bigwin138 12Jutaan kata 432165Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara pinjam uang di traveloka》
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.
Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.
Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.
Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.
Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.
“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.
“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.
Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Gubernur PBD sepakat selesaikan masalah tapal batas Sorong******
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Sorong, Senin, menjelaskan komitmen terhadap penyelesaian masalah tapal batas antara Kabupaten Sorong dengan Sorong Selatan (Sorsel) tepatnya di Kampung Botain Distrik Seremuk merupakan satu kewajiban yang harus segera diselesaikan guna menunjang realisasi pembangunan di wilayah perbatasan.
"Saya bersama Plh. Bupati Sorong dan Bupati Sorong Selatan sudah bertemu untuk membicarakan terkait persoalan tapal batas di antara dua wilayah itu," jelas Pj Gubernur Muhammad Musa'ad.
Dia menyebutkan, persoalan tapal batas itu sudah masuk ke tahapan sidang di Mahkama Konstitusi (MK). "Sudah pernah sidang sekali, nanti hari Selasa (5/3) rencana masuk sidang kedua, tapi saran dari majelis jika bisa dibicarakan secara baik di tingkat daerah. Makanya saya aja dua bupati ini untuk bicarakan hal itu," bebernya.
Hasil dari pembicaraan itu, katanya, ada kata sepakat antara Bupati Sorong Selatan dengan Plh. Bupati Sorong untuk mencari solusi penyelesaian tapal batas di internal daerah tanpa harus masuk ke persidangan.
"Jadi nanti kita minta ke Majelis Hakim untuk sementara ditunda sidang soal tapal batas itu karena kita akan selesaikan di tingkat internal daerah," ujarnya.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sorong dengan Sorong Selatan dalam rangka penyelesaian persoalan tapal batas di kedua daerah itu.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan mencari solusi penyelesaian tapal batas itu lewat pendekatan berbasis budaya Papua.
"Jika bisa diselesaikan di sini, untuk apa kita bawah ke MK. Intinya semua untuk kepentingan masyarakat, bagaimana masyarakat merasa nyaman, bahagia di wilayahnya masing-masing, itu yang penting," katanya.
Lewat pendekatan kultural dalam penyelesaian tapal batas tentunya setiap pihak akan mengetahui secara persis wilayah sengketa yang dimaksud.
"Karena walaupun pemerintah mau A tapi kalau masyarakat bilang B, itu juga repot, makanya kita pake pendekatan kultural supaya aman dan beres urusan tapal batas," ujarnya.
Karena batas wilayah di Papua ini tidak berbanding lurus dengan batas-batas wilayah administratif, sehingga pendekatan kultural dianggap strategis dalam penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Sorong dengan Kabupaten Sorong Selatan.
"Jadi memang ini yang kita hadapi dan kita sudah sepakat akan diselesaikan secara adat, mudah-mudahan hasilnya nanti kita akan laporkan ke MK," ujarnya.
Baca juga: MRP dan pemerintah bersinergi untuk kepentingan masyarakat adat Papua
Baca juga: Bappenas: Pembangunan SDM di Papua butuh strategi yang tepat
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Kemenkeu gandeng Bapanas berencana bentuk dana siaga******
Kami dengan Bapanas merencanakan untuk membentuk model dana siaga. Ini yang tentunya sudah dan kami lakukan, yang intinya untuk membangun confidence, bahwa uang bukannya tidak terbatas, tapi selalu terbatas.Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana membentuk dana siaga untuk memastikan pengendalian harga pangan tetap aman.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot online gacor、data paito cambodia、metro4d
Terkait:web gacor hari ini、dota4d、pola slot mahjong ways 2 hari ini、slot gacor real、autobet4d、daftar situs resmi slot、website judi slot、cara mencari situs slot online terpercaya、vbola76、i88cash
bab terbaru:gacor123(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Mudah-mudahan pada saat Puasa Ramadhan ini orang bisa melakukan sesuatu yang beda aktivitasnya seperti iftar bersama atau sahur bersama. Ini juga menjadi suatu peluang yang bisa ditawarkan oleh sektor perhotelan,Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengungkapkan bahwa buka puasa (iftar) atau sahur bersama yang dilakukan oleh masyarakat selama Ramadhan bisa menjadi peluang bagi perhotelan.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) ke-52Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) menanam sekitar 30 ribu bibit cabai untuk menjaga ketahanan pangan menjelang bulan suci Ramadhan. "Kami berharap dapat menjaga ketahanan pangan, mengendalikan inflasi, serta dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah," kata Wakil Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta Komariah Marullah di Jakarta, Senin. Komariah menyebut pengembangan budidaya cabai tersebut memanfaatkan lahan PKK di Sudirman Park, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
《cara pinjam uang di traveloka》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sipslot88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara pinjam uang di traveloka》bab terbaru。