petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

agen slot mudah menang

pinjol legal ojk terbaru 44Jutaan kata 843146Orang-orang telah membaca serialisasi

《agen slot mudah menang》

Polda Papua sesalkan ricuh saat pengantaran jenazah LE ke Koya Tengah******

Polda Papua sesalkan ricuh saat pengantaran jenazah LE ke Koya Tengah
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri. ANTARA/Yudhi Efendi
Jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.
Sentani (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyesalkan insiden kericuhan saat pengantaran jenazah Lukas Enembe dari Sentani Kabupaten Jayapura hingga ke Koya Tengah Kota Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dalam rilis yang diterima ANTARA di Sentani, Kamis, menyebutkan sejumlah insiden terjadi selama pengantaran jenazah ke rumah duka Koya Tengah.

"Kejadian tersebut terutama terjadi di beberapa wilayah seperti di depan Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN) Sentani dan beberapa titik lokasi lainnya," katanya.

Menurut Kapolda, pihaknya mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga terdapat 14 korban luka, termasuk Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, delapan aparat keamanan, dan lima warga setempat.

"Selain itu, juga ada satu mobil yang dibakar, lima kendaraan rusak berat, tiga bangunan, dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, total kerugian masih dalam tahap penghitungan. Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang turut menjadi korban luka dinyatakan stabil. Namun, korban akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta.

"Hingga saat ini massa penjemput sudah sampai ke kediaman almarhum yang terletak di Koya Tengah, dan kami terus melakukan pengawalan terhadap massa tersebut," kata Kapolda.

Insiden yang terjadi ini, kata Irjen Pol. Mathius, sangat disayangkan karena masyarakat mengekspresikan kesedihan tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki bersama.

"Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orang tuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi," ujarnya.

Ia berharap agar tidak ada lagi aksi kericuhan serupa dan meminta masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar sesuai dengan budaya anak Papua, tanpa merugikan atau mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya.

"Kami memberikan toleransi selama pengantaran jenazah. Namun, jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas," kata Kapolda Irjen Pol. Mathius.

Kapolda juga mengingatkan kepada masyarakat pendatang untuk menjaga kedamaian dan tidak mengambil langkah-langkah yang merusak suasana kerukunan di tanah Papua.

"Meskipun beberapa aparat keamanan menjadi korban, saya menegaskan bahwa kami tetap berkomitmen untuk melakukan pengamanan dan pengawalan hingga pemakaman selesai agar massa dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman," ujarnya.

Baca juga: Jenazah Lukas Enembe disambut hela-hili Suku Sentani di Jayapura
Baca juga: Kapolri: Kericuhan saat arak-arakan Lukas Enembe berhasil dikendalikan

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

KPU: Pemilih yang pindah TPS lintas daerah tidak bisa pilih caleg******

KPU: Pemilih yang pindah TPS lintas daerah tidak bisa pilih caleg
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/12/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.
Jadi, pada dasarnya pemilih itu memilih di TPS di mana dia terdaftar di DPT
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa masyarakat yang pindah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan kehilangan hak memilih untuk pemilu legislatif.

"Di Undang-Undang Pemilu ditentukan, kalau orang pindah memilih lintas daerah pemilihan (dapil), maka dia tidak berhak atau kehilangan haknya untuk memilih wakilnya di dapil di mana dia terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Dia mencontohkan bila ada pemilih yang terdaftar di Kota Depok, mama orang tersebut masuk ke dalam DPT Kota Depok. Sebab, Depok memiliki dapil bagi DPRD Kota Depok.

Apabila pemilih itu pindah kecamatan atau pindah dapil di mana dia terdaftar, maka dia kehilangan hak suara untuk pemilihan DPRD Kota Depok.

Kemudian, bila pemilih tersebut pindah ke Jakarta atau lintas provinsi, maka dia kehilangan hak suara untuk memilih DPRD Kota Depok, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPD Jabar hingga DPR RI yang mewakili Kota Depok.

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT. Hasyim menyebutkan KPU Kabupaten/Kota sudah menetapkan DPT pada 20 hingga 1 Juni 2023 dan rekap nasional pada 2 Juli 2023.

"Jadi, pada dasarnya pemilih itu memilih di TPS di mana dia terdaftar di DPT," katanya.

Selain itu, Hasyim memastikan masyarakat pemilih yang tinggal di tempat tidak sesuai dengan alamat di KTP elektronik tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024.

Dia menjelaskan pemilih dapat mengajukan pindah memilih dengan membawa dokumen kelengkapan pendukung sesuai dengan alasan pindah memilih, selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau tanggal 15 Januari 2024.

Kendati demikian, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019, terdapat pengecualian dimana beberapa kategori pemilih diberi tenggat waktu mengurus pindah memilih selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari pemungutan suara atau tanggal 7 Februari 2024.

"Ketentuan ini pernah di-judicial review di MK, yang kemudian MK putuskan bahwa proses pindah memilih masih bisa dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara," ungkap Hasyim.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, seseorang yang akan melakukan pindah memilih dapat mengurus langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU kabupaten dan kota.

Hasyim menyebutkan dalam saluran cekdptonline.kpu.go.id juga disediakan fitur untuk mengurus pindah memilih.

Terkait Pilpres 2024,KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: KPU: Pemilih dapat ajukan pindah TPS H-7 pencoblosan
Baca juga: KPU RI rekrut 5,7 juta KPPS untuk Pemilu 2024
Baca juga: KPU RI: Pindah memilih harus diurus secara langsung
Baca juga: KPU RI sebut publik dapat lapor pindah memilih lewat laman cek DPT

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:peluru4d

Perbarui waktu:2024-06-27

Daftar bab terbaru
76 togel
daftar ojk pinjol
erek erek lengkap 2d
bts4d
bonafit88
mami slot 4d
dewa maxwin jp
trisula88 slot
jackpot88
Daftar isi semua bab
Bab 1 mahjong ways apk
Bab 2 menang maxwin
Bab 3 dana impian pinjaman online
Bab 4 pinjaman online pasti cair
Bab 5 slot333
Bab 6 pola gacor gates of gatotkaca
Bab 7 jpasiatoto
Bab 8 cara mencairkan voucher indomaret
Bab 9 winning568
Bab 10 situs slot ilegal
Bab 11 trik main slot pg soft
Bab 12 wakhoki99
Bab 13 slot gacor jam 4 pagi
Bab 14 situs slot bonus new member 100 di depan
Bab 15 angka main quezon hari ini
Bab 16 asiaqq
Bab 17 slot judi online terpercaya
Bab 18 slot demo pola maxwin
Bab 19 yoi4d rtp
Bab 20 dsobet
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8369bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Istri Cantik CEO dari Surga

123 slot net
Polda Papua sesalkan ricuh saat pengantaran jenazah LE ke Koya Tengah
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri. ANTARA/Yudhi Efendi
Jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.
Sentani (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyesalkan insiden kericuhan saat pengantaran jenazah Lukas Enembe dari Sentani Kabupaten Jayapura hingga ke Koya Tengah Kota Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dalam rilis yang diterima ANTARA di Sentani, Kamis, menyebutkan sejumlah insiden terjadi selama pengantaran jenazah ke rumah duka Koya Tengah.

"Kejadian tersebut terutama terjadi di beberapa wilayah seperti di depan Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN) Sentani dan beberapa titik lokasi lainnya," katanya.

Menurut Kapolda, pihaknya mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga terdapat 14 korban luka, termasuk Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, delapan aparat keamanan, dan lima warga setempat.

"Selain itu, juga ada satu mobil yang dibakar, lima kendaraan rusak berat, tiga bangunan, dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, total kerugian masih dalam tahap penghitungan. Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang turut menjadi korban luka dinyatakan stabil. Namun, korban akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta.

"Hingga saat ini massa penjemput sudah sampai ke kediaman almarhum yang terletak di Koya Tengah, dan kami terus melakukan pengawalan terhadap massa tersebut," kata Kapolda.

Insiden yang terjadi ini, kata Irjen Pol. Mathius, sangat disayangkan karena masyarakat mengekspresikan kesedihan tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki bersama.

"Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orang tuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi," ujarnya.

Ia berharap agar tidak ada lagi aksi kericuhan serupa dan meminta masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar sesuai dengan budaya anak Papua, tanpa merugikan atau mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya.

"Kami memberikan toleransi selama pengantaran jenazah. Namun, jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas," kata Kapolda Irjen Pol. Mathius.

Kapolda juga mengingatkan kepada masyarakat pendatang untuk menjaga kedamaian dan tidak mengambil langkah-langkah yang merusak suasana kerukunan di tanah Papua.

"Meskipun beberapa aparat keamanan menjadi korban, saya menegaskan bahwa kami tetap berkomitmen untuk melakukan pengamanan dan pengawalan hingga pemakaman selesai agar massa dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman," ujarnya.

Baca juga: Jenazah Lukas Enembe disambut hela-hili Suku Sentani di Jayapura
Baca juga: Kapolri: Kericuhan saat arak-arakan Lukas Enembe berhasil dikendalikan

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Evolusi senjata super

sinar68
Polda Papua sesalkan ricuh saat pengantaran jenazah LE ke Koya Tengah
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri. ANTARA/Yudhi Efendi
Jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.
Sentani (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyesalkan insiden kericuhan saat pengantaran jenazah Lukas Enembe dari Sentani Kabupaten Jayapura hingga ke Koya Tengah Kota Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dalam rilis yang diterima ANTARA di Sentani, Kamis, menyebutkan sejumlah insiden terjadi selama pengantaran jenazah ke rumah duka Koya Tengah.

"Kejadian tersebut terutama terjadi di beberapa wilayah seperti di depan Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN) Sentani dan beberapa titik lokasi lainnya," katanya.

Menurut Kapolda, pihaknya mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga terdapat 14 korban luka, termasuk Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, delapan aparat keamanan, dan lima warga setempat.

"Selain itu, juga ada satu mobil yang dibakar, lima kendaraan rusak berat, tiga bangunan, dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, total kerugian masih dalam tahap penghitungan. Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang turut menjadi korban luka dinyatakan stabil. Namun, korban akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta.

"Hingga saat ini massa penjemput sudah sampai ke kediaman almarhum yang terletak di Koya Tengah, dan kami terus melakukan pengawalan terhadap massa tersebut," kata Kapolda.

Insiden yang terjadi ini, kata Irjen Pol. Mathius, sangat disayangkan karena masyarakat mengekspresikan kesedihan tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki bersama.

"Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orang tuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi," ujarnya.

Ia berharap agar tidak ada lagi aksi kericuhan serupa dan meminta masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar sesuai dengan budaya anak Papua, tanpa merugikan atau mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya.

"Kami memberikan toleransi selama pengantaran jenazah. Namun, jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas," kata Kapolda Irjen Pol. Mathius.

Kapolda juga mengingatkan kepada masyarakat pendatang untuk menjaga kedamaian dan tidak mengambil langkah-langkah yang merusak suasana kerukunan di tanah Papua.

"Meskipun beberapa aparat keamanan menjadi korban, saya menegaskan bahwa kami tetap berkomitmen untuk melakukan pengamanan dan pengawalan hingga pemakaman selesai agar massa dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman," ujarnya.

Baca juga: Jenazah Lukas Enembe disambut hela-hili Suku Sentani di Jayapura
Baca juga: Kapolri: Kericuhan saat arak-arakan Lukas Enembe berhasil dikendalikan

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Ujung pedang

02 di erek erek
Wamen: Pembubaran tujuh BUMN bagian transformasi dan konsolidasi
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Aji Cakti
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan pembubaran tujuh BUMN merupakan bagian dari transformasi dan konsolidasi BUMN.

"Hari ini kita akan melakukan updatemengenai proses pembubaran tujuh BUMN. Saya ingin menyampaikan updatebahwa dalam proses transformasi BUMN yang dimulai Menteri Erick Thohir semenjak 2019 dan saat ini memasuki tahun keempat," kata Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, konsolidasi BUMN ini beragam seperti holdingisasi, merger, dan juga penanganan terhadap BUMN-BUMN bermasalah.

Baca juga: Tingkat hunian jaringan hotel BUMN meningkat saat libur Natal 2023

Saat ini BUMN yang masuk berada di bawah Kementerian BUMN terdapat sekitar 41 BUMN di mana target terakhir nantinya Kementerian BUMN hanya mengelola di bawah 40 BUMN yang diklastering dalam 12 klaster.

Dengan demikian, hal tersebut merupakan target akhir daripada transformasi bentuk pengelolaan BUMN dalam 12 klaster dan perampingan BUMN yang awalnya berjumlah 114 menjadi di bawah 40 BUMN.

Khusus klaster BUMN-BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dan usaha, maka Kementerian BUMN membentuk Holding Danareksa - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di mana Danareksa mengelola BUMN-BUMN kecil dan akan dilakukan scale upuntuk menjadi BUMN yang besar.

Sedangkan PT PPA memiliki fungsi unik di mana PT PPA ini menangani BUMN-BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk apabila BUMN-BUMN yang tidak lagi viabledan tidak lagi memberikan kontribusi maka dilakukan pembubaran.

"Dengan demikian, terdapat tujuh BUMN yang dibubarkan. Kita berkomitmen bahwa transformasi BUMN harus dilaksanakan sampai tuntas," kata Tiko.

Tiko juga menyampaikan untuk tidak lupa bahwa terdapat BUMN yang sudah tidak viablelagi dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis maupun keuangan sudah tidak bisa dipertahankan, maka langkah yang diambil adalah pembubaran.

Kementerian BUMN melakukan pembubaran terhadap tujuh BUMN pada Jumat (29/12).

Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut antara lain Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Baca juga: Wamen BUMN tinjau Pertamina Plumpang pastikan suplai BBM di tahun baru

Baca juga: Erick Thohir: Penggabungan bawa Angkasa Pura masuk 5 besar pengelola bandara dunia

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023

Tidak ada jejak di langit

77betslot
Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8/2023). Enembe meninggal dunia di RSPAD Gator Soebroto Jakarta, Selasa (26/12/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).

Kabar berpulangnya Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya. Ketika dihubungi ANTARA lewat pesan singkat di Jakarta, Albertus mengatakan bahwa Lukas berpulang pada pukul 10.45 WIB.

Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menjelaskan mendiang akan dimakamkan di Jayapura. Jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Kota Jayapura pada Rabu (27/12) malam.

“(Diperkirakan) sampai Kamis (28/12) pagi di Jayapura. Dibawa langsung ke Koya, rumah beliau,” jelas Eko kepada ANTARA, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta.


Pendidikan dan karier

Lukas Enembe merupakan putra asli tanah Papua. Ia lahir di Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967 dari pasangan Tagolenggawak Enembe dan Deyaknobukwe Enumbi.

Berdasarkan laman Pemerintah Provinsi Papua, Lukas kecil bersekolah di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Mamit dan lulus pada tahun 1980. Ia hijrah ke Kota Sentani untuk melanjutkan bangku sekolah di SMPN 1 Sentani (1983) dan SMAN 3 Sentani (1986).

Lukas kemudian merantau ke Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ia tercatat merupakan lulusan Program Studi Strategi Ilmu Sosial dan Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) pada tahun 1995.

Selama kuliah, Lukas Enembe terbilang aktif di organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjadi pengurus Senat Mahasiswa (Sema) FISIP Unsrat dan Ketua Organisasi Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara periode 1989–1992.

Setelah lulus, suami dari Yulce Wenda Enembe itu mengawali kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996. Ia diangkat menjadi PNS di kantor yang sama pada tahun 1997.

Tahun 1998, Lukas mengambil izin belajar di Australia. Ia menyelesaikan pendidikan di The Christian Leadership & Second Linguistic in Cornerstone College, Australia pada tahun 2001.

Kembali ke Tanah Air, Lukas mulai aktif merambah dunia politik. Ia sempat menjadi penasihat beberapa partai politik di Pegunungan Tengah, Papua. Ia juga tercatat menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006–2011.

Kariernya melesat saat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006 mendampingi Elieser Renmaur. Tak berselang lama, ayah dari tiga orang anak itu terpilih menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.

Tidak berhenti di situ, karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.


Terjerat rasuah

Sejak akhir 2022, nama Lukas Enembe ramai di media massa lokal dan nasional karena terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023. Ia diterbangkan ke Jakarta melalui Manado. Keesokan harinya, KPK mengumumkan penahanan Lukas.

Selama proses peradilan, kondisi kesehatan Lukas memang tidak prima. Sehari setelah penangkapan, KPK menyebut Lukas memerlukan pemeriksaan kesehatan vital dan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto.

Penahanannya pun acap dibantarkan karena Lukas mesti dirawat di rumah sakit. Ketika bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Lukas sesekali tampak hadir dengan kursi roda atau dipapah oleh kuasa hukumnya.

Terkait kondisi kesehatan Lukas, majelis hakim pernah meminta pendapat kedua atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dari hasil pemeriksaan, Lukas dinyatakan laik untuk menjalani proses persidangan.

Kendati begitu, IDI menemukan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat stroke nonperdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat; hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung; serta penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus.

Proses peradilan tingkat pertama terhadap Lukas diputus pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti kepada Lukas.

Lukas Enembe juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900. Selain itu, Ia divonis pula pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023

Wuhuang Fentian

boga88
Sebagian wilayah DKI diguyur hujan pada Jumat siang hingga dini hari
Arsip foto - Sejumlah warga menggunakan payung saat hujan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/10/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom/pri)
suhu tertinggi mencapai 31 derajat Celcius terjadi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah DKI Jakarta diguyur hujan pada Jumat siang hingga malam dan dini hari.

BMKG melalui laman resmi di Jakarta, Jumat, merinci seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.

Kemudian pada siang hari, sebagian wilayah seperti Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur diperkirakan mengalami hujan ringan.

Hujan ringan diperkirakan meluas ke seluruh wilayah DKI Jakarta pada malam hari, kecuali Kepulauan Seribu yang tetap berawan.

Baca juga: Kamis, sebagian Jakarta diguyur hujan pada siang hingga malam hari

BMKG pun mengeluarkan peringatan agar masyarakat mewaspadai potensi hujan lebat disertai kilat di sebagian wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur pada sore dan malam hari.

Beralih pada dini hari, hujan ringan masih akan melanda di sejumlah wilayah, seperti Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Suhu udara di Jakarta diperkirakan berada pada kisaran minimum 24 derajat Celcius terjadi di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Timur.

Kemudian suhu tertinggi mencapai 31 derajat Celcius terjadi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, serta Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang mencapai 30 derajat Celcius.

Tingkat kelembaban udara diperkirakan berada pada kisaran 75-95 persen hingga 80-95 persen.

Baca juga: Waspadai hujan disertai angin landa Jakarta Timur pada malam hari

Baca juga: BMKG prediksi cuaca Jakarta cerah berawan pada Senin pagi
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023

Loli lich-ku luar biasa

game slot yang lagi gacor sekarang
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023