dewakoin99 490Jutaan kata 313532Orang-orang telah membaca serialisasi
《angel 89 slot》
Israel Desak Mahkamah Internasional Tolak Gugatan Afsel Soal Genosida di Gaza******
JAKARTA — Perwakilan Israel Tal Becker mendesak Mahkamah Internasional menolak semua tuntutan Afrika Selatan atas tindakan genosida dan upaya penghentian operasi militer di Jalur Gaza.
Dia menyatakan bahwa Israel perlu untuk menolak semua klaim Afrika Selatan, agar Konvensi Genosida dapat mempertahankan integritasnya dan Mahkamah Internasional dapat terus memainkan perannya sesuai ketentuan.
Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2
Melansir TASS via Bisnis.com, Becker mengklaim bahwa tuntutan Afrika Selatan itu dirancang untuk menolak kemampuan Israel mempertahankan diri melawan ancaman teroris.
Republik Afrika Selatan sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Israel karena diduga melanggar Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Genocide Convention) di Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag pada 29 Desember 2023.
Dokumen tersebut menegaskan bahwa tindakan pemerintah Israel dapat dikategorikan sebagai genosida karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.
Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional untuk menyatakan Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida dan harus segera menghentikan semua permusuhan di Jalur Gaza, serta membayar ganti rugi.
Selain itu, Afrika Selatan juga telah meminta tindakan pencegahan yang diambil untuk melindungi warga Palestina dari pelanggaran hak-hak mereka secara lebih lanjut.
Selain itu, juga untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi. Itu menjadi fokus sidang yang digelar 11-12 Januari 2024, saat ini.
Adapun perwakilan Afrika Selatan diberi waktu selama 3 jam untuk mempresentasikan posisinya, pada hari pertama persidangan.
Kemudian, dilanjut dengan jumlah waktu yang sama juga diberikan kepada pihak Israel untuk hari kedua persidangan.
Keputusan Mahkamah Internasional mengenai tindakan pencegahan diperkirakan akan disampaikan dalam beberapa pekan ke depan. Selanjutnya, keputusan apapun yang diambil akan bersifat mengikat.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Israel Desak ICJ Tolak Gugatan Afrika Selatan Soal Genosida di Gaza”
Jeda Kemanusiaan Berakhir, Truk Bantuan Berhenti Masuk Gaza******
GAZA — Truk-truk bantuan kemanusiaan dan bahan bakar berhenti memasuki Jalur Gaza pada Jumat (1/12/2023) setelah jeda kemanusiaan berakhir lebih cepat pada hari itu.
Seorang sumber keamanan berkata kepada Anadolu bahwa tidak ada truk yang dibolehkan memasuki daerah kantong Palestina tersebut melalui perbatasan Rafah setelah jeda kemanusiaan tujuh hari. Selama masa jeda itu, hanya sedikit bantuan dan bahan bakar yang masuk Gaza.
Promosi Menilik Indahnya Alam & Pertanian Modern Desa Bansari, Jawara Desa BRILian 2023
Tentara Israel melanjutkan serangan di Jalur Gaza setelah berakhirnya jeda kemanusiaan sehingga menelan ratusan korban jiwa pada kalangan warga sipil Palestina.
Paling sedikit 109 warga Palestina meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka ketika Israel kembali menyerang berbagai wilayah di Jalur Gaza setelah jeda kemanusiaan berakhir, kata Kementerian Kesehatan di Gaza.
Sebelumnya, penghentian sementara pertempuran antara Israel dan Hamas berlaku pada 24 November.
Di sisi lain, sebanyak 14 ambulans yang disediakan Pusat Bantuan Kemanusiaan Raja Salman (KSRelief) telah memasuki Jalur Gaza melalui pintu perbatasan Mesir-Gaza di Rafah pada Jumat (1/12/2023).
Enam ambulans lainnya segera menyusul tiba di wilayah tersebut, demikian KSRelief, dilansir Antara. Ambulans-ambulans itu dilengkapi dengan semua peralatan medis darurat, seperti alat pendeteksi atau pemantau masalah medis, perangkat oksigen, kotak P3K, perlengkapan perawatan luka bakar, brankar atau tandu, belat atau bidai dan perban, serta peralatan darurat lainnya.
Ambulans-ambulans itu adalah bagian dari Kampanye Nasional Arab Saudi untuk Mendukung Rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Selama kampanye bantuan Saudi untuk Gaza itu, 23 pesawat bantuan yang mengangkut lebih dari 542 ton bantuan untuk penampungan, makanan serta pasokan medis, sudah tiba di wilayah tersebut guna mengatasi situasi kemanusiaan mendesak di Gaza.
Dua kapal pengangkut sealift juga telah diberangkatkan untuk mengirimkan bantuan tambahan 101 kontainer.
Dari jumlah itu 58 kontainer berisi obat-obatan dan solusi medis untuk perawatan darurat dan kritis, sedangkan 43 kontainer sisanya membawa bahan makanan dan material pengungsian.
KSRelief hadir di sekitar 90 negara di seluruh dunia dan menghadirkan relawan berpengalaman dari berbagai latar belakang seperti Technical and Vocational Training Corporation, Persatuan Sukarelawan Arab, dan Bulan Sabit Merah Saudi.
Program KSRelief yang diadakan di negara-negara yang membutuhkan di seluruh dunia, mencerminkan kemampuan dan upaya Kerajaan Arab Saudi dalam memberikan bantuan kemanusiaan.
Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******
GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).
Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.
Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku
Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.
Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).
Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.
Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.
Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.
Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.
Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.
Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.
Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.
Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.
Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.
Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.
Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.
Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:
– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.
– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)
Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.
Label:gacor hari ini slot、buku mimpi 3d abjad az lengkap、situs poker terpercaya 2023
Terkait:mudah 4d slot、cocaslot、prediksi togel resmi、kakek zeus lebaran、macau88 id、jam slot gacor、senja138、rtp bocoran admin jarwo、slot wd terus、jarwo slot
bab terbaru:cara dapat uang setiap hari(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《angel 89 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs 138 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《angel 89 slot》bab terbaru。