slot paling gacor terpercaya 180Jutaan kata 901527Orang-orang telah membaca serialisasi
《ngamenslot》
Ibu Negara Bukan Jabatan Publik, Tak Ada Aturan Khusus Soal Kampanye******
JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.
Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi
“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.
“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.
Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.
Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.
Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.
Ibu Negara Bukan Jabatan Publik, Tak Ada Aturan Khusus Soal Kampanye******
JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.
Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi
“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.
“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.
Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.
Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.
Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.
Ganjar Dukung Rencana Mahfud Md Mundur dari Kabinet Jokowi******
SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendukung rencana cawapres Mahfud Md mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Saya dukung penuh, karena ini akan menjadi contoh bagi yang lainnya,” ujar Ganjar di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Manggarai, NTT, Jumat (26/1/2024).
Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth
Dia mengatakan keputusan Mahfud Md untuk mundur itu telah didiskusikan bersama. Ganjar pun menghormati keputusan Mahfud.
“Ya, kami sudah diskusi berdua dan sebenarnya sudah panjang dan saya hormat, respek betul pada beliau,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Selain itu, Ganjar mengungkapkan keputusan untuk mundur itu sudah menjadi rencana sejak lama. Dia menilai saat ini Mahfud Md tengah menunggu momen yang tepat untuk mundur dan menyampaikan pengunduran dirinya kepada presiden.
“Sebenarnya bukan kemarin tapi sudah lama beliau sampaikan (untuk mundur) dan ini beliau akan siapkan hal-hal itu pada momen yang tepat,” jelas Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan saat ini Mahfud masih menuntaskan tugas-tugasnya. Ganjar pun berharap tugas-tugas itu dapat segera diselesaikan oleh Mahfud.
“Saya tau persis beliau masih banyak PR yang mau disampaikan karena beberapa hal penting yang sekarang dalam pekerjaan beliau kewenangan beliau sedang dituntaskan. Mudah-mudahan segera, kalau sudah tuntas beliau akan segera mengambil keputusan,” sambungnya.
Sebelumnya, pada Selasa (23/1/2024), Mahfud Md menyebut sejak lama berencana mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Saya merencanakan mengundurkan diri sebenarnya sudah lama ketika akan mulai debat pertama,” kata Mahfud Md seusai acara diskusi Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam.
Kalau sudah tidak menjadi menteri, Mahfud Md merasa bisa lebih leluasa untuk membuka dan membaca data-data karena sudah tidak berada di pemerintahan.
Namun, kata dia, ada beberapa hal yang kemudian dipertimbangkannya, yakni etika kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam.
“Saya harus mempersiapkan diri dengan baik-baik karena saya akan bersama calon presiden rakyat yang lain, namanya Pak Ganjar Pranowo,” sambung dia.
Pertimbangan kedua, kata dia, selama menjadi cawapres tidak pernah sedikit pun menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
“Sebagai menteri yang menjadi calon, saya tidak sedikit pun menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” katanya.
Selain itu, Mahfud juga tidak meminta protokoler lebih dari yang sudah diberikan pemerintah sebagai cawapres saat melaksanakan kegiatan kampanye.
Pada acara tersebut, Mahfud mendapatkan pertanyaan dari hadirin mengenai tanggapannya atas saran dari pasangannya, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo agar Mahfud mundur dari menteri untuk menghindari konflik kepentingan.
Mahfud menjawab bahwa dirinya akan mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam menunggu waktu dan momentum yang tepat, serta akan dilakukan dengan baik-baik.
Label:raja29、belanja online bayar nanti、bocoran slot gacor jarwo
Terkait:petir108、mpo7788 rtp、agbslot、cairkan saldo kredivo、bidadari 88 slot login、online 123 slot、rupiah 7 slot、cicil hp tanpa dp、uatas legal atau ilegal、bantuan modal usaha online
bab terbaru:info slot terbaru(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《ngamenslot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slotpgHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ngamenslot》bab terbaru。