buku mimpi 2d cicak 570Jutaan kata 290392Orang-orang telah membaca serialisasi
《akartoto》
Alasan Lengkap Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja******
Pemerintah mengungkap beberapa alasan dibalik terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja(Perppu Cipta Kerja).
Dalam penjelasannya, pemerintah mengklaim melakukan berbagai upaya untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja demi menurunkan jumlah pengangguran dan menampung pekerja baru serta mendorong pengembangan koperasi dan UMKM.
Meski tingkat pengangguran terbuka terus turun, pemerintah menganggap Indonesia masih membutuhkan penciptaan kerja yang berkualitas dengan empat alasan.
Kedua, penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta orang, di mana 81,33 juta orang alias 59,97 persen bekerja pada kegiatan informal.
Ketiga, pandemi covid-19 berdampak kepada 11,53 juta orang atau 5,53 persen penduduk usia kerja. Rinciannya, pengangguran 0,96 juta orang, bukan angkatan kerja 0,55 juta orang, tidak bekerja 0,58 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja 9,44 juta orang.
Keempat, dibutuhkan kenaikan upah yang pertumbuhannya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas pekerja.
Lihat Juga :Ramalan IMF dan Covid di China Jungkalkan Harga Minyak ke US |
Dari empat alasan itu, pemerintah merinci empat cakupan utama dalam perppu tersebut. Pertama, peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Kedua, peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja.
Ketiga, kemudahan, pemberdayaan, dan pelindungan koperasi dan UMKM. Keempat, peningkatan investasi pemerintah dan percepatan proyek strategis nasional (PSN).
Terkait kesejahteraan pekerja, pemerintah mengklaim sudah berupaya melakukan perluasan program jaminan dan bantuan sosial.
"Dengan demikian melalui dukungan jaminan dan bantuan sosial, total manfaat tidak hanya diterima oleh pekerja, namun juga dirasakan oleh keluarga pekerja," tulis penjelasan Perppu Ciptaker, dikutip pada Rabu (4/1).
Lihat Juga :OJK Izinkan DP 0 Persen untuk Kendaraan Listrik |
Lalu, pemerintah merasa perlu mengambil kebijakan untuk menciptakan dan memperluas kerja melalui peningkatan investasi dengan mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas koperasi dan UMKM. Untuk itu, diperlukan pertumbuhan ekonomi stabil dan konsisten naik setiap tahunnya.
Namun, langkah-langkah tersebut terkendala pelemahan pertumbuhan ekonomi yang bersamaan dengan kenaikan laju harga atau yang dikenal dengan fenomena stagflasi.
"Perekonomian Indonesia akan terdampak akibat stagflasi global yang sudah terlihat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tadinya diproyeksikan IMF akan pada kisaran 6 persen pada 2020 telah dipangkas turun cukup signifikan," jelas pemerintah.
Di era stagflasi, pemerintah mengaku koordinasi kebijakan menjadi jauh lebih kompleks karena harus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menahan inflasi secara bersamaan.
Untuk itu, pemerintah berdalih diperlukan kebijakan dan langkah-langkah strategis yang memerlukan keterlibatan semua pihak terkait.
"Terhadap hal tersebut perlu menyusun dan menetapkan Perppu Ciptaker dengan tujuan untuk menciptakan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dalam rangka memenuhi hak atas penghidupan yang layak," pungkas pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
Bed Bath & Beyond Berencana Ajukan Perlindungan Kebangkrutan******
Perusahaan ritelasal Amerika Serikat (AS) Bed Bath & Beyond berencana mengajukan perlindungan kebangkrutandalam beberapa minggu ke depan.
MelansirReuters, Jumat (6/1) upaya tersebut dilakukan menyusul kinerja penjualan perusahaan yang menurun dan ketidakmampuan bersaing dengan penjual ritel online.
Bed Bath & Beyond juga tengah berupaya menunda pembayaran utang yang akan jatuh tempo pada 1 Februari 2023. Perusahaan memiliki kewajiban pembayaran bunga obligasi korporasi sekitar US,5 miliar.
Perusahaan yang finansialnya bermasalah sering mencari perlindungan kebangkrutan setelah musim liburan untuk memanfaatkan bantalan kas dan penjualan terbaru.
Jika perusahaan mencari perlindungan kebangkrutan, kemungkinan Bed Bath & Beyond akan mencari pembiayaan dari kreditur-krediturnya agar membantu perusahaan dalam restrukturisasi pengadilan.
Sebelumnya, Bed Bath & Beyond memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 20 persen karyawan dan menutup 150 tokonya. Hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan perusahaannya dari ambang kebangkrutan.
Selain itu, perusahaan tersebut juga memangkas beberapa merek perabotan rumah tangga.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Label:rtp live menang123、euro4d slot、daftar game slot gacor hari ini
Terkait:google gimana caranya dapat duit cepat、raja paito sydney、taiwan prediksi togel、aplikasi beli sekarang bayar bulan depan、toto togel 4d、afabola slot、kepo4d、situs yang mudah menang、erek 97、mpotop88
bab terbaru:cs kredivo 24 jam(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Harga mayoritas koinkripto menguat tipis dalam 24 jam terakhir melanjutkan tren kenaikan di perdagangan kemarin. XRP mendulang kenaikan tertinggi, disusul Polygon.
Mengutip coinmarketcap.com, 10 koin dengan kapitalisasi pasar (market cap) teratas menghijau.
XRP menguat 4,45 persen menjadi USAlasan Lengkap Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja******
Pemerintah mengungkap beberapa alasan dibalik terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja(Perppu Cipta Kerja).
Dalam penjelasannya, pemerintah mengklaim melakukan berbagai upaya untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja demi menurunkan jumlah pengangguran dan menampung pekerja baru serta mendorong pengembangan koperasi dan UMKM.
Meski tingkat pengangguran terbuka terus turun, pemerintah menganggap Indonesia masih membutuhkan penciptaan kerja yang berkualitas dengan empat alasan.
Kedua, penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta orang, di mana 81,33 juta orang alias 59,97 persen bekerja pada kegiatan informal.
Ketiga, pandemi covid-19 berdampak kepada 11,53 juta orang atau 5,53 persen penduduk usia kerja. Rinciannya, pengangguran 0,96 juta orang, bukan angkatan kerja 0,55 juta orang, tidak bekerja 0,58 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja 9,44 juta orang.
Keempat, dibutuhkan kenaikan upah yang pertumbuhannya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas pekerja.
Lihat Juga :Ramalan IMF dan Covid di China Jungkalkan Harga Minyak ke US |
Dari empat alasan itu, pemerintah merinci empat cakupan utama dalam perppu tersebut. Pertama, peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Kedua, peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja.
Ketiga, kemudahan, pemberdayaan, dan pelindungan koperasi dan UMKM. Keempat, peningkatan investasi pemerintah dan percepatan proyek strategis nasional (PSN).
Terkait kesejahteraan pekerja, pemerintah mengklaim sudah berupaya melakukan perluasan program jaminan dan bantuan sosial.
"Dengan demikian melalui dukungan jaminan dan bantuan sosial, total manfaat tidak hanya diterima oleh pekerja, namun juga dirasakan oleh keluarga pekerja," tulis penjelasan Perppu Ciptaker, dikutip pada Rabu (4/1).
Lihat Juga :OJK Izinkan DP 0 Persen untuk Kendaraan Listrik |
Lalu, pemerintah merasa perlu mengambil kebijakan untuk menciptakan dan memperluas kerja melalui peningkatan investasi dengan mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas koperasi dan UMKM. Untuk itu, diperlukan pertumbuhan ekonomi stabil dan konsisten naik setiap tahunnya.
Namun, langkah-langkah tersebut terkendala pelemahan pertumbuhan ekonomi yang bersamaan dengan kenaikan laju harga atau yang dikenal dengan fenomena stagflasi.
"Perekonomian Indonesia akan terdampak akibat stagflasi global yang sudah terlihat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tadinya diproyeksikan IMF akan pada kisaran 6 persen pada 2020 telah dipangkas turun cukup signifikan," jelas pemerintah.
Di era stagflasi, pemerintah mengaku koordinasi kebijakan menjadi jauh lebih kompleks karena harus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menahan inflasi secara bersamaan.
Untuk itu, pemerintah berdalih diperlukan kebijakan dan langkah-langkah strategis yang memerlukan keterlibatan semua pihak terkait.
"Terhadap hal tersebut perlu menyusun dan menetapkan Perppu Ciptaker dengan tujuan untuk menciptakan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dalam rangka memenuhi hak atas penghidupan yang layak," pungkas pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
CEO Tesla untuk kawasan China Raya Tom Zhu telah dipromosikan sebagai pengawas langsung produksi mobil listrik Tesla di Amerika Serikat (AS). Ini menjadikan Zhu sebagai pejabat eksekutif tertinggi kedua di Tesla, setelah CEO Elon Musk.
Dikutip dari Reuters, Zhu bertugas mengawasi langsung pengiriman di seluruh pasar utama Tesla, serta mengawasi operasi di pusat produksi Tesla.
Ia menjaga desain dan pengembangan kendaraan, dua area di mana Elon Musk sangat terlibat.
Zhu dan tim laporannya dibawa oleh Tesla akhir tahun lalu untuk memecahkan masalah produksi di Amerika Serikat.
Hal ini mendorong ekspektasi di antara rekan-rekannya saat itu bahwa dia dipersiapkan untuk peran yang lebih besar.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt),32.Bitcoin juga naik 0,16 persen. Kini Si Raja Koin ini dihargai US,7 per koin.
Ethereum kini dihargai US,23 imbas penguatan sebesar 1,2 persen di perdagangan 24 jam terakhir.
Dogecoin yang market cap-nya terbesar keenam pun naik 2,49 persen menjadi USKonsisten Tingkatkan Layanan, Gojek Kembali Gelar Pelatihan Berkendara******
Gojek, sebagai bagian dari Grup GoTo, mengadakan pelatihan seputar keselamatan berkendara dan etika berlalu lintas untuk mitra driver. Langkah tersebut sesuai dengan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk terus menjadikan mitra driversebagai andalan pelanggan di Indonesia dengan kualitas terbaik di industri.
Sejak pertama kali diadakan pada tahun 2015, sebanyak ratusan ribu mitra driverGojek dari puluhan kota di Indonesia telah mengikuti pelatihan secara tatap muka. Pelatihan Keselamatan Berkendara juga dapat diakses oleh mitra driverGojek se-Indonesia, kapan saja dan di mana saja, melalui fitur Tips Pintar dalam aplikasi GoPartner.
Head of Global Marketing GoRide Gojek, Stella Darmadi, menyampaikan bahwa Pelatihan Keselamatan Berkendara menjadi bentuk konsistensi Gojek dalam memberikan ragam pelatihan komprehensif kepada para mitra driverGojek.
Kedua materi pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan mitra driversaat berkendara. Hal ini dapat tercapai dengan melatih kesigapan dalam mengontrol keselamatan diri, keselamatan penumpang, dan juga keselamatan berkendara secara umum.
![]() |
Selain kedua hal di atas, program tersebut juga berbagi ilmu terkait dengan cara menghemat energi, mengurangi polusi, memperpanjang umur kendaraan, memaksimalkan fitur-fitur yang ada dalam kendaraan, serta mengurangi risiko kecelakaan dalam berkendara.
Menurut Stella, program pelatihan kali ini menggunakan metode kelas kecil yang lebih personal sehingga memudahkan paradriveruntuk lebih menyerap materi yang disampaikan oleh paratrainer.
"Selain itu, pelatihan kali ini juga menekankan pada praktik dengan menyediakan simulasi berkendara dalam bentuk trackmengemudi," imbuhnya.
Lihat Juga :![]() |
Sementara itu, Tether, USD Coin, Binance USD kompak berada di harga US per koin, naik-turun tipis sesuai permintaan pasar.
BNB naik 1 persen menjadi US5 per koin, sedangkan Cardano menguat 1,5 persen menjadi USKripto Menghijau, Tapi Bitcoin Masih Tertahan di US.733******
Harga 10 koin kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menguat dalam 24 jam terakhir. Bitcoinnaik tipis 0,17 persen menjadi US.733 per koin, masih sama seperti harga di perdagangan Selasa (3/1) kemarin.
Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, juga naik tipis 0,96 persen ke harga US.229.
Tether, USD Coin dan Binance USD stabil di harga US per koin, dengan kenaikan tipis di bawah 1 persen pada perdagangan 24 jam terakhir.
Cardano menguat 1,03 persen menjadi USBeda Aturan PHK di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.
Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:
a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;
c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;
d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);
e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI |
f. Perusahaan pailit;
g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;
2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
Lihat Juga :Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker |
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;
h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker? |
i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri
j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;
k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;
l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;
Lihat Juga :Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP |
m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;
n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau
o. Pekerja/buruh meninggal dunia.
Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.
Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil |
"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.
Lihat Juga :Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah |
UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:
a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;
b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;
c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;
d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja? |
e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;
f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;
h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;
i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau
j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.
Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).
"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.
Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.
[Gambas:Video CNN]
Saat ini, pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran.
Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt),25.Saat ini, pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran.
Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)《akartoto》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot yang lagi bagusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《akartoto》bab terbaru。