situs slot gacor hari ini pragmatic 727Jutaan kata 619622Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara cek id transaksi kredivo》
Jepang dan Jerman tandatangani perjanjian pembagian pasokan militer******Tokyo (ANTARA) - Jepang dan Jerman pada Senin (29/1), menyepakati pakta militer untuk memfasilitasi pertukaran pasokan dan dukungan logistik, saat kedua negara bertujuan untuk memperkuat hubungan pertahanan dalam menghadapi keagresifan maritim China di kawasan Indo-Pasifik.
Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa dan Duta Besar Jerman untuk Jepang Clemens von Goetze menandatangani perjanjian akuisisi dan layanan silang atau ACSA di Tokyo, yang menyederhanakan proses pembagian makanan, bahan bakar, dan amunisi antara Pasukan Bela Diri Jepang dan militer Jerman.
Perjanjian bilateral tersebut akan mengizinkan penggunaan fasilitas masing-masing pihak selama latihan bersama, tergantung pada persetujuan parlemen Jepang, karena Jerman tidak memerlukan prosedur domestik, menurut seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang.
Kamikawa mengatakan pada Goetze bahwa perjanjian baru itu akan memungkinkan Jepang dan Jerman untuk "secara proaktif berkontribusi terhadap perdamaian dan keselamatan komunitas internasional" bersama-sama.
Kedua pemerintah memulai negosiasi perjanjian tersebut pada September dan secara prinsip menyetujuinya bulan lalu, menurut Kementerian Luar Negeri Jepang.
Tokyo dan Berlin telah meningkatkan kerja sama keamanan mereka dalam beberapa tahun terakhir, seperti latihan bersama, mengakui bahwa keamanan Asia dan Eropa tidak terpisah di tengah meningkatnya kekuatan militer China dan invasi Rusia ke Ukraina sejak Februari 2022.
Jerman menjadi mitra ACSA ketujuh Jepang setelah AS, Australia, Inggris, Kanada, Prancis, dan India.
Sumber: Kyodo-OANA
Baca juga: Jerman, Jepang, Korsel batasi ekspor semikonduktor ke China
Baca juga: Kanselir Jerman Scholz berencana kunjungi Jepang pada Maret
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Hari Bhakti Imigrasi, Ditjen Imigrasi gelar pelayanan paspor di GBK******
Pelayanan paspor sebanyak 1.074 satu hari ini. Ini kita memecahkan rekor jugaJakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar layanan pembuatan paspor baru maupun perpanjangan paspor di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu, dalam rangka perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro******Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) ke tim jaksa KPK untuk segera disidangkan.
Selain itu, tim penyidik KPK juga turut melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka PT dan AKDS pada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan pelimpahan tersebut dilaksanakan setelah tim jaksa KPK menyatakan tim penyidik telah memenuhi semua unsur pasal dari sisi materiil dan maupun formil.
Sesuai dengan kewenangan tim jaksa, masih dilakukan penahanan terhadap PT dan AKDS masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK sampai 14 Februari 2024.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera disiapkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.
Baca juga: KPK tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tersangka korupsi
Pada 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Tim penyidik KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.
AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PT kemudian melaksanakan penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Baca juga: Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta
Selama penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.
Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melapor kepada PT. Hal tersebut kemudian ditanggapi PT dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.
Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PT untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.
KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada 15 Juni 2023 dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp225 juta.
Baca juga: KPK geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso
Setelah ditetapkan sebagai OTT, keempat orang itu kemudian dibawa penyidik KPK ke Markas Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.
Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PT sejumlah Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.
Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka PT dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso
Baca juga: KPK sidangkan penyuap Kajari Bondowoso di Pengadilan Tipikor Surabaya
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:bidadaribet、syarat pinjaman online kredivo、indojp888
Terkait:indo88、sensa138 demo、daya4d login、bidadari29、situs baru、daftar situs slot、slot paling gacor sedunia、pinjam uang lewat ovo、utang pinjol、buku mimpi 19
bab terbaru:mainslot88(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《cara cek id transaksi kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot paling gacor 2023Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara cek id transaksi kredivo》bab terbaru。