pendaftaran slot online 263Jutaan kata 531285Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjam uang pegadaian》
Respons Perusahaan Tommy Soeharto Digugat Rp731 M Karena Ingkar Janji******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menanggapi gugatan terkait pelanggaran perjanjian (wanprestasi) yang diajukan perusahaan asal Norwegia, Parbulk II AS (Parbulk).
Direktur Utama HITS Tonny Aulia Achmad mengatakan perusahaan menghormati gugatan itu dan akan menjalankan proses dan prosedur hukum dengan sebaik-baiknya.
"Kami sangat menghargai adanya perbedaan, menghormati prosesnya dan akan jalankan prosedur hukumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kita serahkan prosesnya kepada pihak berwenang," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (16/8).
Dalam laporan keuangan konsolidasi HITS, lanjut Tonny, gugatan Parbulk itu kembali muncul pada 3 Januari 2023. Tonny menyebut HITS melalui
entitas anak usaha Humpus Sea Transportation Pte., Ltd., yaitu Heritage Maritime Ltd., SA, mengalami wanprestasi atas surat pernyataan penanggungan (Letter of Undertaking) pada 11 Desember 2007.
Tonny mengatakan krisis finansial global pada 2008 menyebabkan tarif jasa pengangkutan kapal saat itu anjlok hingga 70 persen dan Parbulk II AS tidak mengubah nilai tagihan yang dikenakan pada Heritage.
"Heritage merasa keberatan untuk melakukan pembayaran karena Heritage telah mengembalikan kapal tersebut kepada Parbulk II AS untuk memenuhi kontrak, mengingat transaksi tersebut dilakukan dengan skema sewa-beli," katanya.
Tonny menjelaskan Letter of Undertakingtersebut awalnya dibuat dalam rangka kerja sama penyewaan sewa kapal kosong atau Bareboat Charter (BBC) antara Heritage dan Parbulk. Saat itu, Parbulk setuju untuk menyewakan kapal MV Mahakam kepada Heritage dengan tarif sewa US,500 per hari. Penyewaan dilakukan dengan jangka waktu 60 bulan sejak penerimaan kapal pada 14 Desember 2007 dengan jaminan Letter of Undertaking.
Namun, imbuh Tonny, penerbitan Letter of Undertakingyang dilakukan oleh manajemen terdahulu termasuk perbuatan melawan hukum. Karenanya, HITS melayangkan gugatan perdata di PN Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2009. Pada 1 Mei 2011, gugatan dikabulkan sebagian oleh PN Jakarta Selatan dan menyatakan Letter of Undertakingyang diterbitkan HITS adalah perbuatan melawan hukum dan tidak mengikat perseroan.
Namun, putusan Kasasi Mahkamah Agung pada 14 Desember 2016 membatalkan Putusan PN Jakarta Selatan yang menyatakan Letter of Undertakingyang diterbitkan HITS adalah perbuatan melawan hukum dan tidak mengikat perseroan.
"Kami yakin proses hukum ini pada akhirnya akan berpihak kepada kami sehingga proses bisnis akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai harapan Perseroan untuk setinggi tingginya melindungi kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Tonny.
Lihat Juga :Jokowi Pede Pendapatan Per Kapita RI Melesat Jadi Rp153 Juta di 2033 |
Parbulk menggugat PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).
Gugatan itu didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2023 lalu dengan nomor perkara 116/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Parbulk II AS menggugat HITS karena perusahaan itu telah melanggar perjanjian (wanprestasi) sewa kapal. Dalam perkara ini, Parbulk II AS menunjuk Roni Heilig Marpaung sebagai kuasa hukum.
[Gambas:Video CNN]
Dalam petitumnya, Parbulk II AS meminta hakim menyatakan HITS telah melakukan wanprestasi atas Surat Pernyataan Penanggungan yang ditandatangani oleh tergugat tertanggal 11 Desember 2007.
Perusahaan itu juga meminta hakim menghukum HITS membayar kerugian yang diderita sebesar US.183.659 atau sekitar Rp731,15 miliar (asumsi kurs Rp15.174 per dolar AS).
"Atau nilai yang setara yang dibayarkan dalam bentuk mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada saat tanggal pembayaran oleh tergugat," demikian bunyi petitum tersebut seperti dikutip pada Kamis (10/8).
Selanjutnya, Parbulk II AS juga meminta hakim untuk menyatakan putusan terhadap perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun terdapat upaya hukum verzet, banding atau kasasi atau bantahan.
Parbulk II AS juga meminta hakim menyatakan sah dan berharga penetapan sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah dijatuhkan sebelumnya atas harta kekayaan milik HITS .
Adapun aset HITS yang diminta untuk disita berupa 599.274 lembar saham di PT Humpuss Transportasi Kimia. Lalu, 182.982 lembar saham di PT Humpuss Maritim Internasional.
(fby/dzu)
Profil Budi Said yang Kalahkan Antam di Gugatan 1,1 Ton Emas******Jakarta, CNN Indonesia--
Nama crazy rich Surabaya Budi Said lagi-lagi mencuat setelah dirinya menang gugatan emas batanganseberat 1.136 kg melawan PT Aneka Tambang (Antam) di tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Amar putusan PK tersebut diunggah di laman resmi Mahkamah Agung (MA). Perkara tercatat pada nomor 554 PK/PDT/2023.
"Amar putusan: tolak," demikian bunyi putusan PK dikutip dari laman MA, Senin (18/9).
Lantas, siapa sebenarnya Budi?
Dilansir dari berbagai sumber, Budi adalah Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.
Dalam laman resmi perusahaan, Tridjaya Kartika Grup adalah perusahaan properti yang bermarkas di Surabaya.
Beberapa proyek residensial milik perusahaan, antara lain Kertajaya Indah Regency, Florencia Regency, dan Taman Indah Regency.
Tidak hanya itu, perusahaan juga memiliki pusat perbelanjaan bernama Plasa Marina.
Plasa ini berisi toko-toko yang menyediakan kebutuhan elektronik, produk fesyen, hingga salon kecantikan. Selanjutnya, Tridjaya Kartika Grup juga memiliki apartemen bernama Puncak Marina Apartments.
Perselisihan Antam dengan Budi bermula ketika crazy rich itu membeli emas sebanyak 7 ton dari Antam pada 2018. Namun, ia baru menerima 5.935 kg. Karena merasa dirugikan, ia pun menggugat Antam dan sejumlah pihak lainnya.
Budi menggugat Antam ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat, 7 Februari 2020, dengan nomor perkara 58/Pdt.G/2020/PN Sby.
Mengutip laman PN Surabaya, disebutkan ada lima pihak tergugat. Meliputi, Antam sebagai tergugat I, Kepala BELM Surabaya I Antam sebagai tergugat II, Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam sebagai tergugat III.
Lihat Juga :Bahlil Ungkap Alasan Proyek Rempang Dipercepat, Singgung Singapura |
Kemudian, General Trading Manufacturing And Service Senior Officer Ahmad Purwanto sebagai tergugat IV, dan Eksi Anggraeni sebagai tergugat V.
Gugatan itu telah melalui 31 sidang dan putusan majelis hakim dilakukan pada 13 Januari 2022 lalu.
Salah satu petitum gugatan itu meminta ganti rugi disesuaikan dengan fluktuasi nilai emas lewat www.logammulia.com.
Awalnya, Budi menang di PN Surabaya. Namun, ia kalah di tingkat banding. Tak ingin menyerah, ia mengajukan kasasi ke MA. Pengajuan kasasi tersebut akhirnya dikabulkan.
[Gambas:Video CNN]
PT Antam pun kembali melawan dengan mengajukan PK. Namun, MA menolak permintaan itu. Walhasil, Budi menang dalam gugatannya.
Ketua majelis PK ini adalah Yakup Ginting, dengan anggota majelis Muh Yunus Wahab dan Nani Indrawati. Selain itu, panitera pengganti Prasetyo Nugroho.
Permohonan PK diajukan PT Antam diwakili Nicolas D Kanter selaku Direktur Utama.
Sementara itu, pihak termohon PK adalah Budi Said, Eksi Anggraeni. Lalu, Endang Kumoro, dkk sebagai turut termohon PK.
(mrh/agt)Istaka Karya Bangkrut, Aset Akan Dijual Demi Lunasi Utang******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Istaka Karya (Persero) yang bangkrut dan resmi dibubarkan PresidenJoko Widodo pada 17 Maret 2023 lalu bakal menjual aset-asetnya demi melunasi utangke debitur.
Eks perusahaan pelat merah ini sudah diputus pailit sejak Juli 2022 lalu. Penyelesaian kewajiban perusahaan lantas ditangani kurator dan diawasi pengadilan.
Proses penyelesaian kewajiban dilakukan dengan menjual aset-aset perusahaan. Berdasarkan hasil rapat pengadilan pada 4 Agustus 2023, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan kreditur separatis sepakat membagi sebagian hasil penjualan kepada para kreditur konkuren dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan sesuai UU Kepailitan.
"Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses pembubaran Istaka Karya dapat berjalan sebagaimana diamanatkan dalam PP Pembubaran, sehingga menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang terkatung-katung sejak lama," tandasnya.
Dalam PP Pembubaran yang diteken Jokowi, pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Istaka Karya dilakukan sesuai dengan ketentuan, antara lain peraturan peraturan perundang-undangan di bidang BUMN.
Lalu, acuan lain yang dipakai adalah peraturan perundang-undangan di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, peraturan perundang-undangan di bidang perseroan terbatas, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Istaka Karya memang mengalami masalah keuangan cukup lama sehingga akhirnya ditempuh restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2013 lalu. Sigit Winarto sempat ditunjuk mengisi posisi direktur utama perusahaan pada 2017.
Penunjukan dilakukan saat utang Istaka sudah mencapai Rp881 miliar.
Meski berbagai upaya ditempuh, seperti penyelesaian masalah sengketa gaji dan pesangon karyawan hingga perampungan sederet proyek, Istaka tetap tak mampu bertahan imbas besarnya beban utang masa lalu. Perusahaan tak sanggup memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021 dan dinyatakan pailit setahun setelahnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:19dewa、slot mudah free spin、trik menang slot jin ji bao xi
Terkait:paito macau、slot gacor bos、visitorbet88、jp gacor slot、pinjaman yang bisa cair lewat dana、nineqq、dolar88、situs slot gaming、pasti jp paus、cara dapat uang 4 juta
bab terbaru:situs slot qq(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pinjam uang pegadaian》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dewa303Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjam uang pegadaian》bab terbaru。