cara memakai kredivo di shopee 715Jutaan kata 631223Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor 5000》
Uji Coba Bayar Tol Tanpa Setop Dimulai Desember Besok******Jakarta, CNN Indonesia--
Uji coba bayar tol tanpa setop dilakukan pada pertengahan Desember mendatang di Tol Bali Mandara.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan uji coba transaksi tol tanpa setop ataumultilane free flow(MLFF) akan berlangsung pada minggu kedua Desember 2023.
"Minggu kedua Desember," kata Basuki dikutip dariDetik Finance, Selasa (14/11).
"Jadi setelah itu dicoba, akhir Desember kita evaluasi. Kalau itu bagus, berhasil, kita expand. Kalau ada yang kekurangan, kita improve dulu baru coba lagi, baru expand," ungkapnya.
Ia menjelaskan jika uji coba di Bali berhasil, maka akan dilanjutkan ke enam ruas tol di Jakarta.
"Kalau berhasil baru ke Jakarta, di perkotaan dulu," pungkas Basuki.
[Gambas:Video CNN]
(pta/sfr)Profil Benjie Yap yang Digadang Jadi Bos Baru Unilever******Jakarta, CNN Indonesia--
Benjie Yap diusulkan menjadi calon direktur utama PTUnileverIndonesia Tbk pengganti Ira Noviarti.
Ira resign dari jabatan tertinggi Unilever Indonesia pada 24 Oktober 2023 lalu karena alasan pribadi. Setelah itu, ia menjual seluruh sahamnya sebanyak 870 lembar dengan total Rp3,17 miliar.
"Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, pemegang saham utama perseroan berencana untuk mengusulkan Benjie Yap sebagai presiden direktur (direktur utama) perseroan yang baru untuk disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham perseroan yang sama," kata Direktur dan Sekretaris Unilever Indonesia Nurdiana Darus dalam keterangan resmi, Rabu (25/10).
Nantinya, Unilever Indonesia akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2023. Pengangkatan Benjie Yap sebagai bos anyar Unilever juga akan dilakukan pada momen tersebut.
Lantas, siapa sebenarnya Benjie Yap?
Benjie Yap bukan sosok baru di lini bisnis global Unilever. Saat ini, ia menduduki posisi chairman Unilever Philippines, Inc.
Mulanya, Benjie bergabung dengan Unilever pada 1994 sebagai technical management traineedan menggeluti bidang manufaktur, teknik, hingga pengembangan kemasan. Ia kemudian pindah haluan ke bagian marketingsebagai marketing director of home carepada 2001.
Benjie lalu bergabung dengan dewan direksi nasional Unilever Philippines, Inc. Di Filipina, ia pernah mengemban amanah sebagai foods managing director, VP for home care and foods, dan VP for customer development.
Ia juga terkenal di kancah internasional Unilever. Benjie tercatat pernah menjabat sebagai product development managerdi Port Sunlight UK pada 1999 dan VP home careUnilever Thailand di 2009.
Pengalaman lebih dari 20 tahun di Unilever tersebut membuatnya kini berpeluang menjadi bos baru di Indonesia.
"Perseroan saat ini dalam tahap seleksi kandidat pengganti untuk ketiga posisi direktur lainnya dan akan menginformasikan kandidat direktur yang akan ditunjuk melalui mekanisme RUPS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kebutuhan perseroan," kata Nurdiana dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11).
"Perseroan percaya bahwa kompetensi dan kemampuan dari kandidat presiden direktur yang baru (Benjie Yap) maupun direktur-direktur yang ada saat ini dapat terus berkontribusi pada strategi dan operasi masa depan perseroan," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Laporkan Pengelola GBK ke Polisi******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Label:skywind slot、situs gacor pagi hari、slot judi paling gacor
Terkait:pelangislot、buku erek erek 2d bergambar、situs slot tergacor maxwin、erek2 27、qqfun77、jutaslot88、situs online slot terbaik、pascol4d 4d login、apk kredit hp、slot wd 20
bab terbaru:situs gacor hari(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《slot gacor 5000》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,arenampoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor 5000》bab terbaru。