petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot terbaru terpercaya

luckyneko 904Jutaan kata 365550Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot terbaru terpercaya》

Pengelola Tol******

Pengelola tol, bandara, terminal dan pelabuhan kini wajib memberikan 30 persen area komersilnya untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pengelola tol, bandara, terminal dan pelabuhan kini wajib memberikan 30 persen area komersilnya untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). (CNN Indonesia/Taufik Hidayatullah).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengelolatolkini wajib memberikan 30 persen area komersilnya untuk usaha mikro kecilmenengah (UMKM).

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pasal 53A ayat 2 yang diterbitkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Peraturan ini berlaku untuk jalan tol yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap perencanaan dan pembangunan.

Penyediaan 30 persen area untuk UMKM ini nantinya akan dilakukan dengan pola kemitraan. Selain itu, UMKM juga bisa melakukan penanaman dan pemeliharaan di tempat istirahat (rest area) tol.

Selain tol, pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) wajib menyediakan tempat promosi atau usaha bagi UMKM di sejumlah tempat.

Beberapa di antaranya yang wajib adalah terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan infrastruktur publik lainnya.

"Alokasi penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Kecil pada infrastruktur publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari luas tempat perbelanjaan dan/atau promosi yang strategis pada infrastruktur publik yang bersangkutan," dikutip dari pasal 104 ayat 2.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

[Gambas:Video CNN]

IHSG Diramal Perkasa Awal Pekan Ini******

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Senin (9/1).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Senin (9/1). Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Senin (9/1).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya melihat pergerakan IHSG mengalami teknikal rebound setelah sempat tertekan beberapa waktu lalu.

"Sedangkan masih kuatnya fundamental perekonomian Indonesia turut menjadi penopang pergerakan IHSG hingga saat ini. IHSG masih akan cenderung bergerak sidewayshingga beberapa waktu mendatang," kata William seperti dikutip dari riset hariannya.

Ia memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support6.636 dan resistance6.741.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan SMGR, UNVR, BBCA, INDF, ASII, BSDE, dan AKRA.

Sementara itu, Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto menilai IHSG saat ini minim peluang untuk melemah.

"Kami memproyeksikan IHSG berpotensi bergerak mixedcenderung menguat. Keberhasilan mempertahankan demand zone adalah indikasi positif untuk penguatan lanjutan," katanya.

William Hartanto memprediksi hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support6.639 dan resistance6.740.

IHSG bangkit ke level 6.684 pada Jumat (6/1). Indeks saham menguat 30,71 poin atau plus 0,46 persen dari perdagangan sebelumnya.

Investor melakukan transaksi sebesar Rp9,19 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 15,29 miliar saham.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

IHSG Tersungkur ke 6.584 Usai 350 Saham Melemah******

IHSG melemah 0,57 persen ke 6.584 pada Rabu (11/1) dipicu kejatuhan 350 saham.
IHSG melemah 0,57 persen ke 6.584 pada Rabu (11/1) dipicu kejatuhan 350 saham. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.584 pada Rabu (11/1) ini.  Indeks saham melemah 38,04 poin atau minus 0,57 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp11,93 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16,95 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 198 saham menguat, 350 terkoreksi, dan 162 lainnya stagnan. Terpantau, delapan dari sebelas indeks sektoral kompak melemah, dipimpin oleh sektor kesehatan di angka 1,2 persen.

Bursa saham Eropa terpantau melemah. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 0,39 persen, indeks CAC 40 di Prancis turun 0,55 persen, dan indeks DAX di Jerman melemah 0,12 persen.

Sementara itu, bursa Amerika mayoritas menguat. Indeks S&P 500 naik 0,50 persen, indeks NYSE menguat 0,60 persen, dan indeks NASDAQ Composite plus 1,01 persen.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)




bab terbaru:hitungan maxwin

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
akun slot terbaru
slot gacor logo
ceri138
situs slot gacor gampang jp
trik mahjong ways 1 hari ini
game slot hari ini
grabwin88
website judi gacor
memoriqq
Daftar isi semua bab
Bab 1 japan 4d slot
Bab 2 cara kredit iphone
Bab 3 slot gacor cepat menang
Bab 4 cara pinjam uang tunai di shopee
Bab 5 bigbos77
Bab 6 aplikasi kredit online tanpa kartu kredit
Bab 7 bola88 fortuna
Bab 8 cara cepat dapat uang di neo+ tanpa undang teman
Bab 9 slot tergacor gampang menang
Bab 10 slot paling gampang
Bab 11 rtp gebyar4d
Bab 12 kta dbs online
Bab 13 trik kakek zeus
Bab 14 situs slot 123 terbaru
Bab 15 pusat777
Bab 16 permainan 77
Bab 17 gacor5000
Bab 18 dwv138
Bab 19 selot88
Bab 20 ratubola303
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1218bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Baca buku sejarah untuk mendominasi zaman kuno

lazada pakai akulaku
Indonesia punya banyak crazy rich yang sumber kekayaannya berasal dari bisnis sawit. Total kekayaan para juragan sawit ini mencapai triliunan rupiah.
Indonesia punya banyak crazy rich sumber kekayaannya berasal dari bisnis sawit. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indonesia dikenal sebagai produsen sawitnomor wahid di dunia. Sebagai komoditas ekspor unggulan Tanah Air, sawit kerap menolong neraca perdaganganIndonesia biar defisitnya tidak terlalu dalam, bahkan surplus.

Kinerja cemerlang sawit juga berdampak pada kantong para pebisnis perkebunan ini. Deretan pengusaha sawit bahkan masuk jajaran crazy richalias orang super kaya di Indonesia.

Pundi-pundi kekayaan para konglomerat ini salah satunya bersumber dari bisnis sawit. Setidaknya, ada 10 nama yang sudah dikenal sebagai juragan sawit paling tajir dengan kekayaan mencapai triliunan rupiah. Berikut daftarnya:

Selain dari mie, cuan Anthony Salim juga mengalir dari sawit melalui Indofood Agri Resources Ltd. Perusahaan yang berbasis di Singapura ini bergerak di bidang agribisnis mulai dari pembibitan, pembudidayaan dan penggilingan kelapa sawit, pemasaran minyak goreng dan margarin, hingga produk turunan minyak sawit lainnya.

Tak hanya kelapa sawit, perusahaan ini juga mengelola komoditas perkebunan lainnya seperti budidaya karet, tebu, dan tanaman lainnya.

Mengutip Forbes, Anthony Salim menduduki posisi ke-5 sebagai konglomerat terkaya di Indonesia 2022. Kekayaannya mencapai US,5 miliar atau setara Rp113 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS).

2. Keluarga Widjaya

Keluarga Widjaja berada di peringkat ke-3 orang terkaya Indonesia versi Forbes 2022. Kekayaannya mencapai US,8 miliar atau setara Rp164 triliun.

Keluarga ini terkenal sebagai pemilik Sinar Mas Group. Pendiri konglomerasi bisnis keluarga ini, Eka Tjipta Widjaja, meninggal pada Januari 2019.

Melalui merek Filma, Sinar Mas Group menjadi produsen minyak goreng terbesar di Indonesia. Grup konglomerat ini juga memiliki perusahaan penghasil sawit terbesar di dunia Golden Agri-Resources.

Lihat Juga :
Pisah dari Malaysia, RI Akan Luncurkan Harga Acuan Sawit Sendiri Juni

3. Bachtiar Karim

Kekayaan Bachtiar Karim diperoleh dari salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, Musim Mas. Perusahaan tersebut mengklaim sebagai grup kelapa sawit pertama yang disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2012 dan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019.

Musim Mas memiliki pengolahan kelapa sawit dari hulu, hilir hingga ke logistiknya. Dari hulu, perusahaan ini menanam kelapa sawit untuk minyak mentah dan kernel sawit. Di hilir, Musim Mas memproduksi minyak kelapa sawit untuk sabun, oleokimia, biofuel, dan produk lainnya untuk industri.

Saat ini, Bachtiar dinobatkan sebagai orang terkaya ke-11 dengan kekayaan sebesar US miliar atau setara Rp60 triliun.

4. Martua Sitorus

Pengusaha kelapa sawit tulen ini telah mendirikan perusahaan Wilmar International Ltd di Singapura. Kerajaan bisnis tersebut ia dirikan bersama dengan Kuok Khoon Kong pada 1991.

Perusahaan yang ia dirikan berfokus pada penyulingan minyak nabati, produsen lemak nabati dan oleokimia khusus, minyak kemasan konsumen, hingga tepung beras.

Pada tahun lalu, Wilmar International mengklaim mendapatkan keuntungan bersih dari kelapa sawit senilai US,89 juta atau setara Rp27 miliar. Oleh karena itu, Martua Sitorus saat ini didapuk sebagai orang terkaya ke-17 dengan harta mencapai US,1 miliar atau setara Rp46 triliun.

5. Peter Sondakh

Peter Sondakh memang dikenal sebagai pengusaha pemilik Rajawali Corpora yang bergerak di berbagai bidang mulai dari perhotelan, media, pertambangan hingga kelapa sawit.

Di bidang media Peter memiliki Rajawali Televisi. Sementara di bidang kelapa sawit ia memiliki Eagle High Plantations. Kini, Peter memiliki kekayaan US,9miliar atau setara Rp28 triliun dan menduduki posisi ke-22 sebagai orang terkaya di Indonesia.

Lanjut ke halaman sebelah...

Sukanto Tanoto Hingga Putra Sampoerna

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Orang Suci tidak terkalahkan

rtp dunia777
KPPU temukan pelanggaran kasus penjualan Minyakita yang harus dibundling dengan produk lain di Kalimantan.
KPPU temukan pelanggaran kasus penjualan Minyakita yang harus dibundling dengan produk lain di Kalimantan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Kalimantan. Bentuk pelanggaran itu adalah penjualan bersyarat atau tying agreement.

Jadi, para distributor Minyakita menjual minyak eceran dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

Kepala Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu mengungkapkan pihaknya telah melakukan observasi pasar selama tiga bulan, dari November 2022 hingga Januari 2023.

Menurutnya, pelanggaran itu ditemukan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Ia tidak menutup kemungkinan pelanggaran serupa juga terjadi di daerah lain di Kalimantan.

Setidaknya terdapat dua bentuk penjualan dengan syarat yang ditemukan KPPU. Pertama, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk minyak goreng merk selain Minyakita.

Kedua, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk non minyak goreng seperti sabun cuci piring.

"Praktik ini disinyalir diterapkan dari atas (level produsen), tengah (distributor/agen), bawah (riteler/pengecer). Minyakita yang didistribusikan oleh distributor di Kalimantan ada yang berasal dari produsen di Surabaya," tuturnya.

Manaek mengamati keberadaan Minyakita di Kalimantan berdasarkan secara acak, banyak toko yang mengaku tidak memiliki stok Minyakita karena belum dikirim oleh distributor atau agen di wilayahnya.

Ia memastikan para distributor yang terlibat akan segera dipanggil untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Pemanggilan itu direncanakan berlangsung Senin (13/2) depan.

"Kami mengimbau ekepada produsen, distributor maupun retaileruntuk tidak melakukan pemaketan, pembelian Minyakita dengan produk lain seperti minyak goreng merk premium atau sabun cuci piring," tegas Manaek.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

Aku mencintaimu pada tahun aku dilahirkan kembali

slot282
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Mata Dharma Tertinggi

demoslot4d2
Satgas Waspada Investasi menghentikan operasional toko emas digital Tamasia sejak 2018 karena tidak memiliki izin Bappebti Kementerian Perdagangan.
Satgas Waspada Investasi menghentikan operasional toko emas digital Tamasia sejak 2018 karena tidak memiliki izin Bappebti Kementerian Perdagangan. ( Dok. Tamasia).
Jakarta, CNN Indonesia--

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menghentikan operasional toko emasdigitalTamasia (PT Tamasia Global Sharia) sejak 2018. Alasannya, Tamasia tidak memiliki izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

"Tamasia sudah dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi pada Oktober 2018," ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (20/1).

Menurut Tongam, Tamasia sudah diminta mengurus izin ke Bappebti. Namun, hingga saat ini belum ada nama PT Tamasia Global Sharia yang masuk dalam daftar 5 perusahaan yang mengantongi izin sebagai pedagang emas di situs Bappebti per Selasa (17/1) lalu.

Tongam pun meminta masyarakat yang merasa dirugikan oleh Tamasia untuk segera melapor ke polisi. Ia menyarankan agar korban segera melakukan proses hukum.

Kasus Tamasia ramai usai perusahaan itu meminta penggunanya menjual emas dengan harga Rp800 ribu per gram maksimal hingga 15 Februari 2023. Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan harga jual emas Antam pada periode yang sama, yakni Rp1,042 juta per gram.

Hal tersebut diketahui berdasarkan cuitan warganet di Twitter dengan nama akun @adrsbg. Dalam cuitannya itu ia melampirkan pengumuman dari Tamasia yang akan mengubah model bisnis mereka.

Berdasarkan pengumuman yang @adrsbg unggah, bisnis Tamasia akan bertransformasi menjadi pembelian logam mulia/tama gold/emas fisik melalui media online yang akan sampai di tangan pelanggan setelah pembelian terjadi.

Karenanya, Tamasia mengimbau seluruh penggunanya yang memiliki saldo di akun aplikasi untuk melakukan proses jual emas sampai 15 Februari 2023 sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

"Parah banget @Tamasia_ID sudah gak bisa diakses dari awal tahun, sekarang tiba-tiba maksa buat jual karena mereka ganti bisnis model dan harga jualnya cuman dihargai Rp800 ribu?" tulis @adrsbg.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

Sistem Kaisar Kekacauan

angsuran kredit hp
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

hukum ilahi

kios365 slot
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskon tiket kereta api New Year Deals dengan harga khusus mulai Rp100 ribu.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskon tiket kereta api New Year Deals dengan harga khusus mulai Rp100 ribu. (CNN Indonesia/Yulia Adiningsih).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskontiket kereta api New Year Deals dengan harga khusus mulai Rp100 ribu.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pihaknya menyediakan total 18.576 tiket dalam promo ini.

Pada promo New Year Deals tersebut, KAI menjual tiket promo kelas eksekutif hanya Rp200 ribu, kelas bisnis Rp150 ribu, dan ekonomi Rp100 ribu.

Joni menyebut promo New Year Deals ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan bertepatan dengan momen Tahun Baru 2023 dan Tahun Baru Imlek 2574.

Ia mengatakan ada 38 kereta api yang tersedia dalam promo New Year Deals. Berbagai kereta api dengan rute dari dan menuju Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan kota-kota lainnya bisa didapatkan dengan tarif yang terjangkau.

Untuk informasi lebih lanjut terkait promo New Year Deals, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

Lihat Juga :
Menaker Pastikan RUU PPRT Atur Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

"Semoga dengan hadirnya promo New Year Deals akan membuat KAI Access akan semakin diminati oleh masyarakat serta membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api dengan tarif yang menarik," ucap Joni.

Berikut daftar KA dan rute yang mendapatkan tarif promo New Year Deals:
1. Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi pp)
2. Argo Dwipangga (Gambir - Solo Balapan pp)
3. Argo Lawu (Solo Balapan - Gambir pp)
4. Argo Muria (Gambir - Semarang Tawang pp)
5. Argo Sindoro (Gambir - Semarang Tawang pp)
6. Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
7. Bangunkarta (Pasar Senen - Jombang pp)
8. Bima (Gambir - Surabaya Gubeng pp)
9. Brantas (Pasar Senen - Blitar pp)
10. Brawijaya (Gambir - Malang pp)
11. Dharmawangsa (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)
12. Fajar Utama Solo (Pasar Senen - Solo Balapan)
13. Fajar Utama Yk (Pasar Senen - Yogyakarta pp)
14. Gajayana (Gambir - Malang pp)
15. Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen - Surabaya Gubeng pp)
16. Gumarang (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)
17. Harina (Bandung - Surabaya Pasar Turi pp)
18. Jayabaya (Pasar Senen - Malang pp)
19. Jayakarta (Pasar Senen - Surabaya Gubeng pp)
20. Kertajaya (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)
21. Kertanegara (Purwokerto - Malang pp)
22. Kutojaya Utara (Jakarta Kota - Kutoarjo pp)
23. Lodaya (Bandung - Solo Balapan pp)
24. Logawa (Purwokerto - Jember pp)
25. Malabar (Bandung - Malang pp)
26. Mataram (Pasar Senen - Solo Balapan pp)
27. Matarmaja (Pasar Senen - Malang pp)-
28. Mutiara Selatan (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
29. Pasundan (Kiaracondong - Surabaya Gubeng pp)
30. Progo (Pasar Senen - Lempuyangan pp)
31. Purwojaya (Gambir - Cilacap pp)
32. Ranggajati (Cirebon - Jember pp)
33. Sembrani (Gambir - Surabaya Pasar Turi pp)
34. Senja Utama Solo (Solo Balapan - Pasar Senen)
35. Senja Utama Yk (Yogyakarta - Pasar Senen pp)
36. Singasari (Pasar Senen - Blitar pp)
37. Turangga (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
38. Wijayakusuma (Cilacap - Banyuwangi pp)

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)