petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

bocoran rtp admin jarwo

situs slot cambodia 671Jutaan kata 482294Orang-orang telah membaca serialisasi

《bocoran rtp admin jarwo》

Teten: Produk UMKM Lebih Bagus dari China, Tapi Kalah vs Impor Ilegal******

Menkop UKM Teten Masduki yakin produk UMKM RI bisa bersaing dengan produk impor China, tapi tidak dengan impor baju bekas ilegal.
Menkop UKM Teten Masduki yakin produk UMKM RI bisa bersaing dengan produk impor China, tapi tidak dengan impor baju bekas ilegal. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor China, tapi tidak dengan baju bekas ilegal yang merupakan sampah.

Hal itu diungkapkan Teten saat mendampingi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan 7.363 bal baju impor bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat.

"UMKM tidak bisa bersaing dengan impor pakaian bekas karena ini sampah dari luar. Kalau dengan impor legal kita masih bisa bersaing, dengan produk China pun produk kita jauh lebih bagus," katanya dalam konferensi pers, Selasa (28/3).

Lihat Juga :
Pemerintah Musnahkan Baju Bekas Impor Hampir Rp80 M

Dalam acara tersebut, Mendag Zulkifli memimpin pemusnahan 7.363 bal baju impor bekas ilegal dengan nilai menembus Rp80 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan pembakaran secara simbolis.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menambahkan pihaknya terus bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta stakeholder terkait dalam penindakan impor baju bekas ilegal ini.

"Ini tentunya langkah bersama melakukan reinforcement untuk melindungi ekonomi domestik kita. Dari sisi kesehatan juga kita tahu barang-barang ini banyak mengandung kuman penyakit yang tentunya kita harus melindungi konsumen selain melindungi UMKM," tegas Askolani.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Harga Emas Antam Turun ke Rp1,087 Juta per Gram Hari Ini******

Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berada di posisi Rp1,087 juta per gram pada Senin (27/3).
Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berada di posisi Rp1,087 juta per gram pada Senin (27/3). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berada di posisi Rp1,087 juta per gram pada Senin (27/3). Harga emas Antam ini turun Rp9.000 per gram dibandingkan harga pada perdagangan Jumat (24/3).

Harga pembelian kembali (buyback) juga turun Rp7.000 dari Rp985 ribu per gram, pada Jumat, menjadi Rp978 ribu per gram hari ini.  

Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp593 ribu, 2 gram Rp2,1 juta, 3 gram Rp3,1 juta, 5 gram Rp5,2 juta, 10 gram Rp10,3 juta, 25 gram Rp25,7 juta, dan 50 gram Rp51,4 juta.

Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pembeli yang tidak menyertakan NPWP dikenakan potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX melemah 0,39 persen menjadi US.993 per troy ons. Senada, harga emas di perdagangan spot juga turun 0,18 persen ke US.974 per troy ons pada pagi ini.

Analis DCFX Lukman Leong mengatakan emas melemah karena kenaikan imbal hasil obligasi AS dan rebound dolar AS.

"Emas diperkirakan melemah akan turun oleh naiknya imbal hasil obligasi AS dan rebound pada dolar AS setelah data manufakur PMI yang kuat serta pernyataan hawkish dari The Fed Bullard akan ekonomi AS," katanya kepada CNNIndonesia.com.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Menaker: THR Paling Lambat H******

Pemerintah akan mewajibkan semua pengusaha mencairkan tunjangan hari raya (THR) tujuh hari atau H-7 sebelum Lebaran 2023 atau Idulfitri 1444 H.
Pemerintah akan mewajibkan semua pengusaha mencairkan tunjangan hari raya (THR) tujuh hari atau H-7 sebelum Lebaran 2023 atau Idulfitri 1444 H. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah akan mewajibkan semua pengusaha mencairkan tunjangan hari raya (THR) tujuh hari atau H-7 sebelum Lebaran2023 atau Idulfitri 1444 H.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan ia akan meneken aturan esok hari. Ia berjanji akan membeberkan detail aturan pencairan THR besok.

"(THR) H-7. Saya kira besok ya (konferensi pers). Besok jam satu (13.00 WIB) (konferensi pers) di Kantor Kemenaker," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3).

"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida.

Pemerintah sebelumnya merumuskan kebijakan mencegah kemacetan pada saat mudik Lebaran. Salah satu kebijakan yang diputuskan adalah mempercepat pencairan THR.

Menurut Menteri Budi Karya Sumadi, THR menjadi penentu waktu warga melakukan mudik. Semakin cepat THR cair, warga akan semakin cepat pulang kampung.

"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," ucap Budi pada konferensi pers, Jumat (24/3) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(dhf/sfr)




bab terbaru:superwd

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
galeri555
slot gacor 168
erek erek pemalas
situs surga slot
daftar judi slot
slot gacor 4d gampang menang
top situs slot
cara pasang togel 100 rupiah
quezon togel jayapura
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs yang gacor
Bab 2 situs terpercaya di indonesia
Bab 3 tambang888
Bab 4 link situs slot terpercaya
Bab 5 toto12
Bab 6 cara dapat uang 50 ribu
Bab 7 net 138 slot
Bab 8 zeus demo maxwin
Bab 9 pinjol ojk tenor 12 bulan
Bab 10 slot yg sering gacor
Bab 11 seribu mimpi 34
Bab 12 trik tembak ikan
Bab 13 judi slot terpercaya
Bab 14 demen303
Bab 15 cara mendapatkan voucher gratis ongkir lazada
Bab 16 aku kaya pinjol ilegal
Bab 17 dukunslot
Bab 18 www.situs slot.com
Bab 19 kakek zeus real
Bab 20 cara dapat penghasilan dari shopee
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1245bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Tang Bohu menyalakan obat nyamuk bakar

kupon makan gratis
Pemberian THR Lebaran 2023 diatur SE M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.
Pemberian THR Lebaran 2023 diatur SE M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjaatau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Selain itu, pembayaran THR tahun ini tidak boleh dicicil seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, Ida menilai perekonomian sudah semakin pulih dan perusahaan harus membayar THR secara penuh.

Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.

Menurutnya, THR diperlukan pekerja untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, sehingga jika ada pengusaha mencicil maupun tidak memberikan THR, maka pemerintah bakal mengenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat.

"THR ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan," katanya.

Lihat Juga :
Daftar Pekerja yang Berhak Dapat THR Lebaran 2023

Berikut aturan lengkap THR yang ditetapkan pemerintah hari ini:

1. THR dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran

Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR kepada pekerja atau buruh paling lambat sepekan sebelum perayaan Lebaran. Hal ini dimaksudkan agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan jelang hari raya akibat kenaikan harga bahan pokok.

2. Tidak boleh dicicil

Berbeda dengan sebelumnya pada periode pandemi saat pembayaran THR boleh dicicil, tahun ini harus dibayarkan penuh. Ida menilai perekonomian sudah mulai pulih sehingga pengusaha harus memberikan THR penuh kepada pekerja atau buruh.

Lihat Juga :
Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja

3. Besaran THR

Untuk besaran THR, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.

Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.

"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.

4. THR bisa diberikan lebih besar dari ketentuan pemerintah

Ida memperbolehkan perusahaan membayar THR lebih tinggi dari aturan perundang-undangan. Kemungkinan pembayaran THR lebih besar ini tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

"Dalam aturan ini, diatur bahwa bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut telah mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan perundangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan tersebut," imbuhnya.

5. Pekerja yang berhak dapat THR

Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.

Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.

6. Sanksi kepada pengusaha tak bayar THR

Pemerintah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang nekat tak membayar maupun mencicil THR yang tertuang dalam PP 36/2021. Ada empat sanksi yang dikenakan mulai dari ringan sampai berat, yakni:

- Sanksi teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara atau seluruh alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

[Gambas:Video CNN]

Ketuhanan Otak Ringan

gacor 98
Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan Surat Edaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada pekan ini.
SE THR akan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada pekan ini. (Dok. Kemnaker).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dalam waktu dekat. 

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan rencananya SE THR akan diterbitkan pada pekan ini.

"Inshaallahminggu (pekan) ini," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/03).

Bahkan, untuk perusahaan yang mampu, diimbau untuk membayar THR lebih awal sebelum batas waktu tersebut.

THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Lihat Juga :
KAI Sediakan 10.920 Tiket Kereta Api Diskon untuk Mudik Lebaran

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sementara itu, mengutip detikfinance, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan THR bakal dibayarkan secara penuh oleh pengusaha.

Lihat Juga :
BI Sediakan 5.066 Titik Penukaran Uang Baru untuk Ramadan 2023

Menurutnya, mayoritas pengusaha di banyak sektor usaha bakal membayarkan THR sebelum libur cuti bersama.

Dia membocorkan kemungkinan pada 17-18 April 2023 THR bakal dicairkan oleh mayoritas pengusaha kepada para pekerjanya.

"Sebelum cuti bersama ya, saya rasa THR sudah bisa cair semua. Saya rasa 17-18 (April) itu sudah terbayarkan semua, 17 April itu paling banyak," ungkap Hariyadi.

[Gambas:Video CNN]



(dzu)

Pengetahuan unik Jin Yong merajalela di berbagai dunia

situs tergacor dan terpercaya
Zulkifli Hasan memperbolehkan para pedagang berjualan barang-barang bekas, termasuk pakaian, selama barang bekasnya bukan merupakan produk impor.
Zulkifli Hasan memperbolehkan para pedagang berjualan barang-barang bekas, termasuk pakaian, selama barang bekasnya bukan merupakan produk impor. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan (Mendag)Zulkifli Hasan memperbolehkan para pedagang berjualan barang-barang bekas, termasuk pakaian bekas, selama baran tersebut bukan merupakan produkimpor.

Ia menegaskan yang dilarang pemerintah adalah aktivitas impor barang bekas.

"Kalau dagang pakaian bekas di dalam negeri boleh nggak? Boleh. Kemarin saya meresmikan kios pasar-pasar loak, ada shockbreaker motor, ada radio bekas, ada kulkas bekas, ada tv bekas, ada sepatu bekas. Boleh," ujarnya usai pertemuan ASEAN Economic Ministers Retreat ke-29 di Plataran Heritage Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, dikutip Detikfinance, Kamis (23/3).

"Kita impor barang bekas dilarang. Handphonebekas, motor bekas, mobil bekas, kereta bekas, pokoknya bekas-bekas nggak boleh, termasuk pakaian bekas enggak boleh, dilarang," ujarnya.

Namun, menurutnya masih ada barang bekas yang diperbolehkan impor asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Misalnya, mengimpor pesawat tempur F-16 bekas yang masih layak pakai.

"Impor barang bekas dilarang. Kamera bekas, tv bekas, kulkas bekas, ac bekas itu nggak boleh, dilarang. Kecuali yang diatur. Misalnya, pesawat tempur F-16 mahal, beli bekas, tapi dengan catatan kan layak dan sebagainya ada, itu boleh," paparnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

[Gambas:Video CNN]

Dao mendominasi dunia

situs slot judi terpercaya
Menaker Ida Fauziyah menegaskan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi.
Menaker Ida Fauziyah menegaskankan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi.

"Pengenaan sanksi terkait pelanggaran THR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/3).

Dalam beleid itu, sanksi diberikan bertingkat sesuai pelanggaran. Mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Ida baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam beleid itu, Kemnaker mewajibkan pengusaha untuk membayar THR paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujarnya.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Pertempuran yang tak terkalahkan

rtp angsa4d
Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakanada sekitar 3.600 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat di sistem resmi bekerja di Bali.
Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakanada sekitar 3.600 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat di sistem resmi bekerja di Bali. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF).
Denpasar, CNN Indonesia--

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan ada sekitar 3.600 Tenaga Kerja Asing(TKA) yang tercatat di sistem resmi bekerja di Bali.

Setiawan menyampaikan para TKA itu ada yang bekerja menjadi guru, marketing.

Meski demikian, kebanyakan mereka bekerja di dunia pariwisata.

"Ada sekitar 3.600 (TKA di Bali), paling banyak di dunia pariwisata, ada juga guru ada di marketing tapi paling banyak di hospitality," kata dia, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/3).

Sementara, untuk asal negara, ia mengatakan cukup beragam.  TKA itu ada yang dari Eropa dan Asia.

Kemudian, untuk pengawasan para WNA di Bali yang bekerja secara ilegal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan orang asing yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali dan juga ada Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) sebagai penindakan.

"Di Pemprov sudah membentuk (satgas) pemantauan orang asing. Leading-nya ada di Kesbangpol dan kita bagian dari tim dan kemudian Timpora itu, untuk penindakan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(kdf/agt)

Sangat mendominasi

slot gampang menang 2022
Partai Buruh akan memenjarakan pengusaha yang melarang aksi mogok nasional 5 juta buruh di 100 ribu perusahaan, yang digelar pada Juli atau Agustus 2023.
Partai Buruh akan memenjarakan pengusaha yang melarang aksi mogok nasional 5 juta buruh di 100 ribu perusahaan, yang digelar pada Juli atau Agustus 2023. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Buruh mengancam akan memenjarakan pengusahayang melarang aksi mogok nasional5 juta buruh di 100 ribu perusahaan. Mogok nasional rencananya dilakukan pada Juli atau Agustus 2023.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi ini adalah bentuk perlawanan atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Selain itu, buruh juga menggugat Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Dalam beleid tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memperbolehkan perusahaan memotong 25 persen upah buruh.

"Tidak ada alasan pengusaha melarang. Kalau melarang kita akan tuntut penjara perusahaan itu. Makanya mogok nasional diumumkan sebulan sebelumnya agar perusahaan bersiap-siap. Saya belum putuskan, kami rencanakan 3-5 hari (durasi aksi mogok nasional)," tegas Said dalam konferensi pers, Jumat (24/3).

Nantinya, 5 juta buruh tersebut akan setop berproduksi dan berkumpul di depan kawasan pabrik masing-masing. Said mewanti-wanti bakal ada penumpukan massa yang luar biasa.

Sementara itu, sebagian perwakilan buruh bakal datang ke kantor-kantor pemerintah. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, buruh akan menggeruduk Istana Negara, DPR RI, dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menegaskan outputaksi mogok nasional ini adalah meminta para gubernur, bupati/walikota, serta DPRD setempat untuk membuat surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR RI. Isi surat tersebut adalah penolakan Perppu Cipta Kerja serta pencabutan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.

"Di tingkat nasional outputnya adalah meminta DPR RI resmi mencabut Omnibus Law Perppu Cipta Kerja yang mereka telah sahkan tanpa melibatkan para buruh dan stakeholderlainnya," tandasnya.

Sebelum mogok nasional, Said menegaskan bakal ada aksi besar-besaran secara massal. Aksi massal itu dimulai pada 1 Mei 2023, bertepatan dengan Hari Buruh.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)