slot gacor pola zeus maxwin 987Jutaan kata 251666Orang-orang telah membaca serialisasi
《maxwin register》
KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir******
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu penyidik KPK hari ini juga turut memanggil Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali, serta pegawai negeri sipil (PNS) Maluku Utara Jufri Salim, pensiunan PNS Muabdin Hi Rajab, pihak swasta Olivia Bachmid dan Silvester Andreas serta Direktur Utama PT. Adidaya Tangguh Eddy Sanusi.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Baca juga: Sekdaprov: Gubernur Malut AGK ke Jakarta hadiri undangan
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Demokrat tanggapi isu AHY jadi Menteri ATR******
Herzaky menyebut perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Namun demikian, kata dia, jika negara memanggil AHY selalu siap memenuhi panggilan itu.
“Reshufflekabinet hak prerogatif Presiden. Kami menghormati betul hak Bapak Presiden. Jadi, apakah akan ada pelantikan menteri, lalu siapa menterinya, tentu beliaulah yang tahu. Silahkan ditanyakan kepada beliau,” kata Herzaky dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Sahroni dengar isu Hadi Tjahjanto akan dilantik jadi Menko Polhukam
Dia mengatakan sebagai orang yang pernah menjadi prajurit militer, AHY selalu mendarmabaktikan hidup bagi bangsa dan negara.
“Jika negara memanggil, mas AHY siap memenuhi panggilan tugas dari negara. Namanya prajurit, beliau selalu mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara. Dulu di militer, lalu sekarang di medan politik. Ke depannya, tentu beliau selalu siap memenuhi panggilan tugas untuk bangsa dan negara,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku mendengar adanya isu Menteri ATR Hadi Tjahjanto akan segera dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Isunya demikian," kata Sahroni dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Bappilu Demokrat sebut belum tahu pembicaraan antara Jokowi-AHY
Sahroni mendengar isu Presiden RI Joko Widodo akan melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam definitif pada hari Rabu (21/2).
Jika benar kabar tersebut, kata politikus Partai NasDem itu, Presiden sudah tepat memilih Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam, jabatan yang sebelumnya diemban oleh Mahfud Md.
"Kalau benar, Presiden sangat tepat memilih beliau jadi Menko Polhukam," kata Sahroni.
Baca juga: Spekulasi "reshuffle" kabinet mencuat usai pertemuan Jokowi dan SBY
Seiring kabar Hadi Tjahjanto akan dilantik sebagai Menko Polhukam, beredar isu AHY akan dilantik sebagai Menteri ATR menggantikan Hadi Tjahjanto.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menko Polhukam.
Presiden mengatakan dirinya akan segera menunjuk Menko Polhukam definitif, yang berasal dari kalangan non partai politik.
"Secepatnya ditunjuk menteri definitif. Tokohnya dari non partai politik," kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2) lalu.
Baca juga: Ari Dwipayana sebut Jokowi terus evaluasi menteri
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Label:trik judi tanpa kalah、asiabetking、slot judi slot
Terkait:megapulsa88、hoki4d、dewaslot99 deposit pulsa tanpa potongan、kredit handphone online、batikslot、pinjam di bank jago、daftar pinjol ilegal 2022 terbaru、dragon303、slotcuan、slot gacor online terpercaya
bab terbaru:pinjol pencairan lewat dana(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Layanan yang kami berikan berupa penyuluhan kesehatan jiwa sekaligus tes gratis untuk mendeteksi gangguan awal kejiwaanJakarta (ANTARA) - Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Taman Sadi, dr Ngabila Salama membenarkan sudah ada 12 anggota tim sukses calon legislatif (caleg) yang memanfaatkan layanan konsultasi kesehatan mental di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Sari, Jakarta Barat.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Juraidi
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Tim jaksa saat ini menunggu info lanjutan untuk jadwal persidangan dimaksudJakarta (ANTARA) - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan akan dikenakan dakwaan telah menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
《maxwin register》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gampang menang hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《maxwin register》bab terbaru。