duit slot 777 837Jutaan kata 559468Orang-orang telah membaca serialisasi
《nirmalabet》
PSI DKI nilai Kaesang pengaruhi naiknya suara secara nasional******
Kami kerja keras untuk PSI dan menurut saya hari ini memang PSI layak untuk dapat empat persenJakarta (ANTARA) - Anggota fraksi Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Simon Lamakadu menilai kehadiran Kaesang Pangarep sebagai ketua memberikan pengaruh naiknya suara partai secara nasional.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Kemenparekraf: F1 Powerboat Danau Toba 2024 lebih baik dari yang lalu******Kabupaten Toba, Sumatera Utara (ANTARA) - Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu, mengatakan bahwa kualitas penyelenggaraan F1 Powerboat Danau Toba 2024 lebih baik dari tahun sebelumnya. Ia menjelaskan, dari sisi penyelenggaraan event, F1 Powerboat tahun ini lebih terkendali dan terorganisir dengan baik sehingga kenyamanan dan keamanan penonton atau wisatawan bisa maksimal. "Crowd management(pengelolaan kerumunan) lebih baik dibandingkan tahun lalu dan kami apresiasi untuk itu," kata Vinsensius kepada ANTARA, Senin. Lebih lanjut, dia menjelaskan, kolaborasi semua pihak seperti InJourney, Kemenko Marves, Kemenparekraf, pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan lainnya membuktikan kualitas penyelenggaraan eventinternasional di Indonesia semakin baik. "Karena ini untuk masyarakat atau wisatawan, pengamanan tahun lalu terlalu ketat, tetapi sekarang lebih longgar meskipun tetap siaga dan waspada," ujar dia. Meski begitu, dia menilai, masih ada beberapa catatan evaluasi yang harus ditingkatkan ke depannya. Salah satunya, yaitu terkait ketepatan waktu (on time) dari sisi penyelenggaraan acara. Ia menambahkan, kegiatan side eventmasih ada yang molor dari jadwal dan itu sedikit membuat kecewa penonton atau wisatawan. Selain itu, tambah dia, penyediaan akomodasi atau transportasi lokal untuk mengangkut wisatawan ke lokasi-lokasi utama kegiatan dinilai masih sedikit, sehingga butuh perhatian lebih dari semua pihak. Oleh karena itu, dia optimistis, semua stakeholder atau pemangku kepentingan ke depannya akan lebih memikirkan sedikit permasalahan itu melalui pencarian investor di bidang tersebut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan eventdi daerah.
Baca juga: Wisatawan dan pelaku UMKM: Kami senang ada F1 Powerboat
Balapan bertajuk Pertamina Grand Prix of Indonesia - F1 Powerboat Danau Toba 2024 sudah selesai dilaksanakan pada Sabtu-Minggu (2-3/3). Ajang internasional itu awalnya direncanakan untuk diikuti sebanyak 18 pembalap dari sembilan tim dan berasal dari 10 negara. Namun, berdasarkan data dari F1H2O Racing, pembalap Ahmad Al Fahim (Victory Team) tidak mengikuti semua proses balapan di seri Danau Toba tahun ini. Setelah seri Danau Toba 2024, kompetisi dilanjutkan dengan seri berikutnya di Vietnam. Di Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menjadi penggawa atau penyelenggara utama kegiatan yang setara dengan balapan jet darat atau Formula 1 (F1) itu.
Baca juga: InJourney klaim F1 Powerboat Danau Toba 2024 lebih baik dari tahun lalu
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.
Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.
Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.
Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.
Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.
“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.
“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.
Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:erek 58 2d、akun resmi slot、slot gacor web
Terkait:akun judi slot terpercaya、slot 889nation、situs slot gacor luar negeri 2023、slot gacor host、survey dapat saldo paypal、dunia slot 77、puncak slot login、buku togel 16、winn88、pulsa 303
bab terbaru:artikel slot gacor(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《nirmalabet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bo slot gacor hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《nirmalabet》bab terbaru。