piramidslot 272Jutaan kata 160681Orang-orang telah membaca serialisasi
《mpo mega303》
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******
"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.
Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.
"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******
"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.
Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.
"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
TGCL, dedikasi Pegadaian untuk wujudkan ruang belajar kolaboratif******
“Kami percaya bahwa dengan adanya The Gade Creative Lounge pada Universitas Sriwijaya dan Universitas Sam Ratulangi akan menjadi pusat inovasi dan kreativitas, tidak hanya di Sumatera Selatan atau Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia. Kami mengundang seluruh komunitas kampus untuk memanfaatkan fasilitas ini dan berkolaborasi dalam menciptakan solusi kreatif untuk tantangan masa depan.” ucap Rully Yusuf selaku Kepala Divisi Tanggung Jawab Sosial PT Pegadaian di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta (04/03).
Sesuai dengan flagshipPT Pegadaian yakni The Gade Generation, sebelumnya telah diadakan event tahunan serentak untuk mendukung sociopreneurkampus pada sepuluh titik The Gade Creative Lounge di seluruh Indonesia melalui rangkaian kegiatan The Gade Sociopreneurship Challenge yang dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember 2023. Melalui berbagai kegiatan dan media, Pegadaian terus berusaha untuk menguatkan kemampuan dan kapabilitas mahasiswa di seluruh Indonesia agar dapat menjadi generasi yang semakin baik dari generasi sebelumnya.
Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah, menyampaikan bahwa PT Pegadaian yakin bahwa dengan adanya fasilitas The Gade Creative Lounge, akan tercipta lebih banyak kesempatan untuk inovasi dan kolaborasi yang dapat memajukan generasi muda.
“Kami yakin The Gade Creative Lounge ini akan menjadi wadah kreatifitas, inovasi dan kolaborasi anak muda. Selain menambah pengetahuan dan wawasan, adanya TGCL akan memberikan solusi nyata baik secara edukatif, sosial, maupun finansial bagi mahasiswa, komunitas, hingga masyarakat luas. Kami berharap bangunan The Gade Creative Lounge nantinya dapat tersedia pada tiap provinsi di seluruh Indonesia.”, ungkap Eka (04/03).
Saat ini The Gade Creative Lounge telah hadir di lima belas universitas lainnya, yakni Universitas Brawijaya (1), Institut Pertanian Bogor, Universitas Pakuan, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Budi Luhur, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sumatera Utara, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya (2), Universitas Andalas, Universitas Mulawarman, Universitas Mataram, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Hasanuddin.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara menggunakan kredivo di tokopedia、pola gacor sugar rush hari ini、judibro
Terkait:angka main filipina、bmw slot88、aplikasi sejenis kredivo、cara melihat togel yang kita pasang、apk slot、terus slot、link gacor slot 2023、slot tergacor jp、ratu slot 888 login、icafe4d
bab terbaru:bola389(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
Menteri Dalam NegeriTito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah untuk giat dalam mengendalikaninflasi. Sebab, danainsentif daerah (DID) sebesar Rp10 miliar akan cair pada April mendatang.
DID merupakan insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang dianggap sukses mengendalikan inflasi.
Tito mengatakan pemberian insentif itu dilakukan guna menyuntik semangat para kepala daerah agar bekerja keras dalam mengendalikan harga pangan di wilayahnya.
Ia menerangkan hampir setiap tahun Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk DID.
Biasanya, penyaluran dana insentif itu dilakukan dalam tiga babak. Satu babak mencakup waktu empat bulan.
Tito mencontohkan, tahun lalu di empat bulan pertama ada 33 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dan mendapat DID masing-masing Rp10 miliar.
Lalu, di empat bulan berikutnya ada 33 daerah lagi yang berhak mendapat DID dengan nilai yang sama. Sementara, di empat bulan ketiga ada 34 daerah yang mendapat DID itu.
"Jadi totalnya 100 daerah, dikali Rp10 miliar per daerah, (sama dengan) Rp1 triliun," ucap Tito.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Gerakkan BGtS menjadi ajang promosi dan sosialisasi secara luas yang kami gencarkan seluruh generasi muda IndonesiaJakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapnas) secara aktif mengkampanyekan pentingnya konsumsi sayur dan buah-buahan di lingkungan pendidikan termasuk pesantren dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola makan sehat.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Dana yang disetorkan untuk setoran modal itu disita oleh Bareskrim Polri, penyidik, kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukanJakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS Didik Madiyono mengatakan pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH (EDC Cash) di Tangerang, Banten, disebabkan pemegang sahamnya terlibat tindak pidana, sehingga bank tidak dapat beroperasi secara normal.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
《mpo mega303》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot qatarHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mpo mega303》bab terbaru。