petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot online situs

momobola 170Jutaan kata 747402Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot online situs》

Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Pelita Air Buka Rute Jakarta******

Pelita Air membuka penerbangan perdana dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat.
Pelita Air membuka penerbangan perdana dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat. (Pertamina)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pelita Air membuka penerbangan perdana dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat, mulai Selasa (18/7). 

Pembukaan ini menandai rute kedelapan yang dibuka oleh Pelita Air sejak penerbangan pertamanya pada 2022.

Direktur Utama Pelita Air Dendy Kurniawan mengatakan dipilihnya Pontianak sebagai tujuan karena permintaan pasar serta potensi wisata alam yang melimpah yang dimiliki kota ini.

Selain itu, pembukaan rute ini diharapkan dapat menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan bisnis maupun wisata ke kota ini.

Dendy mengatakan sebagai ibu kota Kalimantan Barat, rute ini memiliki potensi pasar yang tinggi.

Untuk memenuhi kebutuhan wisatawan, Pelita Air akan melayani penerbangan Jakarta - Pontianak - Jakarta dengan frekuensi tujuh kali dalam sepekan atau satu kali setiap hari.

Lihat Juga :
Satgas UUCK Bantu Perempuan Nelayan Urus SPP-IRT dan Sertifikat Halal

Adapun untuk rute baru ini, Pelita Air akan menggunakan Airbus A320 dengan kapasitas 180 kursi kelas ekonomi.

Maskapai anak perusahaan Pertamina tersebut juga akan terus berkomitmen memperluas jaringan rute dalam rangka pemenuhan permintaan masyarakat akan layanan penerbangan berjadual.

"Penerbangan perdana Jakarta - Pontianak ini wujud komitmen maskapai dalam menjadi tulang punggung transportasi udara dan meningkatkan konektivitas di berbagai wilayah Indonesia," ungkap Dendy.

[Gambas:Video CNN]



(antara/dzu)

Kementan soal Antraks: Pemilik Ternak Wajib Lapor Jika Hewan Sakit******

Kementan mewajibkan peternak untuk melapor jika menemukan hewan sakit. Hal ini diumumkan seiring munculnya kasus antraks di Gunungkidul, Yogyakarta.
Kementerian Pertanian mewajibkan peternak untuk melapor jika menemukan hewan sakit. Hal ini diumumkan seiring munculnya kasus antraks di Gunungkidul, Yogyakarta. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkanpeternakuntuk melapor jika menemukan hewan sakit. Hal ini disampaikan seiring munculnya kasus antraks di Gunungkidul, Yogyakarta.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Syamsul Ma'Arif menjelaskan antraks adalah penyakit bakterial bersifat menular akut pada manusia dan hewan. Virus ini disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis yang hidup di tanah.

Bakteri ini dapat menyerang hewan pemakan rumput, seperti sapi, kambing, domba, kuda, dan lainnya serta dapat menular ke manusia.

Ia berharap semua pihak bisa bekerja sama utamanya dalam melaporkan hewan yang sedang sakit.

Sesuai aspek keamanan pangan, ketika hewan sakit harus dilaporkan ke dokter hewan untuk memastikan bahwa penyakit yang tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Syamsul mengatakan bila dokter mendiagnosa penyakit tersebut adalah antraks, maka hewan tersebut dilarang untuk dipotong dan/atau membuka bangkainya.

Lihat Juga :
Menpan RB Bocorkan Rencana Kenaikan Gaji PNS 2024

"Karena bakteri antraks yang keluar dari tubuh akibat dibukanya bangkai, begitu terpapar udara akan segera membentuk spora, di mana spora tersebut akan dapat bertahan di lingkungan hingga puluhan tahun,"kata Syamsul.

Selanjutnya, spora tersebut akan menginfeksi manusia dan dapat menimbulkan empat tipe penyakit. Adapun empat tipe penyakit itu adalah tipe saluran pencernaan bila masyarakat mengkonsumsi, tipe kulit yang ditunjukkan dengan adanya keropeng khas, tipe paru- paru bila menghirup spora, dan tipe radang otak.

"Kalau hewan sudah mati harusnya langsung dikubur dengan kedalaman tertentu hingga tanah uruknya kira-kita 2 meter, agar tidak digali oleh hewan pemakan daging lainnya," sambung Syamsul.

Kepala Dinas Veteriner dan Kesehatan Hewan Gunung Kidul Wibawanti menambahkan saat ini pihaknya berkolaborasi dengan bidang veteriner, kesehatan hewan dan bidang kesehatan masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan deteksi dini pada hewan ternak. Hal itu dilakukan sebagai tanggap awal gejala dan langkah antisipasi antraks.

"Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menurunkan penyebaran antraks sekaligus meningkatkan sistem kekebalan hewan ternak," ujar Wibawanti pada keterangan resmi yang sama.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)




bab terbaru:link slot terbaik 2023

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
situs slot tergacor bulan ini
ribet slot
murah4d
situs slot gacor terbaru 2023
garuda 89 slot
demo slot mpo777
magnum188
erek erek 2d ular
slot minimal depo 5k dana
Daftar isi semua bab
Bab 1 jinga888
Bab 2 pinjol ojk terbaik 2022
Bab 3 situs slot resmi di indonesia
Bab 4 situs judi terpercaya di indonesia
Bab 5 hoki77
Bab 6 cara dapat duit gratis dari dana
Bab 7 rtp jingga888
Bab 8 cara bayar cicilan di kredivo
Bab 9 slottube99
Bab 10 jam gacor princess 1000
Bab 11 bigwin138 demo
Bab 12 gacor4d slot
Bab 13 menang 123
Bab 14 xyz 138 slot
Bab 15 prediksi togel zeus
Bab 16 bgibola
Bab 17 dewi365
Bab 18 dukunslot
Bab 19 bo slot terbaik
Bab 20 slot new member 100 persen
Klik untuk melihattersembunyi di tengah397bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Perjalanan Tuhan ke Dunia Lain

pinjol 30 hari
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat terbatas pada perdagangan Selasa (18/7).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat terbatas pada perdagangan Selasa (18/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat terbatas pada perdagangan Selasa (18/7).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya juga memproyeksi IHSG masih betah berada dalam rentang konsolidasi wajar setelah upaya untuk menembus resisten level terdekat belum berhasil.

Peluang kenaikan disebut masih terbuka karena kondisi perekonomian masih berada dalam kondisi stabil.

Senada, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG menguat hari ini. Ia menyebut IHSG ditutup di bawah resisten di sekitar level 6.912 yang dibentuk oleh Fibonacci cluster dengan candle bearish pin bar yang dapat diikuti dengan adanya pullback yang diperkirakan tetap berada di atas 6.800.

Lihat Juga :
25,9 Juta Penduduk Miskin RI Terbanyak di Jawa dan Sumatera

Ia pun merekomendasikan sejumlah saham, yakni ANTM, ARTO, BBNI, CPIN, EMTK, GOTO, HRUM, dan INCO.

IHSG ditutup di level 6.867 pada Senin (17/7) sore. Indeks saham melemah 2,42 poin atau 0,04 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,46 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 20,11 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 281 saham menguat, 258 saham terkoreksi, dan 202 saham lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Kaisar Iblis Abadi

trik pasang togel selalu menang
Menteri BUMN Erick Thohir akan melaporkan dana pensiun BUMN yang bermasalah ke Kejaksaan Agung pada akhir Juli 2023.
Menteri BUMN Erick Thohir akan melaporkan dana pensiun BUMN yang bermasalah ke Kejaksaan Agung pada akhir Juli 2023. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri BUMN Erick Thohir akan melaporkan dana pensiun(dapen) BUMNyang bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Juli 2023. Saat ini, ia sedang menunggu data dari Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.

"Dapen sama ya, sesuai dengan rencana yang kita akan laporkan ke kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung, saya sudah laporkan, Pak Jampidsus sudah mengontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko," kata Erick di Kementerian BUMN, dikutip dari detik.com, Senin (17/7).

Dengan langkah tersebut, Erick berharap dapen BUMN bisa bersih dan punya standar yang sama, seperti yang telah dilakukan pada Jiwasraya dan Asabri.

"Bukan semuanya korupsi, ada juga yang salah tapi bukan korupsi. Mungkin dari satu, sebagian kecil, ada yang korupsi, di situ kita akan dorong, kalau memang korupsi," katanya.

Tahun lalu, Erick mengungkap dugaan korupsi dana pensiun BUMN. Ia menyebut salah satu modus korupsi yang sering dilakukan lembaga pengelola dana pensiun perusahaan pelat merah adalah sengaja menghilangkan aset.

Hal ini disampaikan Erick di depan 41 direksi lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN di acara 'Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem', yang digelar awan tahun lalu.

"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi," ujarnya.

Erick menyebutkan dari sekian lembaga dana pensiun yang melakukan korupsi, dua diantaranya adalah Asabri dan Jiwasraya. Karenanya, ia berharap ke depannya direksi BUMN hanya akan mewarisi kebaikan, bukan masalah seperti kedua dana pensiun tersebut.

"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy ini," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Raja Makanan

slot legal
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Setan Besar dari Sekte Abadi

server thailand kamboja
AirNav Indonesia memperkirakan lalu lintas (traffic) penerbangan baru akan normal pada 2025 setelah babak belur dihantam pandemi covid-19.
AirNav Indonesia memperkirakan lalu lintas (traffic) penerbangan baru akan normal pada 2025 setelah babak belur dihantam pandemi covid-19. Ilustrasi. (Barn Images).
Denpasar, CNN Indonesia--

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan atauAirNav Indonesia memperkirakan lalu lintas (trafficpenerbanganbaru akan normal pada 2025 setelah babak belur dihantam pandemi covid-19.

AirNav mencatat usai pandemi covid-19 pergerakan lalu lintas penerbangan di ruang udara Indonesia untuk domestik sudah mencapai 85 persen dan untuk internasional di atas 100 persen.

"Untuk internasional sudah cukup bagus dan over flaying-nya sudah bagus. Kalau internasional kita sudah sangat baik dan di atas 100 persen. Domestik yang masih 85 persen dibandingkan sebelum pandemi covid-19," kata Direktur Utama Airnav Indonesia Polana B Pramesti usai menghadiri Internasional Canso Asia Pacific Conference, di Kuta, Bali, Rabu (12/7).

"Ada 5.095 (trafficpenerbangan). Catatan dua hari yang lalu itu total pergerakan di seluruh wilayah Indonesia ada 5.095," ujarnya.

Ia memberikan indikator sebelum pandemi covid-19 pergerakan lalu lintas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, Cangkareng, Tangerang, itu mencapai 1.200. Saat ini, trafficnya sudah mencapai di angka 1.050 hingga 1.100.

"Itu sudah menyentuh angka 1.000 (trafficpenerbangan). Artinya apa, kita sudah mendekati kondisi normal, kita sudah 85 persen," ujarnya.

Ia juga menyatakan untuk bandara tersibuk di Indonesia adalah Bandara Soekarno-Hatta, Cangkareng, Tangerang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Selain itu, trafficpenerbangan itu biasa meningkat bila ada libur panjang, seperti lebaran, tahun baru dan liburan anak sekolah.

"Bandara tersibuk Soekarno Hatta dengan tujuan Bali. Itu paling yang sangat sibuk, antara dua bandara itu," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(kdf/sfr)

Tuan Pulau Gurun

bo slot gampang menang
Lamudi melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan di beberapa departemenya, tetapi tidak dirinci berapa jumlah karyawan yang dirumahkan.
Lamudi melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan di beberapa departemenya, tetapi tidak dirinci berapa jumlah karyawan yang dirumahkan. (Foto: Lamudi)
Jakarta, CNN Indonesia--

Lamudi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di beberapa departemen untuk memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi demi keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Namun, perusahaan teknologi di bidang properti itu tidak merinci total pengurangan karyawan yang dilakukan perusahaan. Adapun PHK dilakukan kemarin (17/7).

CEO Lamudi Indonesia Mart Polman mengatakan PHK ini bukan hal yang mudah, tetapi penting bagi perusahaan agar dapat terus memberikan dan mengembangkan penawaran yang terbaik bagi pengembang, bank, maupun 30 ribu agen properti yang bekerja sama.

Lamudi hadir di Indonesia pada Februari 2014 dan diakuisisi oleh Dubizzle Group (semula EMPG) pada 2020.

Pada awal 2022, Lamudi mengakuisisi bisnis properti OLX Indonesia, di mana kedua platform kini bersama-sama melayani lebih dari 22 juta pengunjung dan menerima lebih dari 1,35 juta listings properti baru setiap bulannya.

Akuisisi ini juga menjadikan Lamudi sebagai perusahaan teknologi properti (proptech) terbesar di Indonesia.

Kondisi suram atau tech winter masih dialami sejumlah startup di Indonesia sejak 2022 hingga tahun 2023 ini.

Sejumlah startup yang tercatat telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK diantaranya Xendit, Carsome, Shopee Indonesia, Grab, Tokocrypto, Zenius, JD.ID, Grab, GoTo, Ajaib, Sirclo, Glints, hingga Bibit.

[Gambas:Video CNN]



(pta/pta)

Penguasa Binatang Buas

kumpulan situs slot terpercaya
Peternak sapi mengingatkan Afrika Selatan belum bebas penyakit mulut dan kuku di tengah rencana RI impor 50 ribu ekor sapi dari sana.
Peternak sapi mengingatkan Afrika Selatan belum bebas penyakit mulut dan kuku di tengah rencana RI impor 50 ribu ekor sapi dari sana. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Peternak sapi mengingatkan Afrika Selatanbelum bebas penyakit mulut dan kuku(PMK). Pernyataan ini untuk menanggapi rencana pemerintah untuk mengimpor 50 ribu ekor sapi hidup dari sana.

Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf mengatakan impor sapi sah-sah saja dilakukan. Namun, ia meminta agar protokol kesehatan diperhatikan karena Afrika Selatan belum bebas PMK.

Ia menyebut Indonesia pernah mengalami pengalaman buruk saat mengimpor daging sapi dari India, yang diduga menjadi penyebab wabah PMK di Tanah Air. Dengan adanya PMK, lalu lintas ternak di dalam negeri saja saat ini diatur ketat. Maka pengawasan harusnya lebih ketat dilakukan jika ingin memasukkan ternak dari luar negeri.

"Sekarang mau impor dari negara yang belum bebas PMK, sah-sah saja menurut aturan. Tapi yang penting bagi peternak, jangan lagi peternak dibebankan sebagai akibatnya. Sekarang ini ada penyakit lumpy skin disease, ada PMK, terakhir ada lagi outbreak antraks," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/7).

Ia menyebut munculnya penyakit-penyakit tersebut menjadi tanda lemahnya pengawasan ternak di Indonesia. Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah benar-benar memperhatikan protokol kesehatan saat mengimpor ternak. Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan laboratorium serta petugas yang berkualitas.

"Kita kurang dokter hewan. Itu dulu ditata sebenarnya baru boleh impor dari mana-mana supaya masyarakat peternak tidak terbebani dengan penyakit yang sekarang merebak," katanya.

Terkait jumlah impor sapi dari Afrika Selatan sebanyak 50 ribu ekor, Rochadi mengatakan sebenarnya angka bukan jumlah yang besar.

Pasalnya, dari total kebutuhan sapi hidup nasional sebesar 800 ribu ekor per tahun, sebanyak 60 persen di antaranya dipasok peternak dalam negeri. Sedangkan, sisanya dari impor yang sebagian besar berasal dari Australia.

"Kalau 50 ribu itu sebenarnya kecil dari total kebutuhan dalam negeri," katanya.

Rencana impor 50 ribu ekor sapi dari Afrika Selatan sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam pertemuannya dengan dengan Presiden Cyril Ramaphosa.

"Sebagai langkah awal, kami sedang mengeksplorasi potensi kerjasama impor 50 ribu ekor sapi dan 300 ribu ton kedelai dari Afrika Selatan," kata Luhut dalam keterangan foto di akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Rabu (12/7).

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)