virginia day paito 560Jutaan kata 242004Orang-orang telah membaca serialisasi
《member baru slot》
Prabowo Subianto Dilaporkan ke Bawaslu******
SOLO —Calon Presiden (capres) Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Capres nomor urut 2 itu diduga memberi arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) pada Kemenhan untuk mempromosikan pasangan calon Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 melalui akun X atau Twitter resmi milik Kemenhan.
Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss
Akun X bernama @Kemhan_RI diduga telah mempromosikan paslon Prabowo-Gibran pada saat mencuit Mess Perwira Soekani dengan cara menuliskan tagar tambahan #PrabowoGibran2024.
“ASN itu dilarang untuk terafiliasi di dalam Pemilu 2024, itu namanya tidak netral. Kami melaporkan Menhan Prabowo Subianto dan ASN yang memegang akun X Kemenhan atas dugaan pelanggaran Pemilu karena kami menduga ada arahan khusus untuk mempromosikan Prabowo-Gibran melalui fasilitas negara,” tutur Ketua Koalisi Masyarakat Untuk Pemilu Bersih, Hemi Lavour di Kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Hemi mencurigai kemungkinan adanya arahan dari para petinggi Kemenhan untuk memberikan dukungan ke Prabowo-Gibran. Hal ini mengingat ASN yang berada di Kemenhan masih diisi oleh militer yang hanya bisa menuruti atasannya.
“Ini bukan pelanggaran administratif tetapi juga struktural, karena masih ada nuansa militeristik, ada unsur komando di Kemhan. Apakah mungkin ada cuitan tanpa ada perintah dari atasannya,” katanya.
Dia juga mendesak Kemenhan melakukan evaluasi internal agar tidak terjadi dugaan pelanggaran pemilu lainnya, mengingat Menhan Prabowo Subianto saat ini tengah menjadi peserta Pemilu 2024.
“Harus dilakukan evaluasi menyeluruh di internal mereka agar hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Prabowo Subianto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Salah Hastag Akun Kemhan_RI”
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Langkah Polda Metro Jaya******
JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan kedua yang dilayangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas penetapan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks-Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Terkait dengan gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (23/1/2024), dilansir Antara.
Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T
Ade Safri juga menegaskan tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang menangani perkara a quo tersangka FB sudah melaksanakan tugasnya secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Serangkaian tindakan penyidik dalam upaya penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti telah membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Semua itu telah diuji pada sidang praperadilan sebelumnya, ” katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga optimistis gugatan pra peradilan kedua ini akan ditolak kembali oleh pengadilan.
“Kami tegaskan bahwa penyidik optimistis, karena penetapan status tersangka oleh penyidik terhadap saudara FB telah didasarkan atas minimal dua alat bukti yang sah,” kata Ade Safri.
Sebagai catatan gugatan kembali diajukan oleh Firli Bahuri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 22 Januari 2024.
Gugatan sudah teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, Firli mengajukan gugatan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Sebelumnya Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak permohonan gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
“Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (19/12/2023).
Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Label:klubvegas、jpwede、buku tafsir mimpi 3d bergambar lebih lengkap
Terkait:situs ronaldo slot、raja787、slot gacor bonus new member 100、sakura303 link、jam gacor wisdom of athena、pinjol pasti cair 24 jam、kezototo、curus88、starxo88、qqcrown
bab terbaru:nama2 situs slot(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《member baru slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot MaxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《member baru slot》bab terbaru。