petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pro slot 55

frada188 982Jutaan kata 461650Orang-orang telah membaca serialisasi

《pro slot 55》

Investor China Lari Kocar******

Investor China lari kocar-kacir setelah Presiden China Xi Jinping kembali terpilih memimpin pemerintahan untuk periode ketiga.
Investor China lari kocar-kacir setelah Presiden China Xi Jinping kembali terpilih memimpin pemerintahan untuk periode ketiga. (REUTERS).
Jakarta, CNN Indonesia--

Investor Chinalari kocar-kacir setelah Presiden China Xi Jinping kembali terpilih memimpin pemerintahan untuk periode ketiga.

Hal tersebut tercermin dari jatuhnya saham di bursa efek China dan melemahnya mata uang yuan terhadap dolar AS.

Saham China yang terdaftar di Hong Kong dan New York jatuh pada Senin (24/10), tepat sehari setelah Xi terpilih sebagai pemimpin China untuk ketiga kalinya dalam Kongres Partai Komunis China.

"Pasar jelas kecewa dengan tujuh orang Komite Tetap Politbiro baru yang diisi sekutu Xi (Jinping), kata Pengelola Strategic China Panda Fund Lilian Co, dikutip dari CNN, Kamis (26/10).

"Karena ideologi Xi (Jinping) tidak ramah pasar dalam beberapa tahun terakhir. Tim kepemimpinan yang setia kepada Xi berarti tidak ada perubahan arah kebijakan selama dia berkuasa," lanjutnya.

Beberapa nama yang hilang dalam tim baru Xi Jinping adalah pejabat senior yang telah mendukung reformasi pasar. Antara lain, Perdana Menteri (PM) China Li Keqiang, Wakil Perdana Menteri Liu He, dan Gubernur bank sentral China Yi Gang.

Lihat Juga :
Xi Jinping Tiga Periode, Pengusaha Asing di China Deg-degan

Investor khawatir kekuasaan Xi berarti melanjutkan kebijakan beberapa strategi mencengkram, seperti nol-covid dan tindakan keras terhadap sektor swasta yang diklaim telah menyebabkan kerusakan serius pada ekonomi China selaku kedua terbesar di dunia.

Profesor di Universitas Bocconi dan ekonom China Sonja Opper menyoroti tradisi Xi Jinping yang tidak berubah dengan memprioritaskan loyalitas pribadi daripada kompetensi dan produktivitas seseorang.

"Risikonya adalah kepemimpinan China menjadi terisolasi dan kehilangan pandangan alternatif, cara yang mungkin lebih baik untuk mendekati banyak tantangan yang dihadapi negara itu," imbuhnya.

Bank Dunia baru-baru ini memangkas perkiraan pertumbuhan China menjadi 2,8 persen pada 2022, pertama kalinya memproyeksikan ekonomi China tertinggal di belakang negara-negara Asia lain sejak 1990 silam. Sedangkan target resmi Beijing adalah tumbuh 5,5 persen untuk tahun ini.

Analis mengatakan jika Xi menutup pintu pada liberalisasi pasar, kebijakan dapat semakin didorong oleh ideologi yang selanjutnya akan merugikan industri swasta dan memperburuk ketegangan AS-China.

[Gambas:Video CNN]



(skt/bir)

[Gambas:Video CNN]

PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******

Pengusaha hotel menentang rencana pengenaan ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah untuk menginap atau check in di hotel karena bisa merugikan.
Pengusaha hotel menentang rencana pengenaan ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah untuk menginap atau check in di hotel karena bisa merugikan. Ilustrasi. ( ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).
Yogyakarta, CNN Indonesia--

Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.

"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).

Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.

"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.

"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.

Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.

[Gambas:Video CNN]

Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang  ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.

"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.

Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.

Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."

Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.

Lihat Juga :
ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang

Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.

Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.

"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.

Lihat Juga :
BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023

"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.

Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.

"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.

(kum/agt)

[Gambas:Video CNN]

Kementerian ATR soal HGB Investor IKN Bisa 160 Tahun: Tak Menyalahi UU******

Kementerian ATR/ BPN mengungkapkan izin hak guna bangunan bagi investor Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mencapai 160 tahun tak menyalahi aturan.
Kementerian ATR/ BPN mengungkapkan izin hak guna bangunan bagi investor Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mencapai 160 tahun tak menyalahi aturan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan soal pemberian izin hak guna bangunan (HGB) bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 80 tahun dan dapat diperpanjang hingga 160 tahun tak menyalahi aturan.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengungkapkan pemberian izin HGB hingga 80 tahun dan dapat diberikan siklus kedua selama 80 tahun berikutnya sudah sesuai dengan UU Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960.

"Tidak menyalahi UU PA. Karena diberikan secara bertahap," kata Suyus, Rabu (26/10).

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sempat menyampaikan bahwa pemerintah memberikan izin HGB bagi investor di IKN selama 80 tahun, dengan pemberian izin pertama 30 tahun, perpanjangan 20 tahun, dan pembaruan 30 tahun.

Hadi mengklaim jika pemberian izin HGB benar-benar dipergunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah bisa memberikan pertimbangan untuk pemberian izin pada siklus yang kedua hingga 80 tahun berikutnya. Tujuannya adalah menarik penanam modal agar bisa berinvestasi sebaik-baiknya.

"Langkah tersebut akan bermanfaat buat semua pihak, baik kesejahteraan mereka yang bermukim di sana, ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," kata Hadi Tjahjanto.

Lihat Juga :
PHK Hantui Pabrik Tekstil dan Sepatu, Banyak Orderan Batal dari Buyer

Di lain kesempatan, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan bahwa peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian izin HGB 80 tahun hingga 160 tahun di IKN sedang dalam pembahasan di Kementerian ATR/BPN.

PP tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2022 sebagai upaya mempercepat pembangunan IKN.

"PP-nya sedang dibahas untuk pelaksanaannya. Insyaallah bulan ini selesai," katanya.

Langkah Kementerian ATR ini sempat dikritisi oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Berbeda dengan pernyataan Suyus, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyebut tawaran itu melanggar UUPA 1960.

Lihat Juga :
Pengusaha Tekstil Rumahkan 45 Ribu Karyawan, PHK di Depan Mata

Kata Dewi, dalam UUPA juga tidak ada ketentuan soal pembaruan hak atas tanah dan tidak mengenal pembagian siklus dalam pemberian hak atas tanah.

Dewi berpendapat jika tawaran tersebut mengacu pada UU Cipta Kerja, maka tetap tidak sah. Sebab, UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menegaskan aturan HGB mesti merujuk pada UUPA 1960 sebagai payung hukum agraria nasional, yang tak lain merupakan terjemahan dari Pasal 33 UUD 1945.

Dalam pasal tersebut, kata Dewi, dijelaskan bahwa tanah dan air harus digunakan dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dengan melarang adanya monopoli tanah oleh segelintir kelompok.

Atas dasar itu, Dewi mengkritik pemerintah berambisi membangun proyek di IKN sampai rela melakukan penyimpangan terhadap UU dan konstitusi.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)




bab terbaru:link paling gacor slot

Perbarui waktu:2024-06-03

Daftar bab terbaru
mansion77
togel178 login
naga505
tahunqq
fix4d
mimpi togel 2d
nama situs slot yang gacor
aplikasi belanja cicilan
pinjaman di bank tanpa jaminan
Daftar isi semua bab
Bab 1 sistem pinjaman kredivo
Bab 2 koko4d
Bab 3 situs slot88
Bab 4 visa288
Bab 5 slot777 gacor
Bab 6 ajaib168
Bab 7 syarat pengajuan limit akulaku
Bab 8 wwg slot gacor 777
Bab 9 hb 88 slot
Bab 10 umi 77 slot
Bab 11 www hoki slot
Bab 12 gajah77
Bab 13 kokototo
Bab 14 bookiepalace
Bab 15 slot terlengkap dan terpercaya
Bab 16 cr7slot
Bab 17 pinjol maucash legal atau ilegal
Bab 18 asia9 slot
Bab 19 balakslot
Bab 20 naga77
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5971bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Ratuku Zhou Jielun

pola maxwin starlight princess hari ini
Perdana Menteri Inggris yang baru Rishi Sunak memilik kekayaan lebih besar dari Raja Inggris, Charles III dengan kekayaan Rp11,26 triliun.
Perdana Menteri Inggris yang baru Rishi Sunak memilik kekayaan lebih besar dari Raja Inggris, Charless III dengan kekayaan Rp11,26 triliun. (REUTERS/MAJA SMIEJKOWSKA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perdana Menteri Inggris yang baru Rishi Sunak memilik kekayaan yang lebih tinggi dari Raja Inggris, Charles III. Ia dikenal sebagai politisi terkaya di Inggris.

Mengutip daftar orang terkaya 2021 yang dirilis Sunday Times pada Mei 2022, Rishi Sunak menjadi orang terkaya di peringkat 222 bersama dengan sang istri, Akshata Murty.

Total kekayaan keduanya mencapai 730 juta euro atau setara Rp11,26 triliun (asumsi Rp15.421 per euro). Kekayaan itu dikatakan bersumber dari bidang teknologi dan investasi.

Kekayaan Sunak pun lebih tinggi dari Raja Charles III yang diperkirakan memiliki kekayaan mencapai US0 juta atau setara Rp9,36 triliun (asumsi kurs Rp15.604 per dolar AS).

Kekayaan Raja Charles III ini berasal dari pendapatan tahunan sovereign grant. Namun, sebagian besar uangnya mengalir dari The Duchy of Cornwall, portofolio warisan dari hampir 54 ribu hektar tanah di seluruh Inggris yang digunakan untuk pertanian, perumahan, dan real estate komersial.

Selain itu, kekayaan Raja Charles III juga berasal dari warisan harta dan investasi pribadi sang Ibu, Ratu Elizabeth.

Lihat Juga :
Jokowi Sebut Harga Bahan Pokok Stabil, Cuma Kangkung yang Naik

Lebih lanjut, Sunak merupakan lulusan Winchester College, salah satu sekolah privat paling eksklusif di Inggris. Ia pun meraih gelar sarjana dan master di Oxford University dan Stanford University.

Ia dan istrinya pertama kali bertemu saat menempuh pendidikan untuk meraih gelar MBA di Stanford University.

Akshata Murty, diketahui sebagai putri taipan India, Narayana Murthy, miliarder salah satu pendiri grup teknologi informasi Infosys.

Berdasarkan data Forbes, perkiraan kekayaan Narayana Murthy mencapai US,5 miliar atau setara Rp67,5 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS). Kekayaan diperoleh oleh Murty dari bidang teknologi. Pasalnya ia merupakan pendiri salah satu raksasa teknologi Infosys.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Dewa gila pertama

pion368 slot
Kemenhub meneken kontrak paket 6 konstruksi Terminal Peti Kemas Nomor 2, Proyek Pelabuhan Patimban Fase 1-2 pada Senin (24/10).
Kemenhub meneken kontrak paket 6 konstruksi Terminal Peti Kemas Nomor 2, Proyek Pelabuhan Patimban Fase 1-2 pada Senin (24/10). (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Penta Ocean-Toyo-Rinkai-PP-Wika-Jakon Consortium menandatangani kontrak paket 6 konstruksi TerminalPeti KemasNomor 2, Proyek Pembangunan Pelabuhan PatimbanFase 1-2 di Jakarta, Senin (24/10).

Perjanjian kontrak tersebut ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KSOP Kelas II Patimban Yanuar Ardiansyah dan Consortium Representative Hiromu Shinoda.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha mengungkapkan penandatanganan kontrak ini merupakan kelanjutan pembangunan Pelabuhan Patimban.

"Kemenhub telah menetapkan pemenang proyek pembangunan Pelabuhan Patimban Paket 6 ini yaitu konsorsium yang beranggotakan Penta-Ocean Construction Co Ltd, Toyo Construction Co Ltd, Rinkai Nissan Construction Co Ltd, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, yang membentuk Penta Ocean-Toyo-Rinkai-PP-Wika-Jakon Consortium," kata Arif seperti dikutip dari Antara, Senin (24/10).

Ia menambahkan lingkup kerja yang ditandatangani dalam kegiatan kontrak paket 6 ini pembangunan proyek lanjutan Pelabuhan Patimban Fase 1-1  ini adalah pembangunan tambahan dermaga kontainer dengan panjang 419 m.

Kemudian, pekerjaan reklamasi untuk pembangunan terminal kontainer seluas 27 hektare, serta pengerukan alur pelayaran dan kolam pelabuhan hingga mencapai kedalaman 14 meter.

[Gambas:Video CNN]

Konstruksi kerja proyek itu ditargetkan selesai dalam waktu 34 bulan. Penetapan target kerja itu tersebut tertuang melalui Surat Menteri Perhubungan Nomor PL.104/2/25 PHB 2022 tanggal 7 Oktober 2022 perihal Persetujuan Penetapan Pemenang Pekerjaan Paket 6 (Container Terminal Nomor 02 Construction) Patimban Port Development Project Phase (1-2).

Lebih lanjut ia mengatakan pekerjaan Paket 6 ini akan melengkapi pekerjaan pada Fase 1-1. Ia berharap setelah pekerjaan selesai dilaksanakan, total panjang dermaga kontainer terbangun bisa mencapai 840 meter, luas area terminal peti kemas mencapai keseluruhan 40 hektare, dan alur pelayaran dengan kedalaman mencapai 14 meter.

"Dengan demikian dapat meningkatkan kapasitas terminal peti kemas menjadi total 2 juta TEUs dan alur pelayaran dapat dilalui oleh kapal-kapal peti kemas raksasa dengan ukuran 61 ribu DWT yang dapat mengangkut hingga 4.600 TEUs," ujarnya.

Lihat Juga :
Transjak Respons Tudingan Korupsi Rp2.000 oleh Penumpang
(agt/bir)

[Gambas:Video CNN]

Berubah menjadi lolita yang mahakuasa dalam kiamat

info link slot gacor hari ini
Ungkapan 'sarjana susah cari kerja' bukan angin lalu, mengingat jumlah pengangguran terus meningkat.
Ungkapan 'sarjana susah cari kerja' bukan angin lalu, mengingat jumlah pengangguran terus meningkat. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sarjana susah cari kerjarasanya tak sekadar ungkapan angin lalu. Hidup di negara dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa tentu bukan perkara mudah.

Generasi Z yang digadang-gadang menjadi tonggak sejarah bisa saja menyerah. Tetapi, bendera putih tentu bukan cerminan sarjana muda.

Ikhram Hafiz Rahmadi, salah satu sarjana muda yang harus bergulat dengan kenyataan susahnya mencari kerja. Ia kenyang mendapat penolakan saat melamar kerja.

Memang, kemudahan teknologi bisa mendorongnya agresif melamar sana-sini. Ia menjajal seluruh opsi, mulai dari pegawai muda Bank Indonesia (BI), CPNS, hingga rekrutmen di OJK. Sayang, dewi fortuna belum mampir dalam hidupnya.

Ia sedikit berbelok mencoba peruntungan di industri manufaktur, termasuk perusahaan rintisan (startup) karya anak-anak muda. Namun, kotak masuk surat elektronik nihil dan teleponnya pun tak kunjung berdering.

Tak cuma di Jakarta, Ikhram bahkan mencoba melamar kerja di perusahaan di kampung halaman, yaitu Subang, Jawa Barat. Ada secercah harapan ketika ia masuk tahap negosiasi gaji. Sayangnya, usaha itu pun lagi-lagi kandas.

Lihat Juga :
Ekonom soal Triple Crises: Cari Kerja Susah hingga Krisis Biaya Hidup

"Tantangan (mencari pekerjaan) itu para jobseeker clueless. Kadang bingung harus nunggu satu lamaran sampai tahap akhir atau masukin lamaran lain ke instansi dan posisi berbeda. Kalau untuk lowongan sesuai kualifikasi, sebenarnya di manajemen itu ada banyak sekali," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (22/10).

Sebagai orang yang tertarik di bidang finansial dan SDM alias human resources, Ikhram mengakui ada persaingan yang ketat dalam mencari kerja.

"Misalkan, mau jadi recruiter, HR. Nah, kita (lulusan manajemen) harus bersaing dengan lulusan psikologi. Sedangkan, kalau kita mau belajar psikologi itu jauh lebih sulit. Itu kendala utamanya," katanya.

Kehadiran sistem akselarasi karier alias bootcampjuga dinilai Ikhram bisa memicu kesenjangan. Pasalnya, bagi mereka yang berduit bisa membeli paket bootcampberbayar dengan mudah dan memperoleh sertifikat keahlian, sedangkan yang tidak akan semakin tertinggal.

Lihat Juga :
PHK Hantui Pabrik Tekstil dan Sepatu, Banyak Orderan Batal dari Buyer

Setali tiga uang. Rachma Nurma Gupita, sarjana sastra Inggris lulusan Stikubank Semarang pada 2021 lalu juga mengalami kesusahan mencari kerja. Bahkan, puluhan surat lamaran kerja telah dilayangkan, baik secara offlinemaupun online, namun tak satu ikan pun nyangkut di kailnya.

Rachma sempat beberapa kali maju ke tahap wawancara. Namun, ia kalah dengan kandidat lain. "Tantangannya, selalu tersingkir sama yang lebih berpengalaman. Sementara aku benar-benar fresh graduate, non-pengalaman, meski kualifikasi dari perusahaan minimal lulusan SMA/SMK," jelasnya.

Pengalaman magang semasa kuliah di Language Training Center (LTC) sebagai asisten pengajar pun tak dilirik. Sementara, pengalaman yang sesuai dengan posisi kerja impian nyaris nihil.

Solusinya, sembari menunggu panggilan kerja, Rachma aktif mengikuti berbagai pelatihan, webinar, hingga meluaskan jejaringnya di jobfair. Ia juga sibuk membantu jualan sembako di kelontong milik keluarga.

Lihat Juga :
Pengusaha Tekstil Rumahkan 45 Ribu Karyawan, PHK di Depan Mata

Lalu, bagaimana dengan nasib lulusan politeknik yang dipandang lebih siap kerja? Mengingat, Stigma sarjana jago teori ketimbang praktik.

Siti Zuraidah lulusan Administrasi Negara Politeknik Negeri Pontianak dan Anisa Aprilyanti dari Manajemen Pemasaran Politeknik Negeri Samarinda kenyataannya juga menghadapi tantangan masuk ke dunia kerja setelah lulus tahun lalu.

Lowongan kerja dengan gaji di bawah standar menjadi musuh utama. Siti dan April yang tinggal di Pulau Borneo merasakan bagaimana minimnya lapangan kerja yang bisa mengakomodir kualifikasi serta gelar sarjana mereka.

"Walau dari info lowongan kerja banyak tersebar secara online, tapi (setelah melamar) nggak ada kejelasan dari instansi atau perusahaan tersebut," kata Siti.

Lihat Juga :
Pengusaha Tekstil Mulai Kurangi Jam Kerja Karyawan, Tanda-tanda PHK

Siti mengaku bahwa kebanyakan perusahaan mencari admin dengan lulusan SMA/sederajat untuk menekan pengeluaran gaji. Pada akhirnya, ia sebagai lulusan sarjana merasa selalu terpinggirkan.

Ia tak masalah jika harus melamar kerja di bidang lain. Namun, beberapa perusahaan yang dituju enggan menerima karyawan dari jurusan lain di luar posisi terkait, termasuk dirinya yang bergelar sarjana administrasi negara.

"Tantangan lain yang saya hadapi itu minimal pengalaman kerja. Apalagi kalau sebelumnya belum pernah kerja dalam jangka waktu setahun di bagian admin. Sekarang, beberapa perusahaan mencari kandidat yang memang sudah punya pengalaman kerja," paparnya.

Sembari terus melakukan evaluasi diri, Siti aktif dalam kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pontianak. Ia rajin mengikuti sosialisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM hingga turun langsung dalam proses pengurusan produk halal dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) setempat.

Lihat Juga :
ANALISISPemerintah, Menolehlah ke Timur Tengah Agar Badai PHK Bisa Dicegah!

April juga merasakan apa yang dikeluhkan Siti. Ia ingin menjadi sekretaris atau customer service, tetapi terkendala dengan lowongan kerja yang tersedia dan tawaran gaji rendah dari perusahaan.

"Banyak lowongan kerja, tapi yang dicari itu pasti (lulusan) teknik. Mungkin karena di sini banyak tambang sama industri alat berat, jadi lulusan teknik itu pasti dibutuhkan banget di sini," ujarnya.

"Ada lagi, pas saya interview itu keliatan HRD-nya berat mau nerima karena saya lulusan S1 sedangkan gaji yang mereka tawarkan itu cocoknya dengan lulusan SMA/SMK. Di sini banyak yang masih cari lulusan SMA/SMK. Kalau ada yang cari lulusan S1 pasti cari yang sudah berpengalaman minimal 2-3 tahun," sambung April.

April mengaku sempat terkendala dengan kondisi kesehatan karena alergi obat. Ia jatuh sakit dan terpaksa harus menunda mencari kerja beberapa bulan selepas lulus kuliah.

Kini, ia pun aktif mencoba banyak hal sembari terus melamar kerja. Mulai dari membuat buket kecil untuk dijual ke anak-anak di sekitar lingkungan rumahnya, freelance copywriting, belajar Microsoft Excel dan bahasa asing, hingga ikut pelatihan serta webinar.

Banyak Cangkul di Ladang

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Lewati tahun-tahun untuk mencintaimu

slot gacor warung168
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraup laba bersih Rp10 triliun pada kuartal III 2022 atau naik 110 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraup laba bersih Rp10 triliun pada kuartal III 2022, atau naik 110 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraup laba bersihRp10 triliun pada kuartal III 2022, atau naik 110 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year).

Direktur Utama PT Bukit Asam Asral Ismail mengatakan capaian laba dipicu pendapatan sebesar Rp31,1 triliun atau naik 60 persen dari periode tahun lalu.

"Peningkatan laba ini juga dipengaruhi kenaikan harga jual batu bara di pasar global, yang mana harga jual rata-rata Rp1,3 juta per ton pada kuartal III 2022, atau jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu terjadi kenaikan 143 persen," kata Asral dalam konferensi pers secara virtual, dikutip dari Antara, Kamis (27/10).

Sementara itu, total aset perusahaan per 30 September sudah mencapai Rp41,2 triliun. Jumlah itu naik 28 persen dibandingkan kuartal III 2021 sebesar Rp32,2 triliun.

Menurutnya, kenaikan kinerja tersebut disebabkan tingginya permintaan batu bara. Selain itu, harga batu bara yang terkerek signifikan juga membantu perbaikan kinerja PTBA.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Harga Batu Bara Acuan (HBA) meningkat sekitar 101 persen persen dari US8,50 per ton pada Januari 2022 menjadi US9,22 per ton pada September 2022.

Sepanjang kuartal tersebut, total produksi batu bara PTBA mencapai 27,7 juta ton, meningkat 21 persen dibanding kuartal III 2021 yang sebesar 22,9 juta ton.

Lihat Juga :
Samsung Angkat Crazy Rich Korsel Jay Y Lee Jadi Bos Baru

Penjualan batu bara PTBA sampai dengan kuartal III 2022 sebanyak 23,5 juta ton, tumbuh 12 persen secara tahunan.

Porsi penjualan ekspor PTBA terus meningkat dari 33 persen pada Kuartal I 2022, 38 persen pada kuartal II 2022, dan mencapai 44 persen pada kuartal III 2022.

Peningkatan porsi ekspor pada kuartal II dan III tersebut menyebabkan porsi ekspor sampai dengan kuartal III 2022 tercatat sebesar 38 persen dari seluruh penjualan.

Sementara realisasi Domestic Market Obligation (DMO) hingga kuartal III 2022 tercatat sebesar 14,4 juta ton atau 159 persen dari target tahunan.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/bir)

Kembali ke tahun 1978

apin bk
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berakhir damai.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berakhir damai. (CNN Indonesia/Fajrian).
Jakarta, CNN Indonesia--

PTGaruda Indonesia(Persero) Tbk mengumumkan proses restrukturisasi utang atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berakhir damai.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/10), Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat telah mengesahkan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) antara Garuda Indonesia dengan para Kreditornya melalui Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 425/Pdt.Sus PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 27 Juni 2022.

Homologasi juga dikuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1454 K/Pdt.Sus Pailit/2022 yang diputus pada 26 September 2022.

Amar putusan kasasi menolak permohonan kasasi dari dua kreditur perseroan yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company. Kedua kreditur itu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung lantaran tak puas dengan homologasi PKPU perseroan.

'Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, Perjanjian Perdamaian tertanggal 17 Juni 2022 antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Dalam PKPU) dengan Para Kreditornya," demikian bunyi amar putusan tersebut.

Dengan demikian, PKPU Garuda Indonesia demi hukum pun . Sehingga, dengan putusan homologasi itu telah memperoleh kekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud.

Lihat Juga :
Erick Thohir: Yang Terpilih Presiden Pasti Bukan Saya, Berikutnya Jawa

Meski begitu, amar putusan itu menyatakan bahwa Garuda Indonesia selaku termohon PKPU untuk membayar biaya perkara sebesar Rp9,87 juta.

Dengan berakhirnya PKPU, Garuda pun kini dapat menerima penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun yang dijanjikan sebelumnya.

Dana itu akan digunakan untuk proses restrukturisasi dan transformasi perusahaan.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Mulai sekarang aku akan menjadi Tuhan

cuan88
Kementerian ATR/ BPN mengungkapkan izin hak guna bangunan bagi investor Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mencapai 160 tahun tak menyalahi aturan.
Kementerian ATR/ BPN mengungkapkan izin hak guna bangunan bagi investor Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mencapai 160 tahun tak menyalahi aturan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan soal pemberian izin hak guna bangunan (HGB) bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 80 tahun dan dapat diperpanjang hingga 160 tahun tak menyalahi aturan.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengungkapkan pemberian izin HGB hingga 80 tahun dan dapat diberikan siklus kedua selama 80 tahun berikutnya sudah sesuai dengan UU Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960.

"Tidak menyalahi UU PA. Karena diberikan secara bertahap," kata Suyus, Rabu (26/10).

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sempat menyampaikan bahwa pemerintah memberikan izin HGB bagi investor di IKN selama 80 tahun, dengan pemberian izin pertama 30 tahun, perpanjangan 20 tahun, dan pembaruan 30 tahun.

Hadi mengklaim jika pemberian izin HGB benar-benar dipergunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah bisa memberikan pertimbangan untuk pemberian izin pada siklus yang kedua hingga 80 tahun berikutnya. Tujuannya adalah menarik penanam modal agar bisa berinvestasi sebaik-baiknya.

"Langkah tersebut akan bermanfaat buat semua pihak, baik kesejahteraan mereka yang bermukim di sana, ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," kata Hadi Tjahjanto.

Lihat Juga :
PHK Hantui Pabrik Tekstil dan Sepatu, Banyak Orderan Batal dari Buyer

Di lain kesempatan, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan bahwa peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian izin HGB 80 tahun hingga 160 tahun di IKN sedang dalam pembahasan di Kementerian ATR/BPN.

PP tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2022 sebagai upaya mempercepat pembangunan IKN.

"PP-nya sedang dibahas untuk pelaksanaannya. Insyaallah bulan ini selesai," katanya.

Langkah Kementerian ATR ini sempat dikritisi oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Berbeda dengan pernyataan Suyus, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyebut tawaran itu melanggar UUPA 1960.

Lihat Juga :
Pengusaha Tekstil Rumahkan 45 Ribu Karyawan, PHK di Depan Mata

Kata Dewi, dalam UUPA juga tidak ada ketentuan soal pembaruan hak atas tanah dan tidak mengenal pembagian siklus dalam pemberian hak atas tanah.

Dewi berpendapat jika tawaran tersebut mengacu pada UU Cipta Kerja, maka tetap tidak sah. Sebab, UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menegaskan aturan HGB mesti merujuk pada UUPA 1960 sebagai payung hukum agraria nasional, yang tak lain merupakan terjemahan dari Pasal 33 UUD 1945.

Dalam pasal tersebut, kata Dewi, dijelaskan bahwa tanah dan air harus digunakan dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dengan melarang adanya monopoli tanah oleh segelintir kelompok.

Atas dasar itu, Dewi mengkritik pemerintah berambisi membangun proyek di IKN sampai rela melakukan penyimpangan terhadap UU dan konstitusi.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)