petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

lokerbola

moba4d 4d 332Jutaan kata 5178Orang-orang telah membaca serialisasi

《lokerbola》

Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran******

Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pemilu 2024 pada sidang putusan di Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt/aa.
sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari
Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin.

Heddy mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.

"Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tambah Heddy.

Baca juga: Kuasa Hukum Irman: Pimpinan dan anggota KPU langgar sumpah janji

Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi putusan itu.

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," ujar Heddy.

Untuk diketahui, Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Nomor telepon tiga pimpinan DKPP diretas
Baca juga: DKPP agendakan sidang aduan pelanggaran berat oleh KPU

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Wapres sebut substansi debat Capres cukup memberi rujukan bagi pemilih******

Wapres sebut substansi debat Capres cukup memberi rujukan bagi pemilih
Tangkapan layar - Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan keterangan usai menghadiri acara "Human Fraternity Majlis 2024" di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada Ahad (4/2/2024). ANTARA/Yashinta Difa.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan agenda debat para calon presiden (Capres) yang berlangsung, Minggu (4/2), di Jakarta Convention Center, memiliki substansi yang mencukupi untuk menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya.

"Saya kira cukup menjadi rujukan. Kita lihat tadi malam lebih landai dibanding yang sebelumnya, dimana terjadi debat yang agak panas," kata Wapres Ma'ruf Amin di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi, dilansir dari keterangan Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan apa yang disampaikan para Capres dan Cawapres dalam rangkaian agenda debat telah mencerminkan visi misi yang diusung masing-masing.

“Apa yang mereka sampaikan secara tertulis visi misi itu kan sudah bisa terevaluasi di dalam debat. Saya kira masyarakat jadi tahu, ketika Capres atau Cawapres menyampaikan, masyarakat jadi paham,” katanya.

Oleh sebab itu, Wapres kembali menegaskan bahwa lima kali debat Capres-Cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah cukup untuk menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih.

“Menurut saya lima kali itu sudah cukup mempresentasikan visi misi dan masyarakat saya kira sudah paham, sudah mengerti, dan mereka sudah bisa menentukan pilihan,” katanya.

Menjelang proses pemungutan suara yang tinggal menghitung hari, Wapres mengimbau masyarakat yang memiliki hak pilih untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) dan menyalurkan haknya pada 14 Februari 2024.

Wapres juga mengajak seluruh pihak terkait, baik penyelenggara, para kontestan, maupun masyarakat untuk menjaga Pemilu 2024 ini berjalan dengan aman, damai, dan penuh kegembiraan.

“Saya kira kita sudah sepakat bahwa Pemilu ini adalah Pemilu damai, Pemilu yang menggembirakan. Oleh karena itu, jangan lagi ada hal-hal yang bisa merusak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa adanya polarisasi politik akibat perbedaan pilihan dalam Pemilu merupakan hal yang wajar. Tapi yang terpenting, polarisasi ini jangan sampai menimbulkan konflik dan perpecahan.

“Polarisasi boleh saja karena memang kita harus berbeda pilihan, tapi jangan membawa pembelahan, perpecahan bangsa,” katanya.

Untuk itu, ia meminta para pemenang kontestasi Pemilu dapat merangkul para pihak yang kalah.

“Dan siapapun nanti yang unggul ya tentu harus bisa diterima. Kepada yang menang harus merangkul semua pihak, harus menjadi Presiden dan Wakil Presiden dari seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Baca juga: Wapres minta NU-Muhammadiyah tingkatkan kiprah jaga perdamaian dunia
Baca juga: Wapres ajak ulama terus jaga persatuan bangsa di tengah pemilu
Baca juga: Wakil Presiden: Perguruan tinggi harus berorientasi pada masa depan

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Dubes Boroujerdi sebut kini WNI bisa berkunjung ke Iran tanpa visa******

Dubes Boroujerdi sebut kini WNI bisa berkunjung ke Iran tanpa visa
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi pada acara perayaan "National Day" Republik Islam Iran ke-45 di Jakarta pada Selasa (6/2/2024). ANTARA/Asri Mayang Sari.
Jakarta (ANTARA) - Warga negara Indonesia (WNI) mulai saat ini tidak lagi memerlukan visa untuk berkunjung ke Republik Islam Iran, kata Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.

"Iran telah membebaskan kunjungan masyarakat Indonesia ke negara kami untuk meningkatkan hubungan antar masyarakat. Masalah visa ditiadakan. Masyarakat Indonesia yang memiliki paspor bisa langsung berkunjung ke Iran tanpa visa", kata Dubes Boroujerdi pada acara perayaan "National Day" Republik Islam Iran ke-45 di Jakarta, Selasa malam.

Dubes mengatakan pembebasan visa ke Iran merupakan salah satu hasil kesepakatan yang telah dicapai antara Iran dan Indonesia ketika Presiden Iran Sayyed Ebrahim Raisi mengunjungi Indonesia pada Mei 2023.

"Kunjungan Presiden Ebrahim Raisi ke Indonesia menjadi salah satu momentum terpenting dalam sejarah hubungan kedua negara, di mana 11 naskah kerja sama untuk mengembangkan kerja sama bilateral telah ditandatangani," ujarnya.

Dubes Boroujerdi juga mengatakan bahwa Iran siap membuka dan meningkatkan hubungan kerja sama dengan negara saudara, Indonesia, di bidang energi, teknologi nano, penelitian alat kesehatan, kedokteran, bioteknologi, petrokimia dan bidang lainnya.

"Sebagai dubes, saya memiliki agenda kerja yaitu menindaklanjuti beragam kesepakatan yang telah dicapai oleh presiden kedua negara. Misalnya di bidang politik, hukum, bantuan konsuler, perdagangan, perekonomian perbankan, dan energi", ucapnya.

Dubes Boroujerdi menuturkan Republik Islam Iran saat ini menekankan pada interaksi konvergensi dan pengembangan kerja sama dengan negara-negara Asia Selatan dan Timur serta berusaha menjalin hubungan yang sangat menguntungkan, lebih erat dan luas dengan seluruh negara di dunia.

"Terutama negara-negara sahabat dan yang memiliki pandangan sama dengan tujuan saling membantu dan mengisi untuk memberikan harapan regional dan global dalam mencapai perdamaian dan harmoni," katanya.

Mengingat pentingnya kedudukan dan peran ekonomi ASEAN di Asia Timur, ujar Dubes, Iran selalu berupaya memperkuat hubungannya dengan lembaga regional ini.

"Kami telah mengirimkan permintaan kami tentang kesiapan meningkatkan status kerja sama dengan ASEAN menjadi mitra dialog ke Sekretariat ASEAN," lanjutnya.

Baca juga: Dubes Boroujerdi: Indonesia tetap jadi salah satu sahabat rakyat Iran
Baca juga: Dubes Iran: Media Barat berupaya ubah kebenaran dalam konflik di Gaza

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot mudah maxwin

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
kartu kredit tanpa kartu
qris togel
cara dapat uang di pinterest
web paling gacor
go8et
lunabet78
situs slot link alternatif
jepangqq
gates of olympus slot gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot situs gacor hari ini
Bab 2 cara menambah limit pinjaman di shopee pinjam
Bab 3 cara pinjam uang di bank mandiri
Bab 4 rtp sapporo88
Bab 5 datahk
Bab 6 hokislot96
Bab 7 dolar138 akun demo
Bab 8 bosswin168 situs slot terbaik gacor
Bab 9 cara kredit hp di dana
Bab 10 slot gacor hari ini 500x
Bab 11 jacpot86
Bab 12 imbaslot
Bab 13 prediksi morocco quatro 18.00 togel
Bab 14 casiobet
Bab 15 slot gacor 69
Bab 16 game slot game slot
Bab 17 bettaslot
Bab 18 cara pinjam uang di cimb niaga
Bab 19 juragan55
Bab 20 cara voucher telkomsel
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6145bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Dewa Bela Diri Yang Maha Tahu

slot gacor modal 5000
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Membombardir dunia misterius

panen303
Bapanas: Bantuan pangan dihentikan sementara untuk hormati Pemilu
Arsip foto - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo saat menyampaikan pemaparan terkait persediaan beras nasional untuk kebutuhan Januari-Februari 2024 di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (18/1/2024). ANTARA/Yashinta Difa/pri.
Bantuan pangan pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan penyaluran bantuan pangan beras dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024 untuk menghormati berbagai tahapan Pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Arief yang dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, mengatakan penghentian bantuan pangan jelang masa tenang dan pencoblosan suara Pemilu 2024 ini juga sekaligus menegaskan bahwa tidak ada politisasi bantuan pangan.

“Bantuan pangan pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan. Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data,” kata Arief.

Dalam surat Bapanas yang ditujukan kepada Perum Bulog, tertulis Bapanas menyampaikan kepada Perum Bulog agar menghentikan sementara penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk bantuan pangan beras pada 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah.

“Tanggal 8-9 Februari 2024 hari libur, tanggal 10 Februari 2024 terakhir kampanye, 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang dan 14 Februari 2024 hari pencoblosan,” kata Arief menjelaskan.

Arief menekankan penyaluran bantuan pangan pemerintah yang sangat diperlukan masyarakat bakal kembali dimulai pada 15 Februari 2024. Penyaluran bantuan pangan, ditegaskan Arief, terencana sudah lama dan tidak terkait Pemilu.

“Program ini sudah terencana sudah lama dan tidak terkait Pemilu,” katanya.

Bapanas juga meminta Perum Bulog untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan pangan sebelum masa tenang dan setelah pencoblosan suara agar target penyaluran bantuan dapat tepat waktu.

Penyaluran bantuan pangan beras oleh Bapanas sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 di mana Badan Pangan Nasional memiliki salah satu tugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.

Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan pangan beras ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan pada tahun ini.

Bantuan berupa 10 kg beras ini diperuntukkan bagi 22 juta KPM di seluruh Indonesia berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).


Baca juga: Bapanas pertimbangkan setop sementara bantuan pangan saat hari tenang
Baca juga: Kementan beri bantuan pertanian Rp170,98 miliar untuk Aceh 
Baca juga: Menko PMK pantau penyaluran bantuan pangan beras di Madiun

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Kecantikan hamil

jpasiatoto
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Dewa pejuang pertanian

slot paling aman
Bapanas: Bantuan pangan dihentikan sementara untuk hormati Pemilu
Arsip foto - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo saat menyampaikan pemaparan terkait persediaan beras nasional untuk kebutuhan Januari-Februari 2024 di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (18/1/2024). ANTARA/Yashinta Difa/pri.
Bantuan pangan pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan penyaluran bantuan pangan beras dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024 untuk menghormati berbagai tahapan Pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Arief yang dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, mengatakan penghentian bantuan pangan jelang masa tenang dan pencoblosan suara Pemilu 2024 ini juga sekaligus menegaskan bahwa tidak ada politisasi bantuan pangan.

“Bantuan pangan pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan. Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data,” kata Arief.

Dalam surat Bapanas yang ditujukan kepada Perum Bulog, tertulis Bapanas menyampaikan kepada Perum Bulog agar menghentikan sementara penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk bantuan pangan beras pada 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah.

“Tanggal 8-9 Februari 2024 hari libur, tanggal 10 Februari 2024 terakhir kampanye, 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang dan 14 Februari 2024 hari pencoblosan,” kata Arief menjelaskan.

Arief menekankan penyaluran bantuan pangan pemerintah yang sangat diperlukan masyarakat bakal kembali dimulai pada 15 Februari 2024. Penyaluran bantuan pangan, ditegaskan Arief, terencana sudah lama dan tidak terkait Pemilu.

“Program ini sudah terencana sudah lama dan tidak terkait Pemilu,” katanya.

Bapanas juga meminta Perum Bulog untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan pangan sebelum masa tenang dan setelah pencoblosan suara agar target penyaluran bantuan dapat tepat waktu.

Penyaluran bantuan pangan beras oleh Bapanas sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 di mana Badan Pangan Nasional memiliki salah satu tugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.

Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan pangan beras ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan pada tahun ini.

Bantuan berupa 10 kg beras ini diperuntukkan bagi 22 juta KPM di seluruh Indonesia berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).


Baca juga: Bapanas pertimbangkan setop sementara bantuan pangan saat hari tenang
Baca juga: Kementan beri bantuan pertanian Rp170,98 miliar untuk Aceh 
Baca juga: Menko PMK pantau penyaluran bantuan pangan beras di Madiun

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Buku Harian Bajak Laut Magang Magang

gampang menang123
Jokowi tetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 libur nasional
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo bertolak menuju Sumatra Utara dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres/aa.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum, Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional yang dipantau dalam laman jdih.setpres.go.id di Jakarta, Selasa.

Keppres itu diterbitkan dengan pertimbangan, pertama, bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

Kedua, berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu, disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Ketiga, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU telah menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara.

Keempat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam ketiga poin tersebut, perlu menetapkan keputusan Presiden tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Selasa, 6 Februari 2024, dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Peralatan dari dunia lain

situs judi online bonus new member
KCIC terapkan tarif dinamis untuk Whoosh dijual mulai dari Rp150.000
Ilustrasi - Situasi di Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)
Bandung (ANTARA) - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menerapkan skema “dynamic pricing” atau tarif dinamis untuk perjalanan Kereta Cepat Whoosh dengan tarif dijual mulai dari Rp150.000.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Selasa, untuk tarif yang ditetapkan bagi perjalanan Kereta Cepat Whoosh antara lain Rp150.000, Rp175.000, Rp200.000, Rp225.000 hingga Rp250.000 untuk kelas premium ekonomi.

“Dalam skema baru ini dimungkinkan dalam satu hari terdapat beberapa tarif yang berbeda untuk perjalanan Whoosh," kata Eva.

Eva menjelaskan untuk tiket termurah perjalanan Halim - Padalarang - Tegalluar contohnya ada di keberangkatan pukul 19.15, 20.05, 20.30 dengan tarif antara Rp150.000 dan Rp 175.000 untuk perjalanan di luar musim liburan atau akhir pekan.

Baca juga: KCIC sebut okupansi kereta cepat "Whoosh" stabil di atas 60 persen

Sedangkan tarif terendah untuk relasi Tegalluar - Padalarang - Halim, contohnya berlaku pada keberangkatan 07.55, 08.45, 09.10, 09.47, 10.20 dan 10.55 dengan tarif Rp150.000, Rp175.000, dan Rp200.000 untuk perjalanan di luar musim liburan atau akhir pekan.

"Untuk mengetahui dan mendapatkan rute dan jadwal dengan tarif dinamis lainnya, calon penumpang dapat mengakses aplikasi Whoosh, situs ticket.kcic.co.id, Ticket Vending Machine dan Loket resmi di stasiun serta aplikasi mitra seperti Access by KAI, Livin by Mandiri, BRImo, dan BNI Mobile Banking," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan tiket dinamis tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti di jam sibuk atau jam non sibuk, momen liburan atau non liburan atau hari kerja ataupun akhir pekan.

"Tarif dinamis ini akan memberikan nilai tambah bagi penumpang. Adanya fleksibilitas harga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga: Kementerian BUMN bantah kereta cepat mulai sepi peminat

Eva menambahkan penerapan skema tarif dinamis ini memungkinkan penumpang mendapatkan tiket Kereta Cepat Whoosh dengan harga yang lebih hemat bila melakukan perjalanan di waktu tertentu.

“Penerapan tarif dinamis ini akan terus dipantau dan dievaluasi agar dapat terus sesuai dengan kebutuhan penumpang dan operasional Whoosh,” kata Eva.

 

 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024