poipet 19 paito 886Jutaan kata 174034Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1》
Jadwal Senin: Bali United vs Barito Putera hingga Liga Champions Asia******Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pertandingan akan digelar hari ini, Senin, mulai dari Liga 1 Indonesia yang menyajikan dua laga sengit hingga perempat final Liga Champions Asia.
Bali United akan menghadapi Barito Putera sore hari ini pada laga ke-27 Liga 1 Indonesia 2023/2024 di Stadion Sultan Agung Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelatih Kepala Bali United Stefano Cugurra, dalam konferensi pers Minggu (3/3) mengatakan lebih fokus pada pemulihan para pemain dan mengumpulkan tenaga lebih banyak di tengah jeda yang sempit untuk menghadapi Barito Putera.
Pelatih asal Brasil tersebut menjelaskan skuad dengan julukan Serdadu Tridatu itu memiliki tiga hari jeda setelah menuntaskan laga ke-26 menjamu Persis Solo dengan memetik kemenangan 3-2 pada Kamis (29/2) malam.
Karena jeda istirahat yang singkat, ia memutuskan fokus memberikan waktu untuk pemulihan fisik dan latihan yang tidak banyak menguras tenaga.
Liga 1 Indonesia juga menyajikan laga Persis Solo vs PSM Makassar malam hari ini. Seementara itu, dari mancanegara perempat final liga Champions Asia mempertemukan Al Nassr kontra Al Ain.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr ke perempat final Liga Champions Asia setelah tim Saudi Pro League itu mengalahkan rival domestik Al Fayha dengan skor 2-0 (agregat 3-0) di Al Awwal Park pada Rabu (21/2).
Dari cabang olahraga bola basket, liga bola basket putra Amerika NBA masih bergulir dengan sejumlah pertandingan digelar hari ini, termasuk Raptors vs Hornets.
Berikut jadwal pertandingan Senin (4/3).
Sepakbola
Liga 1 Indonesia
15.00 WIB Barito Puter vs Bali United
19.00 WIB Persis Solo vs PSM Makassar
Perempat final Liga Champions Asia
23.00 WIB Al Ain vs Al Nassr
Bola basket
NBA
06.00 WIB Magic vs Pistons
06.00 WIB Raptors vs Hornets
07.00 WIB Spurs vs Pacers
07.00 WIB Cavaliers vs Knicks
Baca juga: Bali United kumpulkan tenaga untuk hadapi Barito Putera
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Rupiah menguat setelah rilis data inflasi RI******
Naiknya inflasi akan menekan rupiah, karena suku bunga Bank Indonesia atau BI-Rate saat ini sudah tinggiJakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada awal perdagangan Jumat dibuka menguat setelah rilis data inflasi RI Februari 2024. Pada awal perdagangan Jumat pagi, rupiah dibuka menguat 6 poin atau 0,04 persen menjadi Rp15.713 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.719 per dolar AS. "Naiknya inflasi akan menekan rupiah, karena suku bunga Bank Indonesia atau BI-Rate saat ini sudah tinggi," kata analis mata uang Lukman Leong kepada ANTARA di Jakarta, Jumat. Inflasi Indonesia Februari 2024 naik 0,37 persen month on month (mom), lebih tinggi dari perkiraan sebesar 0,23 persen, dan secara tahunan (year on year/yoy) meningkat ke 2,75 persen, lebih tinggi dari perkiraan 2,6 persen.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional******Semarang (ANTARA) - Di tengah rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang dijadwalkan hingga 20 Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pemohon terkait dengan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) minimal 4 persen dari suara sah secara nasional.
Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real countKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.
Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).
Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.
Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.
Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary thresholdtidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.
Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:
Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.
Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)
Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".
Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.
Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.
Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.
Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.
Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.
Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.
Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.
Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024
Label:nama situs slot gacor 2022、cara ajukan pinjaman di kredivo、situs slot jepang
Terkait:situs win slot login、bajaj123、dugemslot、microslot88、hadir777、bank 388 slot、e voucher xxi、main slot gacor、web untuk menghasilkan uang、kredit plus legal atau ilegal
bab terbaru:slot gacor web(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link slot top up pulsaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1》bab terbaru。