hari gacor slot 555Jutaan kata 735334Orang-orang telah membaca serialisasi
《123 situs》
PT Vale: Waspada informasi lowongan kerja palsu******Kendari (ANTARA) - Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Adriansyah Chaniago meminta masyarakat agar mewaspadai informasi lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan PT Vale.
Menurut dia, informasi mengenai lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan PT Vale sering beredar di masyarakat dan media sosial. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar lebih teliti dan waspada terhadap lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan PT Vale.
"Mohon cermati informasi dari kami. Kemudian, yang tidak kalah pentingnya, masyarakat harus waspada terhadap situs-situs tidak resmi yang mengatasnamakan PT Vale. Untuk itu, langsung masuk ke situs resmi PT Vale Indonesia," kata Adriansyah saat menghadiri Job Fairdan Festival Vokasi bekerja sama dengan Disnakertrans Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin.
Kegiatan bursa kerja itu dibuka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, disaksikan oleh Kepala Disnakertrans Sultra LM Ali Haswandi, Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru, Forkopimda Kolaka, serta ribuan pencari kerja.
Baca juga: Wamenaker buka bursa kerja di Kolaka Sultra
Pada kesempatan itu, PT Vale menghadirkan beragam informasi terkait selayang pandang operasional PT Vale pada pengunjung. Termasuk pengetahuan tentang tata kelola perekrutan menjadi karyawan PT Vale maupun pada perusahaan kontraktornya. Selain itu, PT Vale juga mengedukasi para pengunjung mengenai bahaya lowongan kerja palsu.
Adriansyah menegaskan, proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan di PT Vale dilakukan secara transparan dengan mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. PT Vale juga memberikan kesempatan yang sama kepada kaum perempuan serta penyandang disabilitas. Hal itu sejalan dengan komitmendiversity, equity and inclusion(DEI) yang diterapkan perusahaan.
Salah seorang pencari kerja yang ditemui, Misrani Madjid (23) mengatakan datang ke Job Fair untuk mencari kesempatan dan peluang kerja yang lebih baik. Menurut dia, keberadaan PT Vale pada kegiatan tersebut membuka wawasannya agar tidak mudah percaya dengan informasi mengenai lowongan kerja palsu.
“Kadang di media sosial maupun di masyarakat beredar kabar bahwa PT Vale membuka rekrutmen tenaga kerja, tetapi kami ragu informasi itu benar atauhoax.Tadi kami telah dijelaskan mengenai rekrutmen tenaga kerja itu dilakukan terbuka dan terdapat di situs resmi PT Vale,” ucap alumnus Teknik Pertambangan USN Kolaka ini.
Baca juga: PT Vale targetkan pekerja perempuan capai 10 persen tahun ini
Seorang pencari kerja lainnya, Habibi (31) mengatakan kegiatan Job Fairsangat membantu para pencari kerja seperti dirinya untuk mendapatkan informasi tentang kebutuhan kerja perusahaan. Menurut dia, PT Vale merupakan perusahaan yang cukup terbuka dalam hal rekrutmen tenaga kerja.
Sebelumnya, Pj. Bupati Kolaka Andi Makkawaru mengemukakan data dari Disnakertrans Kolaka mencatat jumlah pencari kerja pada 2023 sekitar 8.661 orang, sedangkan lowongan kerja yang tersedia sekitar 1.108 orang.
"Tentu gapini cukup besar. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh angkatan kerja agar memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Persiapkan diri kalian untuk bertemu dengan perusahaan pemberi kerja," ujarnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebutkan sebanyak 40 perusahaan mengikuti Job Fairdi Kolaka. Ia berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara reguler guna membuka peluang bagi para pencari kerja.
Baca juga: PT Vale ajak talenta lokal bergabung pada pertambangan berkelanjutan
"Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Oleh karena itu, seluruh perusahaan diminta melaksanakan Perpres tersebut dan termasuk di Kolaka seluruh perusahaan wajib memberikan informasi lowongan kerja," katanya.
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.
Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.
"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Polisi ungkap laman dan sertifikat palsu keturunan nabi******
blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah AlawiyahJakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan laman atau websitedan sertifikat palsu dari Rabithah Alawiyah, lembaga otoritatif yang memberi legitimasi pewaris garis keturunan Nabi Muhammad SAW. "Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni, JMW (24), pria asal Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin. Ade Safri menjelaskan kasus ini bermula saat korban bernama Ahmad Ramzy Ba'abud melaporkan sebuah websiteyang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah, yaitu https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Korban juga telah membuat laporan polisi dengan Nomor : LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Desember 2023.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Label:voucher lazada pengguna baru、slot pk、mulus slot
Terkait:bola slot88、situs maxwin malam ini、bermesraan 2d togel、ongtoto、cara dapat uang kaget dana、yakin777、user slot gacor、kring88、bandarxl、5unsur
bab terbaru:akun slot baru(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《123 situs》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bangjago88 1Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《123 situs》bab terbaru。