petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

kode alam mimpi hamil

ug play 88 376Jutaan kata 402981Orang-orang telah membaca serialisasi

《kode alam mimpi hamil》

Menaker Pastikan RUU PPRT Atur Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga******

Menaker Ida Fauziyah memastikan RUU PPRT mengatur soal pemberian jaminan sosial (jamsos) bagi pekerja rumah tangga.
Menaker Ida Fauziyah memastikan RUU PPRT mengatur soal pemberian jaminan sosial (jamsos) bagi pekerja rumah tangga. (Rachman Haryanto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatur soal pemberian jaminan sosial (jamsos) bagipekerja rumah tangga.

RUU PPRT menjadi Undang-undang inisiatif DPR dan masuk daftar prolegnas prioritas 2019-2024.

"Itu (jamsos) juga termasuk yang diatur dalam UU PPRT ini. Perlindungan dan jamsos kesehatan maupun ketenagakerjaan," katanya dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1).

Ia menginstruksikan dua menteri itu segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dan para pemangku kepentingan terkait. Pasalnya, sudah 19 tahun UU ini mangkrak pembahasannya.

Jokowi mengungkap ada 4 juta pekerja rumah tangga di Indonesia. Mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

"Dalam praktiknya memang pekerja rumah tangga ini rentan kehilangan haknya. Sudah sekian tahun dan saya rasa ini saatnya kita memiliki UU PPRT," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Bappebti Dukung Pengembangan Koin Kripto Lokal******

Bappebti dukung pengembangan koin kripto lokal karena industri kripto juga berkontribusi pada pendapatan negara.
Bappebti dukung pengembangan koin kripto lokal karena industri kripto juga berkontribusi pada pendapatan negara. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung pengembangan koin kriptolokal.  Apalagi, industri kripto juga berkontribusi pada pendapatan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Pemutusan Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Hukum Bappebti Yovian Andri dalam acara Zipmex Round Table, di Jakarta, Rabu (8/2).

Ia mengatakan pihaknya selalu membuat kebijakan yang menguntungkan bagi semua pihak.

"Kami dari kepala Bappebti juga kebijakannya mendukung untuk pengembangan koin lokal, terutama koin yang bisa memberikan nilai positif untuk pengembangan teknologi digital," ujarnya.

Bappebti mencatat jumlah pelanggan terdaftar aset kripto terus meningkat. Pada Desember 2021, tercatat ada 11,2 juta pelanggan, sedangkan per Oktober 2022 meningkat menjadi 16,4 juta pelanggan.

Meski begitu, untuk perkembangan transaksinya malah menurun. Data Bappebti menunjukkan nilai transaksi aset kripto 2022 turun dibandingkan 2021. Padahal, perdagangan kripto sempat melonjak dari Rp64,9 triliun pada 2020 ke Rp854,9 triliun pada 2021.

Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada tahun ini tercatat hanya menyentuh Rp279,8 triliun. Secara rinci, nilai transaksi pada September 2022 tercatat Rp17,57 miliar, lalu anjlok pada bulan berikutnya ke angka Rp12,96 miliar.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:maxwin demo slot

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
judi online paling gacor
daftar situs slot gacor
rekomendasi situs slot
agen asia 88
terjerat pinjol legal
slottube99
bo slot online terpercaya
situs slot megaways
situs slot bonus tanpa deposit
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek 43
Bab 2 pundi 123 slot
Bab 3 online slot terpercaya
Bab 4 game slot yang mudah jp
Bab 5 cara bayar kredivo lewat shopee
Bab 6 25 di erek erek
Bab 7 cara belajar main slot
Bab 8 link slot terpercaya di indonesia
Bab 9 erek erek jeruk
Bab 10 jadwal slot hari ini
Bab 11 top situs slot
Bab 12 cicilan kredivo tidak dibayar
Bab 13 gratis ongkir shopee 2022
Bab 14 permainan slot yang gacor
Bab 15 situs tergacor di indonesia
Bab 16 pinjaman online bank neo commerce
Bab 17 mentos4d
Bab 18 taysen angka 19
Bab 19 ngamenjitu
Bab 20 maha168 demo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9377bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Dalang tingkat dewa

angka jitu gali kuburan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pelaku usaha untuk bisa meningkatkan hubungan bisnis dengan Arab Saudi.
Kemendag siapkan eksportir Indonesia untuk bisa menembus pasar Arab Saudi. (Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasanmengatakan pihaknya tengah mempersiapkan pelaku usaha eksporuntuk memenuhi permintaan pasar Arab Saudi. Persiapan itu dilakukan dengan memperhatikan standar, kualitas, kuantitas, permodalan, keberlanjutan, dan keterampilan.

Zulhas, sapaan akrabnya, yakin produk ekspor RI yang berkualitas dapat terus meningkat di pasar Arab Saudi. Ini seiring dengan upaya Indonesia yang sedang mempersiapkan diri sebagai pusat perdagangan produk halal dunia pada 2024 mendatang.

"Saya berharap para pengusaha Indonesia dan pengusaha Arab Saudi dapat terus bekerja sama meningkatkan hubungan bisnis dan perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi. Kuncinya adalah komunikasi, komunikasi, dan komunikasi yang lebih intens," kata Zulhas melalui keterangan resmi, Senin (23/1).

"Sebagai menteri perdagangan, saya diberi tugas oleh Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan ekspor nonmigas khususnya ke negara mitra dagang strategis seperti Arab Saudi," imbuh Zulhas.

Berdasarkan catatannya, pada periode Januari-Oktober 2022, kinerja ekspor nonmigas Indonesia-Arab Saudi naik 26,48 persen yang sebesar US,43 miliar. Nilai ini naik dibandingkan periode yang sama 2021 yang sebesar US,92 miliar.

Menurut Zulhas, Arab Saudi merupakan salah satu mitra strategis untuk Indonesia. Khusus untuk produk makanan olahan, Arab Saudi menempati posisi ke-8 sebagai negara tujuan ekspor produk makanan olahan Indonesia antara lain tuna kaleng, mi instan, saus sambal, kecap, serta biskuit dan wafer.

"Saya melihat bahwa perdagangan dari kedua negara dapat ditingkatkan lebih baik lagi. Berbagai produk yang diperlukan oleh Arab Saudi, seperti alas kaki, pakaian, farmasi, jasa konstruksi, makanan olahan, kertas, plywood, dan produk konsumsi harian lainnya masih dapat ditingkatkan perdagangannya," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

[Gambas:Video CNN]

Dewa Perang yang Tak Terkalahkan

agen slot paling gacor
Perppu Ciptaker menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha.
Perppu Ciptaker menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha.

Padahal, dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menyebutkan penyusunan dokumen Amdal melibatkan masyarakat dan berdasarkan prinsip pemberian informasi yang transparan.

Selain itu, masyarakat yang terkena dampak maupun pemerhati lingkungan hidup dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal.

Kemudian, ketentuan lebih lanjut mengenai pelibatan masyarakat diatur lewat peraturan pemerintah (pp).

Selain itu, mengenai poin masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal bahkan tidak dicantumkan dalam Perppu Ciptaker.

Perppu itu juga menghapus ketentuan dokumen Amdal dinilai oleh komisi penilai Amdal yang dibentuk oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.

Lihat Juga :
Miras Cap Tikus Bakal IPO Besok di Bursa

Lebih lanjut, ketentuan Pasal 40 mengenai izin lingkungan juga dihapus dalam Perppy Ciptaker. Padahal, dalam UU PPLH menjelaskan izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha.

Tak hanya itu, Perppu Ciptaker juga menghapus ketentuan dalam Pasal 93 UU PPLH. Beleid itu sebelumnya menyatakan setiap orang dapat mengajukan gugatan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal.

Jauh sebelumnya Perppu Ciptaker terbit, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sudah mengkritisi Pasal 40 yang juga dihapus dalam UU Omnibus Law Ciptaker.

Menurut Kepala Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi penghapusan pasal 40 hanya memberikan keistimewaan terhadap korporasi.

"Korporasi diberikan dua keistimewaan. Satu investasi dikedepankan proses pelayanannya, yang kedua yang berbahaya ada imunitas terhadap korporasi dalam konteks hukum. Jadi, sebenarnya korporasi ini dibuat supaya terbebas dari jangkauan hukum," kata Zenzi medio beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

sistem kehidupan tertinggi

deluna4d
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengungkapkan ancaman tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang tidak dihadiri oleh perwakilan Meikarta. Ia merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Saya pikir dudukan UU jelas. DPR sebagai lembaga tinggi negara dan seluruh rapat yang terjadi di gedung ini punya aturan hukum yang jelas. Kalau saya, ketimbang berpolemik sekarang, orangnya (Meikarta) juga tidak ada, kami ingatkan UU 17/2014," katanya dalam RDPU di Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1).

Kemudian di pasal 73 ayat 2 dijelaskan setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Lalu, pasal 73 ayat 3 menegaskan dalam hal pejabat negara dan/atau pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak hadir memenuhi panggilan setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat atau anggota DPR dapat menggunakan hak mengajukan pertanyaan.

"Nah, terkait warga masyarakat di (pasal 73) ayat 4, dalam hal badan hukum dan atau warga masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidak hadir setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR berhak melakukan pemanggilan paksa dengan menggunakan Kepolisian Negara RI," Martin membaca pasal 73 ayat 4.

Lihat Juga :
Stafsus Menkeu Tantang Debat Petinggi Demokrat Soal Utang Era Jokowi

"(Pasal 73) ayat 5 dalam hal panggilan paksa sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 30 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya membaca pasal 73 ayat 5.

Usulan tersebut disetujui oleh Nyat Kadir dari Fraksi NasDem. Menurutnya, pihak Meikarta masih bisa diberi keringanan berupa pemanggilan hingga tiga kali sebelum DPR memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) Meikarta.

Di lain sisi, Nyat mempertanyakan soal kasus Meikarta yang tak kunjung usai. Bahkan, ia mempertanyakan apakah ada kemungkinan hipnotis yang dilakukan pengembang Meikarta dalam kasus ini.

"Saya mau tanya, ini model bisnis macam apa ini? Kalau kita bayar cash barangnya langsung kita ambil. Gimana bisa ketipu gitu? Ini ada hipnotis atau gimana kira-kira?" kata Nyat.



Daeng Muhammad dari Fraksi PAN menanggapi ucapan Nyat. Berdasarkan data yang diperoleh Daeng dari aduan salah satu konsumen Meikarta, ada yang sudah membayar cash pada 2017, tapi tak kunjung menerima unit hingga sekarang.

"Tapi diberikan dua penawaran. Pertama, dari harga yang disetujui Rp285 juta itu dikembalikan dengan potongan Rp63 juta atau diganti unit yang harga Rp480 juta. Jadi nambah uang pindah unit, tapi saya juga gak tahu kapan jadi unitnya," ungkap Daeng.

Ia menegaskan ini adalah tindak penipuan dari Meikarta kepada konsumen. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa superpower, merasa punya kekuatan untuk bisa mengatur semuanya.

Selain itu, Daeng menuturkan bahwa pihak pengembang bahkan sudah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) meski belum serah terima unit.

"(Harga apartemen) Rp285 juta, biaya profesinya Rp2 juta, DP Rp26 juta, uang pelunasannya Rp257 juta, PPN 10 persen. Ini belum akad kredit, tapi PPN sudah dibayar. Makanya perlu dicek apakah PPN yang sudah diambil itu sudah disetorkan ke negara atau tidak? Artinya kalau mereka melakukan ini ada modus," tutur Daeng.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Aku mungkin monster

panen303
Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya untuk ibadah ini menjadi Rp69 juta di 2023.
Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya untuk ibadah ini menjadi Rp69 juta di 2023. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp69 juta di 2023.

Secara rinci, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 diusulkan sekitar Rp98,89 juta per jamaah. Di mana rencananya 30 persen atau Rp29,7 juta berasal dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH dan sisanya 70 persen atau Rp69 juta dibayarkan oleh jemaah haji.

Hal tersebut banyak dikritik oleh masyarakat karena naik jauh dibandingkan 2022. Tahun lalu, jamaah haji hanya perlu membayar sekitar Rp39,8 juta.

Lalu apa sebenarnya Dana Haji yang dikelola BPKH?

Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji, Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam.



Adapun pengelola dana haji adalah BPKH yang dibentuk pemerintah pada 2017 lalu.

Dalam mengelola keuangan itu, BPKH diberikan kewenangan memanfaatkan dana haji untuk penyelenggaraan ibadah haji, operasional BPKH, penempatan dan/atau investasi keuangan haji, pengembalian setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus Jemaah Haji yang membatalkan keberangkatan dengan alasan yang sah, pembayaran saldo setoran BPIH Khusus ke PIHK, pembayaran nilai manfaat setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam dan pengembalian selisih saldo setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus dari penetapan BPIH dan/atau BPIH Khusus tahun berjalan.

Dari laporan keuangan BPKH per akhir 2022, dana kelolaan haji mencapai Rp166,01 triliun atau meningkat 4,56 persen dibandingkan saldo 2021 yang Rp158,79 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Memikirkan Tibet

pinjaman online bri langsung cair tanpa ribet
Sebanyak 130 pembeli Meikarta mengaku rugi Rp30 miliar akibat apartemen yang dibeli hingga kini belum diserahkan pengembang.
Sebanyak 130 pembeli Meikarta mengaku rugi Rp30 miliar akibat apartemen yang dibeli hingga kini belum diserahkan pengembang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kuasa hukum Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Rudy Siahaan mengungkapkan total kerugian konsumen Meikarta mencapai Rp30 miliar.

Kerugian konsumen ini berasal dari biaya yang dikeluarkan untuk membayar unit apartemen Meikarta yang dikelola oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Diketahui, anak perusahaan Lippo Group itu seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020 kepada konsumen. Namun, hingga waktu yang dijanjikan konsumen tidak pernah menerima apartemen itu.

Ia menambahkan jumlah kerugian Rp30 miliar itu baru berasal dari pembelian yang terdata dan tergabung dalam komunitas. Oleh karena itu, ia meyakini kerugian itu bisa lebih besar lagi.

"Yang terdata pasti sekitar Rp30 miliar. Itu (berasal dari) sekitar 130 yang terdata. Yang tidak terdata ada sekitar 300-400 orang, itu kami belum masukan karena dia (konsumen) belum melengkapi data-data yang diperlukan," ungkap Rudy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (7/2).

Di sisi lain, ia mengatakan PKPKM pun tidak mau asal-asalan dalam menghimpun data konsumen. Hal tersebut dilakukan demi mencegah pihak yang hanya mengaku sebagai korban tanpa dibarengi dengan data yang valid.

"Kami tidak asal terima karena kami komunitas berbadan hukum," imbuhnya.

Ia mengatakan pembeli Meikarta sebenarnya sudah meminta kepada manajemen MSU untuk mengembalikan uang mereka. Bahkan, pembeli pernah menggelar aksi di halaman Bank Nobu selaku bank pembiayaan Meikarta di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan pada akhir Desember 2022 lalu.

Para konsumen meminta bank tersebut mengembalikan uang yang sudah masuk untuk pembelian unit Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tak hanya itu, para konsumen pun mengadu ke DPR untuk meminta keadilan. Bukannya mendapat hak, sejumlah konsumen yang tergabung dalam PKPKM malah digugat senilai Rp56 miliar di PN Jakarta Barat oleh pihak PY MSU.

Gugatan itu ditujukan pada 18 orang konsumen atas pencemaran nama baik. Berdasarkan situs SIPP PN Jakbar, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt tertanggal 23 Desember 2022.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, pihak Meikarta mengklaim sudah menyerahkan 1.700 unit apartemen kepada konsumen.

Pada Agustus 2022, Meikarta melakukan serah terima unit apartemen di tower ke-11 dan ke-12 Timberlake Tower. Total unit yang sudah diserahterimakan kepada pembeli diklaim sebanyak 1.700-an unit.

"Ini merupakan tower yang ke-11 dan ke-12 yang akan diserahterimakan ke pemilik unit," ujar 'Chief Marketing Officer' (CMO) Meikarta, Lilies Surjono, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Meikarta juga mengaku sudah melakukan serah terima tower ke-9 dan ke-10. Mengutip detik.com, ia mengatakan, Meikarta sudah melakukan serah terima kepada para konsumen sebanyak 1700-an unit.

 

(mrh/agt)

Hanya dihormati

situs slot 69 terbaru
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)