pinjam uang di easy cash 603Jutaan kata 317021Orang-orang telah membaca serialisasi
《ketentuan pinjaman kredivo》
Mahfud sebut gugat pemilu bukan cari menang, tetapi demi masa depan******Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari kemenangan, tetapi demi masa depan.
"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi "beyond election", masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini, tetapi masa depan ratusan tahun yang akan datang. Demokrasi kita harus sehat," kata Mahfud di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Tim hukum Anies-Muhaimin resmi daftarkan gugatan pemilu di MK
Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan apa yang dilakukan pihaknya ke MK merupakan upaya mewujudkan demokrasi yang sehat demi masa depan.
"Dan itu harus diungkap di semua teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi, kami yang akan mengungkap dan demi masa depan," ujarnya.
Baca juga: Anies: Tim hukum AMIN daftarkan gugatan Pemilu di MK
Mahfud menyebut pihaknya ingin membangun Indonesia sebagai negara demokrasi yang diimbangi nomokrasi atau kedaulatan hukum.
"Oleh sebab itu, kami ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum. Karena kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang akan datang itu, kalau mau pemilu, anda dekat dengan kekuasaan, anda punya duit, hanya itu," katanya.
Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran persiapkan sanggahan untuk gugatan di MK
Ia mengatakan bila demokrasi dan hukum rusak, maka orang biasa dengan potensi yang hebat tidak dapat tampil untuk mengurus negara karena tidak dekat kekuasaan.
Sementara itu, Mahfud menekankan bahwa pihaknya akan menerima apa pun hasil dari gugatan yang disampaikan kepada MK.
"Kami akan menerima apa pun hasilnya. Kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir agar rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan, generasi muda seperti saudara ini ikut menyadari Indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi yang benar-benar berkeadilan juga berhukum," kata Mahfud.
Baca juga: Politik kemarin, dari hasil pemilu hingga rencana gugatan ke MK
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Baca juga: NasDem soal gugatan hasil pilpres ke MK: Tetap harus berjalan
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran tak khawatir jika ada gugatan hasil Pemilu
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.
Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
KPU RI bersyukur hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan******Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan.
"Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur KPU telah menetapkan hasil pemilu serentak 2024, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR, Pemilu Anggota DPD, Pemilu Anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Hasyim menyebut penetapan hasil Pemilu 2024 tersebut dilakukan pada Rabu (20/3) pukul 22.19 WIB
Ia juga mengaku bersyukur karena setiap tahapan pemilu mulai dari pembentukan penyelenggara pemilu hingga pemungutan suara di dalam maupun luar negeri dapat terlaksana.
"Ini bukan pekerjaan yang mudah, pekerjaan yang berat, dan kami ucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama teman-teman penyelenggara pemilu di semua tingkatan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ujarnya.
Selain itu, Ia mengucapkan terima kasih kepada semua peserta pemilu 2024 atas kerja sama dan dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia dan DPR RI yang memberikan dukungan, terutama terkait anggaran penyelenggaraan pemilu dan pendapat untuk pembentukan peraturan-peraturan KPU.
"Tentu saja situasi penyelenggaraan pemilu juga harus didukung supaya aman karena itu kami ucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia, kepada Tentara Nasional Indonesia, dan seluruh Lembaga/Kementerian di pemerintahan yang memberikan dukungan, termasuk juga pemerintah daerah," katanya.
Sebelumnya, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.
Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.
Baca juga: KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029
Baca juga: KPU RI tetapkan PDIP raih suara terbanyak di Pileg DPR RI Pemilu 2024
Baca juga: Resmi menangkan pemilu, Prabowo ucapkan terima kasih kepada KPU
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:maxwin apk、link situs slot terpercaya、jasa paylater
Terkait:qq king slot、slot gacor 4d malam ini、cara pinjam online kredivo、pahe77、mpoqq88、games 88 slot、kredivo tunai、rtp top1toto、cara pengajuan kredit hp di akulaku、situs jp slot
bab terbaru:khusus303(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《ketentuan pinjaman kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,keongtogelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ketentuan pinjaman kredivo》bab terbaru。