kerja di hp dapat uang 87Jutaan kata 952943Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot gacor saat ini》
KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir******
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu penyidik KPK hari ini juga turut memanggil Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali, serta pegawai negeri sipil (PNS) Maluku Utara Jufri Salim, pensiunan PNS Muabdin Hi Rajab, pihak swasta Olivia Bachmid dan Silvester Andreas serta Direktur Utama PT. Adidaya Tangguh Eddy Sanusi.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Baca juga: Sekdaprov: Gubernur Malut AGK ke Jakarta hadiri undangan
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Jimly: Informasi Anwar Usman kembali jabat Ketua MK adalah hoaks******
Karena belum ada putusan dari pengadilanSurabaya (ANTARA) - Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi sebagaimana telah beredar di masyarakat yang memberitakan Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks. "Karena belum ada putusan dari pengadilan," katanya saat dikonfirmasi ketika menghadiri Forum Hukum yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK itu memastikan belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan putusan-nya. Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru adalah penolakan terhadap Prof. Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut. "Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela.Putusan sela belumlah final," ujarnya menandaskan.
Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Tito belum tahu kabar pelantikan Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam******
“Saya belum tahu. Belum, saya belum dapat (kabar),” kata Tito menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2024 di Jakarta, Selasa.
Namun begitu, Tito yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menjelaskan bahwa dirinya diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo sebagai Plt. Menko Polhukam hingga pejabat definitif dilantik.
“Kalau misalnya Pak Presiden sudah punya pejabat definitif, berarti tugas saya sebagai Plt. selesai. Saya tetap melaksanakan tugas sebagai Mendagri,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendengar adanya isu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menko Polhukam.
"Isunya demikian," kata Sahroni dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Sahroni mendengar isu Presiden RI Joko Widodo akan melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam definitif pada hari Rabu (21/2).
Jika benar kabar tersebut, kata politikus Partai NasDem itu, Presiden sudah tepat memilih Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam, jabatan yang sebelumnya diemban oleh Mahfud Md.
"Kalau benar, Presiden sangat tepat memilih beliau jadi Menko Polhukam," kata Sahroni.
Hadi Tjahjanto merupakan mantan Panglima TNI yang dilantik pada tahun 2017 menggantikan Gatot Nurmantyo. Sebelum diangkat sebagai Panglima TNI, Hadi juga merupakan Kepala Staf TNI AU periode 2017—2018.
Presiden sebelumnya menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. yang menyatakan mengundurkan diri di tengah pencalonannya sebagai wakil presiden di Pilpres 2024.
Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2). Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.
Sebagaimana isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Baca juga: Mahfud sebut Hadi Tjahjanto sosok yang baik
Baca juga: Sahroni dengar isu Hadi Tjahjanto akan dilantik jadi Menko Polhukam
Baca juga: Presiden sebut Menko Polhukam definitif dari kalangan non-parpol
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara pinjam pegadaian、kopi4d、asiabet88
Terkait:elite togel、slot new member gacor、bunga kredivo dan akulaku、prediksi togel、semar123、talibet、cara pinjaman tunai kredivo、pinjaman online semi legal、dkiplay88、buku mimpi 53
bab terbaru:game slot terbesar(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024
Terkait kasus (ledakan) tersebut sudah disampaikan Kapolda dan segera membentuk timJakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyebab ledakan di Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur (Jatim) masih diusut oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Bantuan pangan beras akan terus dilanjutkan hingga Juni sesuai arahan PresidenJakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa bantuan pangan beras 10 kg akan terus dilanjutkan hingga Juni 2024, sebagai upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan dan memberikan dukungan kepada masyarakat ekonomi menengah.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
“Kami dibantu personel BKO dari Satuan Brimob Polda NTB berhasil memukul mundur massa dari Desa Ketare yang ingin melakukan penyerangan ke Desa Segala Anyar,”Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil menghalau warga Desa Ketare Kecamatan Pujut yang ingin melakukan penyerangan ke Dusun Kadek Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut di Jalan Bypass BIL – Mandalika.
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
《situs slot gacor saat ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rgocashHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot gacor saat ini》bab terbaru。