lgo188 326Jutaan kata 57586Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot yang lagi gacor siang ini》
14 orang luka dalam tabrakan beruntun di Jalur Puncak Bogor******Kabupaten Bogor (ANTARA) - Sebanyak 14 orang mengalami luka ringan hingga berat dalam kecelakaan beruntun di Jalur Wisata Puncak tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Komandan Regu 3 Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Muhammad Ridwan menjelaskan seluruh korban luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat, di antaranya Rumah Sakit Paru Dr.M.Goenawan Partowidigdo (RSPG) untuk penanganan.
Ridwan menyebutkan bahwa dari 14 orang yang mengalami luka-luka, tiga orang di antaranya masih berusia anak-anak.
Baca juga: Tabrakan beruntun lima kendaraan terjadi di Jalur Puncak Bogor
"Korban mengalami luka ringan hingga luka berat. Untuk sementara data korban, yakni 11 orang dewasa dan tiga anak-anak," ujarnya.
Menurut dia, saat ini semua korban dari peristiwa tabrakan beruntun tersebut telah berhasil dievakuasi dari tempat kejadian perkara (TKP.).
"Situasi akhir sekarang sudah kondusif, tinggal mengevakuasi kendaraan yang mengangkut air, mobil boks," kata Ridwan.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab kecelakaan beruntun di Cianjur
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor AKP Rizki Guntama menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai kronologi kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tersebut.
Ia menyebutkan lima kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan yaitu satu truk boks, dua angkot masing-masing berwarna kuning dan biru, satu minibus jenis Suzuki XL7, serta satu mobil boks kecil.
Rizki belum mengetahui mengenai jumlah korban dari peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Dua orang luka-luka dalam tabrakan beruntun di Ciracas
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa mobil menumpuk di tepi Jalan Raya Puncak. Kemudian salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan dalam kondisi hancur.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Istana sebut presiden dan Setneg perlu konfirmasi soal pengganti Firli******Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) perlu melakukan konfirmasi kembali terkait pengganti mantan ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini proses yang sedang berjalan. Ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh presiden dan Kementerian Sekretariat Negara tentang kandidat," kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Senin.
Ari menjelaskan proses konfirmasi yang dilakukan presiden dan Kemensetneg harus selesai sebelum nama kandidat pengganti Firli diajukan ke DPR.
Menurut Ari, pengajuan itu sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Polisi sebut pengembalian berkas Firli Bahuri sedang dalam proses
Pada Pasal 33 UU KPK itu tertulis bahwa presiden dapat mengajukan ke DPR tentang calon pengganti dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih saat uji kelayakan dan kepatutan.
"Sebenarnya, dalam koridor undang-undang kansudah jelas. Dari empat calon pimpinan yang ikut fit and proper testdan kemudian tidak terpilih, itu perlu dikonfirmasi lagi oleh Bapak Presiden (Jokowi)," jelas Ari.
Merujuk pada aturan tersebut, empat orang yang tidak terpilih saat seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019 adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.
Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Ari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kemensetneg tertanggal 22 Desember 2023.
Baca juga: Komisi III: Pengganti Firli Bahuri dipilih Pansel DPR
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Istana sebut presiden dan Setneg perlu konfirmasi soal pengganti Firli******Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) perlu melakukan konfirmasi kembali terkait pengganti mantan ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini proses yang sedang berjalan. Ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh presiden dan Kementerian Sekretariat Negara tentang kandidat," kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Senin.
Ari menjelaskan proses konfirmasi yang dilakukan presiden dan Kemensetneg harus selesai sebelum nama kandidat pengganti Firli diajukan ke DPR.
Menurut Ari, pengajuan itu sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Polisi sebut pengembalian berkas Firli Bahuri sedang dalam proses
Pada Pasal 33 UU KPK itu tertulis bahwa presiden dapat mengajukan ke DPR tentang calon pengganti dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih saat uji kelayakan dan kepatutan.
"Sebenarnya, dalam koridor undang-undang kansudah jelas. Dari empat calon pimpinan yang ikut fit and proper testdan kemudian tidak terpilih, itu perlu dikonfirmasi lagi oleh Bapak Presiden (Jokowi)," jelas Ari.
Merujuk pada aturan tersebut, empat orang yang tidak terpilih saat seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019 adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.
Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Ari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kemensetneg tertanggal 22 Desember 2023.
Baca juga: Komisi III: Pengganti Firli Bahuri dipilih Pansel DPR
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Label:lele togel 2d、slot terpercaya dan mudah menang、finplus terdaftar ojk
Terkait:pembayaran kredivo di shopee、superhoki89、slot gacor online、qqmacan situs slot online pragmatic play dengan jackpot tertinggi、indojp888、asiabet118、trik mahjong ways 1、pinjol legal 2023 cepat cair、pinjol yang bayar bulanan、link alternatif login
bab terbaru:bolapiala88(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《slot yang lagi gacor siang ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot gacor hari ini 2023Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot yang lagi gacor siang ini》bab terbaru。