bambu 77 slot 35Jutaan kata 378877Orang-orang telah membaca serialisasi
《demo sdtoto》
Orang tua perlu tahu hal ini sebelum menyekolahkan anak di pesantren******Jakarta (ANTARA) - Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra, S.Psi., M.Si., Ph.D., menekankan orang tua wajib mendidik anak sebelum memutuskan untuk menyekolahkan mereka ke asrama, contohnya ke pondok pesantren.
“Yang paling penting adalah edukasi, bagaimana orang tua mendidik anak-anaknya. Juga kembali lagi pada tujuan menyekolahkan di pesantren itu apa?” kata Novi melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Novi mengatakan, para orang tua wajib membekali anak-anaknya dengan pendidikan dan akhlak yang baik. Anak-anak perlu dididik untuk memiliki empati dan sikap menghargai orang lain sehingga dapat menempatkan diri di lingkungan manapun.
Baca juga: Cegah perundungan orang tua diminta awasi dan perhatikan perilaku anak
Ketika menyekolahkan anak ke asrama atau pondok pesantren, orang tua perlu memahami bahwa interaksi secara langsung dengan anak akan berkurang. Oleh karena itu, meski tidak bisa bertemu langsung setiap saat, orang tua perlu membangun pola komunikasi yang terbuka dan intens untuk mengetahui keadaan anak serta memastikan berada dalam kondisi yang sehat fisik maupun mental.
Dia melihat tidak sedikit orang tua merasa kewalahan mendidik anak sehingga memasukkan anak ke asrama atau pondok pesantren dengan harapan sikap dan perilaku anaknya menjadi lebih baik.
“Biasanya dititipkan supaya bisa diperbaiki, tetapi, tidak disampaikan ke pihak pesantren. Kemudian pesantren apakah bisa menangani hal ini? Kalau tidak bisa, berarti harus dipertimbangkan lagi,” ujar Novi.
Kemudian, orang tua umumnya berharap agar anaknya bisa mandiri di lingkungan pesantren. Namun kenyataannya, di beberapa pesantren kelas menengah ke atas justru terdapat fasilitas-fasilitas lengkap yang menyebabkan anak tidak bisa mandiri.
“Kalau tujuan agama mungkin bisa tercapai, tetapi, harapan agar anaknya mandiri malah tidak tercapai,” kata Novi.
Novi mengimbau para orang tua untuk mengetahui secara pasti lingkungan dan budaya yang ada sebelum memutuskan untuk menyekolahkan anaknya di pondok pesantren. Hal itu bertujuan agar orang tua benar-benar tau dan yakin bahwa pesantren yang dipilihnya sesuai dengan harapan.
“Jangan karena gedung bagus, fasilitas lengkap atau nama besar pesantren saja. Orang tua perlu tau lingkungan, nilai, hingga ekosistem untuk menunjang pendidikan anaknya. Itu bisa dirasakan sebetulnya,” kata Novi.
Baca juga: Pesantren Al Ishlahiyyah Kediri jelaskan lokasi santri meninggal
Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus perundungan di Serpong
Baca juga: Psikolog tekankan pentingnya komunikasi orang tua-anak cegah bullying
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
MAKI gugat Polda Metro Jaya terkait kasus Firli******Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap
Polda Metro Jaya terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Padahal penetapan tersangka terhadap Firli sudah berlangsung cukup lama, yaitu lebih dari tiga bulan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada pers di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri (FB) oleh Polda Metro Jaya sudah didaftarkan pada Jumat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menurut dia, gugatan tersebut diajukan untuk melawan termohon satu Kapolda Metro Jaya, termohon dua Kapolri dan termohon tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Boyamin menuturkan, pokok permohonan gugatan praperadilan yang diajukan, yaitu bahwa Kapolda dan Kapolri telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Pokok permohonan lainnya, yaitu untuk dipatuhi putusan ini oleh para termohon maka diperlukan perintah hakim kepada para termohon melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
"Selain itu para termohon seharusnya segera melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta dan semestinya JPU segera menyatakan berkas lengkap (P21) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan penyidik," tuturnya.
Sementara itu, untuk petitum atau permintaan kepada hakim, yaitu bahwa pemohon sah pihak ketiga berkepentingan mengajukan praperadilan "a quo". PN Jakarta Selatan (Jaksel) berwenang menyidangkan.
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Kemudian menyatakan termohon satu dan termohon dua telah melakukan penghentian penyidikan karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Selanjutnya memerintahkan para termohon melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Lalu memerintahkan para termohon untuk melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
"Memerintahkan termohon dua untuk membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah komando langsung dari Kapolri," katanya.
Selain MAKI, gugatan praperadilan serupa juga dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI).
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara tarik slot ke dana、cara memakai voucher indomaret、sera77
Terkait:situs slot 123、trik slot panda hari ini、togel master sdy、kumpulan situs slot 303、game slot terbaru 2022、138 slot gacor、cairkan dana kredivo、daftar pinjol legal、trik main slot biar gacor、buat website dapat uang
bab terbaru:situs slot gacor resmi 2022(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《demo sdtoto》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,yuk69 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《demo sdtoto》bab terbaru。