batas umur kredivo 417Jutaan kata 319952Orang-orang telah membaca serialisasi
《link slot freebet new member tanpa deposit》
Menteri KKP Jawab Isu Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut demi Singapura******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono buka-bukaan soal kebijakan Jokowi mengizinkan ekspor pasir lautlagi. Termasuk untuk ekspor ke Singapura.
Ia mengatakan ekspor pasir laut ke Singapura memang bisa saja. Tapi syaratnya, ekspor dilakukan dalam bentuk pasir laut sedimentasi.
Ekspor juga bisa dilakukan kalau kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
"Setelah terbentuk tim silahkan dikaji di mana sedimentasi di Indonesia jumlahnya berapa baru boleh dieksploitasi. Mengambilnya juga tidak boleh sembarangan, harus dengan teknik dan teknologi khusus," katanya kepada wartawan Rabu (31/5).
Setelah proses eksploitasi dilakukan, pasir laut hasil sedimentasi boleh digunakan untuk kepentingan dalam negeri. Kalau kepentingan dalam negeri sudah terpenuhi, barulah pasir tersebut boleh diekspor, termasuk ke Singapura.
"Perlakuannya sama, di dalam negeri kalau dia menggunakan pasir sedimentasi dia harus bayar PNBP, begitu juga ekspor. Dia juga harus dikenakan PNBP dan PNBP nya lebih tinggi," katanya.
Ia menambahkan PNBP tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan sektor kelautan.
Lihat Juga :Menteri ESDM Bongkar Alasan Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut |
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi. Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(mrh/agt)Nelayan Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Jokowi Lebih Buruk dari Mega******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketua Umum Kesatuan NelayanTradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menilai aturan baru Presiden Jokowi soal izin eksploitasi dan ekspor pasir lautlebih buruk jika dibandingkan dengan yang dikeluarkan pada era Megawati Soekarnoputri.
Pasalnya, saat era Megawati, ekspor pasir laut sempat dihentikan sementara demi mengendalikan dampak buruk atau negatif eksploitasi pasir laut bagi lingkungan, nelayan dan pembudidayaan ikan.
Namun, pada era Jokowi, aturan itu malah dicabut sehingga ekspor pasir laut diizinkan lagi. Pihaknya curiga, dalih pencabutan aturan itu tak semulia sebagaimana diatur dalam aturan yang baru diterbitkan Jokowi; mengendalikan sedimentasi laut.
Ia menambahkan Jokowi tidak sepantasnya menerbitkan aturan itu. Pasalnya, di masa lalu, ekspor pasir laut telah merugikan negara jutaan dolar.
Tak hanya itu, ekspor pasir laut juga banyak merusak lingkungan. Atas dasar itulah, ia meminta Jokowi membatalkan aturan izin ekspor pasir laut tersebut.
"Penambangan pasir laut menjadi tidak terkendali dan merusak lingkungan laut dan pesisir, mengancam kehidupan nelayan, dan menguntungkan negara lain," katanya.
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati Soekarno Putri.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus |
Label:mesin slot 138、hk 6d paito、slot paling ramai
Terkait:angka jitu 2d hari ini、sgoplay slot、rtp mpo383、simpan uang pinjol、bo slot online、aplikasi kredit aman、togaplay、situs slot gacor terbaik、ninja188、00 99 togel
bab terbaru:slot bet 400(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《link slot freebet new member tanpa deposit》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot daftar danaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link slot freebet new member tanpa deposit》bab terbaru。