permainan slot yang lagi gacor 144Jutaan kata 201294Orang-orang telah membaca serialisasi
《kemilauqq》
Aturan Lengkap THR Lebaran 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjaatau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Selain itu, pembayaran THR tahun ini tidak boleh dicicil seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, Ida menilai perekonomian sudah semakin pulih dan perusahaan harus membayar THR secara penuh.
Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.
Menurutnya, THR diperlukan pekerja untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, sehingga jika ada pengusaha mencicil maupun tidak memberikan THR, maka pemerintah bakal mengenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
"THR ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan," katanya.
Lihat Juga :Daftar Pekerja yang Berhak Dapat THR Lebaran 2023 |
Berikut aturan lengkap THR yang ditetapkan pemerintah hari ini:
Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR kepada pekerja atau buruh paling lambat sepekan sebelum perayaan Lebaran. Hal ini dimaksudkan agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan jelang hari raya akibat kenaikan harga bahan pokok.
Berbeda dengan sebelumnya pada periode pandemi saat pembayaran THR boleh dicicil, tahun ini harus dibayarkan penuh. Ida menilai perekonomian sudah mulai pulih sehingga pengusaha harus memberikan THR penuh kepada pekerja atau buruh.
Lihat Juga :Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja |
Untuk besaran THR, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.
Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.
"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.
Ida memperbolehkan perusahaan membayar THR lebih tinggi dari aturan perundang-undangan. Kemungkinan pembayaran THR lebih besar ini tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
"Dalam aturan ini, diatur bahwa bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut telah mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan perundangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan tersebut," imbuhnya.
Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.
Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.
Pemerintah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang nekat tak membayar maupun mencicil THR yang tertuang dalam PP 36/2021. Ada empat sanksi yang dikenakan mulai dari ringan sampai berat, yakni:
- Sanksi teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara atau seluruh alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Harga Bahan Pokok Jinak di Pekan Pertama Ramadan******Jakarta, CNN Indonesia--
Harga bahan pokok mulai jinak pada pekan pertama Ramadan tahun ini. Salah satunya cabai merah.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga cabai merah secara nasional bertengger di Rp48.850 per kg pada Senin (27/3) ini, turun dibandingkan awal pekan lalu yang Rp49.550 per kg.
Untuk cabai merah besar, harga turun dari Rp50.150 menjadi Rp48.550 per kg. Sementara itu cabai merah keriting harganya turun dari Rp49.450 menjadi Rp49.300 per kg.
Sementara untuk cabai merah keriting di Jakarta, harga stabil di Rp40 ribu per kg. Penurunan juga terjadi pada daging ayam.
Tercatat harga komoditas tersebut pada awal pekan ini bertengger di Rp34.850, turun dibandingkan awal pekan lalu yang di Rp35.200 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi tercatat rata-ratanya turun dari Rp134.750 menjadi Rp134.200 per kg. Untuk cabai rawit, harga turun dari Rp61.850 menjadi Rp59 ribu per kg.
Meskipun demikian, ada pula harga bahan pokok yang cenderung naik pada pekan ini.
Salah satunya, beras yang harganya secara rata-rata naik dari Rp13.350 menjadi Rp13.400 per kg. Selain beras, kenaikan juga dialami oleh bawang putih dari Rp33.800 menjadi Rp34.350 per kg.
[Gambas:Video CNN]
Label:paid2youtube daftar、pola gacor hari ini princes、cocol138
Terkait:erek erek togel 1 sampai 100、mantul69、website slot tergacor、dana 55 slot、rtp ligamansion2、bahantoto、situs tergacor dan terpercaya、slot langsung maxwin、kredit di tokopedia、betmenang88
bab terbaru:bar slot(2024-06-11)
Perbarui waktu:2024-06-11
《kemilauqq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,harmonibetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kemilauqq》bab terbaru。