idplay777 906Jutaan kata 380551Orang-orang telah membaca serialisasi
《legenda55》
Jeli Memahami Status Hak Tanah Sebelum Beli Rumah dengan KPR******Jakarta, CNN Indonesia--
Memiliki rumahadalah mimpibanyak orang. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa memiliki rumah.
Salah satunya, membelinya dengan memanfaatkan fasilitas KPR bank. Tapi, untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat harus teliti supaya di kemudian hari mereka tidak terlilit masalah.
Ketelitian salah satunya menyangkut status tanah. Pasalnya, sempat viral di media sosial terkait konsumen KPR yang sudah mencicil puluhan tahun sampai lunas, namun masih harus membeli tanahnya.
Pengamat properti Anton Sitorus mengatakan transaksi hunian melalui KPR biasanya sudah mencakup sertifikat tanah. Artinya, setelah lunas, sertifikat tanah otomatis menjadi pemilik yang membayar KPR.
Hanya saja, kata dia, jika KPR belum lunas, surat-surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang oleh bank penyedia KPR.
"KPR itu untuk kredit rumah jadi pasti ada sertifikat tanah. Tapi selama belum lunas KPR-nya, surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang bank penyedia KPR," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Ia pun tak membenarkan jika debitur KPR masih harus membeli tanahnya setelah melunasi cicilan KPR-nya.
Senada, pengamat properti Aleviery Akbar pun mengatakan bahwa transaksi KPR sudah mencakup sertifikat tanah. Namun, sebelum cicilannya lunas, sertifikat dipegang oleh bank peminjam.
"(Sementara) kalau KPA, kredit pemilikan apartemen, tanahnya memang dibagi proporsional sesuai luas unit yang dipunya, dibagi keseluruhan luas tanah yang dibangun," ucap dia.
Terkait hukum yang mengatur hal ini, Aleviery mengatakan kepemilikan tanah atau bangunan diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan (BPN) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan badan hukum atau perseroan terbatas (PT) memang tidak boleh memiliki SHM, hanya diizinkan berstatus HGB. Ia menyebut aturan tersebut sesuai dengan UUPA.
"PT (developer) hanya bisa memberikan hak guna bangunan (HGB). Hampir semua proyek yang kemudian menjual rumah, maka sertifikat seharusnya adalah HGB, sesuai dengan ketentuan UU" kata Joko saat dihubungi CNNIndonesia.com,Jumat (24/11).
Lihat Juga :Luhut Ungkap Perubahan Prabowo Dibanding 40 Tahun Lalu |
Joko menekankan pemberian status HGB bukanlah kemauan pihak pengembang, melainkan ketentuan dalam UUPA.
"Hak kepemilikan PT adalah berupa HGB atau hak lainnya. Kalau tidak dijanjikan dalam bentuk hak milik atau konsumen tidak membaliknamakan dahulu, ya tetap HGB," ia menjelaskan.
Ia menuturkan ketika sudah terjadi jual-beli, maka yang berhak untuk mengajukan kenaikan status hak tanah itu adalah pemegang KPR.
"Jadi ketika melalui developer pun, surat-suratnya yang bertanda tangan adalah pemilik atau pemegang KPR," ujarnya.
UUPA adalah hukum agraria utama di Indonesia yang mengatur tentang hak atas tanah, kepemilikan tanah, dan pemanfaatan tanah.UUPA juga mengatur mengenai tata cara pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.
[Gambas:Video CNN]
Erick Blak******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan alasannya mencopot Budi Waseso sebagai direktur Bulog adalah rotasi yang wajar.
"Enggak ada apa-apa, rotasi seperti biasa," kata Erick usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Erick mengatakan pihaknya memang ingin menyinergikan Bulog dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Kementerian Pertanian. Itulah yang melandasi rotasi Buwas.
Secara terpisah, Buwas mengaku dirinya dicopot saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh. Kunker ini dalam rangka meninjau ketersediaan beras di gudang penyimpanan Kabupaten Aceh Besar sekaligus mengikuti Musyawarah Nasional Pramuka di Banda Aceh.
Menurutnya, pencopotan dirinya karena masa bakti di Bulog sudah habis dan hal itu juga jadi kewenangan Menteri BUMN Erick Thohir. Setelah itu, Buwas mendapat amanah untuk menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk alias SIG.
"Itu biasa (kalau diganti). Saya itu sudah 5 tahun, kontrak saya itu sudah selesai di bulan April. Tapi ternyata diperpanjang dan diangkat kembali, itu sifatnya terserah Kementerian BUMN, kalau sekarang saya ditugaskan di tempat baru ya itu biasa," ucap Buwas hari ini selepas menghadiri Munas Pramuka di Gedung Balee Meuseuraya Aceh.
Akan tetapi, Buwas mengaku tak mengetahui jika dirinya tiba-tiba ditunjuk jadi komisaris utama PT Semen Indonesia melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Bahkan, ia tidak tahu menahu soal agenda RUPSLB tersebut karena kewenangan ada di tangan Erick.
[Gambas:Video CNN]
Teten Ungkap Kredit Macet 421 Pelaku UMKM Tembus Rp22 T******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM)Teten Masduki mencatat kredit macetpelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp22,9 triliun.
Adapun jumlah pelaku UMKM yang kreditnya bermasalah tersebut sebanyak 421 ribu orang.
"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program restrukturisasi UMKM, total kredit yang bermasalah adalah sebesar Rp22,9 triliun yang mencakup 421 ribu pelaku UMKM," ungkap Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/11).
Teten menambahkan atas hasil evaluasi tersebut, terdapat tiga arahan presiden yang disampaikan di dalam rapat kabinet.
Pertama, mencari solusi dan evaluasi atas permasalahan kredit UMKM yang berpihak kepada pelaku UMKM. Kedua, meningkatkan porsi kredit UMKM dari 25 persen pada 2023 menjadi 30 persen pada 2024.
Ketiga, menyelesaikan hal-hal yang terkait kriteria hapus buku dan hapus tagih serta restrukturisasi UMKM kurang dari satu bulan.
Teten merinci sejumlah aturan yang menjadi alas hukum hapus tagih, yakni Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Lihat Juga :Pertamina Selidiki Sumur Keluar Minyak Pertalite di Sintang Kalbar |
"Dalam peraturan ini menyebutkan bahwa kredit macet adalah salah satunya dapat diselesaikan dengan restrukturisasi kredit," ucap Teten.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap total jumlah kredit UMKM seluruh Indonesia mencapai Rp1.376 triliun per Mei 2023. Sementara, total kredit macetnya mencapai Rp53,81 triliun.
Jika dilihat jumlah kredit dan kredit macet UMKM ini terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Lihat saja, pada 2018 jumlah kredit UMKM mencapai Rp969 triliun, sedangkan jumlah kredit macetnya mencapai Rp32,42 triliun.
Angka tersebut kemudian meningkat pada 2019. Pada tahun itu, jumlah kredit UMKM mencapai Rp1.044 triliun, sementara jumlah kredit macetnya mencapai Rp36,21 triliun.
Pada 2020, jumlah kredit UMKM kembali naik menjadi Rp1.088 triliun. Adapun jumlah kredit macetnya mencapai Rp43,11 triliun.
Jumlah kredit UMKM kembali naik pada 2021, yakni Rp1.221 triliun. Sementara, jumlah kredit macetnya mencapai Rp46,75 triliun.
Selanjutnya, kredit UMKM naik lagi menjadi Rp1.348 triliun per Desember 2022. Sedangkan jumlah kredit macetnya mencapai Rp46,8 triliun.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)Label:link paling gacor hari ini、qq8288、google play card indomaret
Terkait:pola mahjong 1、pengemis 2d、atta4d、bukalapak bisa pinjam uang、link server thailand、bostoto、katsu5、slot vip 168、erek erek 73 2d、pinjam now ilegal
bab terbaru:limit kredivo 12 bulan tidak bisa digunakan(2024-06-03)
Perbarui waktu:2024-06-03
《legenda55》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,nahabolaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《legenda55》bab terbaru。