pos4d demo 897Jutaan kata 515818Orang-orang telah membaca serialisasi
《promo gofood gojek》
Lantamal: Tidak ada keterlibatan prajurit lain dalam kasus Serda Adan******
"Saya yakinkan tidak ada anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus ini selain Serda Ardan Aryan Marsal,"Padang (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal II) Padang memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI yang lain kecuali tersangka Serda Pom Ardan Aryan Marsal dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
ASN Masuk Jam 08.00 Pulang Jam 15.00 Selama Ramadan******Jakarta, CNN Indonesia--
Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) berbeda saat bulan Ramadhan. Mereka akan bekerja mulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 WIB.
Selain saat Ramadan, mereka akan bekerja dari 07.30 hingga 16.00 dan waktu istirahat pada 12.00-13.00
Penetapan itu berdasarkan Peraturan Presiden No.21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan pegawai ASN.
Pilihan Redaksi
|
Dalam Perpres itu, tercantum pula jam kerja instansi dan pegawai ASN saat Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit selama sepekan. Jumlah tersebut belum termasuk waktu istirahat.
Waktu istirahat saat bulan suci bagi umat Muslim berlangsung selama 30 menit. Namun, setiap Jumat waktu rehat menjadi 60 menit.
Instansi pemerintahan yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak peraturan ini diundangkan.
Ilustrasi. Jam kerja ASN selama Ramadhan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Rincian waktunya sendiri ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi. Berikut rincian jam kerja PNS selama puasa Ramadhan 1445 H.
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
1. Senin-Kamis: 08.00-15.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Jumat: 08.00-15.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 enam hari kerja:
1. Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: 08.00-14.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Hari Jumat: 08.00-14.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Lihat Juga :INFOGRAFIS: Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Ramadan 1445 H/2024 Jakarta |
Namun, ketentuan jam kerja dalam Perpres ini tak berlaku bagi prajurit TNI serta pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan yang ditugaskan di lingkungan TNI. Khusus untuk ini, pengaturannya ditetapkan oleh Panglima TNI.
Selain itu, ketentuan ini juga tak berlaku bagi anggota Polri serta pegawai ASN di lingkungan Polri yang pengaturannya ditetapkan Kapolri.
Perpres itu juga tak berlaku bagi pegawai ASN pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang pengaturannya dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.
Hari kerja dan jam kerja bagi prajurit TNI dan anggota POLRI yang bertugas di luar struktur, serta pegawai pada perwakilan RI di luar negeri, mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku pada tempat ditugaskan.
(isa/asr)Label:pinjaman online bri langsung cair ktp、situs slot tergacor dan terpercaya、cmdplay
Terkait:danabet99、slot demo spinhoki88、2d capung、angka jitu kucing kawin、surgplay、slot gacor kakek zeus、pinjol yang tanpa verifikasi wajah、daily slot、paylater termurah、agen slot yang mudah menang
bab terbaru:situs ronaldo slot(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《promo gofood gojek》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ramai 123 loginHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《promo gofood gojek》bab terbaru。