wangi4d 238Jutaan kata 688017Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs pragmatic tergacor》
Kemnaker soal THR Driver Ojol dan Kurir Paket: Imbauan******
Pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) dankurir paket rupanya tidak wajib.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol hingga kurir paket hanya bersifat imbauan, bukan kewajiban.
"(Hanya) imbauan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).
Padahal sebelumnya, Kemnaker meminta perusahaan untuk membayar THR kepada ojol hingga kurir paket.
Indah mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," ujar Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H. Jika lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka para pekerja sudah harus menerima THR pada 3 April 2024.
Ida menekankan perintah tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," tegas Ida.
Ia menuturkan pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). PKWT, termasuk untuk buruh lepas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan, juga berhak menerima THR.
Bagi buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, Ida mengatakan THR diberikan secara proporsional.
"Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR satu bulan upah," jelasnya.
"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," tambah Ida.
Meski begitu, Ida mengatakan negara mengizinkan jika perusahaan mau memberikan THR lebih banyak dari yang diatur pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)UMKM Batam Berharap UU Cipta Kerja Bantu Tingkatkan Daya Saing******
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)MRT Bakal Dibangun dari Tomang ke Medan Satria******
Kementerian Perhubungan menyebut Moda Raya Terpadu (MRT) bakal dibangun dari Tomang hingga Medan Satria. Ini merupakan bagian pembangunan proyek MRT jalur timur-barat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah menyerahkan basic engineering design (BED)MRT jalur timur-barat ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Nantinya, pembangunan fase 1 tahap 1 MRT yang termasuk proyek strategis nasional (PSN) ini akan difokuskan di Jakarta terlebih dahulu.
"Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholderterkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta," kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (7/8).
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan dirinya sudah menerima arahan langsung dari Presiden Jokowi. Ia menyebut skema pembangunan MRT jalur timur-barat ini bakal sama seperti jalur utara-selatan.
"Berkaca pada kesuksesan atas keberhasilan pembangunan, pengoperasian, dan pengusahaan MRT jalur utara-selatan, dan mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Jabodetabek, maka MRT jalur timur-barat ini perlu terus dipastikan keberlangsungannya," jelas Heru.
"Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta fase 3 akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya," imbuhnya.
Saat ini, MRT jalur utara-selatan sudah beroperasi sepanjang 16 km dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI, di mana rata-rata penumpang mencapai 100 ribu orang per hari.
Jika keseluruhan koridor di Tomang-Medan Satria sudah tersambung, maka akan membentang jalur sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, Bekasi. Selain itu, jalur timur-barat bakal melintasi 3 provinsi, 2 kabupaten, dan 3 kota.
[Gambas:Video CNN]
Label:pinjol yang diawasi ojk 2022、koi slot 88 login、erek2 1 sampai 100
Terkait:judi gacor、daftar pinjol ilegal gak usah dibayar 2021、wla sdy、memoriqq、tiket33、pinjol yang terdaftar di kominfo、madu303 demo、megaslot288、nagitabet、888terus slot
bab terbaru:slot web(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.
"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).
Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.
Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.
"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.
Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.
Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.
"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.
Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.
"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.
Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.
Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.
"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.
Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
[Gambas:Video CNN]
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.
Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.
Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.
Lihat Juga :Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR |
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.
(mrh/agt)Kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan he..he, terlalu banyakJakarta (ANTARA) - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra merespon dengan tawa upaya Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang akan mengerahkan 1.000 advokat untuk menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) bersinergi dengan menggelar workshop bertajuk "Hubungan Perempuan Pengusaha dan Tenaga Kerja yang Inklusif dan Berkeadilan".
Ketua Pokja Sinergi Substansi Soalisasi Satgas UU Cipta Kerja mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata bersama dalam mendorong pemberdayaan perempuan dari sisi ekonomi. Sehingga bisa menjadi perempuan berdaya dan mandiri
"Kolaborasi dengan IWAPI tidak hanya kami lakukan sekali saja, tetapi setiap tahun satgas mengundang IWAPI untuk melaksanakan workshop terkait perempuan dalam lensa ekonomi," kata Tina dalam sambutannya dikutip Senin (18/3).
Sementara Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi, I Ktut Hadi Priatna, menegaskan bahwa Satgas UU Cipta Kerja akan menerima berbagi macam masukan dari IWAPI baik dalam konteks ketenagakerjaan maupun perizinan berusaha untuk menyempurnakan PP 5/2021.
"Kedepannya, banyak hal yang perlu disinergikan antara pemerintah dan IWAPI untuk mendorong Indonesia yang semakin maju dan bersahabat dengan para pengusaha," kata Ktut.
Kemudian Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi, menyampaikan bahwa para pelaku usaha perempuan yang tergabung di IWAPI menghadapi banyak kendala terkait permasalahan hukum antara pekerja dan pelaku usaha.
"Saya harap dengan adanya UU Cipta Kerja ini, masalah antara pekerja dan pelaku usaha bisa selesai, tidak lagi saling memviralkan suatu permasalahan," ujar Nita.
Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Agatha Widianawati, menyampaikan bahwa perempuan di era industrialisasi sudah mampu menampakkan jati dirinya dan bisa beradaptasi dengan perubahan global.
"Saat ini kita sedang dihadapkan pada dunia yang sedang mengalami perubahan yang cepat, ketidakpastian dan kompleks," ujar Agatha.
Agatha menambahkan, ada beberapa tantangan yang akan dihadapi perempuan yaitu tantangan pertumbuhan ekonomi global dan politik dunia, tantangan gig economy dan green economy, serta tantangan demografi dan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
"Selain tantangan tadi, kita juga mengalami dinamika hubungan industrial. Di mana perusahaan melakukan transformasi bisnis yang akan berakibat pada pengurangan kesejahteraan pekerja." Jelas Agatha dalam paparannya.
Dengan begitu ia mengimbau kepada seluruh perempuan pengusaha Indonesia agar dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan ketenagakerjaan dan secara serius mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja di masa depan.
"Keterbukaan serta melibatkan pekerja dalam proses pengambilan kebijakan di perusahaan dan dialog bipartit dengan komunikasi yang baik, menjadi hal yang sangat penting harus dilakukan." Tegas Agatha.
Dari segi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi, perempuan memiliki kontribusi yang cukup tinggi. Hal ini dijelaskan oleh Yulius, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM yang menjabarkan bahwa secara data UMKM yang dimiliki Perempuan sebesar 64,5 persen sedangkan jumlah pekerja yang bekerja di sektor informal sebesar 42,35 persen.
"UMKM di sektor kuliner yang dimiliki oleh perempuan berada di kisaran 50%. Jika dilihat dari PDB, hampir 50 persen merupakan sektor konsumsi, penetrasi di sektor kuliner bagus untuk meningkatkan UMKM," ujar Yulius.
Walaupun demikian, Yulius menekankan bahwa pemerintah akan terus mendorong kontribusi perempuan dari sisi ekonomi dengan berbagai program yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
(inh)Wakil Menteri II BUMN Rosan Roeslani mengungkapkan Indonesia menjadi salah satu dari enam negara tujuan investasi microchip perusahaan Amerika Serikat (AS).
Pria yang juga menjabat sebagai Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS itu mengatakan baik perusahaan asal Negeri Paman Sam maupun negara lain yang berpartner dengan AS akan diberi insentif jika berinvestasi di tujuh negara tersebut.
"Alhamdulillah Indonesia sudah diberi kepercayaan oleh AS bersama enam negara lainnya sebagai tujuan investasi microchip," ucap Rosan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Pasalnya, saat ini proses kebijakannya masih dalam kajian Departemen Energi AS. Adapun final dari kajian itu baru bisa rampung pada Desember 2023 mendatang.
Yang pasti, kata Rosan, rencana tersebut bakal menguntungkan bagi Indonesia. Sebab, Indonesia bisa menjadi bagian dari rantai pasok microchip.
"Hanya tujuh negara ini yang akan dapat insentif. Ini kan luar biasa terhadap rencana investasi ke depan microchip di Indonesia," kata dia.
Lihat Juga :![]() |
AS sendiri belakangan tengah getol menggenjot industri manufaktur semikonduktor atau microchip. Kongres AS menyetujui dana US miliar atau sekitar Rp775 miliar sebagai pendanaan pembangunan industri di dalam negerinya.
"Orang-orang Amerika mungkin tidak mengetahuinya, tetapi semikonduktor merupakan bagian integral dari pengalaman sehari-hari mereka," kata anggota parlemen Rep. Frank Pallone Jr beberapa waktu lalu.
"Semikonduktor adalah microchip yang digunakan di mobil, elektronik konsumen, dan mesin cuci," imbuhnya.
Pandemi virus corona menjungkirbalikkan berbagai industri, terutama bisnis elektronik yang membutuhkan chip semikonduktor. Permintaan akan produk teknologi, seperti laptop, konsol, dan tablet, melonjak karena konsumen menghabiskan lebih banyak waktu di rumah daripada di sekolah atau kantor.
[Gambas:Video CNN]
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan eksportir bisa menggunakan rekening khusus simpanan DevisaHasil Ekspor (DHE) sebagai jaminan pengambilan kreditdi perbankan.
Hal ini sebagai jawaban atas keresahan eksportir yang takut kekurangan modal karena diwajibkan menyimpan DHE nya di dalam negeri sebanyak 30 persen selama tiga bulan mulai 1 Agustus 2023.
"Kalau eksportir butuh rupiah, deposito valas atau reksus valas bank bisa digunakan sebagai agunan untuk kredit rupiah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat (28/7).
"Jadi bank bisa memberikan kredit rupiah kepada eksportir dengan agunan reksus atau deposito valas, (untuk besaran) suku bunganya antara bank dengan eksportir," jelasnya.
Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar memastikan pihaknya telah memberikan memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh perbankan agar bisa menjadikan rekening khusus DHE sebagai jaminan pemberian kredit kepada eksportir.
Dengan demikian, maka eksportir tak perlu lagi khawatir jika kekurangan modal akibat DHE nya di tahan selama tiga bulan. Sebab, pemerintah pun menyiapkan kemudahan lainnya.
"OJK memberikan dukungan penempatan DHE SDA dari eksportir di bank yaitu untuk dapat digunakan sebagai agunan tunai atau cash collateral sepanjang memenuhi persyaratan agunan tunai di dalam aturan OJK mengenai kualitas aset," pungkas Mahendra.
Sebelumnya, para eksportir mengungkapkan cemas dengan aturan wajib simpan DHE ini. Sebab kebijakan itu mereka nilai bisa mengganggu arus keuangan perusahaan karena uang hasil ekspor yang biasanya bisa langsung digunakan kembali untuk berbisnis harus ditahan untuk waktu lama.
"Aturan tersebut akan mengganggu arus kas para eksportir SDA, bukan saja perusahaan pertambangan batu bara, tetapi juga mineral, kehutanan, perkebunan, dan perikanan," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
[Gambas:Video CNN]
Kendati demikian, ia menekankan pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, APBI berharap bisa diikutsertakan dalam pembahasan aturan turunan atau teknis PP 36/2023 tersebut.
Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai aturan tersebut akan membebani perusahaan. Sebab, para eksportir mau tidak mau harus menyediakan modal tambahan senilai DHE yang ditahan dalam melaksanakan kegiatan usaha.
"Sebenarnya itu menjadikan perusahaan harus menambah biaya, karena ditahan tiga bulan. Ujung-ujungnya perusahaan harus menyediakan modal kerja sebesar 30 persen dari devisa yang ditahan," ungkapnya.
Lihat Juga :Jokowi Ancam Pangkas Anggaran K/L yang Ogah Belanja Produk Lokal |
《situs pragmatic tergacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara aktifkan kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs pragmatic tergacor》bab terbaru。