ug slot terbaru 624Jutaan kata 167606Orang-orang telah membaca serialisasi
《rumah slot online》
Mendag Tak Larang Semua Produk Impor Rp1,5 juta Dijual di E******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan larangan menjual barang impor dimarketplacedi bawah US0 atau Rp1,5 juta berlaku hanya untuk skemacross border commerce.
Artinya, larangan hanya berlaku untuk ritel luar negeri yang menjual produknya langsung ke konsumen di Indonesia.
Kebijakan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Selain itu, ia menjelaskan marketplacetidak boleh sekaligus menjadi produsen. Kemudian pedagang asing di e-commercejuga bakal diperlakukan sama dengan UMKM lokal.
"Perlakuannya harus sama dengan UMKM kita. Perizinan, bayar pajak kalau impor barang," katanya.
Ia menyebut revisi Permendag 50/22 tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki juga mendukung larangan tersebut. Ia tak sudi jika produk-produk UMKM lokal harus berbagi panggung dengan barang impor, terutama yang bisa diproduksi pedagang lokal.
"Untuk barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, kita engak perlu lagi masuk impor, itu arahan Presiden (Joko Widodo). Karena itu, menurut saya harganya harus dipatok, minimum US0 (Rp1,5 juta), masuk ke sini itu boleh. Tapi kalau di bawah itu, jangan dong. Supaya untuk melindungi produk-produk UMKM," jelasnya.
Wacana larangan produk impor di bawah Rp1,5 juta itu bermula dari fenomena Project S TikTok yang ditengarai bisa memata-matai kebiasaan penggunanya, termasuk urusan belanja.
Perusahaan asal China itu dicurigai bakal memanfaatkan data penggunanya untuk meminta UMKM Negeri Tirai Bambu membuat produk tersebut dan dipasarkan via TikTok Shop.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah Kaji Insentif untuk Mobil Hybrid******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah tengah mengkaji insentif untuk mobil hybridberdasarkan emisiyang dihasilkan. Artinya, makin rendah emisi, maka insentif yang diberikan makin besar.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier mengatakan mobil bermesin bakar (Internal Combustion Engine/ICE) dengan teknologi hybrid bertujuan mengurangi emisi karbon sehingga layak jika diberikan insentif seperti mobil listrik.
"Kami akan mencoba pendekatan yang carbon unit analisis. Misalkan sekarang produk A dia cuma 95 gram CO2 per km, nanti tahun depan dia mengeluarkan produk baru 75 gram per km, inilah yang diberikan rewardsupaya bisa lagi masuk 40 gram per km, ke 30 gram per km, dan seterusnya," ujar Taufiek dalam diskusi bertajuk Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia yang digelar di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (8/8).
Karenanya, ia menyarankan insentif tambahan yang bisa diberikan untuk mobil hybrid berupa diskon PKB dan BBNKB hingga menjadi masing-masing 7,5 persen dan 1,31 persen hingga totalnya menjadi 8,81 persen.
Selain itu PPnBM mobil hybrid juga dia usulkan dipangkas sampai 0 persen atau minimal seperti Low Cost Green Car (LCGC) 3 persen. Insentif-insentif baru itu dinilai bisa mengurangi harga mobil hybrid 8-11 persen.
"Saat ini, BEV mendapatkan insentif BBN dan PKB. Saya kira ini bisa dipertimbangkan juga ke hybrid, karena bisa mengurangi emisi sampai 50 persen. Jadi, mobil hybrid layak mendapatkan tambahan insentif," kata Riyanto.
Saat ini jenis insentif bagi mobil hybrid, walau menggunakan baterai listrik, lebih sedikit dari mobil listrik.
Mobil listrik diberikan insentif berupa tarif 0 persen untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu mobil listrik juga mendapatkan insentif diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen hingga menjadi 1 persen. Kemenperin juga sudah mengungkap ingin memberikan penghapusan pajak mobil impor CBU menjadi 0 persen berbasis investasi produsen.
Sedangkan, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 6 persen, sedangkan PKB dan BBNKB disamakan seperti mobil bermesin bakar atau ICE maksimal 12,5 persen dan 1,75 persen.
[Gambas:Video CNN]
Label:angka jitu kucing、dwslot88、cara menghasilkan uang dengan cepat
Terkait:qqdwa、kakek zeus meme、situs infini88、pola gacor bonanza xmas hari ini、pola 123 slot、macau188、link alternatif tangkas、poker 777 slot、hoki1881、ratu89
bab terbaru:situs minimal withdraw 20 ribu(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《rumah slot online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mudah slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rumah slot online》bab terbaru。