grup prediksi togel 505Jutaan kata 561298Orang-orang telah membaca serialisasi
《download aplikasi kredivo》
Penegakan Hukum Kekerasan Seksual di Kampus Terkendala Permendikbud No. 30/2021******
SOLO —Penanganan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di tingkat kampus masih terkendala Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peer Group Pusat Studi Kependudukan dan Gender (PPKG) UNS Solo, Rina Herlina Haryanti, menganggap aturan tersebut tidak setegas UU TPKS.
“Realitanya, saat kasus terjadi di suatu universitas sering kali dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hukumannya tidak seberat dijerat lewat UU TPKS. Dari kampusnya sendiri banyak yang cenderung berusaha menyelesaikan pengusutan secepat mungkin karena tidak ingin nama baik kampus tercoreng, sehingga pelaku akhirnya mendapatkan keringanan hukuman,” ujar Rina dalam Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hotel Harris Solo, Kamis (7/12/2023).
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Dia juga menyoroti masih banyak kampus yang tidak serius dalam membentuk satuan tugas (satgas) KS. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan perspektif satgas kampus melihat suatu kasus KS serta kurangnya kapasitas mereka, meliputi pengetahuan dan keterampilannya masing-masing.
Menurut Rina, pelaku KS di tingkat kampus dikenai pasal-pasal di UU TPKS, mereka akan mendapatkan hukuman lebih berat sehingga akan ada efek jera. Sejalan dengan hal tersebut, porsi pemenuhan hak korban juga akan lebih besar.
Namun Rina menyadari, kasus KS di tingkat kampus rentan dengan pembungkaman dan manipulasi korban karena kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat mereka sendiri, seperti mantan pacar ataupun sahabat. Secara psikologis korban akan merasa iba jika pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak dapat meneruskan kehidupannya.
Dalam acara tersebut, perwakilan satgas kampus mengak jika sumber daya manusia (SDM) mereka terbatas.
Perwakilan satgas kasus KS Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Angelina Esuko Putri, mengaku personel satgas memerlukan penguatan kapasitas meliputi pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi korban KS di kampus.
Angel bercerita sebelum ada satgas kasus KS di Unisri Solo, dia dan beberapa teman-temannya membentuk pendampingan mandiri bernama Kayoman Mudostoro. Pendampingan dari mereka berupa ruang aman bagi korban KS untuk bercerita sehingga sifatnya sebaya dan tidak menghakimi.
“Kami di Unisri ada pendampingan secara sebaya, tetapi tetap kami berdasarkan persetujuan dari korban, sementara tantangannya sendiri masih banyak korban yang tidak berani bercerita karena masih trauma atau keluar dari zona toxic. Pelaku-pelaku kasus KS ini adalah orang-orang terdekat di sirkel mereka sehingga mau lepas dari para pelaku juga kesulitan. Kami dari pendamping sebaya tidak bisa memaksakan agar keluar dari sirkel itu atau bagaimana, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Angel.
Angel bersyukur dalam aksi pendampingan banyak yang membantu tidak hanya satgas, tetapi juga dari organisasi mahasiswa ataupun dari tenaga pendidik. Pendampingan tersebut awalnya berupa curahan hati lewat akun-akun media sosial bersifat anonim.
Saat akhirnya identitas korban diketahui, beberapa tim pendampingan sebaya kemudian menjadi pendamping pribadi sebagai tempat bercerita.
Kabar Baik, UNS Bakal Tambah Prodi dan Lahan Baru di Kampus Kebumen******
SOLO—Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal menambah program studi atau fakultas baru di Kampus UNS Kebumen dalam waktu dekat. Selain itu UNS juga bakal menerima lahan untuk pengembangan kampus di sana.
Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Kuncoro Diharjo, menyatakan hal itu merupakan hasil dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen dan pihak UNS dalam upaya meningkatkan pendidikan di Kebumen.
Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa
Dia mengatakan rencananya pada tahap awal, akan dibuka dua hingga tiga Prodi atau fakultas baru. Dia menyebut akan melibatkan Prodi atau Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Hukum, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
“Untuk Prodi/Fakultas baru di Kebumen, kita fokuskan pada jenjang S1 terlebih dahulu. Sementara PGSD kami sudah membuka jenjang S1 dan S2,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Kamis (4/1/2023).
Dia mengatakan UNS juga siap menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengelola operasional pendirian kampus baru di Kebumen. Sedangkan pihak Pemkab Kebumen juga siap menyediakan lahan untuk penambahan fasilitas baru.
“Dalam kerja sama ini, Pemkab Kebumen menyediakan lahan dan sarana prasarananya, sementara dari kami [UNS] menyediakan SDM, maintenance, gaji pegawai, dan sebagainya,” terang Kuncoro.
Kerja sama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding(MoU) yang ditandatangani oleh Kuncoro Diharjo mewakili UNS dengan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Pendapa Kabumian, Kebumen pada Minggu (31/12/2023). Kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan antara UNS dengan Pemkab Kebumen dalam mengembangkan fasilitas pendidikan UNS di Kebumen.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan bahwa hubungan yang baik antara Pemkab Kebumen dan UNS telah berlangsung lama, terutama dengan keberadaan Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UNS yang sudah lama berdiri di Kebumen. Oleh karena itu, Pemkab Kebumen merasa perlu mengembangkan fasilitas pendidikan UNS di Kebumen.
Melalui penandatanganan MoU ini, Arif Sugiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan hibah lahan dan bangunan untuk kampus UNS di Kebumen.
Namun, pada tahap awal, ini bersifat pinjam pakai hingga 2025 dan lokasinya berada di bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebumen. “Dengan MoU ini, kita ingin mendorong kemajuan dunia pendidikan di Kebumen,” ujar Arif Sugiyanto.
Perlu diketahui, dilansir dari laman resmi pgsdkebumen.fkip.uns.ac.id, Prodi PGSD Kampus Kebumen adalah program studi di dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UNS
PGSD Kampus Kebumen memiliki sejarah yang cukup panjang. Pada 1950, Sekolah Guru B (SGB) Negeri I Kebumen. Kemudian pada 1960 SGB menjadi Sekolah Guru A (SGA) Negeri Kebumen. Pada 1966, SGA berubah menjadi SPG Negeri Kebumen yang berlokasi di Jalan Veteran No. 7 Kebumen.
Kemudian pada 1987, SPG Negeri Kebumen pindah ke gedung baru Jl. Kepodang 67A Panjer Kabupaten Kebumen Kode Pos 54312.
Kemudian pada 1989/1990 SPG Negeri Kebumen berubah menjadi PGSD yang memiliki program D2 PGSD tahun 1990/1991 dan Program S1 PGSD Transfer (lanjutan dari D2) tahun 2002/2003. Program S1 PGSD reguler menerima mahasiswa dari SMA/SMK mulai 2009.
Pada 2023, PGSD Kebumen berubah menjadi Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 67/ UN27/ HK/ 2023. Sampai sat ini kedudukan PGSD Kampus Kebumen di Jl. Kepodang 67A Panjer Kabupaten Kebumen Kode Pos 54312.
Label:depo slot online、paylater paling mudah、bocoran trik slot gates of olympus
Terkait:voucher axis 15 hari、erek lele、slot gacor logo、situs judi slot99、togel dan slot terlengkap、istanaslot365、slot gacor win、bayar kredivo shopee、voucher gratis ongkir shopee、situs online slot gacor
bab terbaru:situs slot qqindobet(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《download aplikasi kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mpo505Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《download aplikasi kredivo》bab terbaru。