petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot dana 66

maksud limit kredivo 786Jutaan kata 993744Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot dana 66》

Perppu Ciptaker Hapus Sanksi Rp3 M Bisnis Pengelola Limbah B3 Ilegal******

Perppu Ciptaker menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah B3 tanpa izin.
Perppu Ciptaker menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah B3 tanpa izin. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Dhio Faiz).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin.

Ketentuan itu awalnya termaktub pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Pasal 102.

"Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar," demikian bunyi Pasal 102 UU PPLH seperti dikutip pada Kamis (5/1).

Lebih lanjut, Perppu Ciptaker juga menyatakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib mencantumkan persyaratan lingkungan hidup yang harus dipenuhi dan kewajiban yang harus dipatuhi pengelola limbah B3 dalam perizinan berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Selain itu, keputusan pemberian perizinan berusaha wajib diumumkan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.

Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.

Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.

"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Kementan Ungkap Permentan Nomor 3/2022 Lindungi Petani Sawit******

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah menyebut Permentan Nomor 3 Tahun 2022 dibuat untuk melindungi petani sawit, bukan mempersulit.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah menyebut Permentan Nomor 3 Tahun 2022 dibuat untuk melindungi petani sawit, bukan mempersulit. (Foto: Arsip PELH).
Jakarta, CNN Indonesia--

Tahun 2023, Sawit masih jadi sorotan, berlanjutnya terpaan terkait capaian perkembangan program Peremajaan Sawit Rakyat PSR, dinamika harga tandan buah segar (TBS), bahkan beragam kondisi petani sawit lainnya.

Pemerintah tentu tak tinggal diam, Kementerian Pertanian bersama Dinas Perkebunan di seluruh sentra kelapa sawit terus berupaya menjaga produksi dan produktivitas kelapa sawit. Mereka juga memonitoring perkembangan harga TBS secara rutin guna mengatasi gejolak harga TBS dan memastikan harga TBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu upaya itu dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sebagaimana tertuang pada Pasal 15, peremajaan kelapa sawit diberikan kepada pekebun dengan syarat salah satunya tergabung dalam kelembagaan Pekebun dan memiliki legalitas lahan. Hal ini mengingat siklus tanaman kelapa sawit yang cukup panjang sekitar 25 tahun sehingga diperlukan kepastian hukum atas keberadaan kebun yang akan diremajakan.

Ia menjelaskan bahwa, lahirnya Permentan Nomor 3 Tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari Permentan sebelumnya, yang terbit dari hasil evaluasi dan masukan berbagai pihak antara lain dari aparat penegak hukum, BPK, BPKP, petani, pelaku usaha perkebunan dan berbagai stakeholder perkebunan. Berbagai masukan tersebut dalam rangka kepastian hukum dan keberlanjutan usaha kelapa sawit.

Dalam regulasi tersebut terdapat keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ATR/BPN terkait status lahan yang akan dilakukan peremajaan. Hal ini dimaksudkan agar ke depan peremajaan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik tanpa konflik dan diberikan kepada para petani yang tepat sebagai penerima manfaat.

"Hal ini merespon utamanya banyak areal perkebunan kelapa sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan. Terhadap hal demikian, maka Pemerintah hadir bagi lahan-lahan petani yang masuk dalam kawasan hutan untuk diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Andi Nur menambahkan, Permentan Nomor 3 Tahun 2022 terbit melalui proses harmonisasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Namun dalam rangka mencapai tujuan peremajaan, saat ini Permentan tersebut dalam proses revisi sesuai masukan dari berbagai pihak.

"Pemerintah tentu hadir, dan terus cari solusi tepat guna dan segera menindaklanjuti. Perbaikan industri sawit ini tak bisa sendiri, harus bersama bersinergi, demi tingkatkan kesejahteraan petani sawit ke depannya," ujar Andi Nur.

Andi Nur melanjutkan, peremajaan kelapa sawit dilakukan di lahan dengan kriteria tanaman telah melewati umur ekonomis 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS/hektar per tahun pada umur paling sedikit 7 tahun, dan/atau kebun yang menggunakan benih tidak unggul.

"Kriteria dimaksud dibuktikan dengan pernyataan yang dibuat oleh Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Kelembagaan Pekebun lainnya," tambah dia.

Dilansir dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, di tahun 2021, manfaat ekonomi program PSR juga sudah dirasakan masyarakat pekebun. Salah satunya perkembangan program PSR Kabupaten Paser telah berjalan sesuai dengan rencana.

Sudah dimulai pada 2017 sebagai penerima Program PSR pertama di Kabupaten Paser adalah KUD Sawit Jaya, Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan, beberapa kelompok pekebun yang telah melaksanakan replanting tahap pertama, sudah mendapatkan hasil produksi sawit dan telah memperoleh manfaat ekonomis dari program tersebut.

Begitu juga dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah diluncurkan perdana dan tanam perdananya dihadiri Presiden RI pada 2017 lalu, Sumatera Utara menjadi provinsi kedua dari program PSR, tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Sekarang petani sudah berhasil dan menikmati panennya.

"PSR ini sangat perlu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil perkebunan," kata Ketua Aspekpir, Setiyono.

Menurutnya, pemerintah melaksanakan kegiatan peremajaan kelapa sawit sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat.

"Kami anggota Aspekpir sangat merasakan manfaatnya terbukti anggota Aspekpir yang sudah melaksanakan peremajaan di samping tanaman semakin meningkat produksinya juga ringan biaya karena ada bantuan biaya hibah dari program PSR yang di kelola BPDPKS," ujarnya.

Andi Nur berharap ke depannya realisasi PSR semakin meningkat. Sebab dia menegaskan, peraturan dibuat untuk melindungi, mempermudah dan memperlancar, bukan menghambat.

"Tentu tak dapat dipungkiri, dalam implementasinya dihadapkan oleh berbagai tantangan. Untuk itu semua pihak perlu bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mempercepat proses pemenuhan ketentuan administratif," pungkasnya.

(osc/osc)

KSPSI Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Masih dalam Tahap Pembahasan******

Serikat buruh dan pemerintah seharusnya bertemu untuk membahas usulan perbaikan draf Perppu Ciptaker awal pekan ini.
Serikat buruh dan pemerintah seharusnya bertemu untuk membahas usulan perbaikan draf Perppu Ciptaker awal pekan ini. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan serikat buruhdan pemerintah seharusnya bertemu untuk membahas usulan perbaikan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada pekan pertama Januari 2023.

Namun, pertemuan itu tidak akan pernah terjadi. Sebab, tanpa tedeng aling-aling Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Perppu tersebut pada akhir Desember 2022.

Andi menjelaskan KSPSI bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) empat bulan lalu telah memberikan draf usulan kepada pemerintah terkait sektor ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Adapun draf itu berupa kebijakan yang dirasa adil bagi para buruh dan pengusaha.

Ia pun mengindikasikan draf itu berubah ketika masuk ke Kemenko Perekonomian. Pasalnya, ketika pihaknya mengonfirmasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan, institusi itu tidak tahu-menahu isi Perppu Cipta Kerja sebelum diterbitkan.

Andi juga mengklaim penerbitan Perppu itu sangat terburu-buru dan tidak ada koordinasi. Tak hanya itu, ia juga menduga Jokowi tidak diberi tahu secara detail isi Perppu Cipta Kerja.

"Saya yakin betul presiden tidak mengetahui detail isi perppu, pasti. Presiden mungkin diberi tahu secara gambaran besar, tapi saya yakin presiden tidak diberi tahu secara detail," ujarnya.

Lihat Juga :
Kasus Meikarta Bikin Konsumen Lebih Pilih Apartemen Siap Huni

Ia mengatakan serikat pekerja sebenarnya mendukung langkah penerbitan Perppu alih-alih kembali membahas isi UU Cipta Kerja dengan DPR. Pasalnya, jika dibahas dengan DPR rawan ketidaksesuaian dan memakan birokrasi panjang, terlebih sudah memasuki tahun politik.

Namun, kata Andi, serikat pekerja mengaku kaget dengan isi Perppu dan dengan tegas menolaknya.

KSPSI sendiri mengkritik empat poin penting dalam Perppu Cipta Kerja. Pertama, soal penetapan upah minimum yang ada di dalam Pasal 88D perppu Cipta kerja, disebutkan bahwa gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi.

Gubernur juga dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota. Menurut Andi, kata 'dapat' menimbulkan celah di mana gubernur bisa saja tidak menetapkan kenaikan upah minimum.



Selain itu, formula kenaikan upah yang tercantum dalam Pasal 88D Perppu Cipta kerja disebutkan variabel perhitungan kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator tertentu.

Sementara, tidak ada penjelasan soal indeks tertentu itu seperti siapa pihak yang menetapkan indikator tersebut maupun dasar kajiannya.

Kedua, pada pasal 64 sampai 66 soal pekerja alih daya atau outsourcing. Andi mengatakan dalam Perppu tersebut tidak dijelaskan secara detail jenis pekerjaan apa saja yang boleh dilakukan oleh pekerja alih daya.

Lihat Juga :
Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading

Oleh karena itu, KSPSI meminta pemerintah agar mengembalikan aturan pekerja alih daya ke UU Ketenagakerjaan yang membatasi lima jenis pekerjaan, yakni sopir, petugas kebersihan, security, catering, dan jasa migas pertambangan.

Ketiga, penghapusan cuti panjang bagi pekerja. Keempat, soal besaran pesangon yang diterima pekerja Perppu Cipta Kerja, tidak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja.

Andi menambahkan pemerintah bisa memperbaiki isi perppu melalui aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP). Oleh karena itu, ia berharap kelak PP itu bisa menjelaskan secara rinci terkait aturan Cipta Kerja dan bisa adil terhadap buruh.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)




bab terbaru:voucher imperial kitchen

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
slot co9
rtp sikat88
buku mimpi 2 d bergambar
erek2 15
gaspol77
erek erek potong rambut 2d
cara pasang pola tarung
hokiku88 login
slot online mudah maxwin
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs gacor online
Bab 2 warungslot
Bab 3 url slot
Bab 4 hari kerja kredivo
Bab 5 lomba prediksi togel
Bab 6 pekerjaan online yang bisa menghasilkan uang
Bab 7 nagaemas99
Bab 8 bandar togel
Bab 9 slot champion
Bab 10 hajar88
Bab 11 33 bet slot
Bab 12 cara pinjam bri online
Bab 13 masterplay99
Bab 14 kereta slot
Bab 15 qq36bet
Bab 16 menghasilkan uang dari whatsapp
Bab 17 5unsur slot
Bab 18 link slot yang paling gacor
Bab 19 ugslot link alternatif
Bab 20 cara mencicil barang di lazada
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2871bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Perjalanan Komik Ragam Gadis Misaka

paito kentucky midday
CEO Tesla untuk kawasan China Raya Tom Zhu dipromosikan menjadi orang nomor 2 di Tesla setelah CEO Elon Musk.
CEO Tesla untuk China Raya Tom Zhu dipromosikan sebagai pengawas langsung produksi mobil listrik Tesla di AS, menjadi orang nomor 2 di Tesla setelah CEO Elon Musk. Ilustrasi. (AP/Jeff Chiu).
Jakarta, CNN Indonesia--

CEO Tesla untuk kawasan China Raya Tom Zhu telah dipromosikan sebagai pengawas langsung produksi mobil listrik Tesla di Amerika Serikat (AS). Ini menjadikan Zhu sebagai pejabat eksekutif tertinggi kedua di Tesla, setelah CEO Elon Musk.

Dikutip dari Reuters, Zhu bertugas mengawasi langsung pengiriman di seluruh pasar utama Tesla, serta mengawasi operasi di pusat produksi Tesla.

Ia menjaga desain dan pengembangan kendaraan, dua area di mana Elon Musk sangat terlibat.

Zhu dan tim laporannya dibawa oleh Tesla akhir tahun lalu untuk memecahkan masalah produksi di Amerika Serikat.

Hal ini mendorong ekspektasi di antara rekan-rekannya saat itu bahwa dia dipersiapkan untuk peran yang lebih besar.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Panjang umur iman

erek erek 90 2d
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Ksatria Penjaga Santo

situs gacor sore hari
Produsen minuman beralkohol lokal merek Cap Tikus PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk bakal menggelar IPO pada Jumat (6/1) dengan menawarkan 800 juta lembar saham.
Produsen minuman beralkohol lokal merek Cap Tikus PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk bakal menggelar IPO pada Jumat (6/1) dengan menawarkan 800 juta lembar saham. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk akan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau menggelar initial public offering(IPO) pada Jumat, (6/1). Produsen minuman beralkohol lokal merek Cap Tikus ini diberi kode emiten BEER.

Berdasarkan propektus perusahaan, BEER menawarkan 800 juta lembar saham atau 8 juta lot kepada publik. Ini setara 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.

"Yang ditawarkan kepada masyarakat dengan kisaran Harga Penawaran sebesar Rp220 setiap saham yang ditetapkan berlaku untuk seluruh Saham Baru (saham yang ditawarkan)," demikian isi prospektus Jobubu, dikutip Kamis (5/1).

Produsen minuman keras ini berlokasi di Desa Kapitu, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

Jojobu merupakan perusahan yang diberikan izin khusus oleh pemerintah untuk memproduksi minuman beralkohol di Indonesia.

Perusahaan ini mempunyai kapasitas dan izin khusus untuk memproduksi minuman beralkohol full-spectrum atau dari kadar 0-55 persen.

Jojobu punya tiga produk antara lain Cap Tikus 1978, Daebak Soju dan Daebak Spark.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Superstar Xuankai

jika limit kredivo tidak dipakai
Apindo mengklaim 1 juta pekerja kena PHK di 2023. Klaim didasarkan pada pengambilan JHT BPJS Ketenagakerjaan yang per November 2022 tembus 919.071 pekerja.
Apindo mengklaim 1 juta pekerja kena PHK di 2023. Klaim didasarkan pada pengambilan JHT BPJS Ketenagakerjaan yang per November 2022 tembus 919.071 pekerja. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi PengusahaIndonesia (Apindo) menyebut ada lebih dari satu juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.

Klaim tersebut mereka dasarkan pada data pengambilan klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan oleh pekerja dengan alasan PHK  pada periode Januari-November 2022 yang mencapai 919.071 pekerja.

"Dari Januari sampai November 2022, sudah ter-PHK 919.071 pekerja. Ini orang yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). Jadi kalau kita ambil Desember, itu sudah pasti satu juta lebih. Ini yang sudah jelas mengambil JHT karena PHK," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/1).

"Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi," katanya.

Selain faktor tersebut, Hariyadi menuding kebijakan soal upah minimum juga dinilai turut mempengaruhi langkah perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi dengan PHK. Namun, ia menyebut hal itu tidak secara langsung terjadi.

"Ada pengaruh (UMP) juga, mungkin tidak secara langsung pengaruh UMP, perusahaan melakukan efisiensi," imbuhnya.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Haid dan Melahirkan Pekerja Perempuan

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan mengatakan industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022 lalu.

Kondisi tersebut telah membuat perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap 60 ribu karyawan.

"Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30 persen-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I 2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utilitykami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan," katanya.

Bagi perusahaan padat karya seperti industri tekstil, gaji tenaga kerja masuk biaya terbesar kedua setelah material. Oleh karena itu, Nurdin menyebut kenaikan upah di atas rata-rata menjadi beban berat perusahaan.

Nurdin juga menyebut terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja berdampak terhadap ketidakpastian hukum. Hal itu lantaran isu ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang tidak juga memperoleh solusi.

Ia berharap dengan kondisi seperti saat ini, pengusaha sektor padat karya sangat mengharapkan perlindungan pemerintah karena secara langsung atau tidak langsung telah menyerap banyak tenaga kerja.

"Alih-alih kita ingin melakukan satu upaya bagaimana perusahaan bisa tetap sustain, tapi hubungan kerja tetap terjaga, perlindungan ke perusahaan padat karya berorientasi ekspor, dan ekosistemnya, malah tidak dapat itu dari pemerintah," kata Nurdin.

Lihat Juga :
Daftar Harga BBM Terbaru usai Pertamax Turun Jadi Rp12.800 per Liter
(fby/agt)

Wanita muda terkemuka

slot yang gacor pagi ini
Mayoritas koin kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menguat tipis. BNB naik 4,33 persen di harga US7 per koin.
Mayoritas koin kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menguat tipis. BNB naik 4,33 persen di harga US7 per koin. (Dok. Shutterstock).
Jakarta, CNN Indonesia--

Mayoritas koinkripto dengan kapitalisasi pasarterbesar menguat tipis di perdagangan 24 jam terakhir, Kamis (5/1). BNB mencatatkan kenaikan tertinggi, yakni 4,33 persen di harga US7 per koin.

Cardano masih menunjukkan tren kenaikan seperti pada perdagangan sebelumnya. Kali ini, Cardano menguat 3,58 persen ke harga USCuaca Buruk, 8 kapal PELNI Terlambat Datang Selama Nataru******

PT Pelni mencatat ada delapan perjalanan kapal yang mengalami keterlambatan perjalanan akibat cuaca buruk selama periode Natal dan Tahun Baru 2023.
PT Pelni mencatat ada delapan perjalanan kapal yang mengalami keterlambatan perjalanan akibat cuaca buruk selama periode Natal dan Tahun Baru 2023. Ilustrasi. (Pradita Utama).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Pelni(Persero) mencatat ada delapan perjalanan kapalyang mengalami keterlambatan akibat cuaca buruk selama periode Natal dan Tahun Baru 2023.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyebut data keterlambatan kapal selama periode Nataru terhitung sejak 8-28 Desember 2022.

"Selama periode tersebut, terdapat delapan jadwal perjalanan dari tujuh kapal Pelni yang mengalami keterlambatan lebih dari enam jam," ungkap Opik dalam keterangan resmi, Selasa (3/1).

Selain itu, KM Leuser di Pelabuhan Ambon terlambat 6 jam pada 26 Desember, KM Tidar di Makassar tetat 8 jam pada 24 Desember, serta KM Egon di Pelabuhan Pare-Pare 14 jam pada 24 Desember dan Pelabuhan Batulicin selama 48 jam pada 26 Desember.

Kemudian, KM Dobonsolo di Pelabuhan Bau-Bau terlambat 7 jam pada 26 Desember, KM Bukit Raya di Pontianak terlambat 9 jam pada 27 Desember dan KM Wilis di Makassar telat 72 jam pada 24 Desember.

Keterlambatan kapal, kata Opik, umumnya disebabkan gelombang tinggi saat berlayar, khususnya untuk kapal penumpang tipe 1000 dan 2000. Dengan ukuran tersebut, kapal Pelni masih dapat diizinkan berlayar lantaran dapat menembus ombak setinggi 4-6 meter.

"Kami selalu memperhatikan dan menaati maklumat pelayaran yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat. Jika otoritas pelabuhan menyatakan gelombang terlalu tinggi, kami akan menunda pelayaran," imbuhnya.

Untuk memastikan keterlambatan kapal tidak terlalu jauh mempengaruhi jadwal kapal di pelabuhan berikutnya, Pelni akan menyesuaikan durasi sandar kapal di pelabuhan.

"Jika dimungkinkan, sebagai contoh, jika lama sandar 3-4 jam, kita percepat menjadi dua atau tiga jam saja. Aktivitas yang dilakukan saat sandar seperti memuat bahan makanan, air tawar maupun BBM," kata Opik.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

[Gambas:Video CNN]
,27 per koin.

Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, juga menguat 2,23 persen ke harga US.254 per koin. Sedangkan Bitcoin merangkak naik sedikit 0,67 persen ke harga US.844 per koin.

Sementara itu, XRP merosot tipis 0,67 persen di harga US<句子>,34 per koin. Begitu juga dengan Dogecoin yang di harga US<句子>,07 per koin.

Polygon, yang sempat perkasa pada perdagangan kemarin kini masih menguat meski tipis, 0,37 persen ke harga US<句子>,80.

Saat ini, pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran.

Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

Biografi Wan Zhen'er

nextogel