cara pinjaman bank 80Jutaan kata 803943Orang-orang telah membaca serialisasi
《zokerbet》
Daftar Harga Acuan 6 Komoditas Pangan, Kedelai hingga Daging Sapi******
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis daftar harga acuan enam komoditas pangan antara lain kedelai, bawang merah, cabai rawitmerah, cabai merahkeriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan peraturan ini bertujuan untuk mengatur harga acuan pembelian dan penjualan (HAP).
Dengan acuan ini, kata Arief, kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak bisa terwujud. Aturan ini juga diharapkan bisa mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen.
Peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yakni Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.
Lihat Juga :Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022 |
Dengan diundangkannya Perbadan Nomor 11 Tahun 2022, saat ini Bapanas memiliki instrumen untuk mengatur harga acuan 8 komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut adalah jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan day old chicken(DOC).
Arief mengatakan Bapenas telah melibatkan seluruhstakeholderdalam proses penyusunannya, termasuk tahap konsultasi publik.
"Semua yang tertuang dalam peraturan ini telah menjadi kesepakatan bersama, sehingga harus dijalankan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait," jelas Arief.
Perbadan tersebut merinci harga acuan tingkat produsen ditetapkan berdasarkan dua instrumen utama, yaitu struktur biaya produksi dan keuntungan.
Lihat Juga :Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda |
Jika harga di produsen berada di bawah harga acuan, pemerintah akan menugaskan BUMN pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.
Sementara itu, harga acuan tingkat konsumen ditetapkan berdasarkan tiga instrumen utama, mulai dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan keuntungan.
Apabila harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.
Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog. Sedangkan komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dikelola oleh Bulog dan BUMN pangan.
"Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini, Bulog dan BUMN pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta," pungkas Arief.
Berikut daftar harga acuan 6 komoditas pangan yang diatur dalam Perbadan Nomor 11 Tahun 2022:
Harga acuan produsen:
1. Kedelai lokal: Rp10.775 per kg
2. Bawang merah konde basah: Rp18.500-Rp20.000 per kg
- Bawang merah rogol kering panen: Rp25.000-Rp30.000 per kg
- Bawang merah konde kering askip: Rp32.000 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp25.000-Rp31.500 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp22.000-Rp29.600 per kg
5. Daging sapi hidup: Rp56.000-Rp58.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp11.500 (untuk kemasan karung 50 kg)
Lihat Juga :3 Temuan PPATK 2022, dari Transaksi Mencurigakan hingga Judi Online |
Harga acuan konsumen:
1. Kedelai lokal: Rp11.400 per kg, impor: Rp12.000 per kg
2. Bawang merah rogol kering panen: Rp36.500-Rp41.500 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp40.000-Rp57.000 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp37.000-Rp55.000 per kg
5. Daging sapi segar paha depan: Rp130.000 per kg
- Paha belakang: Rp140.000 per kg
- Paha depan beku: Rp105.000 per kg
- Daging kerbau beku: Rp80.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp13.500-Rp14.500 per kg
Es Krim Mixue: Murah, Enak Tapi Belum Bersertifikat Halal******
Produk es krimMixuedigemari masyarakat karena harganya murah dan rasanya enak. Namun, sejumlah konsumen urung membeli lantaran waralaba asal China ini belum mengantongi sertifikat halal.
Dalam Instagram resminya, @mixueindonesia, Mixue Indonesia membenarkan produk es krim dan teh yang mereka jual belum halal.
"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal," tulis manajemen Mixue yang dirilis pada 27 Juli 2022. Unggahan ini ditandai sebagai unggahan pertama di laman Instagramnya.
Mixue mengklaim sudah mengurus sertifikat halal kepada otoritas halal di China sejak 2021 awal, tetapi hingga kini prosesnya belum selesai. Pihak manajemen beralasan lamanya pengurusan halal lantaran 90 persen bahan bakunya diimpor dari China.
"Sehingga proses konsultasi sertifikat halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu," bunyi pengumuman Mixue.
[Gambas:Instagram]
Pandemi covid-19 yang menyebabkan lockdown di berbagai negara pun dituding pihak Mixue sebagai alasan lambatnya pengurusan halal.
"Pandemi covid-19 selama dua tahun ini cukup beruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Label:hoki1881、situs slot sering menang、permainan slot terpercaya
Terkait:trik cara menang slot、lagu kakek zeus naik angkot、1001 tafsir mimpi membunuh orang、ajaib88、akun judi terpercaya、m slot88、pinjol limit tinggi ojk、kdslot、game slot 288、situs terbaru slot online
bab terbaru:trik main zeus slot(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Kupang, NTT menutup sementara jalur penyeberangan dari Kupangke sejumlah daerah pada Selasa (27/12). Hal itu buntut cuaca buruk di NTT yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
"Ada 53 jalur penyeberangan yang ditutup sementara," kata General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang Syamsudin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/12).
Dia menjelaskan penutupan sementara rute pelayaran tersebut akibat cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah NTT selama beberapa waktu terakhir.
Dia mengungkapkan penutupan sejumlah rute tersebut karena memang perusahaan lebih mengutamakan keselamatan dan keamanan penumpang yang akan berlayar.
Pasalnya, lanjut Syamsudin, tinggi gelombang di wilayah perairan NTT berkisar dari 1,5 hingga 2,5 meter sehingga membahayakan penyeberangan.
Dia mengklaim masyarakat NTT juga sudah paham dengan cuaca seperti saat ini. Tak ayal, penutupan rute ini dimaklumi oleh masyarakat.
Lihat Juga :Komunitas Kretek Nilai Larangan Jual Rokok Batangan Cuma Usul Kemenkes |
Lebih lanjut kata dia, saat ini ada enam kapal milik ASDP yang hanya terparkir di Pelabuhan Bolok. Sedangkan ada tiga kapal lain yang berada Kalabahi, Kabupaten Alor, dan Larantuka, Kabupaten Flores Timur dan Maumere, Kabupaten Sikka.
.
"Belum bisa memastikan kapan rute penyeberangan dari Kupang akan ditutup sementara karena cuaca saat ini berubah-ubah," jelasnya.
"Apalagi sudah ada imbauan dan peringatan dini dari BMKG," imbuhnya
Dia belum bisa pastikan sampai kapan penutupan pelayaran tersebut, tetapi ASDP selalu memperhatikan maklumat pelayaran. Perusahaan juga memantau informasi dari BMKG, sebelum memutuskan untuk berlayar.
Syamsudin juga menambahkan pihaknya berusaha agar mengambil keputusan dengan tepat, sebelum memutuskan kapal yang dikelolanya berlayar atau tidak.
"Kasihan, kalau kita suruh berlayar, lalu tiba-tiba gelombang tinggi di jalan, maka otomatis kapal akan kembali ke pelabuhan. Kasihan juga kalau sampai kembali kapalnya," tambah dia.
Dia merinci selain enam kapal milik ASDP, ada juga kapal milik Pemprov NTT dan Swasta yang juga terparkir di Pelabuhan Bolok.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pemberlakuan pelarangan terbatas (lartas)impor untuk melindungi industri tekstil, alas kaki, dan furnitur.
Menurutnya, saat ini ketiga sektor tersebut tengah berada dalam kondisi yang tak baik akibat menurunnya permintaan ekspor dari pasar Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.
Ia menyebut yang terdampak kelesuan pasar Eropa dan AS ini tidak hanya Indonesia. Negara eksportir yang juga menghadapi hal serupa dan berupaya mencari pasar alternatif.
Agus mengatakan kebijakan ini tidak akan diterapkan universal atau pada seluruh komoditas. Ia juga cukup optimis bahwa kondisi ini hanya akan berlangsung hingga pertengahan 2023 saja.
"Kami memprediksi kelesuan global tidak akan terlalu lama. Paling lama kuartal II tahun depan akan rebound. Tetapi dari sekarang sampai kuartal II tahun depan ini menjadi momentum penting yang kita ketahui," ungkapnya.
Lihat Juga :Zulhas Akui Sempat Tolak Impor Gegara Data Beras Suplus |
Usulan pemberlakuan lartas impor ia sampaikan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pekan lalu.
Selain lartas, Kemenperin juga mengajukan kebijakan post border, relaksasi kewajiban 40 jam kerja, fleksibilitas perusahaan mengatur jam kerja, dan perluasan pasar.
"Dari banyak sekali yang diusulkan, mudah-mudahan ada beberapa yang dijadikan kebijakan. Misalnya paling penting juga teman-teman tekstil itu memberikan pesan pada kami bahwa tidak butuh bantuan dana kecuali butuh bantu kebijakan lartas," ungkap Agus
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan jam perdagangan bursa saham Indonesia pada tahun depan belum berubah. Artinya, waktu perdagangan masih mengikuti ketentuan saat terjadi pandemi.
Jam perdagangan bursa saat ini dimulai dari pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 15.00 WIB, dengan jeda istirahat antara pukul 11.30 WIB - 13.00 WIB.
"Jam perdagangan masih tetap," ujar Direktur BEI Irvan Susandy dikutip dariCNBCIndonesia,Kamis (29/12).
BEI sebelumnya memang menerbitkan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia tentang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember 2022.
Dalam surat tersebut dituliskan jam perdagangan akan seperti sebelum pandemi, yakni pukul 09.00 WIB -12.00 WIB untuk sesi I. Sementara, sesi II berlangsung pada pukul 13.30 WIB - 15.49 WIB.
Namun, Irvan memastikan bahwa jam perdagangan yang digunakan BEI masih sama seperti saat terjadi pandemi covid-19 sekarang ini.
"Dalam pedoman memang mengacu pada jam normal. Tapi, kami menggunakan masih mengacu ke jam perdagangan pandemi," jelasnya.
Irvan menambahkan jam perdagangan yang mengacu ke jam sebelum pandemi lebih karena menyesuaikan bahasa hukum yang rigid.
Dalam Pengumuman Nomor PR No: 095/BEI.SPR/12-2022 tertanggal 28 Desember, BEI juga menegaskan waktu perdagangan Sesi I adalah 09.00 WIB -12.00 WIB dan Sesi II 13.30 WIB - 14.49 WIB.
Sementara, mengenai rencana perubahan jam kembali normal masih dalam pembahasan bersama otoritas terkait.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi lampu hijau penggabungan dua Badan Uaha Milik Negara (BUMN) angkutan umum, yakni Perum Damridan Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD). Nantinya, Perum PPD akan dilebur ke dalam Perum Damri.
Hal itu tercermin dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, yang diteken Jokowi 23 Desember lalu. Rencana penyatuan itu nantinya diatur melalui peraturan pemerintah tentang penggabungan PPD ke Perum Damri.
"Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," mengutip pokok materi muatan rancangan PP, sebagaimana tertulis dalam Keppres tersebut, dikutip Selasa (27/12).
Menteri BUMN Erick Thohir yang menggagas merger dua BUMN angkutan umum tersebut.
Ia memang tengah getol menyatukan BUMN dengan bisnis serupa untuk penguatan maupun melikuidasi perusahaan-perusahaan pelat merah yang merugi.
[Gambas:Video CNN]
(dzu)Sejumlah pedagang warung kecil was-was pendapatan mereka turun jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang penjualan rokok batangan.
Kartina (47), pemilik warung kecil di bilangan Manggarai, Jakarta Selatan, salah satunya. Ia mengatakan penjualan rokok dengan cara diecer per batang lebih menguntungkan dibanding penjualan rokok per bungkus. Karena itu, jika penjualan ketengan dilarang, ia takut pendapatannya menurun.
"Ya kalau bungkusan nggak ada untungnya, cuma Rp1.500-an. Kalau ketengan kan dijualnya satu barang Rp2.000, masih lebih untung," ujarnya kepada CNNINdonesia.com, Senin (26/12).
"Orang harga rokok juga sudah naik terus tiap hari," kata Kartina dengan nada jengkel.
Hal serupa juga diungkapkan oleh seorang pedagang rokok di daerah Menteng, Jakarta Pusat, bernama Iwan (44). Ia mengungkapkan omzetnya terancam turun jika penjualan rokok ketengan dilarang. Pasalnya, kata dia, menjual rokok per batang itu lebih menguntungkan ketimbang per bungkus.
"Kalau saya mah mendingan ketengan. Orang (pembeli) juga kan belum tentu beli bungkusan terus. Harus punya duit," ucap Iwan.
Lihat Juga :![]() |
Kejengkelan Kartina soal naiknya harga rokok ternyata dirasakan juga oleh Iwan. Ia mengatakan setelah harga rokok naik, penjualannya menurun sekitar 20 persen.
Oleh karena itu, jika kelak penjualan rokok ketengan diberlakukan, pendapatannya bisa makin tergerus.
Namun, Iwan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait larangan Jokowi tersebut. Ia hanya bisa pasrah dan menggantungkan nasib pada pembeli yang hanya mau membeli rokok per bungkus.
"Nggak bisa ngomong apa-apa kita mah. Kalau sudah aturan dari sana (pemerintah) ya ngikutin," ujarnya.
Wacana pelarangan penjualan rokok secara ketengan itu tertuang dalam peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023. Rencana itu diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.
Dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Larangan penjualan rokok batangan merupakan satu dari tujuh materi pokok yang akan disusun dalam rancangan peraturan pemerintah itu.
"Pelarangan penjualan rokok batangan," dikutip dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Lihat Juga :ANALISISLarangan Jual Rokok Batangan Tak Akan Mempan Tekan Konsumsi |
Poin lainnya yang akan diatur adalah ketentuan rokok elektronik, serta pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
Aturan lain yang akan dicantumkan Jokowi adalah penegakan dan penindakan serta pengaturan kawasan tanpa rokok. Ada pula ketentuan pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau.
"Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorshipproduk tembakau di media teknologi informasi," dikutip dari keppres itu.
Aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan. Aturan itu merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis daftar harga acuan enam komoditas pangan antara lain kedelai, bawang merah, cabai rawitmerah, cabai merahkeriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan peraturan ini bertujuan untuk mengatur harga acuan pembelian dan penjualan (HAP).
Dengan acuan ini, kata Arief, kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak bisa terwujud. Aturan ini juga diharapkan bisa mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen.
Peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yakni Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.
Lihat Juga :Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022 |
Dengan diundangkannya Perbadan Nomor 11 Tahun 2022, saat ini Bapanas memiliki instrumen untuk mengatur harga acuan 8 komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut adalah jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan day old chicken(DOC).
Arief mengatakan Bapenas telah melibatkan seluruhstakeholderdalam proses penyusunannya, termasuk tahap konsultasi publik.
"Semua yang tertuang dalam peraturan ini telah menjadi kesepakatan bersama, sehingga harus dijalankan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait," jelas Arief.
Perbadan tersebut merinci harga acuan tingkat produsen ditetapkan berdasarkan dua instrumen utama, yaitu struktur biaya produksi dan keuntungan.
Lihat Juga :Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda |
Jika harga di produsen berada di bawah harga acuan, pemerintah akan menugaskan BUMN pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.
Sementara itu, harga acuan tingkat konsumen ditetapkan berdasarkan tiga instrumen utama, mulai dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan keuntungan.
Apabila harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.
Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog. Sedangkan komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dikelola oleh Bulog dan BUMN pangan.
"Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini, Bulog dan BUMN pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta," pungkas Arief.
Berikut daftar harga acuan 6 komoditas pangan yang diatur dalam Perbadan Nomor 11 Tahun 2022:
Harga acuan produsen:
1. Kedelai lokal: Rp10.775 per kg
2. Bawang merah konde basah: Rp18.500-Rp20.000 per kg
- Bawang merah rogol kering panen: Rp25.000-Rp30.000 per kg
- Bawang merah konde kering askip: Rp32.000 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp25.000-Rp31.500 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp22.000-Rp29.600 per kg
5. Daging sapi hidup: Rp56.000-Rp58.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp11.500 (untuk kemasan karung 50 kg)
Lihat Juga :3 Temuan PPATK 2022, dari Transaksi Mencurigakan hingga Judi Online |
Harga acuan konsumen:
1. Kedelai lokal: Rp11.400 per kg, impor: Rp12.000 per kg
2. Bawang merah rogol kering panen: Rp36.500-Rp41.500 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp40.000-Rp57.000 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp37.000-Rp55.000 per kg
5. Daging sapi segar paha depan: Rp130.000 per kg
- Paha belakang: Rp140.000 per kg
- Paha depan beku: Rp105.000 per kg
- Daging kerbau beku: Rp80.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp13.500-Rp14.500 per kg
《zokerbet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs tergacor hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《zokerbet》bab terbaru。