cicilan kredit 474Jutaan kata 572835Orang-orang telah membaca serialisasi
《sukatoto》
Siskaeee belum dijemput paksa, Polisi: Masih didiskusikan******Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih mendiskusikan terkait kemungkinan melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee. "Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa. Ade menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Siskaeee. "Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo. Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin, minggu depan," katanya. Polda Metro Jaya dalam pernyataannya menyusul tidak hadirnya Siskaee tersangka film porno untuk menjalani pemeriksaan, hanya menyebutkan sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan.
Baca juga: Kuasa hukum Siskaeee sebut kliennya batal hadir di Polda Metro Jaya
Baca juga: Ini penegasan Polda Metro terkait gugatan praperadilan Siskaeee "Dengan tidak hadirnya tersangka S (Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya," kata
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1). Ade Safri juga menjelaskan penyidik telah menerima surat permohonan dari pihak Siskaeee untuk menunda pemeriksaan sampai proses sidang praperadilan. Namun Ade Safri menyebutkan, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal. "Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," katanya. "Jadi kami tetap 'on schedule' (sesuai jadwal) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Kemenkes kemukakan empat syarat pemberian MPASI sesuai rekomendasi WHO******Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Kerja Standar Kecukupan Gizi dan Mutu Pelayanan Gizi dan Kesehatan Ibu-Anak (KIA) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mahmud Fauzi mengemukakan empat syarat pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) yang sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Yang pertama dari segi waktu, tepat waktu. Maksudnya, jangan sampai tadi sudah disampaikan baru umurnya lima bulan atau baru umur tiga bulan sudah dikasih makanan," katanya dalam diskusi tentang MPASI memperingati Hari Gizi Nasional yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Fauzi mengatakan ketepatan waktu dalam pemberian MPASI harus diperhatikan dengan baik. Ia menjelaskan MPASI diberikan pada bayi berusia 6-23 bulan dan tidak boleh terlambat, karena dapat mengganggu proses tumbuh kembang anak.
Kedua, kata dia, adalah adekuat. Ia mengungkapkan adekuat berarti MPASI yang diberikan memiliki nilai gizi yang padat dan beragam, terutama kaya akan protein hewani.
"Karena protein hewani itu mengandung asam amino esensial yang memang mudah diserap oleh tubuh dan dibutuhkan untuk tumbuh kembang baik," ujarnya.
Baca juga: Tangisan si kecil tak selalu berarti ASI ibu kurang
Baca juga: Dokter bagikan ciri-ciri bayi cukup ASI
Baca juga: Dokter: Waspadai demam saat anak tumbuh gigi
Ketiga, kata Fauzi, adalah aman. Ia menyebutkan MPASI harus aman dari segi cara pengolahan dan penyajiannya, karena MPASI bagi masing-masing golongan usia bayi berbeda-beda jenisnya.
Ia menjelaskan, pada bayi usia 6-8 bulan MPASI yang diberikan bukanlah makanan-makanan padat. Selanjutnya pada usia 9-11 bulan bayi baru boleh dikenalkan dengan makanan yang dicincang, dan kemudian pada usia 12-23 bulan baru bayi dapat dikenalkan dengan makanan-makanan yang biasa dikonsumsi oleh keluarga.
Adapun syarat yang terakhir, pemberian MPASI harus diberikan secara tepat, baik dari segi jumlah kalori maupun frekuensi seberapa sering bayi diberikan MPASI.
"Nah, MPASI ini juga diharapkan berasal dari makanan lokal setempat. Seperti tadi, yang kadang-kadang orang berpikir protein hewani itu mahal, padahal sebetulnya bisa, minimal (satu butir) telur. Tapi di daerah-daerah Indonesia bagian tengah dan timur mungkin di sana banyak ikan ya, ikannya tidak harus dijual malah harusnya dikonsumsi buat anak-anaknya," tutur Fauzi.
Untuk itu, dalam memperingati Hari Gizi Nasional, Kemenkes mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama para ibu yang memiliki bayi, untuk bisa memberikan MPASI yang berkualitas, beragam, dan kaya akan protein hewani untuk masa depan generasi penerus bangsa.
Baca juga: Pilihan aktivitas fisik dan olahraga bagi bayi, anak-anak, dan remaja
Baca juga: Dokter: Kurang lengkapnya imunisasi berisiko sebabkan Polio pada anak
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Label:s menang slot、slot demo zeus server thailand、slot online paling gacor
Terkait:shienslot、modal nasional legal atau ilegal、judi slot888 online、shienslot、situs semua slot、bola gacor slot、akulaku pinjaman cicilan、cara pinjam pegadaian、indogaming、cakrabet
bab terbaru:poin 123 slot(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《sukatoto》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bir365Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sukatoto》bab terbaru。