paling gacor 895Jutaan kata 989375Orang-orang telah membaca serialisasi
《nangka erek erek》
Gatot Eddy soal baliho di pos polisi: Serahkan ke Bawaslu******
Kita tidak boleh me-'judge' itu salah atau tidak salah, nanti kita serahkan kepada yang berwenang BawasluJakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Gatot Eddy Pramono, mengatakan temuan soal baliho yang terpasang di atas pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur, sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mantan Wakapolri itu juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terlibat adu argumen sebelum ada hasil pemeriksaan oleh Bawaslu. "Kita tidak boleh me-judgeitu salah atau tidak salah, nanti kita serahkan kepada yang berwenang Bawaslu," kata Gatot di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Dua penyuap eks kepala Basarnas divonis masing******
Marilya, yang merupakan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, dijatuhi pula vonis denda sejumlah Rp100 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan. Marilya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Asmudi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Puspom TNI berencana sita aset Marsdya HA terkait korupsi di Basarnas
Sementara itu, terdakwa Mulsunadi Gunawan, selaku Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, turut dijatuhi vonis denda sejumlah Rp200 juta, subsider empat bulan pidana kurungan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," tambah Asmudi.
Mulsunadi juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Pasal 5 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junctoPasal 64 ayat 1 KUHP junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Asmudi.
Baca juga: Penyuap mantan Kabasarnas minta dibebaskan dari dakwaan
Hal-hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa itu adalah perbuatan mereka tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara itu, hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Penyuap eks Kabasarnas Roni Aidil minta dihukum seringan-ringannya
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulsunadi Gunawan dengan pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar 250 juta subsider enam bulan penjara; sementara Marilya dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Pada perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di lingkungan Basarnas tersebut, Mulsunadi bersama Marilya didakwa memberi cek senilai Rp1.499.999.898 (Rp1,4 miliar) dan Rp999.710.400 (Rp 999 juta) kepada Henri Alfiandi.
Cek tersebut diberikan melalui Koordinator Staf Administrasi Basarnas Afri Budi Cahyanto dengan maksud agar Hendri Alfiandi, sebagai kepala Basarnas kala itu, menunjuk perusahaan milik Mulsunadi sebagai pelaksana proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.
Baca juga: Marilya, penyuap mantan Kabasarnas minta diadili seringan-ringannya
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Kapolda Metro Jaya: Firli Bahuri bisa dijemput paksa******
bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinyaJakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Label:slot paling gacor bulan ini、rtp ole388、bintangmpo
Terkait:link gacor hari ini、777slot、situs yang sering menang、pola biar dapat maxwin、situs slot yg sedang gacor、pinjol ojk bunga rendah tenor panjang、hatoribet888、situs slot dan rtp、man 88 slot、spaylater bisa pinjam uang
bab terbaru:slot selalu gacor(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Sebanyak 11 panelis berasal dari berbagai universitas terkemuka dan peneliti di lembaga kajian ekonomi.Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan sebelas tokoh yang akan menjadi panelis debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) sesi kedua Pemilu 2024 pada Jumat, 22 Desember 2023.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2023
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023
kalau ingin membawa bangsa ini ke tempat yang baik, harus pilih AniesMakassar (ANTARA) - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023
Jasa Marga memberlakukan 'contraflow' mulai dari Km 21+850 hingga Km 11+800 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta sejak pukul 15.26 WIBJakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga atas diskresi pihak kepolisian memberlakukan "contraflow" atau lawan arah di KM 21+850 s.d KM 11+800 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023
Aksi-aksi yang terjadi tersebut didominasi oleh aksi dari kelompok KNPB dan ULMWPJayapura (ANTARA) - Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mencatat 79 orang tewas akibat ditembak KKB di berbagai wilayah di Tanah Papua.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
《nangka erek erek》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs betting online terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《nangka erek erek》bab terbaru。