petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara gunakan akulaku

trik bermain mahjong ways 2 696Jutaan kata 82533Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara gunakan akulaku》

Respons Gudang Garam Soal Gugatan Susilo Wonowidjojo oleh OCBC NISP******

PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan OCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut.
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut. (Dok. Gudang Garam).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) kepada Presiden Direktur Gudang Garam Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/2), perusahaan dengan kode emiten GGRM itu memberikan klarifikasi terkait kasus gugatan tersebut sebagai tanggapan dari permintaan BEI.

BEI meminta penjelasan kepada GGRM mengenai informasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada Susilo Wonowidjojo dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda.

BEI sendiri sebenarnya meminta beberapa penjelasan kepada Gudang Garam terkait kasus tersebut. Yakni, klarifikasi atas kebenaran informasi terkait perkara hukum, kronologi dan penyebab adanya gugatan, dan langkah yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi gugatan.

BEI juga meminta Gudang Garam menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan. Lalu, apa dampak/risiko dari gugatan yang berpotensi dialami Perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh penggugat baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.

Kemudian, apa mitigasi yang akan perseroan rencanakan untuk menghadapi dampak/risiko gugatan bagi perseroan. Terakhir BEI meminta Gudang Garam menjelaskan informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.

Lihat Juga :
DJSN Butuh Dana Rp2,6 M Demi Penerapan Kelas Standar

NISP menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.

Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.

"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com,Jumat (3/2) lalu.

Hasbi menjelaskan Susilo Wonowidjojo menjadi salah satu pihak tergugat karena kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (HMU), ini adalah induk usaha PT HSI.

Lihat Juga :
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025

"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.

Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.

Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.

Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC.

Lihat Juga :
Zomato Resmi Tutup di Indonesia

Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.

Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Perlu Peta Jelas Agar Larangan Ekspor 21 Komoditas Tak Jadi Bumerang******

Ekonom meminta pemerintah membuat peta jalan larangan ekspor 21 komoditas yang jelas supaya kebijakan itu nantinya tak serampangan dan malah merugikan.
Ekonom meminta pemerintah membuat peta jalan larangan ekspor 21 komoditas yang jelas supaya kebijakan itu nantinya tak serampangan dan malah merugikan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah berencana melarang ekspor21 komoditas produk sumber daya alam(SDA) Indonesia dalam bentuk mentah hingga 2040 mendatang.

Hal ini dilakukan atas nama hilirisasi guna memberikan nilai tambah pada sejumlah komoditas tersebut.

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sudah melarang ekspor nikel sejak 2020. Lalu tahun ini akan dilanjutkan dengan bauksit dan tembaga. 

"Selain bauksit, tembaga, timah kita juga sudah bangun peta jalan hilirisasi bagi Indonesia sampai 2040. Itu ada 21 komoditas," ujarnya dalam webinar Indef, Rabu (8/2).

Menurutnya, 21 komoditas tersebut terbagi dari delapan sektor prioritas antara lain mineral, batu bara, minyak, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan. Bahlil juga memperkirakan jumlah investasi untuk mengembangkan bahan mentah tersebut mencapai US$5,3 miliar atau Rp8.179,5 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Ia menilai larangan ekspor bahan mentah 21 komoditas itu adalah langkah dan strategi yang dilakukan pemerintah untuk menambah pundi-pundi ke perekonomian. Kepercayaan diri Bahlil itu berdasar hasil dari larangan ekspor nikel mentah pada 2020 lalu yang memberikan nilai tambah sangat besar.

Lihat saja, pada 2017 sebelum larangan, ekspor produk besi dan baja Indonesia hanya US,3 miliar. Lalu, setelah larangan berlaku, pada 2022 realisasi ekspor produk besi dan baja tercatat sebesar US,8 miliar.

Lihat Juga :
Batal Dibeli Suami Puan, Saham TAXI Dijual Peter Sondakh ke Publik

"Jadi ini adalah jalan, strategi, yang harus Indonesia lakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan per kapita, dorong jadi negara baik dan optimalisasikan sumber daya alam yang ada. Ini ada strategi negara," ucapnya.

Adapun 21 komoditas yang bakal dilarang ekspor itu adalah batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas, perak aspal buton, minyak bumi, dan gas bumi.

Lalu, sawit, kelapa, karet, biofuel, kayu log, genah pinus, udang, perikanan, rajungan, rumput laut, serta garam.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan dalam melaksanakan wacana ini, pemerintah tidak boleh serampangan. Yang terpenting dari rencana pemerintah dalam melarang ekspor 21 komoditas adalah roadmapatawa peta jalan yang jelas.

Lihat Juga :
Pengusaha Ritel Ungkap Penyebab Warunk Upnormal Sepi hingga Tutup

Dalam roadmaptersebut, harus ada tahapan dari setiap fase yang ingin dicapai pemerintah dalam kebijakan pelarangan ekspor komoditas mentah. Misalnya, kata Yusuf, dalam lima tahun ke depan pemerintah mempersiapkan pembangunan smelter, terutama untuk komoditas yang membutuhkannya untuk tuntutan hilirisasi.

Selain itu, dalam lima tahun ke depan lagi juga bisa ditetapkan bagaimana bentuk ataupun cara yang dilakukan pemerintah untuk menggaet investasi dalam rangka mendorong hilirisasi 21 komoditas ini.

Tak ketinggalan, perlu ada proyeksi kebutuhan dari 21 komunitas itu dalam jangka panjang. Artinya, proyeksi kebutuhan ini tentu akan bermanfaat terutama untuk memastikan supplyyang akan diproduksi oleh 21 komoditas tersebut tidak berlebih di perjalanan sampai 2040 nanti.

"Karena kalau kita berbicara suplai yang berlebih ini kan akan mengerek harga komoditas tersebut ke level yang lebih rendah dan tentu posisi ini tidak menguntungkan terutama bagi pelaku usaha dan juga pemerintah," kata Yusuf kepada CNNIndonesia.com.

Ia juga menyebut proyeksi terkait kebutuhan dari 21 komoditas ini akan sangat penting terutama untuk mempersiapkan berapa lama waktu transisi yang dibutuhkan.

Dengan kata lain, jika dalam lima tahun ke depan ada komoditas tertentu yang relatif belum siap untuk dilarang ekspornya, maka masih harus diberikan waktu lagi.

"Dan ketika kita berbicara waktu sekali lagi ini akan kembali lagi ke masing-masing dari komoditas tersebut," kata Yusuf.

Lihat Juga :
Konflik Berlarut Ancam Pembangunan Infrastruktur di Papua

Pastikan Tak Ada Balas Dendam dari Negara Lain

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Sanksi Buat Pengembang Apartemen Nakal: Penjara hingga Denda Rp20 M******

UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar.
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.

Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.

Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.

Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.

Lihat Juga :
Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.

"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.

Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:

a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.

Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]



(skt/pta)




bab terbaru:danamas pinjaman

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
tunaiku terdaftar ojk
pas77
slot gacor di siang hari
pasarbaris
demo playtech
slot wd 20rb
dumi pinjaman online
situs online gacor
bonus new member all game
Daftar isi semua bab
Bab 1 pusathoki
Bab 2 server thailand asli
Bab 3 menang menang link alternatif
Bab 4 juara4d
Bab 5 jackpot 99 slot
Bab 6 totoagung
Bab 7 grab138
Bab 8 prediksi togel china hari ini
Bab 9 goltogel
Bab 10 hore55
Bab 11 gacor888
Bab 12 curhatslot
Bab 13 mencari situs slot
Bab 14 wawasan4d situs slot game
Bab 15 qq poker online
Bab 16 slot member baru pasti menang
Bab 17 lapakgeming
Bab 18 maxwin303
Bab 19 promo slot online
Bab 20 qq999bet
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5557bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Dewa paling kuat dalam sejarah Infinity

slot gacor pragmatic play
Pembeli Meikarta mengaku dipaksa pengembang merelokasi dana yang sudah dikeluarkan untuk beli unit baru yang harganya lebih mahal; Rp670 juta atau uang hangus.
Pembeli Meikarta mengaku dipaksa pengembang merelokasi dana yang sudah dikeluarkan untuk beli unit baru yang harganya lebih mahal; Rp670 juta atau uang hangus. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Korban Meikarta mengaku pengembang apartementersebut memaksa pembeli relokasi ke unit yang sudah dibeli ke yang lebih mahal hingga Rp670 juta.

Kalau tidak mau, mereka mengancam duit yang sudah disetorkan akan hangus. Hal itu diungkap Muhammad, salah satu korban yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

Karena masalah itu, ia, Ketua PKPKM Aep Mulyana, dan belasan korban lain pada Jumat (10/2) mengadu ke DPR RI.

"Alasannya dia (Meikarta) adalah tidak ada unit yang sama. Ikutin harga dia, hangus kalau tidak mau. Saya pertama kali beli itu harganya Rp250 juta, harga relokasi sekitar Rp430 juta. Saya sudah bayar Rp300 juta. Sebelum dipanggil relokasi saya sudah bayar sekitar Rp60 juta," sambung Muhammad.

Saat ingin melakukan pelunasan, Muhammad malah mendapatkan kabar unit relokasi pertama seharga Rp430 juta dijual oleh pengembang. Akhirnya ia dipaksa untuk relokasi kedua dengan harga unit lebih mahal lagi, mencapai Rp670 juta.

Ia sempat meminta untuk menarik uang yang sudah masuk sebesar Rp300 juta dan memulai ulang pencicilan unit baru seharga Rp670 juta tersebut. Namun, pihak Meikarta menolak atau mengancam uang Muhammad tersebut hangus.

"Saya masukkan (Rp300 juta), ternyata relokasi kedua pun unitnya gak jadi-jadi. Harganya naik jadi Rp670 juta. Gak ada lagi unit yang sama. Jadi saya dua kali relokasi," jelasnya.

Muhammad sempat menolak relokasi kedua tersebut dan meminta uangnya kembali alias refund. Namun, marketing Meikarta menegaskan bahwa ia harus menjalani relokasi kedua baru bisa mendapatkan refund.

"Saya setujui lah ambil jalan tengah, kompromi. Ternyata pas saya sudah relokasi kedua, gak bisa refund. Alhamdulillah saya ketemu teman-teman komunitas (PKPKM), saya gabung. Jadi saya memang agak beda sendiri," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]

Muhammad pun terus memperjuangkan haknya dengan mendatangi kantor pengembang Meikarta. Namun, ia tidak bisa bertemu langsung pimpinan atau petinggi Meikarta.

Sampai pada akhirnya Muhammad disodorkan persyaratan refundyang harus ditandatangani di atas materai, tapi Meikarta hanya bersedia mengembalikan 10 persen dari uang yang sudah masuk. Namun, ia tidak bersedia menandatangani perjanjian tersebut.

Setelah audiensi, Ketua PKPKM Aep Mulyana menegaskan apa yang dialami Muhammad adalah sebuah kezaliman Meikarta. Namun, ia masih berharap itikad baik pengembang.

Lihat Juga :
Alasan Lengkap Sri Mulyani Gugat ICW

"Pak Muhammad minta refundcuma dikembalikan 10 persen. Itu kalau tidak disebut zalim, ya apa? Maknanya apa? Dari uang (sekitar) Rp400 juta cuma dikembalikan Rp40 juta setelah menunggu sekian lama," jelas Aep.

Aep juga menyinggung tuntutan Rp56 miliar dari pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kepada 18 konsumen Meikarta. Ia mengatakan konsumen hanya menuntut haknya.

"Sebetulnya tidak logis. Kami ini bukan koruptor masa dituntut Rp56 miliar dan seluruh aset kami harus disita dulu sebagai jaminan," tandasnya.

CNNIndonesia sudah mencoba menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk minta tanggapan atas pengakuan pembeli itu. Tapi hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya.

PT MSU juga pernah dimintai keterangan soal gugatan perdata terhadap 18 orang konsumennya dengan tuntutan senilai Rp56 miliar. Dalam sidang perdana di PN Jakarta Barat pada 24 Januari lalu, PT MSU lagi-lagi irit bicara soal polemik Meikarta.

"Maaf ya kami no commentdulu karena ini kan baru persidangan pertama. Nanti saja ya.No comment,nanti saja. Intinya ini sidang dilanjutkan 7 Februari. Itu saja yang bisa disampaikan," kata Yohan perwakilan kuasa hukum PT MSU kepada CNNIndonesia.com di lingkungan PN Jakbar kala itu.

(skt/agt)

gerbang emosional

wbocash rtp
Kemnaker mencatat lebih dari 25 ribu pekerja di Tanah Air terdampak PHK sepanjang 2022. Jumlahnya tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kemnaker mencatat lebih dari 25 ribu pekerja di Tanah Air terdampak PHK sepanjang 2022. Jumlahnya tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lebih dari 25 ribu pekerja di Indonesia terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022. Jumlahnya tersebar di seluruh provinsi. 

Berdasarkan data Kemenaker yang diterima CNNIndonesia.com,Rabu (8/2), jumlah pekerja yang di PHK mencapai 25.114 orang.

Dari jumlah tersebut, yang di PHK paling banyak ada di wilayah Jawa Barat sebanyak 4.629 orang. Lalu disusul oleh Jawa Timur sebanyak 3.574 orang yang kehilangan pekerjaan.

Berikut daftar sebaran korban PHK di 34 Provinsi di Indonesia:

1. Aceh 84 orang
2. Sumatera Utara 70 orang
3. Sumatera Barat 35 orang
4. Riau 916 orang
5. Kepulauan Riau 863 orang
6. Jambi 92 orang
7. Sumatera Selatan 160 orang
8. Bangka Belitung 380 orang
9. Bengkulu 26 orang

Lihat Juga :
Dewan Sawit Minta Menkeu Hapus Bea Keluar Menjelang Lebaran


10. Lampung 30 orang
11. DKI Jakarta 1.655 orang
12. Jawa Barat 4.629 orang
13. Banten 3.703 orang
14. Jawa Tengah 467 orang
15. DI Yogyakarta 113 orang
16. Jawa Timur 3.574 orang
17. Kalimantan Barat 1.131 orang
18. Kalimantan Timur 3.082 orang
19. Kalimantan Tengah 37 orang
20. Kalimantan Selatan 1.199 orang
21. Kalimantan Utara 238 orang
22. Sulawesi Utara 558 orang
23. Gorontalo 171 orang
24. Sulawesi Tengah 35 orang

Lihat Juga :
Kemenperin Klaim Banyak Industri Kurangi Gula Demi Cegah Diabates


25. Sulawesi Selatan 191 orang
26. Sulawesi Barat 34 orang
27. Sulawesi Tenggara 74 orang
28. Bali 706 orang
29. Nusa Tenggara Barat 396 orang
30. Nusa Tenggara Timur 62 orang
31. Maluku 195 orang
32. Maluku Utara 8 orang
33. Papua 76 orang
34. Papua Barat 124 orang

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Nona yang luar biasa

99 slot link alternatif
Dirut Perum Bulog Budi Waseso menemukan beras oplosan di Pasar Cipinang. Penemuan ini terjadi saat melakukan sidak ke gudang pedagang beras.
Dirut Perum Bulog Budi Waseso menemukan beras oplosan di Pasar Cipinang. Penemuan ini terjadi saat melakukan sidak ke gudang pedagang beras. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati).
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menemukan berasoplosan di Pasar Cipinang. Penemuan ini terjadi saat melakukan sidak ke gudang pedagang beras.

Berdasarkan detikcomyang dikutip, Rabu (8/2), setidaknya Buwas melakukan sidak di beberapa gudang. Dari itu ditemukan ada dua pedagang yang melakukan penyelewengan terhadap beras cadangan pemerintah (BCP).

Beras oplosan ini dikatakan menjadi salah satu penyebab harga beras mahal di pasaran. Sebab, CBP yang murah diganti kemasan menjadi lebih mahal, padahal isinya beda.

Adapun kedua pedagang tersebut diduga melakukan pengemasan ulang BCP ukuran 50 kilogram (kg) dengan beras merek lain, lalu dijual menjadi eceran 5 kg. Buwas pun membawa beras kemasan 5 kg yang diduga dioplos tersebut sebagai sampel dan menjadi barang bukti.

Menurutnya, tindakan mengoplos beras tersebut melanggar pidana pemalsuan. Apalagi, jika ada beras Bulog yang dicampur dengan beras merek lainnya dan dijual secara komersial.

Lihat Juga :
Garuda Respons Soal Kreditur Minta Pengadilan Nyatakan Pailit

"Itu juga akan kena UU konsumen. Contohnya ini bisa saja satu di mix satu Bulog. Walaupun di-mix nanti bisa sebagian dari Vietnam tadi," jelasnya.

Karena kejadian ini, maka Buwas pun melarang pemilik gudang di Cipinang untuk menjual beras secara eceran. Hal ini untuk menghindari terjadi kembali beras dioplos.

"Ini bukti-bukti ini akan saya bawa ke Satgas Pangan. Tidak boleh dijual 5 kg, harus 50 kg karena ini pasar induk," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

Senin ajaib

voucher google play murah via pulsa
Sejumlah produsen sepakat memasok minyak goreng ke BUMN Pangan untuk percepatan pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Sejumlah produsen sepakat memasok minyak goreng ke BUMN Pangan untuk percepatan pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengungkapkan sejumlah produsen sepakat memasok minyak gorengke BUMN Pangan untuk percepatan pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Hal tersebut disampaikan usai rapat pasokan minyak goreng bersama BUMN Pangan dan para produsen minyak goreng, Rabu (8/2).

Arief menyebut dengan adanya Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CMGP), pemerintah bisa melakukan intervensi pasar untuk mencegah gejolak harga minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Setelah dilakukan pembahasan, diskusi, serta mendengar masukan dari perwakilan produsen, Arief menuturkan untuk tahap awal ini disepakati komitmen penyaluran total sebanyak 29 juta liter per bulan dimulai dari Februari-Maret ini.

Jumlah tersebut terdiri dari 18 juta liter minyak goreng curah dan 12 juta liter minyak goreng kemasan. Adapun dari total 29 juta liter tersebut ID FOOD akan mendapatkan penyaluran sebanyak 22 juta liter dan Bulog sebanyak 7 juta liter.

Jumlah tersebut akan dipasok oleh tujuh produsen minyak goreng, yang terdiri dari PT Bina Karya Prima sebanyak 33 ribu liter, PT SMART 11 juta liter, dan Apical Group 8 juta liter.

Lihat Juga :
Dewan Sawit Minta Menkeu Hapus Bea Keluar Menjelang Lebaran

Lalu, KPN Group sebanyak 600 ribu liter, PT Mahesi Agri Karya 666 ribu liter, PT LDC Indonesia 3 juta liter, dan PT Permata Hijau Group 6 juta liter. Sedangkan jumlah penyaluran dari PT Salim Ivomas dan PT Tanjung Sarana Lestari akan disampaikan kemudian.

"Komitmen Penyaluran Produsen Minyak Goreng ke BUMN Pangan untuk cadangan minyak goreng pemerintah tersebut ditandatangani bersama seluruh perwakilan perusahaan produsen serta turut ditandatangani oleh pihak-pihak yang menyaksikan seperti Satgas Pangan Polri, ID Food, Bulog, serta NFA " ujar Arief.

Sebagai pihak yang diamanatkan untuk mengelola CPP, Arief mengapresiasi terlaksananya komitmen ini. Ia berharap dalam pelaksanaannya para produsen dapat menjalankan sesuai komitmen yang diawasi oleh Satgas Pangan Polri.

Pasalnya, komitmen penyaluran untuk cadangan minyak goreng pemerintah ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan penambahan alokasi Domestic Market Obligation (DMO) yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 6 Februari lalu.

Lihat Juga :
Boeing Bakal PHK 2.000 Karyawan Bagian SDM dan Keuangan

Pemerintah telah menambah kebijakan alokasi DMO 50 persen untuk meningkatkan pasokan minyak goreng dalam negeri jelang HBKN puasa dan lebaran. Kebijakan tersebut diiringi dengan perubahan insentif faktor pengali kemasan dan faktor pengali regional dalam rangka DMO minyak goreng yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 126 Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang mendistribusikan minyak goreng dengan menggunakan kemasan merek Minyakita, di mana insentif faktor pengali untuk kemasan bantal (pillow pack) sebesar 1,5 dan untuk kemasan selain kemasan bantal (pillow pack) sebesar 1,75.

"Penyesuaian kebijakan ini untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng. Kementerian Perdagangan telah menetapkan peningkatan insentif ekspor pengali minyak goreng tersebut agar produsen terdorong untuk meningkatkan produksi dan pasokannya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng kemasan (Minyakita) termasuk untuk penyelenggaraan CPP," ucap Arief.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Hunyuan Wuzong

bunga pinjaman di akulaku
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar.
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.

Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.

Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.

Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.

Lihat Juga :
Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.

"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.

Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:

a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.

Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]



(skt/pta)

Paus Bola Basket

rtp dolar138
Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta.
Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan penurunan biaya haji 1444 H/2023 dari yang telah diusulkan Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, DPR mengupayakan calon jemaah haji tidak akan membayar lebih dari Rp50 juta.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dalam konferensi pers usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemenag hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penurunan ini akan menyasar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Angka yang dipegang kami hari ini (BPIH) sekitar Rp80 juta, maksimal Rp85 juta untuk total pembiayaan haji uang yang nanti terdiri dari komponen biaya haji yang dibayarkan dari nilai manfaat dan jemaah haji. Kami berharap yang dibayarkan jemaah haji tidak lebih dari Rp50 juta," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (8/2).

"Oleh karena itu, saya kira nantinya kita akan mencapai titik, kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50:50 persen, jadi jemaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," tegasnya.

Tak jauh beda, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH dari DPR Marwan Dasopang menegaskan bahwa usulan 70:30 persen dari pemerintah, di mana calon jemaah membayar 70 persen biaya haji, belum pantas.

Polemik dana haji ini mencuat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11. Namun, proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.

Lihat Juga :
Kemenag Melunak, Usulan Biaya Haji Turun ke Rp96 Juta dari Rp98 Juta

Tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.

Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60, tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.

Skenario tersebut membuat Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji tahun ini membengkak hingga Rp69.193.734,00. Sedangkan nilai manfaat haji yang diberikan turun menjadi 30 persen atau hanya Rp29.700.175,11 per jemaah.

Teranyar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief yang hadir di dalam RDP dengan Komisi VIII hari ini memaparkan bahwa usul BPIH 2023 dipangkas dari Rp98.893.909,11 menjadi Rp96.477.955,59 alias turun sekitar Rp2.415.953,12.

Penurunan usul BPIH tersebut dilakukan setelah kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu. Kendati, biaya penerbangan haji masih mandek di Rp33.979.784,00.

"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]