitas, tidak hanya di Sumatera Selatan atau Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia. Kami mengundang seluruh komunitas kampus untuk memanfaatkan fasilitas ini dan berkolaborasi dalam menciptakan solusi kreatif untuk tantangan masa depan.” ucap Rully Yusuf selaku Kepala Divisi Tanggung Jawab Sosial PT Pegadaian di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta (04/03).
Sesuai dengan flagshipPT Pegadaian yakni The Gade Generation, sebelumnya telah diadakan event tahunan serentak untuk mendukung sociopreneurkampus pada sepuluh titik The Gade Creative Lounge di seluruh Indonesia melalui rangkaian kegiatan The Gade Sociopreneurship Challenge yang dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember 2023. Melalui berbagai kegiatan dan media, Pegadaian terus berusaha untuk menguatkan kemampuan dan kapabilitas mahasiswa di seluruh Indonesia agar dapat menjadi generasi yang semakin baik dari generasi sebelumnya.
Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah, menyampaikan bahwa PT Pegadaian yakin bahwa dengan adanya fasilitas The Gade Creative Lounge, akan tercipta lebih banyak kesempatan untuk inovasi dan kolaborasi yang dapat memajukan generasi muda.
“Kami yakin The Gade Creative Lounge ini akan menjadi wadah kreatifitas, inovasi dan kolaborasi anak muda. Selain menambah pengetahuan dan wawasan, adanya TGCL akan memberikan solusi nyata baik secara edukatif, sosial, maupun finansial bagi mahasiswa, komunitas, hingga masyarakat luas. Kami berharap bangunan The Gade Creative Lounge nantinya dapat tersedia pada tiap provinsi di seluruh Indonesia.”, ungkap Eka (04/03).
Saat ini The Gade Creative Lounge telah hadir di lima belas universitas lainnya, yakni Universitas Brawijaya (1), Institut Pertanian Bogor, Universitas Pakuan, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Budi Luhur, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sumatera Utara, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya (2), Universitas Andalas, Universitas Mulawarman, Universitas Mataram, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Hasanuddin.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:bola389

Perbarui waktu:2024-06-30

Daftar bab terbaru
168jackpot
royalltoto
cara pinjam
slot bosku
demo slot 303
kredivo laptop
7 neko slot
kebun777
limit pinjaman tunai kredivo
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor 508
Bab 2 ilucky88
Bab 3 link gacor siang ini
Bab 4 jkt303
Bab 5 rtp kedai69
Bab 6 situs slot 787
Bab 7 sistem kerja kredivo
Bab 8 slot123
Bab 9 pinjol legal tenor 30 hari
Bab 10 mpoasia
Bab 11 pinjol cair ke seabank
Bab 12 pinjaman kredivo gagal
Bab 13 boswin168
Bab 14 paito 3d arizona
Bab 15 megajekpot
Bab 16 qq88 slot login
Bab 17 fasttoto
Bab 18 event tebak hadiah 4d
Bab 19 cara main dana dapat uang
Bab 20 mantap slot 1
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3293bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Sistem saya lemah. Jangan bawa saya turun gunung.

cheat pola maxwin
Dana insentif pengendalian inflasi bagi kepala daerah sebesar Rp10 miliar bakalan cair April mendatang.
Dana insentif pengendalian inflasi bagi kepala daerah sebesar Rp10 miliar bakalan cair April mendatang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Dalam NegeriTito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah untuk giat dalam mengendalikaninflasi. Sebab, danainsentif daerah (DID) sebesar Rp10 miliar akan cair pada April mendatang.

DID merupakan insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang dianggap sukses mengendalikan inflasi.

Tito mengatakan pemberian insentif itu dilakukan guna menyuntik semangat para kepala daerah agar bekerja keras dalam mengendalikan harga pangan di wilayahnya.

Ia menerangkan hampir setiap tahun Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk DID.

Biasanya, penyaluran dana insentif itu dilakukan dalam tiga babak. Satu babak mencakup waktu empat bulan.

Tito mencontohkan, tahun lalu di empat bulan pertama ada 33 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dan mendapat DID masing-masing Rp10 miliar.

Lalu, di empat bulan berikutnya ada 33 daerah lagi yang berhak mendapat DID dengan nilai yang sama. Sementara, di empat bulan ketiga ada 34 daerah yang mendapat DID itu.

"Jadi totalnya 100 daerah, dikali Rp10 miliar per daerah, (sama dengan) Rp1 triliun," ucap Tito.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Riasan merah di seluruh dunia

airasiabet
Kasal: Perairan dekat IKN rawan perlu sensor awasi perlintasan
Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan salam saat pembukaan Rapat Pimpinan TNI AL 2024 di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Rapim yang diikuti sekitar 138 perwira TNI AL tersebut bertemakan Membangun Pertahanan Laut Yang Tangguh Untuk Indonesia Maju. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU/pri.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan bahwa perairan dekat Ibu Kota Nusantara (IKN) rawan, sehingga perlu segera ada sensor yang dipasang untuk mengawasi perlintasan di perairan tersebut.

Ibu Kota Nusantara sebagai pengganti ibu kota negara berada di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, yang wilayahnya dekat dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yaitu perairan terbuka yang merupakan jalur pelayaran dan niaga domestik serta luar negeri.

“Di situ memang lintasan dari ALKI II, sangat rawan juga maka harus disiapkan sensor-sensor yang bisa mengawasi perlintasan dari ALKI. Nanti, kapal-kapal yang akan disiapkan juga bisa langsung sandar di Lantamal Balikpapan,” kata Ali saat jumpa pers sesaat sebelum Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL di Markas Besar TNI AL (Mabesal), Cilangkap, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Rapim TNI AL 2024 bahas pembangunan lantamal dan markas di IKN

Sejauh ini, kata Ali, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Balikpapan belum terbentuk karena komando utama (kotama) TNI AL itu nantinya dibentuk dari Pangkalan Utama TNI AL (Lanal) Balikpapan yang statusnya naik menjadi Lantamal.

Baca juga: Prabowo bertekad perkuat TNI AL untuk jaga kekayaan bahari RI

Rencana untuk meningkatkan status Lanal Balikpapan itu diumumkan Ali sejak 2023 dan kembali disampaikan saat jumpa pers hari ini. Namun, Ali belum dapat menjelaskan detail kapan validasi organisasi Lanal Balikpapan menjadi Lantamal mulai berlaku.

“Sementara yang kami siapkan dari daerah Melawai, di situ mungkin untuk Lantamal-nya,” kata Ali.

Baca juga: Menhan harap industri pertahanan RI mampu buat kapal perang destroyer

Melawai yang disebut Ali merupakan daerah pesisir yang jaraknya kurang lebih satu kilometer dari Lanal Balikpapan.

Pemetaan potensi ancaman di perairan dan peningkatan kekuatan pertahanan laut di IKN merupakan isu-isu yang dibahas dalam Rapim TNI AL Tahun 2024. Di luar isu itu, Ali bersama jajaran pimpinan TNI AL juga membahas rencana kerja TNI AL sepanjang 2024, prioritas gelar operasi dan latihan tahun ini, rencana pengamanan selepas pemilihan umum, rencana pemeliharaan dan perbaikan alutsista TNI AL, target pengembangan dan pemberdayaan wilayah pertahanan di Kampung Bahari Nusantara, serta rencana penerapan keamanan siber di lingkungan TNI AL.

Rapat itu diikuti oleh 138 perwira menengah dan perwira tinggi TNI AL, yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah.

Baca juga: Dua unit KAL produk dalam negeri siap amankan laut RI

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

perjalanan penyihir

m11slot
Bapanas kampanyekan konsumsi sayur dan buah di lingkungan pesantren
Bapanas kampanyekan konsumsi sayur dan buah di lingkungan pesantren salah satunya di Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jakarta. ANTARA/HO-Humas Bapanas
Gerakkan BGtS menjadi ajang promosi dan sosialisasi secara luas yang kami gencarkan seluruh generasi muda Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapnas) secara aktif mengkampanyekan pentingnya konsumsi sayur dan buah-buahan di lingkungan pendidikan termasuk pesantren dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola makan sehat.

Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas Rinna Syawal dalam keterangan di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa kampanye makan pisang menjadi salah satu inisiatif untuk mengedukasi santriwati tentang pentingnya mengonsumsi buah.

"Gerakkan BGtS menjadi ajang promosi dan sosialisasi secara luas yang kami gencarkan seluruh generasi muda Indonesia, sehingga mampu meningkatkan kesadaran sejak usia dini untuk mencintai dan mengonsumsi buah khususnya buah lokal,” kata Rinna.

Direktorat Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas gencarkan gerakkan pangan beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA) Goes to School (BGtS) dengan mengajak 600 santriwati mengonsumsi buah pisang salah satunya di Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan.

Bapanas berupaya mengedukasi santri, khususnya santriwati, untuk mengenal beragam buah lokal dan memahami manfaat kesehatan yang terkandung di dalamnya.

Menurutnya pisang merupakan buah yang mudah ditemukan, relatif murah, dan memiliki nutrisi yang sangat tinggi, sehingga cocok untuk menjadi pilihan konsumsi sehari-hari.

Ditegaskan bahwa konsumsi sayur dan buah memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh, karena mengandung vitamin, mineral, dan serat yang sangat diperlukan.

Rinna mengatakan bahwa pisang dipilih sebagai buah yang dikampanyekan karena ketersediaannya yang tidak terbatas sepanjang tahun, tidak mengenal musim, dan harganya relatif terjangkau.

Selain itu, pisang juga mudah didapatkan dan praktis untuk dikonsumsi, menjadikannya sebagai pilihan buah yang ideal untuk memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.

Dengan demikian, melalui kampanye ini, Bapanas berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada santriwati tentang pentingnya mengonsumsi buah dalam menjaga kesehatan tubuh.

"Mengapa kita mengkampanyekan buah pisang?, selain kaya akan kandungan nutrisinya, selain itu adalah ketersediaan buah ini sepanjang tahun, tidak mengenal musim, sehingga mudah diakses. Selain itu, buah pisang merupakan buah yang praktis," ungkapnya.

Dia juga berharap agar dengan adanya kampanye tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pesantren lainnya untuk melakukan upaya serupa dalam meningkatkan pemahaman akan pentingnya pola makan sehat di kalangan santri.

“Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi tempat pembelajaran agama, tetapi juga tempat yang mempromosikan gaya hidup sehat dan menyeluruh bagi para santri,” katanya.

Baca juga: Bapanas: Harga GKP mulai turun, harga beras bisa terkoreksi
Baca juga: Bapanas: GPM alternatif tekan gejolak harga pangan jelang Ramadhan

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024

Bertemu dengan dewi dua dimensi di dunia lain

pinjol resmi ojk terbaru
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari. Sebelum memberikan putusan tersebut, Bawaslu berkesimpulan bahwa keikutsertaan Zulhas dalam kampanye pada Selasa (23/1) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dan pada Rabu (24/1) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan merupakan pelanggaran. "Pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan kampanye pemilu yang diatur dalam Pasal 281 Ayat 1 dan Pasal 302 Ayat 2 Undang-Undang Pemilu (UU Nomor 7 Tahun 2017)," kata Anggota Majelis Sidang Totok Hariyono dalam sidang tersebut. Totok menjelaskan Zulhas mendapatkan cuti selama 13 hari seperti tercantum dalam Surat Menteri Sekretaris Negara RI pada 10 Januari 2024, tetapi cuti tersebut untuk keperluan pribadi, bukan kampanye. "Menimbang meskipun terlapor telah mendapatkan persetujuan izin cuti selama 13 kerja pada tanggal 11, 15, 16, 17, 22, 23, 24, 29, 30, dan 31 Januari 2024, dan 5, 6, 7 Februari 2024," kata Totok. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Baca juga: Bawaslu RI tegur KPU RI tidak datang sidang pelanggaran administratif
 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Raja yang Terlahir Kembali untuk Semua Orang

gampang maxwin 001
BPR EDC Cash ditutup, LPS sebut pemegang saham terlibat tindak pidana
Nasabah menyiapkan berkas untuk pendataan saat proses pembayaran klaim simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu di Kantor Cabang BRI Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/9/2023). LPS membayar klaim simpanan nasabah BPR Karya Remaja Indramayu senilai Rp187 miliar untuk 34 ribu nasabah menyusul pencabutan izin usaha BPR tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/tom/pri.
Dana yang disetorkan untuk setoran modal itu disita oleh Bareskrim Polri, penyidik, kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan
Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS Didik Madiyono mengatakan pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH (EDC Cash) di Tangerang, Banten, disebabkan pemegang sahamnya terlibat tindak pidana, sehingga bank tidak dapat beroperasi secara normal.

"Pemegang saham itu terkena kasus tindak pidana sehingga dilakukan penahanan. Saat ini ada di tindak pidana (Bareskrim Polri), sehingga dana yang disetorkan untuk setoran modal itu disita oleh Bareskrim Polri, penyidik, kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan," kata Didik saat dijumpai ANTARA di Jakarta, Rabu malam.

Didik mengatakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pernah menjajaki kerja sama dengan investor untuk mengupayakan penyehatan dan penyelamatan BPR EDC Cash.

Pada saat itu, imbuh dia, investor sempat melakukan uji kelayakan (due diligence) selama hampir dua minggu, namun mengundurkan diri karena melihat potensi permasalahan yang cukup besar.

"Jadi, atas dasar itu, ya sudah akhirnya kita menetapkan opsi resolusi dan kita nyatakan untuk tidak menyelamatkan, meminta OJK untuk mencabut izin usaha, dan sudah dilakukan kemarin," kata dia.

Sebelumnya, pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan BPR EDC Cash dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Kemudian pada 12 Januari 2024, OJK menetapkan BPR EDC Cash dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi.

Namun, Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR EDC Cash tidak dapat melakukan penyehatan BPR-nya.

Pada 20 Februari 2024, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR EDC Cash dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

Pencabutan izin usaha BPR EDC Cash didasarkan atas Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tertanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR EDCCASH.

Kasus yang menimpa BPR EDC Cash menambah daftar pencabutan izin usaha yang dilakukan OJK pada awal 2024.

Hingga saat ini, total terdapat enam BPR yang ditutup. Selain BPR EDC Cash, lima BPR lain yang telah ditutup awal tahun ini adalah BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho, BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Bank Pasar Bhakti, dan BPR Bank Purworejo.

Baca juga: LPS: Nasabah tak perlu khawatir BPR bangkrut sebab simpanan dijamin
Baca juga: LPS bayarkan klaim nasabah BPR Purworejo Rp32 miliar di tahap pertama
Baca juga: OJK cabut izin usaha BPR EDC Cash

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024

Labirin Orang Mati

cara dapat uang lewat shopee
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.

"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK

Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024