klik855 385Jutaan kata 614880Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor88》
Alasan Mandor Masjid Zayed Minta Maaf ke Gibran Usai Lunasi Utang******Jakarta, CNN Indonesia--
Mandor Masjid Sheikh Zayed (MBZ) yang beberapa waktu lalu viral karena menunggak utangRp145 juta ke warung; Sugiyantoro, Sunandar dan Guntur Mustofa akhirnya melunasi utangnya.
Pelunasan dilakukan setelah dimediasi oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Usai melunasi utang tersebut, ketiga mandor meminta maaf kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Permintaan maaf disampaikan karena mereka akhirnya menyadari tunggakan utang telah menimbulkan kegaduhan.
Selain meminta maaf kepada Gibran, ketiga mandor juga mengaku persoalan utang-piutang dengan pedagang kecil di sekitar proyek masjid adalah masalah mereka sendiri. Utang piutang kata mereka tak ada kaitannya dengan PT Waskita Karya selaku kontraktor proyek masjid.
"Untuk masalah ini tidak ada hubungannya dengan Waskita Karya sebenarnya, masalah ini mutlak urusan warung dan mandor karena dari pihak Waskita Karya sudah tidak ada masalah," kata mereka.
Sementara itu Dian Ekasari selaku pedagang warung tempat mandor itu berutang menyatakan terima kasihnya karena akhirnya masalah utang piutang yang dialaminya selesai. Ia juga menyatakan tak bermaksud membuat nama Waskita Karya buruk. Dia lantas berterima kasih karena perseroan memediasi pertemuan dengan para mandor guna mengatasi masalah ini.
"Terima kasih kepada Walikota Solo Bapak Gibran dan Waskita Karya sudah membantu dan menjembatani pertemuan ini. Tidak ada maksud sama sekali untuk membuat jelek nama Waskita Karya dan memviralkan kasus ini," ujar Dian.
Masalah utang Rp145 juta mencuat setelah pemilik warung bernama Dian mengaku ada tiga mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang masih punya utang di warung makannya. Utang itu pun mencapai ratusan juta rupiah.
"Ya perjanjian di awal-awal dua minggu sekali pasti terbayarkan," kata Dian kepada wartawan di Solo, Jumat (17/3) sebagaimana dilansir dari Detik.com.
[Gambas:Video CNN]
Dian mengatakan tiga mandor tersebut berinisial N, G, dan G. Utang itu terhitung dimulai sejak pembangunan masjid mulai 2021 lalu.
"Yang N utangnya sekitar Rp 65 juta, G sekitar Rp 55 juta, dan G satunya Rp35 juta-an," ujarnya.
Tapi, hingga memasuki 2023, utang ketiga orang tersebut tak juga dibayar. Dian pun mengadu kemana-mana lantaran pihak PT Waskita Karya (Persero) Tbk enggan melunasi utang makan tiga mandor tersebut..
(ldy/agt)550 Pegawai 'Fraud' Kemenkeu Kena Sanksi Berat sejak 2017******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghukum 550 pegawainya yang terbukti melakukan fraud dengan menjatuhkan sanksi berat sejak 2017.
Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo menjelaskan ada sistem di kementeriannya yang dapat mendeteksi indikasi pelanggaran pegawai, baik itu disiplin, kode etik, hingga fraud seperti suap dan pemerasan. Nantinya, data tersebut bakal ditindak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
"Tidak hanya perpajakan dan bea cukai, tapi bisa sektor lain di Kemenkeu. Jika ada indikasi dan terbukti, maka dilakukan tindak lanjut, yakni administratif (hukuman disiplin) dan pidana (diserahkan ke aparat penegak hukum)," tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/3).
Kemudian, 482 pengaduan pada 2018 dengan 118 pegawai dihukum, 445 pengaduan pada 2019 dengan 83 pegawai dihukum, 446 pengaduan pada 2020 dengan 71 pegawai dihukum. Lalu, 599 pengaduan pada 2021 dengan 114 pegawai dihukum serta 805 pengaduan dengan 98 pegawai dihukum pada 2022.
Jika ditotal, ada 550 pegawai Kemenkeu yang terkena hukuman disiplin imbas kasus fraud sejak 2017. Prastowo menegaskan hukuman untuk kasus fraudadalah hukuman disiplin berat, seperti yang tercantum dalam PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"(Hukuman disiplin) ada di PP 94/2021. Iya, fraud hukuman disiplin berat," tegas Prastowo.
Hukuman disiplin yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirinci dalam pasal 8 PP Nomor 94 tahun 2021, di mana terbagi menjadi tiga, yakni hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Khusus untuk hukuman disiplin berat ada di pasal 8 ayat 4.
"Jenis hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas: a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," tulis pasal 8 ayat 4 beleid tersebut.
Di lain sisi, Prastowo juga menjelaskan statistik hukuman disiplin yang sudah dijatuhkan Kemenkeu kepada para pegawainya yang nakal.
"Sejak 2006 sampai dengan 2023, total hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada pejabat/pegawai Kemenkeu adalah sebagai berikut: hukuman disiplin ringan 237, hukuman disiplin sedang 217, dan hukuman disiplin berat 597," tutup Prastowo.
[Gambas:Video CNN]
Label:nation889、yakinslot、buaya 2d togel
Terkait:trik slot mahjong、slot gacor sore ini、asiabet188、cici4d slot、megawin88、mejawd、go 138 slot、slot jp gacor、hokimas、panenslot77
bab terbaru:dewaslot389(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《slot gacor88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot paling gacor sekarangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor88》bab terbaru。